Tahun Ini 9 Desa Bakal dijadikan Pilot Project DM

Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur
Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur

TEMBILAHAN  (www.detikriau.org) –Tahun 2013 ini, 9 desa akan dijadikan sebagai pilot project Desa Mandiri (DM). Penentuan desa yang akan dijadikan percontohan program DM itu kini sedang dalam tahap pembahasan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

“Belum bisa disebutkan desanya, karena masih dalam tahap pembahasan di internal kami,” ujar Kepalan BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, kemarin.

Setiap desa yang dijadikan sebagai pilot project pembangunan desa mandiri secara otomatis pula mendapat dana untuk pembangunan lebih bila dibandingkan dengan desa yang tidak masuk kedalam program itu. Maka itu, desa yang dijadikan percontohan harus bisa mengelola sumber daya alam yang ada.

Untuk program DM tahun 2012 yang lalu, menurut Iwan, sapaan akrab Kepala BPMPD ini, desa yang sudah masuk nominasi dan bakal diberikan penghargaan karena dinilai telah berhasil menjalankan program tersebut sebanyak 11 Desa.

Berjalanya program desa mandiri kini sudah memberikan dampak positif bagi perjalanan pembangunan seluruh desa se Inhil. Tentu apa yang menjadi harapan masyarakat akan bisa tersalurkan melalui program yang pro rakyat. Tidak sekedar cerita, dampak desa mandiri juga sangat dirasakan warga Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang.

Menurut Kepala Desa setempat, Azhari, Setiap program yang dibuat pemerintah ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan warga termasuk program DM yang selama ini dirasakan banyak memberikan dampak yang positif terutama bagi masyarakat pedesaan.(dro/*1)




Bupati Resmikan Pustu Pusaran

Bupati Membuka Selubung Saat Peresmian Puskesmas Pembantu Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok, Kamis 21 Maret 2013
Bupati Membuka Selubung Saat Peresmian Puskesmas Pembantu Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok, Kamis 21 Maret 2013

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, Dr H Indra Muchlis Adnan, Kamis (21/3) sore meresmikan penggunaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Pusaran, Enok.

Peresmian sarana kesehatan ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Bumi Sri Gemilang dalam mendekatkan pelayanan kepada warga. Diharapkan, dengan berdirinya pustu ini, tidak ada lagi warga sekitar yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Bupati juga melakukan peninjauan terhadap ruangan yang ada pada bangunan sederhana tersebut. Walaupun ukuran tiap ruangan tidak terlalu besar. Namun diharapkan tidak mengurangi fungsi utamanya dalam memberikan pelayanan. “Kita berharap, seluruh desa dan kelurahan mempunyai Pustu. Ini demi mendekatkan pelayanan kepada warga”tutur Indra Muchlis Adnan.

Warga diimbau pula oleh Bupati menggunakan sarana kesehatan tersebut. Apabila merasa membutuhkan pelayanan kesehatan diminta datang ke Pustu tersebut. Pembangunan bidang kesehatan tersebut ditegaskan Bupati sangat penting. Pasalnya, tanpa kesehatan tidak mungkin warga bisa melakukan aktivitas lainnya.

Seperti halnya dengan program Pemkab Inhil membangun Pustu dan Puskesmas di tiap desa. Indra Muchlis Adnan menegaskan komitmennya itu pada tingkat Provinsi Riau kelak. “Insya Allah, jika bapak dan ibu sekalian memberikan dukungan kepada saya. Kita akan bangun bidang kesehatan secara maksimal, termasuk mendirikan Puskesmas di tiap desa”jelas Indra Muchlis Adnan.

Ungkapan Bupati itu sejalan dengan komitmennya untuk terjun di ajang Pilgubri 2013. Warga yang hadir secara tegas menyatakan mendukung sepenuhnya komitmen itu dan mendoakan Indra Muchlis Adnan diberi rahmat oleh Allah SWT mengabdikan dirinya di tingkat Provinsi Riau.(dro/*1)




KPK Minta Partai Politik Berhenti Tradisikan Korupsi

Jakarta — PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi tidak pernah absen menyidangkan anggota DPR/DPRD sebagai terdakwa korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menyeret para anggota dewan ke persidangan, berharap parpol mencalonkan figur bersih menjadi wakil rakyat.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengimbau parpol peserta Pemilu 2014 benar-benar mencalonkan sosok berkualitas, mempunyai integritas, dan tidak mempunyai rekam jejak buruk.

Jika parpol mencalonkan sosok bermasalah menjadi wakil rakyat, maka ketika terpilih akan menjadi beban partai. “Kalau parpol merekrut orang-orang bermasalah, akan memunculkan pembohongan-pembohongan yang sistematis terhadap masyarakat,” kata Busyro mewanti-wanti.

Dia menambahkan, kini pola hubungan antara parpol dengan rakyat sebagai konstituen bersifat transaksional. Ditambah terjadi kemiskinan sumber daya manusia di parpol, “Maka masa depan kaderisasi parpol terancam.”

Jika kaderisasi tidak berjalan, imbuh Busyro, maka timbul parpol yang pragmatis. Parpol pragmatis, tidak menginginkan masyarakat yang kritis, karena masyarakat yang kritis akan mengontrol dirinya sendiri. “Kondisi masyarakat seperti itu akan lemah melakukan kritik dan kontrol.”

Busyro juga mengkritik sistem rekrutmen partai politik yang masih mengedepankan caleg yang mempunyai kekuatan. Kata dia, ketika yang bisa berpolitik hanya orang-orang yang memiliki kekayaan finansial, kultural, dan darah biru. “Maka yang terjadi adalah parpol seperti. dinasti politik. Sentral kekuasaan dan arah perpolitikan bisa jadi ditentukan oleh dinasti,” sesalnya.

Efeknya terjadi floating mass secara massify karena hampir tidak ada pendidikan yang cerdas, yang edukatif dan transformatif. “Aktivitas politik terjadi hanya dalam pilkada, pemilu serta pilpres . Setelah itu selesai. Maka masyarakat mengalami floating mass secara politik,” katanya.

Kemudian terjadi korban demoralisasi dari money politics. Money politics menimbulkan korban demoralisasi dan memerlukan rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Lalu sistem budaya menerima, padahal agama mengajarkan budaya member, karena memberi itu lebih mulia ketimbang menerima, apalagi korup. Karena budaya money politic, masyarakat kita didik menerimamenerima saja, akliitnya punya mindset yang salah.”

Akibat dari itu semua, masyarakat jadi tidak terkontrol dan sering terjadi konflik horizontal dan memunculkan primordialisme.(kpk/rakyat merdeka)

 




Terlibat Korupsi (P2TA), Kejati Riau Tahan Mantan Kadishut Inhil

Mantan Kadis Kehutanan Inhil ditahan Kejaksaan Tinggi Riau. Ia terlibat dugaan korupsi P2TA—–

PEKANBARU-Jum’at (22/3/13) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, langsung menahan Ir Syafrinal Hedi MM, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Karena terlibat kasus dugaan korupsi pekerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA), tahun 2008 lalu.
Penahanan terhadap Syafrinal yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 5 miliar lebih itu. Dikarenakan penyidik Pidsus menyatakan berkasnya sudah lengkap atau P21.

” Tim penyidik sudah menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan tersangka dalam kasus ini. Selain itu, tersangkan terpaksa kita tahan, karena dikhawatirkan melarikan diri,” terang Andri Ridwan, Kasi Penkum dan Humas Kejati kepada Riauterkini, Jum’at siangnya.

Sebelum ditahan lanjut Andri, selama ini tersangka tidak ada menunjukkan niat itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

” Penahanan dilakukan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Pekanbaru, dari tanggal 22 Maret sampai 10 April. Dan akan diajukan perpanjangan penahanan jika penyidikan belum selesai,” kata Andri.

Setelah proses administrasi pemberkasan tersangka selesai. Sekitar pukul 10.15 WIB, Syafrinal Hedi langsung dibawa ke Lapas Kelas II Pekanbaru.

Dijelaskan Andri, ditahun 2008 Dishutbun Inhil berencana mengendalikan kerusakan lahan dan hutan akibat perembesan air laut, dengan proyek P2TA. Proyek ini dianggarkan Rp10 miliar, dengan realisasi Rp9 miliar.

” Dalam perjalanannya proyek ini selesai. Namun, berdasarkan penyidikan, tanggul yang dibangun tidak bertahan lama, karena dibangun tidak sesuai kontrak,” terang Andri.

Audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp 5 miliar lebih dalam proyek ini.

Akibat perbuatan tersangka ini, penyidik menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang (UU) No.31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 tentang pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 3 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 tentang pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” kata Andri.(rtc)




Range Rover Putih Milik Ketua KNPI Pekanbaru dibakar OTK

PEKANBARU- Mobil Range Rover Ketua KNPI Pekanbaru, Agung Nugroho, dibakar orang tak dikenal. Mobil dengan nomor polisi B 121 AU itu dibakar di depan Hotel Grand Zuri. Kamis (21/3) sekira pukul 15.50 Wib.

Kejadian ini berawal saat Agung akan membuka sebuah kegiatan kepemudaan di Hotel Grand Zuri Pekanbaru. Setelah sebelumnya, Agung mengikuti acara teleconference dengan Wakapolri di Polda Riau.

“Usai sholat saya mendapat kabar kalau mobil milik saya terbakar. Begitu saya keluar, terlihat mobil terbakar dengan api yang sudah cukup besar dibagian depan,” Kata Agung.

Menurut Agung, sebelumnya, kendaraan mewah seharga Rp. 1,3 Milyar itu diparkir dekat pintu masuk lobi hotel. Kemudian salah seorang karyawan hotel meminjam kunci, katanya mau dipindahkan karena mengganggu tamu yang hendak melintas.

Berdasarkan rekaman CCTV hotel diketahui bahwa dua orang pengendara motor itu terlihat memasuki hotel dari pintu depan. Lalu mereka menuju ke arah mobil Agung yang parkir tak jauh dari pos satpam.

“Pengendara motor Mio itu langsung membakar mobil. Sempat terdengar suara letusan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, mobil unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. Tampak bagian depan dan mesin mobil hangus terbakar.

“Saya minta pihak hotel juga bertanggung jawab atas kejadian ini, apalagi mobil parkir di depan hotel dekat Pos Satpamnya lagi,” ujar Agung.

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini. “Akan kita selidiki,” ujarnya.

Ditempat terpisah, General Manager Grand Zuri, Andik Kuswandi mengatakan pihaknya telah mengetahui keberatan yang disampaikan pemilik mobil mewah ini. Management hotel masih menunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. “Kita tetap akan bertanggung jawab kalau ada kelalaian dari petugas kami,” Ujar Andik.( Viva/riaueditor/dro)




Kemendikbud Tegaskan Larangan Ujian Calistung Masuk SD

Tahap Awal, Siswa Baru Diajari Mengeja———-

sdJAKARTA – Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa ujian baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk calon siswa SD dan sederajat dilarang.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, larangan keras untuk melaksanaan ujian calistung ini dikhususnya untuk SD negeri. Jika masyarakat masih menemukan praktek ujian tersebut, berhak melaporkannya ke dinas pendidikan setempat.

“Larangan ujian calistung untuk masuk SD sudah jadi program nasional, kebijakan Mendikbud. Harus dijalankan,” tandas Haryono, Kamis (21/3).

Mantan pimpinan KPK itu mengakui, Kemendikbud memang tidak bisa mengintervensi terlalu jauh seluruh SD yang tersebar di seantero Indonesia. Sebab secara struktural kepemerintahan, SD negeri merupakan lembaga di bawah pemerintah kabupaten dan kota.

Namun Haryono mengatakan, dengan kebijakan Mendikbud itu seharusnya Pemda sudah bisa mengatur soal larangan ujian calistung itu. “Ujian calistung ini sudah membudaya. Anak saya dulu saja juga calistung saat mau masuk SD,” terangnya.

Karena sudah membudaya, masyarakat menganggap ujian calistung untuk masuk SD itu wajar. Padahal menurut Haryono, ujian tersebut tidak dibenarkan dalam teori pendidikan manapun.

Dia menjelaskan, SD merupakan awal dari dimulainya pembelajaran di sekolah. “TK itu bukan sekolah. Namanya saja taman kanak-kanak, tempat bermain,” katanya.

Jadi jika untuk masuk SD saja sudah diterapkan ujian calistung, berarti sejak pra SD anak-anak sudah ditatar untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dengan kondisi ini, TK sudah bukan lagi tempat bermain untuk anak-anak.

Haryono menambahkan, di TK saat ini sudah mulai diterapkan pembelajaran yang akhirnya menjadi momok anak-anak. “Padahal semangat di TK itu adalah bermain sambil belajar,” katanya.

Menurut dia, penerapan ujian calistung ini membuyarkan sistem pendidikan yang sudah direncakan dengan rapi. Haryono mengatakan bahwa di TK sejatinya anak-anak fokus diajari pendidikan karakter. Seperti kebiasaan hidup bersih, antri, menghargai sesama, dan bekerjasama. “Kalau di TK sudah dibebani membaca, menulis, dan menghitung, penanaman pendidikan karakter tadi bisa bubar,” tandasnya.

Karenanya Haryono mengatakan, penerapan kurikulum baru 2013 nanti semakin menegaskan larangan ujian calistung. Karenanya,  komposisi buku kelas 1 SD juga disesuaikan.

Dalam bagian pertama buku itu siswa tidak disuguhi kalimat yang panjang-panjang. Sebaliknya, guru baru mulai mengajar siswa untuk mengeja huruf yang sudah diperkenalkan sebelumnya.(jpnn)