Mandah Siap Sukseskan MTQ ke 43 Inhil

mtqTEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Pemerintah Kecamatan Mandah beserta seluruh komponen masyarakat menyatakan siap mensukseskan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 43 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang diagendakan akan di selenggarakan pada bulam Mei mendatang.

Sebagai bentuk dan tekat menyukseskan MTQ ke 43 itu, berbagai persiapanpun telah dilaksanakan. Mulai dari penunjukan lokasi hingga pembentukan panitia tingkat kecamatan yang saat ini tinggal menunggu keputusan panitia kabupaten tentang teknis pelaksanaan.

“Selaku tuan rumah MTQ tingkat kabupaten kali ini, kami tentu ingin menyukseskanya mulai dari penyelenggaraan sampai dengan suskses syi’ar Islam, sukses prestasi dan sukses pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” sebut Camat Mandah M Nazar, Senin (11/3).

Dijelaskannya, untuk meramaikan dan memeriahkan pelaksaan MTQ tersebut, pihaknya juga telah mempersiapkan lapangan yang akan dipergunakan sebagai lokasi bazar dan pameran. Antara lain lapangan sepak bola ibukota Kecamatan Mandah. Lokasi tersebut sangat resprentatif dan mudah dijangkau dari berbagai daerah.

Sebelumnya, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, menegaskan kepada panitia  penyelenggara agar dapat berkoordinasi satu sama lain guna mensukseskan pelaksanaan MTQ. Karena, dalam waktu yabg tidak berjauhan juga akan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Riau Juni mendatang di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

“Jadi, masih ada waktu mempersiapkan kafilah kita untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi nanti. Maka itu,saya berharap melalui MTQ tingkat Kabupaten ini kita dapat lebih meningkatkan prestasi diajang MTQ yang lebih tinggi,” katanya.

MTQ yang akan dilaksanaka selama lebih kurang lima hari itu mengangkat tema “ kita jadikan Al Qur’an sebagai tuntunan hidup demi keselamatan dunia dan akhirat”, dengan mempertandingkan beberapa cabang, diantaranya Cabang Tilawah, Tahfidz, Tafsir, Fahmil, Syarhil, Khat dan M2IQ. (dro/*1)




Pemkab Inhil Kedepankan Pola Bottom Up

indraTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Melaksanakan pembangunan dengan pola bottom up sudah menjadi keharusan. pembangunan itu yang kini dipegang teguh Pemkab Inhil dalam menjalankan pembangunan.
“Kalau dulu pembangunan datangnya dari Kabupaten. Yang mengerjakan juga dari Kabupaten. Sedangkan desa hanya sekedar menyaksikan. Itu yang kita ubah, tidak boleh seperti itu lagi”kata Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan.

Jika desa bersangkutan tidak memiliki koneksi, maka akan sangat sulit mendapatkan kue pembangunan. Tatkala ada kegiatan pembangunan, tidak jarang pula tidak sesuai dengan harapan warga.

Pasalnya kue pembangunan itu merupakan sesuatu yang turun dari Kabupaten. Bukan atas aspirasi warga desa bersangkutan. Pola yang bersifat top down itu dinyatakan oleh Bupati Inhil tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Itu sebabnya penerapan program desa mandiri yang mengedepankan kearifan lokal dipandang paling tepat.

Kearifan lokal dimaksud yakni menggabungkan program yang sudah baku dengan nilai lokal setempat. Perpaduan itu yang membuat program desa mandiri di Inhil berbeda dengan pemberdayaan di tempat lain.

“Pemberdayaan yang kita terapkan memberikan kesempatan kepada semua desa mengelola secara mandiri. Kita hanya memberi panduan dan juga membimbing”Ujar Bupati.

Apa saja program yang dilaksanakan oleh desa, sepenuhnya ditentukan desa yang bersangkutan. Pemkab Inhil tidak mencampuri ranah tersebut. Karena titik itu merupakan intisari pemberdayaannya.

Hasilnya, seluruh warga di pedesaan Inhil mengharapkan program itu terus dilanjutkan. Mereka meminta program dimaksud tetap dilanjutkan sepanjang masa, karena manfaatnya sangat menyentuh.(dro/*1)




Surat Pengganti e-KTP Sah Digunakan

ektpTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Bagi masyarakat yang sudah merekam e-KTP, namun indentias tersebut belum diterima, maka bisa menggunakan surat keterangan dari Camat setempat. Surat itu sah dalam penggunaan administrasi surat menyurat kependudukan.

“Didalam surat itu akan dibunyikan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian perekaman data e-KTP. Artinya melalui surat tersebut dengan didampingi KTP lama, pemberlakuanya sama seperti e-KTP,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dianto Mampanini, sambil mengatakan bahwa pemberlakukan ini tidak hanya di Kabupaten Inhil tapi juga berlaku sama diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Senin (11/3).

Untuk pemberlakuan surat keterangan sementara, Disdukcapil juga sudah menyampaikan pemberitahuan kepada instansi seperti perbankan, perpajakan dan instansi-instansi yang memerlukan KTP untuk persyaratan administrasinya. Ia berharap tidak ada lagi yang menolak untuk memberlakukan surat keterangan ini sebagai pengganti sementara e KTP.

“Kan banyak saat ini warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun identitas itu belum selesai dicetak di Jakarta. Nah, sebagai pengantinya warga itu bisa menggunakan surat yang kita maksud,”pungkasnya.(dro/*1)




Tangga Pelabuhan LASDP Tembilahan Rusak, Warga Desak Perbaikan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga keluhkan kerusakan tangga pelabuhan LASDP Tembilahan. Maka itu, mereka minta pemerintah segera melakukan perbaikan agar tidak terjadi korban jiwa.

Saat ini kondisi tangga pelabuhan yang panjangnya sekitar 10 meter ini mengalami kerusakan dibeberpa bagian. Tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari kroposnya dibagian lantai dan besi bagian kiri kanan untuk tumpuan pegangan penggunanya.

Menurut pengawas pelabuhan LASDP, Iyan (40), kerusakan dibeberpa bagian tangga pelabuhan cukup membahayakan para calon penumpang. Jika hal ini tidak segera diperbaiki, maka bisa mempersulit aktivitas warga dan calon penumpang yang memanfaatkan pelabuhan itu.

“Sebagian lobang yang menganga di tangga pelabuhan itu sudah ditutup dengan papan. Tapi itu hanya sebagain kecil saja,” terang  Iyan kemaren sambil mengatakan sebelumnya pernah dilakukan perbaikan, namun bukan pada bagian tangga, melainkan dibagian ponton apung pelabuhan.

Dalam keharinya, pelabuhan ini merupakan salah satu pelabuhan tersibuk yang ada di Kota Tembilahan. Karena disana, selain bersandar kapal motor yang mengangkut sembako, juga terdapat speedboat yang dipergunakan masyarakat sebagai alat transpotasi yang menghubungkan ke beberapa kecamatan pesisir di Inhil.

Sekretaris Dinas Perhubungan Inhil, TM Saifullah saat dikomfirmasi mengenai hal itu menyebutkan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik. “Kita akan lihat dulu gimana kondisinya. Kalau memang mendesak perbaikanya, tentu akan kita upayakan,” ungkap TM (dro/*1)




Tahun Ini, 7 Pasar Tradisional Pedesaan Dibangun

Ilustrasi pasar tradisional
Ilustrasi pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tahun 2013 ini kembali akan membangun tujuh pasar tradisional pedesaan.

Diketahui pasar merupakan pranata penting dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli atau tukar menukar barang yang telah teratur dan terorganisasi, sudah selayaknya jika fasilitas itu dinikmati warga hingga kepelosok desa.

Kepala Disperindag Inhil, H Rudiansyah, menyebutkan, pasar-pasar yang ada di pedesaan selama ini hanya bisa terlihat aktivitasnya satu kali dalam sepekan. Oleh karena itu, agar aktivitas jual beli bisa terlihat setiap harinya, pemerintah akan kembali  membanguan pasar-pasar pedesaan.

“Pagu anggaranya sekitar Rp 100.000.000. Angka ini kita anggap cukup untuk membangun pasar,”ujarnya baru-baru ini.

 

Pasar-pasar yang akan dibangun, kata Rudiasyah, teridiri dari beberapa los yang nantinya dapat dipergunakan untuk berjualan oleh pedagang. Meski tidak hapal dimana letak pasar yang akan dibangun, namun Rudiansyah, sangat yakin keberadaan pasar tersebut bisa membantu masyarakat dan menggerakan roda perekonomian.

“Kurang hapal lokasinya dimana saja karena cukup banyak. Tapi Insya Allah, tahun ini juga kita bangun,” terangnya.(dro/*1)




Bupati: Uang Rakyat Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan didampingi Kabag Kesra, Muamar Qhadafi terlihat menyalami warga saat mengikuti kegiatan solat berjamaah di Tembilahan, beberapa waktu laluTEMBILAHAN(www.detikriau.org)  – Bupati Indragiri Hilir memperingatkan  semua pengguna APBD, mulai dari Kabupaten hingga ke desa selalu berhati-hati dan teliti. Sekecil apapun uang yang berasal dari rakyat menurut Dr H Indra Muchlis Adnan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Siapapun disebutnya mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Karena itu tidak ada yang kebal hukum, sehingga dapat semaunya bertindak. Dengan teliti dan bisa dipertanggungjawabkan, penggunaan uang rakyat bakal sesuai dengan peruntukannya. Apabila itu sudah terpenuhi, warga pun bakal menikmati hasil pembangunan dengan baik.
“Karena itu laksanakan semua keuangan yang berasal dari rakyat tersebut  sesuai dengan aturan yang berlaku”cetus Bupati. Hal yang sama juga berlaku bagi desa. Alokasi dana program desa mandiri yang digelontorkan Pemkab Inhil setiap tahunnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan.
Bagi Kades yang melanggar ketentuan. Pemkab Inhil disebut Indra Muchlis Adnan bakal memberikan sanksi tegas. Bahkan sudah ada beberapa diantaranya yang harus berurusan dengan hukum karena melanggar ketentuan tersebut.

“Jangan sampai itu terjadi. Sudah cukup pengalaman yang lalu. Semua dana itu harus dilaksanakan sesuai dengan tujuannya”jelas Bupati.
Bahkan, dana pemberdayaan ekonomi pedesaan pun turut pula harus jelas pertanggungjawabannya. Khusus UED SP, Bupati sudah memberikan acungan jempol dalam hal mekanisme pertanggungjawaban itu karena dilakukan secara terbuka di hadapan warga.
Kondisi itu dalam pandangan Bupati membuat pengurus berhati-hati dalam mengelola keuangan. Karena mereka bukan hanya mempertanggungjawabkan di hadapan pemanfaat. Tetapi di hadapan seluruh warga desa.(dro/*1)