Istri dan Mertua Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

indexTembilahan (www.detikriau.org) – Zunaidi (36) warga jalan Arjuna, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Senin (1/3) nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara mengantung diri didalam kamar rumahnya. Beruntung aksi konyol tersebut sempat digagalkan istrinya Rubiah dan mertuanya Herman.

Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Reteh, AKP Sangkut Surya diningrat menyebutkan, peristiwa naas itu terjadi ketika istri korban bernama Rubiana, sedang masak di dapur. Namun saat bersamaan dia mendengar suara ribut dari dalam kamar.

Masih cerita Kapolsek, Merasa penasaran Rubiah mendekatinya sumber suara. Saat itu pula ia terkejut kala melihat suaminya sudah tergantung. Tanpa berfikir panjang, Rubiah langsung berteriak meminta tolong, kebetulan rumah orang tuanya berada disekitar rumah korban. Sehingga mertua korban, Herman dengan sigap menghampiri rumahnya.

“Herman langsung memotong tali yang dipergunakan korban untuk menghabisinya nyawanya. Saat diturunkan, korban masih dalam keadaan bernyawa dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,”jawab Kapolsek ketika dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Selasa (2/4).

Seutas tali nilon yang dipergunakan korban untuk mengantung dirinya merupakan tali yang biasa dipakai untuk ayunan anaknya sendiri. Petugas belum bisa memastikan apa motif korban melakukan hal itu. Namun dari informasi yang berkembang, korban dan istrinya sering terlibat pertengkaran rumah tangga.

“Menurut pengakuan istri korban, mereka kerab bertengkar mulut. Kemungkinan faktor ekonomi salah satu pemicunya,” tuturnya.(dro/*1).




Pembukaan MTQ Kabupaten Inhil Diundur 11 Mei

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 43 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mandah, diundur menjadi tanggal 11 Mei mendatang.

Sebelumnya iven itu diagendakan Panitia penyelenggara pada tanggal 1 Mei. Namun mengingat ada beberapa persiapan yang masih belum matang, sehingga pembukaanya diundur hingga 10 hari dari rencana awal.

Sekretaris Umum (Sekum) Panitia MTQ Inhil, H Muamar Gaddafi mengatakan, saat ini pihaknya baru akan memulai pembangunan fisik seperti astaka dan sebagainya. Untuk sarana pemondokan dewan hakim dan kafilah sudah tidak ada masalah semua berjalan sesuai rencana.

“Target kita sebelum pembukaan, persiapan sudah final. Lalu tidak ada hambatan dan semua berjalan lancar,”ungkap Muamar yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Inhil, Selasa (2/4).

Meski diakui Muamar masih ada beberapa persiapan pelaksanaan yang belum final, namun seluruh panitia kabupaten dan kecamatan saat ini sudah memulai melakukan tugas-tugas sebagaimana yang diamanatkan kepada mereka.

Selain itu dia menghimbau kepada masing-masing kecamatan agar segera menyelenggarakan pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan. Karena MTQ kecamatan memberikan dampak besar bagi suksesnya MTQ tingkat kabupaten yang sebentar lagi bakal diselenggarakan.

“Semakin cepat kecamatan menggelar malah semakin bagus. Tentu urutanya dimulai dari tingkat bawah, seperti MTQ kecamatan, kabupaten, hingga MTQ tingkat Provinsi yang nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” ujarnya.(dro/*1)




Asisten I Pimpin Rapat Pendelegasian Tugas Bupati

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail, pimpin rapat pendelegasian sebagai kewenangan Bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahaan daerah di Inhil di Balai Utama Kantor Bupati, Selasa (2/4).

Beberapa kewenangan Bupati yang dilimpahkan tersebut, yakni kewenangan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi dan kewenangan penyelenggaraan.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan. sebahagian wewenang Bupati diberikan kepada camat. Hal itu merupakan salah satu ketentuan dari Departemen Kementrian Dalam Negeri (Depdagri) yang diberi nama Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten),” ujar Said Ismail, usai memimpin rapat.

Ada beberapa pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat diantaranya, meliputi bidang Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian untuk Bidang Kepariwisataan dan Kebudayaan, ada beberapa sub bidang yang akan diberikan pelimpahan kewenangan, yakni pemberian Izin Perkemahan, Pemberian Izin usaha dan pengawasan usaha gelanggang olah raga.

“Banyak hal yang kewenangan yang bisa diberikan. Semua bersipat memberikan pengawasan, pelayanan. Namun pada prinsip-prinsipnya semua sudah memiliki standar dari pemerintah,”katanya.

Pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat, dapat memperpendek pelayanan. Seperti yang dicontohkan Said Ismail, izin membangun rumah. Hal itu bisa langsung dilakukan camat tanpa harus melalui Bupati. Tetapi bangunanya hanya bersipat semi Permanen.

Tidak telepas pula didalamnya, lanjut Asisten I pembinaan sosial politik dan kemanan, kehidupan bermasarakat. Demikian pula dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). sehingga dia menegaskan pada tahun-tahun berjalan semua itu bisa diimplementasikan secara merata.

Kecamatan merupakan tingkat pemerintahan yang memainkan peranan penting di daerah, terutama dalam masa pembangunan. Pentingnya peran kecamatan itu ditambah adanya tuntutan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, maka diperlukan kemampuan dan kapasitas pemerintah kecamatan yang memadai.

“Bagaimanapun, pemerintah kecamatan harus terus berupaya untuk memperbaiki pelayanannya dalam kerangka memenuhi kebutuhan warganya,’’tukasnya.

Selain itu ada pula beberapa bidang yang juga akan dilimpahkan kewenangannya yakni untuk bidang perhubungan dan Lingkungan Hidup, Bidang Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga Sejahtera, Bidang Perpajakan, Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bidang Perkoperasian, Bidang Penanaman Modal, Bidang Pemuda dan Olah Raga, Bidang Politik Dalam Negeri dan Administrasi, Bidang Publik, Bidang Perimbangan Keuangan Daerah, Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Bidang Kearsipan, dan Bidang Penerangan serta Bidang Perdagangan.(dro/*1)




Pemkab Inhil Segera Sosialisasikan Program DM

DSC_0505TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah desa (Pemdes) maupun pemerintah kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri HIlir (Inhil) segera melakukan sosialisai program desa mandiri (DM) tahun 2013.

Program Desa Mandiri yang dipelopori Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, adalah salah satu program pemberdayaan masyarakat yang membantu masyarakat dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) sehingga hasil akhir dari kegiatan ini adalah adanya tingkat kemandirian desa.

Kepala Bidang (Kabit) Pengelolaan SDA Sarana dan Prasarana dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, Suhardiman, menyebutkan paling lambat pertengahan April 2013 ini pihaknya telah melakukan sosialisasi program tersebut.

“Pertengahan April sudah kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum,”ungkap Suhardiman, Selasa (2/4).

Saat ditanya mengenai perubahan kegiatan program desa mandiri, dikatakan Suhardiman secara perinsip tidak ada yang berubah. Semua dilakukan seperti biasa dan sama pada tahun sebelumnya. Desa diberikan kebebasan untuk mengelola dana desa mandiri sesuai kebutuhan masyarakatnya.

“Sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Apa yang menjadi kebutuhan ya itulah yang mereka perbuat,”katanya.

Dari tahun ke tahun Program Desa Mandiri terus mengalami kemajuan. Sebab, apa yang sudah diarahkan pemerintah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) melalui peranturan bupati dapat terpenuhi oleh masing-masing desa dan kelurahan pelaksana program tersebut.

Program unggulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil itu juga sudah menjadi titik perhatian pemerintah hingga ketingkat Nasional. Karena, meski APBD Inhil tidak tergolong besar, tetapi daerah ini berani mengalokasikan anggaran yang terbilang besar untuk setiap desa.

“Program ini harus menjadi motivasi kita semua agar selalu tekun dan serius menyukseskan program itu. Banyak perubahan yang lahir semenjak adanya program desa mandiri,”tukasnya.

BPMPD selaku instansi yang membidangi masalah program itu sipatnya hanya open menu. Segela sesuatunya dilaksanakan oleh desa dan kelurahan. Maka dari itu tujuan dan makna program ini benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati oleh kalangan masyarakat dari perkotaan hingga kepelosok desa.(dro/*1)




Bupati Apresiasi Pembentukan Forum Komunikasi Kades dan Sekdes

indraTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati  menyambut positif tujuan pembentukan Forum Komunikasi Kades dan Forum Sekretaris Desa se-Indragiri Hilir.

Pasalnya, kedua forum yang beranggotakan Kades dan Sekdes itu ingin meningkatkan kesejahteraan maupun SDM  anggotanya. Semua upaya itu menurut Dr H Indra Muchlis Adnan harus diperjuangkan. Persoalan kelak berhasil atau tidaknya mencapai tujuan, semua tergantung pada anggota maupun pimpinan forum dimaksud.

“Yang namanya organisasi, ya memang harus memiliki tujuan menciptakan sesuatu yang positif bagi semua anggotanya. Kalau tidak untuk berbuat bagi anggota, tentu saja bukan organisasi yang diharapkan nantinya”ujar Indra Muchlis Adnan. Forum Komunikasi Kades yang dikomandoi oleh Edi Yanto menyatakan juga bakal mengusahakan semua Kades berpendidikan S1.

Terhadap tujuan itu, Bupati menegaskan sangat bagus. Pemkab Inhil sebutnya senantiasa mengupayakan agar seluruh kualitas SDM warga di daerah ini baik dan mumpuni. Apatah lagi pada saat wisuda Unisi, akhir Maret lalu, juga terdapat Kades yang turut diwisuda. Hal itu menurut Pak Jenggot, sebutan Bupati, harus menjadi pelecut semangat bagi Kades lain yang belum menyelesaikan pendidikan S1.

“Mari kita  lihat bersama-sama nanti, apakah tujuan yang sudah ditetapkan itu berhasil atau tidak. Ini tentu saja membutuhkan kebersamaan bagi semua anggota”cetus Bupati. Lewat organisasi itu pula, Indra Muchlis Adnan meminta semua anggotanya saling berbagi informasi maupun pengalaman. Supaya semua persoalan yang timbul dalam membangun desa dapat diatasi dengan baik.

Apabila semua Kades mampu memanfaatkan organisasi itu dengan baik. Bukan hanya tujuan secara internal yang tercapai. Namun juga bakal meningkatkan kemampuan berorganisasi semua Kades dan Sekdes. Mereka yang sukses dalam berorganisasi itu, kelak bakal dapat dengan mudah menerapkannya di lapangan. Oleh sebab itu, Bupati menginstruksikan supaya Kades dan Sekdes aktif membina organisasi yang sudah mereka bentuk itu.(dro/*1)




Sekda Inhil Tandatangani Hasil Musrenbang Prov Riau 2013

Sekda Kab. Inhil, H. Alimuddin RM. menandatangani berita acara hasil Musrenbang Provinsi Riau Tahun 2013, disaksikan langsung oleh Gubernur Riau serta perwakilan dari Kementrian Dalam NegeriPekanbaru (www.detikriau.org) — Bupati Inhil yang diwakili oleh Sekda Kab. Inhil, H. Alimuddin, RM. menghadiri acara Musrenbang Provinsi Riau Tahun 2013, di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Selasa 2 April 2013. Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau ini turut dihadiri segenap Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau atau yang mewakili.

Pada foto terlihat Sekda Kab. Inhil, H. Alimuddin RM. menandatangani berita acara hasil Musrenbang Provinsi Riau Tahun 2013, disaksikan langsung oleh Gubernur Riau serta perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri.(Humas Pemkab Inhil)