Galeri Foto Beberapa Kegiatan DPRD Inhil




















TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka penyerahanan dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dari perseorangan. Penyerahan dukungan balon Bupati independent ini dibuka dari tanggal 16 hingga 20 April mendatang.
“Hari ini kita sudah masuk pada tahapan penyerahan dukungan calon Bupati independent. Dimana masa kerjanya kami tunggu sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,” ungkap Ketua KPU Inhil Joni Selasa (16/4).
Lanjutnya, dalam masa sosialisasi beberapa waktu lalu KPU Inhil sudah menegaskan agar sebisa mungkin dukungan calon perseorangan itu diberikan pada awal-awal pendaftaran dengan maksud apabila setelah diperiksa bukti dukungan tersebut tidak mencukupi sesuai persyaratan, calon bersangkutan masih ada kesempatan untuk melengkapi.
“Kita kawatir kalau diserahkan akhir-akhir pendaftaran, ternyata setelah dicek bukti dukungan itu tidak cukup atau kurang, maka calon sudah tidak memiliki waktu lagi untuk memperbaikinya dan secara otomatis tidak memenuhi syarat dengan sendirinya akan gugur,”tegas Joni sambil mengatakan sesuai aturan, jumlah dukungan untuk calon independent sekira 32 ribu.(dro/*1)
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Sampai hari ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memutuskan satu namapun untuk di usung menjadi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2013-2014 mendatang.
Pernyataan ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Inhil Dani M Nursalam, Selasa (16/4). Menurut Dani, kalau ada pihak-pihak yang mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari PKB itu adalah hal yang wajar dan sah dalam mekanisme yang ada.
Namun yang mesti diingat, sampai saat ini pihaknya belum mengekpos nama yang bakal di usung. Sebab, tahapanya masih di godok oleh DPP PKB di Jakarta. “DPP PKB belum memutuskan siapa pasangan balon Bupati yang akan direkomendasikan untuk didukung pada Pilkada,” tegas Dani M Nursalam.
Nama-nama yang lolos pada tahapan konvensi Tim Desk Pilkada DPC PKB menurut Dani sudah berada di DPP PKB untuk dilakukan penilaian sesuai mekanisme dan ketentuan partai. Meski ,demikian DPC PKB hanya bersifat mengusulkan sedangkan keputusan berada pada DPP.
“Kita juga mendesak agar diumumkan secepatnya. Agar kami yang berada di bawah bisa mengambil langkah berikutnya,” tutupnya. (dro/*1).
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir memohon maaf kepada segenap warga manakala selama kepemimpinannya ada terdapat ruas jalan yang berlubang maupun tidak terbangunnya sarana lain yang juga dibutuhkan masyarakat.
Pihaknya, menurut Dr H Indra Muchlis Adnan senantiasa berupaya maksimal dalam memberikan perhatian. Akan tetapi, sangat tidak mungkin memenuhi semua harapan, karena terbatasnya anggaran daerah.
Setiap tahun, aspirasi warga baik untuk pembangunan terus meningkat. Pada sisi lain, anggaran daerah terbatas dan sangat tidak memadai. Oleh sebab itu, apabila ada jalan provinsi di Inhil yang rusak. Sangat tidak mungkin Pemkab Inhil melakukan perbaikan. Selain hal itu memang bukan kewenangan daerah ini. Anggaran yang ada juga tidak memadai untuk itu.
“Bayangkan saja, aspirasi warga sekitar Rp 4,2 triliun. Sedangkan anggaran yang bisa kita gunakan untuk pembangunan hanya Rp 700 miliar. Sangat jauh dari mencukupi. APBD kita bahkan sangat kecil dibandingkan dengan daerah lain”ujar Bupati. Bupati pun mengajak kepada semua warga memahami persoalan yang dihadapi itu. Dia menyadari pula banyak warga yang tidak memahami terbatasnya anggaran daerah.
Daerah yang saling terpisah oleh perairan dan letak pemukiman warga yang saling berjauhan. Ditegaskan Indra Muchlis Adnan membutuhkan sarana fisik. “Kalau di daerah lain, kendati terpencil masih bisa dicapai lewat jalur darat. Wilayah kita, antar satu daerah terhalang oleh air. Masih cukup banyak daerah yang tidak memiliki akses darat. Ini membutuhkan sarana penunjang”tegas Bupati.
Oleh sebab itu persoalan isolasi dan pembangunan infrastruktur fisik, tetap menjadi isu penting dalam pembangunan Inhil selama beberapa tahun mendatang. Mau tidak mau, apabila ingin memajukan daerah ini. Harus dibuka isolasi daerah dan memberdayakan warga yang tinggal di pedesaan. Pasalnya, mayoritas warga Inhil bermukim di pedesaan.
Jarak antar desa tersebut saling berjauhan. Mayoritas perhubungan warga dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi air. Bukan saja berbiaya mahal. Tetapi hal itu menurut Bupati juga sangat menghambat. Warga tidak dapat setiap saat berhubungan. Harus menunggu air pasang, supaya sampan, speed boat maupun motor pompong bisa dioperasikan.(dro/*1)
PEKANBARU (www.detikriau.org)-Desakan masyarakat agar pemerintah mengelola seluruh blok minyak dan gas (Migas) terus digulirkan. Pasalnya, selama ini banyak potensi alam di Indonesia terutama minyak dan gas dikelola pihak asing yang kadang dana bagi hasilnya terasa tidak adil.
Wacana tersebut terungkap dalam diskusi nasionalisasi Migas yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau, Forum untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau di kantor sekre tariat AJI di Jalan Wiraswasta 2 No 33A Pekanbaru, Selasa (16/4) dengan tema ”Merebut Peluang Blok Migas di Riau”.
Diskusi dihadiri oleh perwakilan KAMMI Riau dari beberapa universitas di Pekanbaru. “Yang kita dorong adalah dana bagi hasil Migas (DBH) yang berkeadilan. Terlepas siapa yang mengelola, apakah pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Agung Nugroho, ketua KAMMI Riau.
Menurut Agung, selama ini kita tak punya kedaulatan sebagai tuan di negeri sendiri. ”Kita yang punya sumber daya alam, tapi DBH kok yang kita terima kecil sekali. Ke depan sebagai negara berdaulat kita harus punya daya tawar yang tinggi,” imbuhnya.
Ketua AJI Pekanbaru Ilham Muhammad Yasir menilai, perlu suatu langkah bersama yang terencana. Langkah yang dilakukan KAMMI sudah tepat. “Menggunakan jaringan dari tingkat nasional hingga daerah. Tapi ketika bicara merebut blok Migas di Riau, leading-nya adalah kawan-kawan di Riau,” ungkap Ilham.
Disebutkan Ilham, kita juga harus belajar saat merebut Blok Pekanbaru. Terlepas plus minusnya, secara konsep perjuangan di daerah cukup bagus. Tapi, ketika berhasil cita-cita menjadikan DBH Migas yang berkeadilan bagi rakyat ternyata masih jauh dari harapan,” imbuhnya.
Sementara Koordintor Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Usman mengungkapkan, masalah DBH sebenarnya terletak pada pemerintah Indonesia sendiri. “Yang sebenarnya menjadi pecundang tentang blok Migas terutama masalah dana bagi hasil bukanlah orang asing, tapi pemerintah Indonesia sendiri,” katanya.
Lanjut Usman, seharusnya masyarakat Riau lebih banyak menikmati dana bagi hasil atau dana CSR bukan malah menikmati dampak dari eksplorasi sumber daya alam yang sudah sekian lama berlangsung.
Nofriandi Yulan, salah seorang pengurus KAMMI Riau, diakhir diskusi mengapresiasi diskusi tersebut. Mantan Presiden BEM Unri ini berharap agar dapat bersama-sama memperjuangkan keadilan masyarakat dalam mengelola SDA nya sendiri. “Perjuangan kita adalah keadilan dan kemakmuran masyarakat. Karena ekonomi kita belum sepenuhnya terlepas dari penjajahan asing,” tutupnya.(rls)
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka mengotimalkan pemanfaatkan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Pelabuhan Smudra Kuala Enok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan pembebasan lahan secara bertahap.
Berdasarkan aturan, sarat utama program MP3EI harus ada pembebasan lahan paling tidak 400 hektar untuk tahap awal. Sejauh ini sebanyak 300 hektar lahan kosong telah di inventarisir oleh Pemkab Inhil. secara total domainnya berada di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, Hj Alvi Furwati Alwie mengatakan, pembebasan lahan bisa dilakukan dengan cara sharing budget. Sebab, didalam sebuah ketentuan Pemerintah Daerah dilarang melakukan pembebasan lahan untuk hal yang berhubungan dengan klaster program MP3EI.
“Dalam pelekasanaan pengelolaanya MP3EI tentu akan dibuatkan badan usaha oleh Pemrov. Sedangkan Inhil hanya melakukan inventarisir tahap awal pembebasan lahan,” ungkapnya kemaren
Terlebih dahulu, lanjut Kepala Bappeda Inhil ini, Pemrov akan membuatkan peraturan daerah (Perda) tentang kawasan industri seperti yang berada di Dumai dan Kuala Enok, Inhil. selanjutnya Inhil juga bisa membuatkan Perda penataan, sehingga benar-benar memberi nilai manfaat pada daerah.
“Saya rasa semuanya harus dipenuhi. Supaya semuanya bisa berjalan dengan baik,” tukas Alvi.
Pelabuhan Samudra Kuala Enok yang juga merupakan kawasan ekonomi khusus (KEK) tersebut, masih memerlukan peningkatan berbagai fasilitas penunjang lainnya seperti jalan menuju kawasan pelabuhan. Alvi berharap akses jalan dari Simpang Geranit Inhu menuju Pelabuhan Samudra bisa dianggarkan oleh Pemprov melalui APBD Provinsi maupun pembiayaan melalui APBN.
“Jalan itukan jalan Provinsi dan jalan Negera. Sehingga penganggaranya juga memerlukan dana APBD Riau dan APBN,” tukasnya.(dro/*1)