KPU Inhil Mulai Buka Pendaftaran Caleg

pileg 2014TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Selasa (9/4) kemarin mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD untuk Pemilu 2014 mendatang.

Ketua Pokja Pendaftaran KPU Inhil Hadrian menyebutkan, jadwal pendaftaran dilakukan secara serentak oleh KPU se Indonesia dimulai dari tanggal 9 hingga 22 April. Partai politik (Parpol) peserta pemilu diberikan kesempatan mendaftar mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Sebelum pembukaan, kita juga sudah mengumumkan kepada publik secara resmi sejak tanggal 6 April kemarin,” kata Hadrian, Selasa (9/4).

Caleg bersangkutan harus menyiapkan jenis-jenis berkas pendaftaran, antara lain ijazah, surat keterangan kesehatan dan sarat-sarat lainya yang dibutuhkan. Kemudian KPU memberikan massa perbaikan sejak 9-22 Mei. Lebih dari jadwal yang sudah ditentukan, KPU tidak melayani kembali.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPRD, Caleg bisa diganti apabila berkas-berkasnya tidak lengkap dan tidak memenui sarat. Kemudian Caleg meninggal dunia,” katanya menjelaskan.

Selama pendaftaran PKPU melayani dengan 3 tim, masing-masing tim terdiri dari 6 anggota. Semua diberikan kewenangan dalam menerima pendaftarana Caleg setiap parpol.  Demikian pula dengan tahapan verifikasi. Tim bekerja secara professional dan memberikan perlakukan yang sama.

Ia mengakui setiap parpol peserta Pemilu mempunyai hak penuh mengajukan nama caleg DPRD Kabupaten sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Salah satu syarat yang harus dipenuhi parpol lanjutnya, yakni kuota keterwakilan caleg perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan.

“KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, independen dan profesional harus berpegang teguh dengan aturan, ya jika parpol tidak memperhatikan ketentuan peraturan yang diamanahkan UU Parpol dan Pemilu maka dianggap tak memenuhi syarat,” tegasnya.

Dengan waktu pendaftaran caleg parpol yang terbilang lama dapat mempermudah parpol untuk melengkapi berbagai kekurangan persyaratan pencalonan anggota legislatif dari partai bersangkutan.(dro/*1)




6 Perwira Polres Inhil Disertijab

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 6 Perwira dijajaran Polisi Resort Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (9/4) disertijab. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si di halaman Kantor Mapolres jalan Gajah Mada, Tembilahan.

Enam perwira tersebut terdiri dari 2 perwira menengah (Pamen) dan 4 perwira pertama (Pama). Dalam amanatnya Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan mengingatkan kepada jajarannya agar dapat lebih meningkatkan kinerja terutama dalam mengayomi masyarakat serta penegakan hukum,.

Kepekaan terhadap siapapun menurut Kapolres hal yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi, terlebih jika itu berada di tubuh Korp Bhayangkara termasuk menjalin hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat juga hal yang tidak kalah pentingnya.

“Semua itu, termasuk dapat menciptakan kemanan yang kondusif adalah tolak ukur keberhasilan kinerja Polri,” tegasnya.

Berikut nama-nama Pejabat Polres Inhil yang disertijab yaitu Kabag Ops Kompol Sugeng Hariyanto yang pindah ke Polda Riau. Posisinya dihantikan oleh AKP Kurnia Styawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Inhil. Sedangkan Kabag Ren Kompol Khaidir Bochi yang juga pindah ke Polda Riau, digantikan dengan Kompol Efri Yanuri SH.

Kemudian untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Inhil yang ditinggalakn oleh AKP Kurnia Styawan saat ini diganti dengan AKP Ade Zamrah yang berasal dari SPN Polda Riau. Kasat Pol Air AKP J. Rio Pardede dimutasi ke Polda Riau, posisinya digantikan dengan AKP Supany.

Terakhir Kapolsek Pulau Burung AKP Dodi, yang pindah ke Rohul posisinya digantikan oleh AKP Martondang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolsek Kateman(dro/*1)




Kadis PU Ajak Semua Pihak Kawal Janji Rekanan Perbaiki Ruas Jalan Pendidikan

jalan pendidikan tembilahanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kontraktor proyek gedung UNISI dan Islamic Centre diharap tidak hanya memikirkan keuntungan dan mengabaikan dampak dari aktivitas pekerjaan yang mereka lakukan terhadap lingkungan terutama masyarakat. Yang perlu digarisbawahi, keseriusan perusahaan untuk menjalankan komitmen.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab Inhil) Tengku Edy Efrizal terkait belum juga dijalankannya komitmen rekanan untuk melakukan perbaikan secara total ruas jalan pendidikan yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

“Kami rasa setimpal apa yang diperoleh. Mungkin dalam sebuah pembangunan perusahaan mendapat keuntungan. Tetapi yang jauh lebih penting mereka harus komit dengan kesepakatan sebelumnya. Kita minta perbaikan jalan pendidikan tidak dilalaikan karena apa yang saya sampaikan ini merupakan harapan masyarakat,” Sampaikan Edy Selasa (9/4)

Pihak kontraktor setakat ini dikatakan Tengku Edy masih menunggu rapat final untuk menentukan waktu pengerjaan perbaikan jalan Pendidikan.  Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal agar pihak perusahaan menjalankan janji yang sudah mereka tuangkan.(dro/*1)




Sekda Inhil Buka Musrenbag 2013

IMG_7924TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM, secara rersmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013 di Gedung Engku Kelana, jalan Baharuddin Yusuf, Selasa (9/4).

Setelah dilakukan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam rangka mensingkronkan target yang akan capai. Semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Minimal apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terealisai. Memang kalau secara keseluruhan belum bisa terpenuhi,” ungkap Sekda. Saat ditanya mengenai anggran yang dibutuhkan untuk membangun Negeri Seribu Jembatan kedepannya, Sekda mengaku belum bisa mengetahui. Karena baru akan memasuki tahapan pembahasan oleh masing-masing SKPD.

Berbagai usulan akan dipersiapakan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Inhil. Setidaknya melalui Musrembang, dikatakan Sekda, apa yang menjadi sekala prioritas bisa tergambarkan. Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah kongkrit terkait rencana kebijakan pembangunan baik jangka menengah maupun jangka panjang.

“Musrenbang merupakan wadah aspiratif masyarakat dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah secara kolaboratif dengan melibatkan stake holder pembangunan Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta,”katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwie menambahkan jika merujuk pada data Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD), dana yang dibutuhkan untuk membangun Inhil bisa mencapai Rp 4,25 T. namun saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih dalam tahap pembahasan.

“Saat ini kita masih melakukan pembahasan. Semua belum final, jadi belum dapat menyebutkan anggkanya,” kata Alvi.

Seperti diketahui Musrenbang merupakan tahapan dari proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional. Dimana kegiatan dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ketingkat paling atas yakni tingkat Nasional.

Sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, maka prioritas pembangunan sesuai keinginan tiga elemen, pemerintah, masyarakat dan pihak sewasta. Namun yang paling penting bagaimana dari Musrembang dapat meningkatkan pengembangan ekonomi, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan Publik.(dro/*1)




Ketua Dharma Wanita Inhil Kukuhkan Kepengurusan Kemuning

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Inhil, Hj. Haryati Alimuddin memberikan ucapan selamat kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kec. Kemuning Masa Bhakti 2012-2016, sesaat selepas pengukuhan.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Inhil, Hj. Haryati Alimuddin
memberikan ucapan selamat kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kec.
Kemuning Masa Bhakti 2012-2016, sesaat selepas pengukuhan.

Kemuning — (www.detikriau.org)Minggu, 7 April 2013 yang lalu, bertempat di Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Inhil, Hj. Haryati Alimuddin, mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Kemuning Masa Bhakti 2012-2016.

Pada kesempatan ini, turut dilantik Pengurus Tim Penggerak PKK Kec. Kemuning Tahun 2013 yang dilantik oleh Camat Kecamatan Kemuning, R. Arliansyah, Pelantikan Pengurus Muslimat NU Kec. Kemuning Periode 2013-2018 yang dilantik oleh Hj. Sri Mulyani Eddy Syafwannur, serta Pengukuhan Pengurus BKMT Kec. Kemuning Masa Bhakti 2012-2015 oleh dr. Hj. Raihana Ara.(Humas Pemkab Inhil)




Komplik Lahan PT Palma Satu dan Warga Desa pancur Tumpahkan Air Mata

Jenajah security PT Palma Satu saat diusung memasuki rumah duka
Jenajah security PT Palma Satu saat diusung memasuki rumah duka

Tembilahan (www.detikriau.org) – Tidak Hanya Delima yang harus merelakan kepergian belahan hatinya akibat pertikaian lahan yang tak kunjung selesai. Keluarga 2 security PT Palma Satu di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang juga tumpahkan air mata dan diselimuti duka.

Ahad (7/4) Sekira pukul 14.51 Wib jasad AL berbungkuskan plastis warna hitam tiba dirumah duka dengan diantar ambulan dan tidak berselang lama, sekira pukul 15.13 Wib, Jasad AR juga tiba dengan kondisi sama. Terbungkus palstik warna hitam dan Kaku.

Sontak saat itu suasana menjadi haru. Ratusan tangan menyambut kedatangan kedua jenajah dan tangisanpun pecah.

Usai diurus sebagaimana mestinya, kedua jenajah diiringi ratusan warga ditandu menuju masjid untuk disholatkan dan dikebumikan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Perselisihan tapal batas antara Kabupaten Inhil dan kabupaten Inhu yang tidak juga ada titik temu sudah terjadi cukup lama ini dan berimbas saling klaim lahan antara petani Desa Pancur dengan PT palma satu.

Petani Desa Pancur mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang Kabupaten Inhil.

PT Palma satu yang mengaku mengantongi izin dari pemkab Inhu ini juga bertahan dan bersikukuh lahan yang mereka garap di Desa pancur masih masuk wilayah Inhu bukan Inhil.

Sementara mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Berlarut-larutnya penyelesaian, hari ini akhirnya menimbulkan korban jiwa. Untuk menghindari kejadian berulang, diharapkan semua pihak terkait untuk segera mendudukan dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.(dro)