Samakan Persepsi dan Tertib Adm, Pemprov Riau laksanakan Rakor di Inhil

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM saat memebrikan sambutan dalam rakor pengelolaan keuangan daerah kabupaten kotaTembilahan (www.detikriau.org) — Dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Keuangan Setda Provinsi Riau mengadakan Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2013 yang dibuka oleh Gubernur Riau, yang diwakili Kabag Anggaran Provinsi Riau, Arbainayati, Senin 17 Juni 2013 di Balai Utama Kantor Bupati Inhil. Rapat ini diikuti 4 Kabupaten, yaitu Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau mengharapkan Rakor ini dapat lebih meningkatkan kecermatan dalam penggunaan APBD. “Lewat Rakor ini mari kita lebih tingkatkan kehatia-hatian dalam menggunakan APBD agar tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan”, ujar Gubernur.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekda Kab. Inhil, H. Alimuddin RM menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Peserta yang telah datang ke Tembilahan untuk mengikuti Rakor ini. Bupati juga mengajak para Peserta untuk mengikuti Rakor dengan penuh antusias, demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang ideal sesuai dengan aturan yang berlaku.(dro)




Manusia Bejad. Balita 4 Tahun Tega di Perkosa

Gambar Ilustrasi: tribunnews.com
Gambar Ilustrasi: tribunnews.com

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Entah fikiran apa yang merasuk HR (40) warga Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, sehingga tega memperkosa Bunga (4) bukan nama sebenarnya. Peristiwa itu terjadi Kamis (13/6) sekitar pukul 15.00 WIB yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kapolsek Mandah, AKP Hasmar, tindakan tak terpuji yang dilakukan pelaku pada korban dilakukan pada siang hari di lokasi pasar desa setempat. Tidak seperti biasa, saat itu korban pulang kerumah sambil menangis sambil menggenggam uang senilai Rp 2000.

Melihat korban menangis ibunya bertanya. Spontan korban menceritakan apa yang sudah menimpa dirinya. “Pelaku membawanya kedalam sebuah kamar mandi di pasar setempat. Lalu membuka celana dan memasukan alat vitalnya kebagian pribadi korban. Setelah itu pelaku memberi uang Rp 2000 kepada korban,”ungkap Kapolsek, menirukan pengaduan ibu korban, Ahad (16/6)

Mendengar pengakuan korban, keluarga langsung membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata benar, dari hasil pemeriksaan petugas disana bahwa bagian alat kemaluan korban mengalami luka robek.

“keluarga langsung melaporkan kejadin tersebut ke Polsek Mandah,” Jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, tim langsung bergerak mencari pelaku, tanpa perlawanan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB.

Untuk kepentingan penyelidikan pelaku masih diamankan. Jika dalam proses hukum pelaku terbukti melakukan perbuatan tersebut, pelaku dapat dijatuhi hukum berat sesuai ancaman hukuman yang diatur dalam Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindugan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pejara.

“Kita lihat dulu. Kalau benar terbukti, pelaku bisa dihukum hingga belasan tahun sesuai UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”jelas mantan Kapolsek Gaung Anak Serka (GAS) ini.(dro/*1)




Diduga Mengedar Shabu, 3 Remaja Diringkus

ilustrasi sabu-sabuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 0,5 ons atau sama dengan 50 gram.

Tiga orang tersebut msaing-msaing berinisial AS (22), AI (14) dan JI (15) ditangkap disalah satu Warnet di Kota Tembilahan. Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Unit Narkoba.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Imron Teheri menjelaskan,  penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi aktifitas  mencurigakan seperti transaksi obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Setelah diamati ternyata informasi itu benar, lalu dilakukan penggledahan, sehingga ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berikut diamankannya tiga pelaku. “Setelah kita lakukan penggledahan, akhirnya ditemukan BB didalam laci warnet sebanyak 1 peket besar, kemudian 4 paket sedang semuanya sebanyak 0,5 ons atau 50 gram,”kata AKP Imron Teheri Ahad (16-6).

Dalam kesempatan ini, AKP Imron Teheri, meminta kerjasama dari masyarakat jika mendapati tindak kejahatan dalam bentuk apapun dan segera melaporkan kepada pihak berwajib. (dro/*1)




Ditawari Kerjsama Investor Perkebunan Sawit, Warga Konsultasi Ke DPRD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan warga Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kecamatan Enok datangi kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebrantas Tembilahan. Kedatangan mereka itu dengan maksud konsultasi terkait maraknya investor perkebunan kelapa sawit yang menawarkan kerjasama.

“Kita hanya konsultasikan dengan pihak DPRD terkait tawaran kerjasama perusahaan investor perkebunan sawit,” ungkap juru bicara (Jubir) warga,  Jailani akhir pekan kemarin.

Penjelasan Jailani,  kerja sama yang ditawarkan pihak investor terkait program pembangunan kebun kelapa sawit pola Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dengan bagi hasil 60 persen menjadi milik perusahaan, 35 persen milik masyarakat dan 5 persenya menjadi milik badan pengurus koperasi.

Saat itu Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi dan Wakil Ketua Komisi II H Bakri, serta para anggota Zulkipli, Zulkarnaen, Irwandi, Herwanissitas dan Edy Haryanto Sindrang satu suara menyebutkan pola yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut adalah pola abal-abal atau tak jelas, karena lebih banyak merugikan masyarakat.

“Setelah kami pelajari dari surat pernyataan tersebut, kami menyarankan kepada masyarakat agar tak sembarangan menyetujui kerja sama itu. Sebab, beberapa poin kerja sama tidak satupun memberikan keuntungan buat masyarakat,” sebut Junaidi yang diamini seluruh anggota termasuk salah seorang anggota Komisi I H Yusuf Said yang juga hadir.

Kalangan dewan saat itu juga meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir mencatat segala inti dari pertemuan itu. Berikan informasi sejelas-jelasnya, karena berdasarkan penilaian mereka cukup banyak kejanggalan dari kerjasama yang ditawarkan kepada masyarakat setempat.

“Sampaikan kepada kawan-kawan kita yang tak hadir. Jangan disetujui dulu kerjasama ini. Ada poin-poin yang kita duga menjebak,”tegas Edy Haryanto Sindrang menbahkan.

Pertemuan sekitar 1 jam itu lebih bersipat konsultasi masyarakat kepada Komisi II DPRD Inhil. Bahkan dewan akan mengagendakan rapat lintas fraksi. Pasalnya mereka kawatir hal itu tidak saja terjadi di Enok, tapi juga di beberapa kecamatan Inhil lainnya. Ibarat kata lebih baik mencegah sebelum terjadi masalah dikemudian hari.(dro/*1)




Bazda Inhil Terima Rp 300 Juta Zakat PT. THIP

ilustrasi zakatTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima penyaluran Zakat dari PT Tabung Haji Indo Plantations (THIP) Kecamatan Pelangiran, sekitar Rp 300 juta.

Penyerahan Zakat tahunan oleh perusahaan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya mereka juga pernah melakukan hal serupa pada tahun 2012 dengan dana sebesar kurang lebih Rp 2 Milyar. Dana itu merupakan sekian persen dari hasil keuntung perusahaan pada tahun sebelumnya.

Ketua BAZDA Inhil, H Syamsurizal Awie berjanji akan menjalankan amanah dari pihak yang menyerahkan dan menyalurkannya kepada pihak yang benar-benar membutuhkan bantuan. Dengan pola yang ada seperti pola konsumtif, ekonomi produktif dan bantuan bagi siswa miskin yang kurang mampu.

“Inikan amanah yang wajib kita jalankan. Mudah-mudahan kedepan menjelang bulan suci Ramadhan ada perusahaan-perusahaan lain melakukan hal serupa. Dengan itu bisa meringankan beban masyarakat tidak mampu,”ungkapnya Ahad (16/6).

Lanjutnya, BAZDA Inhil dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada perusahaan maupun unit-unit kerja yang selama ini belum berpartisipasi menyalurkan zakat dan sebagainya.”Mudah-mudahan hal positif ini bisa ditiru oleh pihak-pihak lainya,” harap Syamsurizal Awie.

General Manager (GM) Keuangan PT THPI, Asmat mengungkapkan sebagai perusahaan berbasis islam sudah sepatunya ia memberikan zakat yang diperoleh dari sisa keuntungan perusahaan selama satu tahun. Dia mengakui menurunya jumlah zakat yang disalurkan kali ini akibat pengaruh laba perusahaan.

“Meski tak sebesar tahun lalu, tapi kami tulus untuk memberikannya. Mudah-mudahan bisa membantu orang yang benar berhak menerimanya,” tukas Asmat.

Penyerahan zakat itu dilakukan oleh Asmat didampingi beberapa staf dijajaranya dan langsung diterima oleh Ketua BAZDA serta para anggota dan pihak BNI. Karena dana yang diserahkan dalam bentuk Giro.(dro/*1)




Panwaslu Inhil : Semua Pasangan Balon Bupati Langgar Aturan

ketua panwaslu inhilTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nelly Weny Susanty SH MH menegaskan empat pasang bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2013-2018 telah melanggar aturan.

Hal itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil survei tim di lapangan. Menidaklanjutinya Panwaslu sendiri telah melayangkan surat teguran kepada empat pasangan tersebut. Meski hanya satu pasangan yang membalas surat itu, namun dia berharap apa yang menjadi aturan main dapat dipatuhi bersam-sama.

Pelanggaran dimaksud, ungkap Nelly berupa pemasangan atribut pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati seperti baliho dan baner yang tidak pada tempatnya, apalagi dilakukan sebelum memasuki jadwal kampanye.

“Surat teguran itu kami sebutkan, bahwa dalam waktu 7 hari atribut pasangan sudah harus dicopot. Tapi pada kenyataanya masih belum diindahkan,” kata Nelly, kemarin.

Kemudian sebagai tindak lanjut kedepan Panwaslu Inhil akan melakukan pendekatan secara persuasif. Sebab itu, merupakan aspirasi dari tim masing-masing kandidat  Bupati dan Wakil Bupati. Jelas Nelly mereka meminta Panwaslu agar tidak langsung memberikan surat peringatan apalagi sanksi.

“Kami kordinasikan kepada mereka dulu. Bisa saja kami menyampaikan beberapa hal itu via telpon. Ada hal-hal yang meski mereka taati agar Pemilukada kali ini benar-benar berjalan dengan lancar dan baik,” tuturnya.

Jika pendekatan persuasif nanti juga tidak diandahkan oleh tim pasangan, Panwaslu kembali akan mengirimkan surat teguran selanjutnya. Semua itu disampaikan yang bersangkutan sudah dipersiapkan tinggal mengirimkan. Meski demikian dia mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif.(dro/*1)