Nyaleg Lagi, Anggota DPRD Non Parpol Peserta Pileg 2014 Wajib Mundur
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akan mencalonkan diri kembali tetapi berasal dari partai bukan peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, kententuanya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD atau pergantian antar waktu (PAW).
“Ketentuan tersebut merupakan sarat mutlak yang lahir dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Ketua KPUD Inhil, Joni.
Pengunduran diri itu harus sudah disampaikan sebelum penentuan daftar calon sementara (DCS) 9 – 22 April mendatang serta melampirkan surat persetujuan dari ketua partai dimana orang tersebut menjadi anggota DPRD.
“Kita berharap segala kentuan ini harus dipatuhi oleh semua anggota DPRD yang partainya tidak lolos dan kembali ingin nyaleg melalui partai lain peserta pileg 2014.” ungkapnya.
Berdasarkan data KPUD Inhil, dari 45 orang anggota DPRD Inhil, 7 anggotanya berasal dari Parpol yang bukan peserta Pileg 2014 yakni Surya Lesmana dan Zulkarnaen (PKPB), Sulaiman MZ (Patriot), serta H Muslimin, H Bakri, H Adrianto dan Ali Naspak (PBR).(dro/*1)
PU Himbau Pemilik Ruko Bongkar Got yang Dicor
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indrgiri Hilir (Inhil), H Tengku Edy Efrizal, menghimbau kepada pemilir ruko di jalan Jendra Sudirman dan jalan Sultan Sayrif Qasim (SSQ) untuk membongkar got atau saluaran air yang di cor.
Himbauan itu sudah disampaikan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil melalui pemerintah kecamatan (Pemcam). Sebab, Pemcam dalam sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat. “Kita minta kesadaran masyarakat khususnya pemilik ruko untuk membongkar dengan sendiri, mana-mana saluran air yang sudah mereka cor,” kata Tengku Edy, kemaren.
Saluran air yang telah dicor oleh warga sekitar ruko, sangat menghambat aktivitas petugas kebersihan Dinas PU untuk melakukan pembersihan disekitar bagian got atau drainase. Apalagi dibeberapa bagian drainase terdapat banyak sampah. Sehingga menyumbat fungsi saluaran air yang sebenarnya.
Selain itu, Dinas PU juga berharap masyarakat tidak menjadikan tempat saluran air sebagai tempat berjualan. Karena meski hal itu sebagai fasilitas umum, namun secara fungsi saluran air bukanlah wadah untuk dijadikan tempat berjualan secara bebas. Sebab, juga menganggu keindahan kota dan kebersihan.
“Selaku masyarakat kita harus bisa mematuhinya. Siapa lagi yang menjaga kalau bukan kita. Kalau Pemerintahkan sudah menunaikan kewajibanya dengan membangun berbagai fasilitas umum tersebut,”tukasnya.
Selain dua jalan yang disebutkan Tengku Edy itu masih ada beberapa saluran air di berbagai jalan lain yang saat ini juga sudah berubah fungsi. Berjualan dan membuang sampah seharusnya dilakukan pada tempat yang sudah disediakan. Bukan di daerah saluran.(dro/*1)
Pemkab Inhil Berlakukan Ad Cost
Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah
TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memberlakukan penuh tentang Ad Cost dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Semua bertujuan sebagai upaya efisiensi dan efektivitas anggaran.
Pemberlakukaan Ad Cost menurut Asisten III Setdakab Inhi Hj Djamilah, saat apel pagi dihalaman Kantor Bupati Inhil kemarin, menyusul dikeluarkanya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) RI nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2013.
Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil ini, segala yang sudah menjadi ketentuan pemerintah harus dilaksanakan. Demikian puda pada Permendagri RI nomor 16 tahun 2013. Didalam Permendagri RI tersebut terdapat perubahan yang cukup signifikan terhadap regulasi tentang Perjalanan Dinas.
Pemerintah Daerah diwajibkan untuk segera merevisi Peraturan Perjalan Dinas untuk disesuaikan dengan peraturan yang baru. Adapun materi perubahannya meliputi tiket, traspotasi dan biaya penginapan pegawai. “Karena sudah diberlakukan penuh. Kita minta pegawai melenkapi semua ketentuan yang terdapat dalam Permendagri RI tersebut,”ungkap Djamilah.
Disana dijelaskan bahwa klaim biaya perjalanan dinas pegawai seperti sewa kendaraan dalam kota dan biaya transport dibayar sesuai dengan biaya rill. Uang harian dan uang refresentatif dibayarkan secara lumpsum dan merupakan batas tertinggi. Demikian pula dengan biaya penginapan.
“Dalam hal ini semuanya harus dengan biaya rill. Itukan sudah menjadi keputusan pemerintah, mau tidak mau ya harus sama-sama dijalankan,” tutur Dajmilah. Pemerintah tak lagi menggunakan sistem permbayaran lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus untuk biaya perjalanan dinas.
Untuk itu, ia meminta seluruh satuan kerja segera mensosialisasikan aturan terbaru tersebut. Kalau lumpsum itu kan contohnya pergi ke Jakarta golongan IV, III, dan II sudah tidak ada. Tinggal dimana pegawai bersangkutan mau nginap atau tidur. Sedangkan Ad Cost itu berdasarkan atas perincian penggunaan.
Prinsipnya, semua itu adalah penghematan. Efisien dan efektifitas, itu prinsip di dalam pelaksnaan perjalanan dinas, setelah juga membatasi untuk hal-hal yang penting. Dengan Ad Cost itu, semuanya didasarkan pada pertanggungjawaban riil untuk masing-masing kegiatan.(dro/*1)
HighWay Tempuling Mandah Bebaskan Warga dari Isolasi
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wilayah Indragiri Hilir Bagian Utara sangat membutuhkan sarana pembuka isolasi. jembatan penghubung, jalan darat sampai sekarang belum terdapat di wilayah tersebut.
Satu-satunya sarana yang dipergunakan warga di wilayah itu untuk memasarkan hasil bumi adalah perairan. Selain berat, perhubungan ini tidak dapat setiap saat diakses. Karena tergantung pasang surutnya air.
Kondisi itupun harus menjadi perhatian pengganti Dr H Indra Muchlis Adnan. Tanpa akses penembus isolasi, wilayah Inhil Utara diperkirakan bakal tertinggal dibanding wilayah lainnya.
“Kalau di Bagian Selatan sudah ada jembatan penghubung. Namun, untuk saudara kita yang di wilayah Utara masih belum ada sarana penghubung. Inilah yang menjadi perhatian kita”ujar Bupati Inhil.
Jalan high way Bandara Tempuling-Mandah ditegaskan Indra Muchlis Adnan untuk membebaskan warga dari isolasi. Sampai sekarang proses pembangunannya terus berlanjut.
Hanya saja, sepeninggal dirinya, Pak Jenggot, sapaan akrab Bupati, berharap pembangunan infrastruktur itu tetap dilanjutkan. Menurut dia, warga di Bagian Utara demikian membutuhkan sarana itu untuk maju.
Jalan lintas tersebut harus dibangun dari awal, berikut dengan jembatan penghubungnya. Hal itulah yang membutuhkan biaya demikian besar dan tidak dapat dilakukan sekaligus. “Kita berharap nanti tidak ada lagi wilayah Inhil yang sulit untuk dicapai”cetus Pak Jenggot.
Apabila jalan lintas itu selesai dibangun. Warga dapat kapan saja bepergian dan memasarkan hasil buminya. Tidak seperti sekarang, dimana mereka harus menunggu air pasang atau adanya angkutan air yang bergerak.
Hambatan isolasi itu berdampak pada tingginya biaya kebutuhan hidup, namun harga hasil bumi warga terkadang rendah. Pasalnya tidak jarang, harus menunggu sekian lama, sehingga berkurang nilai jualnya. Semua kendala itulah yang ingin dihapus oleh Indra Muchlis Adnan.(dro/*1)
Keluarga Besar www.detikriau.org
Mengucapkan Selamat Berbahagia Atas Kelahiran Putri Ketiga dari Bapak Trio Beni Putra, SE.,MM (Kasubag Kerjasama Media dan Pers Bagian Humas Setdakab Inhil) dan Ibu Desmawita, Spd, SD.
Semoga Menjadi Anak yang Berbakti Kepada Agama, Orang Tua dan Bangsa. Amin
Tertanda, Pemimpin Redaksi/Pemimpin Umum www.detikriau.org: Muhammad Faisal, SE
KPUD Inhil Sosialisasikan Tahapan Pilkada Bupati dan Wabup Inhil
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Inhil, di Gedung Puri Cendana jalan Lingkar Tembilahan, Rabu (27/3).
Adapun sasaran dan tujuanya, agar kegiatan penyampaian tahapan pemilukada bisa diketahui publik. Dengan itu segala pemangku kepentingan mengetahui tahapan penyelenggaraan pemilu dan dapat berperan aktif, sehingga pilkada Inhil bisa berjalan sesuai rencana.
“sasarannya kepada pemilih pemula, remaja, kaum perempuan, masyarakat umum dan instansi,” ungkap Ketua KPU Inhil, Joni, sambil mengatakan sosialisasi itu juga memuat sebagaian tahapan pemilihan legeslatif.
Satu persatu akan dijelaskan oleh KPU dengan urut, mulai dari tata cara memilih, pencalonan, kampaye, dan cara-cara pencoblosan saat berada di tempat pemungutan suara (TPS). Segala hak dan kewajiban pemilih merupakan topik yang menjadi pembicaraan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail, pada kesempatan serupa menyambut baik atas kegiatan yang dilakukan oleh KPU. Karena KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilukada Bupati dan Gubernur, Pileg dan Pilpres. Untuk itu peserta harus benar-benar mengikuti dengan baik. Agar bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat umum.(dro/*1)