Disdik Berikan Kelonggaran Persyaratan Masuk Sekolah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Biasanya akte kelahiran wajib diserahkan orang tua calon murid saat mendaftarkan anaknya ke sekolah. Namun kali ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberi kelonggaran, 6 bulan setelah masa pendaftaran.

“Akta itu sangat penting sebagai syarat masuk sekolah. Tapi kami tidak pernah menyampaikan hal itu adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi ketika masuk sekolah. Kami berikan kelonggaran selama 6 bulan untuk melengkapinya,” tegas Kadisdik Inhil, H Fauzar kemarin.

Pentingnya keberadaan akta kelahiran dijelaskan Fauzar tidak hanya ketika akan masuk sekolah. Tetapi untuk lain dan berbagai hal kedepanya.

Terkait dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, H Dianto Mampanini menambahkan pihaknya pastinya tidak akan mempersulit proses pembuat akta kelahiran. Sepanjang ada dokumen dasar, Disdukcapil tetap akan mengeluarkan akta kelahiran.

“Kalau dokumen persyaratan akta masih ada yang kurang kami akan liat diamana latak kekuranganya. Tidak mutlak orang tua anak harus mempunyai akta nikah. Meski dalam persyaratanya demikian,”tukasnya.

Disdukcapil sangat memaklumi, pada massa-massa dulu ada sebagai warga yang nikah tidak melalui kantor ursan agama (KUA) setempat. Namun paling tidak dalam mengurus akta kelahiran yang bersangkutan dapat melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa, Lurah dan Camat.

“Inilah bentuk keringan-keringanan yang bisa kami berikan, agar masyarakat dapat memiliki akta kelahiran. Tapi bukan tidak ada dasar sama sekali, kalau demikian sama dengan menyalahi aturan. Sehingga tak ada lagi alasan tidak dapat masuk sekolah hanya karena belum memiliki akta kelahiran,”imbuhnya.(dro/*1)




Sekda Tutup Lomba Bujang Dara Inhil 2013

-TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM secara resmi menutup perlombaan pemilihan Bujang dan Dara Inhil 2013 di Gedung Puri Cendana Jalan Lingkar I Tembilahan, Selasa (18/6) malam.

Kontes maupun  perlombaan mencari bakat bujang dan dara, dikemukakan Sekda sebagai aspek kompetensi, bersaing dengan para peserta lain. Tidak cukup hanya ditingkat kabupaten, kedepan diharapkan bisa dilanjutkan pada jenjang-jenjang yang lebih bergengsi baik tingkat Provinsi bahkan ketingkat Nasional.

“Paling tidak kegiatan ini bisa melihat bakat-bakat bagi anak-anak yang mengikutinya. Lalu mampu bersaing keajang yang lebih tinggi, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional,” ungkap Sekda.

Dalam pelaksanaan lomba, tidak ada kategori khusus yang dipertandingkan, kecuali mencari bujang dan dara Kabupaten Inhil tahun 2013., untuk kategori Anak-anak, remaja dan dewasa. Para pemenang satu bujang dan dara akan dipertandingkan ke tingkat Propinsi dan bersaing dengan seluruh bujang dan dara Riau tahun 2013.

Sementara itu Ketua Dewan Kesenian Indragiri Hilir (DKIH) H Syamsurzal Awie mengajak peserta untuk lebih berkreasi dan meningkatkan kemampuan agar bisa menjadi duta Inhil di berbagai iven sehingga mengharumkan nama daerah. Bagi yang belum beruntung dia mengajak tak putus asa.

“Mumpung usia masih muda, jalan untuk menuju kesuksesan masih panjang. Teruslah berlatih dan belajar, karena semuanya berada di tangan kita masing-masing. Sekali lagi jangan perna putus asa dan menyerah,” katanya memberikan motivasi.

Keluar sebagai pemenang bujang untuk kategori anak-anak perwakilan SDN 032 Indra Praja atas nama M Fajar Gemilang. Sedangkan dara  perwakilan SDN 004 Tembilahan atas nama Nur Ifni Sukadar. Kemudian untuk kategori remaja bujang perwakilan  SMPN 1 Tembilahan Hulu Iftikhor Liwal, kategori dara berasal dari SMPN 1 Tembilahan Hulu atas nama Nursyifa

Sedangkan untuk kategori dewasa bujang, perwakilan dari Fakultas Teknik dan Komputer Unisi Tembilahan, atas nama Esy Gunawan. Sedagkan untuk dara perwakilan Universitas Riau (UR) atas nama Satriano Widi Utami. Masing-masing pemenang mendapatkan tropi dan uang pembinaan.(dro/*1)




Dewan: Pemkab Disarankan Anggarkan Biaya Transportasi Raskin

12 287TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragairi Hilir (Inhil) Edy Hariyanto Sindrang, menyarangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, menganggarkan biaya transpotasi beras untuk masyarakat miskin (Raskin)

“Masyarakat merasa terbebani dengan tingginya harga raskin yang mencapai Rp 2.700 per kilo gram (Kg). Padahal harga eceran tertingginya (HET) hanya Rp 1.600 per,” ungkap Edy, Selasa (18/6).

HET raskin hingga ke titik distribusi memang berkisar Rp 1.600 per Kg. Namun karena besarnya biaya transpotasi hingga kepedesaan menyebabkan harga raskin menjadi naik dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kedepan saya berharap Pemkab menganggarkan biaya transpotasi raskin. Sehingga bisa terjangkau hingga ke rumah-rumah tangga sasaran (RTS). Ini merupakan aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Dewan nyatakan siap membantu Pemkab jika ingin menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab, kalau ini dibiar-biarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjutnya sama artinya mengabaikan tanggung jawab sebagai pemerintah tegaskan Edy.(dro)




Pelayanan Kesehatan Haknya Masyarakat

TEMBILAHAN- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Indra Muchlis Adnan menyebutkan seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena hal itu adalah haknya masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Bupati dua priode ini menegaskan kepada semua tenaga medis supaya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal. Kemudian mantan Ketua DPRD Golkar Riau itu meminta agar pelayanan yang diberikan tidak tebang pilh.

“Utamanya untuk warga pedesaan yang jauh dari pusat keramaian. Sedah menjadi kewajiban tenaga kesehatan memenuhi harapan warga,”katanya.

Pustu dan Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan maka itu diminta selalu siap sedia memberikan pelayanan yang dibutuhkan warga. Keluhan yang disampaikan warga, menurut Bupati harus disikapi secara baik dan bijak.

“Kita ingin seluruh warga kita mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu sudah menjadi hak masyarakat” tegas Bupati lagi. Jika pada awal masa kepemimpinannya, masih terjadi kasus KLB malaria. Saat ini, dengan makin majunya ilmu pengetahuan.

Indra Muchlis Adnan berharap tidak lagi terjadi hal demikian. Sehubungan dengan hal itu, orang nomor satu di Bumi Sri Gemilang tersebut meminta semua tenaga kesehatan giat melakukan sosialisasi perlunya pengobatan medis.

Manakala ada warga yang masih mengutamakan pengobatan medis dalam mengobati penyakitnya. Disarankan kepada tenaga kesehatan terdekat melakukan pendekatan supaya warga sadar perlunya pengobatan medis.

“Sudah menjadi kewajiban kita semua, supaya seluruh warga Inhil dapat sehat dan menikmati hidup yang berkualitas”ujar Bupati.

Indra Muchlis Adnan juga meminta warga selekasnya mengonsumsi obat anti filariasis yang telah disebarkan tenaga medis. Obat dimaksud ditegaskan harus dimakan satu kali dalam setahun, selama lima tahun berturut-turut. Tujuannya supaya kelak warga Inhil tidak ada lagi yang mengidap penyakit kaki gajah.(dro/*1)




Debat Kandidat Bupati Domainnya KPU

joni suhaidiTembilahan (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Indragiri Hilir yatakan bahwa pelaksanaan debat kandidat calon Bupati/Wakil Bupati merupakan domainnya KPU. Jika juga harus dilakukan pihak lain, dimintakan untuk dilakukan secara professional dan lebih mengedepankan sikap netralitas.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi dalam kesempatan dialog dengan Wakil Ketua DPK KNPI Inhil, Hidayat Hamid dan Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan diruang kerjanya, Selasa (18/6).

“Tidak ada aturan debat kandidat bisa dilakukan oleh pihak luar selain KPU karena debat merupakan salah satu metodologi kampanye, tentunya secara otomatis menjadi domainnya KPU,” Tegas Joni Suhaidi.

Secara aturan dijelaskan Joni, pelaksanaan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati memiliki aturan-aturan yang harus diikuti. Seperti kewajiban untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh pasangan calon. Satu saja yang tidak setuju maka kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan. Termasuk pemilihan finalis dan moderator sebelumnya juga harus dimintakan persetujuan dari semua pasangan calon.

“Jadi prosesnya memang agak pelik dan juga tidak gampang. Lagi pula, secara aturan, pelaksanaannya baru bisa dilaksanakan setelah masuknya jadwal kampanye. Namun sejalan dengan waktu itu, KPUD juga melaksanakan penyaluran logistik untuk Pilkada Bupati dan Gubernur. Makanya KPUD Inhil memutuskan untuk meniadakan kegiatan debat kandidat,” Papar Joni.

Ketika dipertanyakan apakah ada ketentuan yang menyatakan larangan kepada pihak lain untuk melaksankan debat kandidat. Joni menyatakan tidak. Dalam kesempatan itu ia hanya menyarankan jika memang kegiatan itu juga harus dilakukan,teknis selayaknya harus mengikuti ketentuan yang sudah digariskan oleh KPU.(dro)




Polres Inhil Pinta Masyarakat Sikapi Kenaikan BBM dengan Bijak.

Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan, Sik
Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan, Sik

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pihak kepolisian resort Indragiri Hilir meminta masyarakat bijak dalam menyikapi kenaikan harga BBM termasuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan mengganggu ketentraman masyarakat.

“Apapun kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah tentunya harus kita dukung karena itu semua untuk kepentingan bersama dan menjadi tugas kepolisian untuk melakukan pengawalan terutama untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, Sik, M.Si melalui Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan Sik ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (18/6)

Tindakan pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian terutama di SPBU, dikatakan Wakapolres lebih sebagai upaya untuk mengantisipasi timbulnya gejolak ditengah masyarakat. Namun ia berharap hal ini tidak terjadi di wilayah hukum Polres Inhil.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbuhan BBM. Jika itu dilakukan tentunya akan dapat mengganggu ketentraman masyarakat.”Sikapilah kenaikan harga ini dengan bijak. Untuk pedagang kita minta jangan sampai melakukan tindakan penimbunan. Jika ini dilakukan tentunya akan merugikan masyarakat termasuk diri sendiri karena jika didapati, kita pasti akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ingatkan Wakapolres. (dro)