Ramadhan, Rumah Makan Buka Mulai Pukul 15.00 Wib

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membatasi aktivitas warung makan dan restoran selama bulan puasa. Pemilik usaha wajib membuka usahanya di atas pukul 15.00 WIB hingga waktu sahur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Alimuddin RM mengemukakan himbauan tersebut bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.  Supaya kekusukan dan kelancaran tetap terjaga hingga berakhirnya bulan puasa.

“Hal inikan hanya setahun sekali bukan setiap hari. Jadi kami mohon para pemulik usaha benar-benar mematuhinya. Semua ini demi kepentingan kita bersama,” ungkap Alimuddin RM, Selasa (9/7). Apapun alasanya peraturan  itu harus dipatuhi.

Tidak hanya itu, Sekda juga mengatakan tempat hiburan malam juga dillarang beroperasi seperti biasanya.  Apabila ada pengelola tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan maka akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan yang dimaksud bisa sampai dengan pencabutan izin usaha.

“Bagi siapa yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Karena kita ingin kesucian bulan puasa benar-benar terjaga. Jangan sampai bulan itu ternoda oleh berbagai aktivitas yang menyesatkan,”tuturnya.

Ajakan untuk menghormati bulan suci ramadhan tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Inhil, namun beberapa ormasi islam juga menegaskan hal demikian. Kekusukan dalam menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan sudah seharsunya dihormati oleh setiap warga negara dimanapun berada.

“Kalau ada yang tidak berpuasa kita minta tidak makan dan minum ditempat-tempat umum seperti jalan dan sebagainya. Silahkan dirumah masing-masing. Yakinkan perbuatan kita tersebut tidak mengganggu orang lain,” imbuhnya.(dro/*1)




Imigrasi Tembilahan Rampungkan 772 Paspor JCH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Koantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, rampung mencetak 772 paspor Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri (Inhil) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Hal itu sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Secara umum pelayanan pembuatan paspor JCH oleh Imigrasi Tembilahan untuk dua kabupaten yakni Inhil dan Inhu. Namun jumlah JCH yang besar berada pada Kabupaten Inhil yang mencapai 595 orang. Sedangkan untuk kabupaten tetangga Inhu hanya berjumlah 177.

Kepala Tata  Usaha Kantor Imigrasi Tembilahan Sahlan menyebutkan pihaknya telah memproses seluruh berkas permohonan paspor haji yang masuk dari dua Kabupaten tersebut diatas. “Berkas yang dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi persyaratanya langsung dilakukan percetakan buku paspor,” ungkap Sahlan, Selasa (9/7).

Paspor yang telah selesai di cetak kata Sahlan langsung diserahkan kepada pemililknya masing-masing. Semuanya bertujuan untuk proses selanjutnya oleh kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat. Dengan demikian pihaknya tentu menutup loket pelayanan khusus bagi paspor.

“Untuk melayani pembuatan paspor haji petugas kami sedikit menambah jam kerja agar proses pembuatan paspor dapat berjalan sesuai harapan dan tepat waktu,” tandas Sahlan.

Pada musim haji tahun 2013/1434 Hijriah, pihaknya mendapat tugas melakukan pelayanan pembuatan paspor 772 orang JCH untuk dua kabupaten. Sedangkan JCH dari kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) pada tahun ini tidak. Karena mereka melakukan proses pembuatan di Imigrasi Pekanbaru.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Inhil H Harun menjelaskan pertimbangan jarak tempuh antara Kabupaten Kuansing dengan Kabupaten Inhil menjadi alasan kuat bagi JCH Kuansing untuk membuat paspor di Imigrasi Kota Pekanbaru.

“Memang Kuansing salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi kita. Tapi ada pertimbangan lain, yakni jarak. Mereka menilai untuk efisiensi waktu lebih tepat dilakukan di Pekanbaru. Bagi kita tidak ada masalah, semua tergantung dari mereka,” ujarnya.

Paspor yang selesai di cetak dan yang sudah diterima pihak Kemenag akan diserakan ke Provinsi untuk diperiksa. Kemudian dikirimkan ke Jakarta untuk dibuatkan visa oleh pemerinta pusat. Setelah semua rampung baru dikembalikan ke daereah masing-masing.(dro/*1)




Protes DPS, Warga Datangi KPU

masyhrakat mengadu ke KPUD Inhil terkait Deaftar Pemilih SementaraTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan warga Kecamatan Keritang, Selasa (9/7) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Inhil, Drs Joni Suhaidi dan anggota H Herdian Asmi SH. Warga menilai banyak kekeliruan data DPS yang dikeluarkan KPU. Sehingga mereka mengambil inisiatif untuk meminta klarifikasi.

“Dari DPS yang sudah dikeluarkan KPU terdapat beberapa kesalahan. Dimana banyak warga yang sudah meninggal dan pindah alamat namun masih tercantum dalam DPS,” kata kordinator masyarakat Keritang, Mahmuddin.

Menurut Mahmuuddin lebih dari seratus DPS di kecamatan mereka tidak seuai dengan fakta. Persoalanya mulai dari nama pemilih ganda sampai dengan daftar nama warga yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam DPS. Jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka kata Mahmuddin banyak suara yang tidak tersalur.

“Banyak lebih dari seratus yang harus diperbaiki. Apa yang kita sampaikan ini adalah fakta sebenarnya. Jadi kami mohon segera diperbaiki sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) mendatang,”harapnya.

Sementara itu Ketua KPU Inhil, Joni menyebutkan seharusnya persoalan tersebut disampaikan terlebih dahulu di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebab, secara jelas PPS lebih mengetahui kondisi sebenarnya. Karena mereka berada dimana persoalan tersebut benar-benar terjadi.

“Panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kita di lapangan kan ketua RT setempat. Saya rasa beliau lebih tahu dengan kondisi sebenarnya. Namun bukan berarti kami tidak mau menindaklanjutinya. Masalah ini tetap akan dilakukan pemutahiran kembali. Supaya semua tuntas,” jelas Joni.

Dalam hal itu KPU tidak akan langsung mengubah seluruh DPS yang telah ada. Tentu harus melalui beberapa tahapan antara lain dilakukanya pemutahiaran data kembali oleh Panparlih dilapangan. Dengan begitu tidak terjadi kekeliruan yang membuat hak suara seseorang tidak tersalur.

“Kenapa DPS tersebut kami serahkan kepada tim pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati. Tujuanya ya ini, menerima masukan kalau ada warga yang namanya tercecer dan belum tercantum ke dalam DPS,” kata Joni mengakhiri.(dro/*1)




Tanah Diserobot, Masyarakat Desa Benteng Ngadu Ke Dewan

perwakilan masyrakat bente,  saat menyampaikan pengaduan di komisi II DPRD Inhil. Selasa 9 Juli 2013
perwakilan masyrakat bente, saat menyampaikan pengaduan di komisi II DPRD Inhil. Selasa 9 Juli 2013

Tembilahan (www.detikriau.org) – Tindakan penggalian dan pembersihan lahan yang dilakukan pihak perusahaan membuat sebahagian masyarakat Benteng Kecamatan Sungai Batang kaget. Tanah yang diakui sudah mereka miliki secara turun temurun ini digarap tanpa adanya pemberitahuan.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan masyarakat Benteng, Ilyas dalam pertemuan dengan anggota Komisi II DPRD Inhil diruang rapat komisi II Gedung DPRD Inhil, selasa (9/7)

“Kita kesini hanya menyampaikan rasa keberatan atas tindakan pihak perusahaan yang menggarap lahan kami tanpa sedikitpun adanya pemberitahuan. Padahal lahan perkebunan yang masih produktif ini sah milik kami secara turun temurun,” Keluhnya.

Ditambahkannya, secara keseluruhan 2000 an Ha lahan perkebunan masyarakat sudah diserobot oleh pihak perusahaan (PT Krisna Mustika Kencana. Red) tanpa alasan dan dasar yang jelas.

“secara pribadi saya nyatakan ini tidak lebih dari perampasan. Sampai tanaman kami ditumbang secara sepihak, belum ada sedikitpun pemberitahuan dari pihak perusahaan termasuk kepala desa dan pihak koperasi.”Tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Inhil,  Herwanissitas mengakui tidak satu dua persoalan antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat. dewan menurutnya akan segera mengagendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

“Benar kita sudah terima beberapa pengaduan serupa. Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. yang jelas persoalan ini harus segera dicarikan jalan keluar agar masyarakat tidak terus dirugikan.” Tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.(dro)




Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polisi Jaring Pesakitan

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si(foto: Lucky Humas)
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si(foto: Lucky Humas)

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat) yang dilakukan secara serentak oleh Jajaran Polres Inhil, membuahkan hasil.

Dalam keterangannya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, mengatakan sesuai dengan intruksi pimpinan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan kita sudah melakukan Operasi Pekat secara serentak termasuk di tingkat Polsek.

Adapun sasaran kita yakni, mulai dari razia perhotelan dan penginapan guna memberantas pasangan mesum bukan suami istri, serta warung penjual minuman keras dan penjual petasan tanpa ijin.

“Kita berharap dengan dilakukan Operasi Pekat ini, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir bagi umat muslim bisa tercipta kenyamanan dan ketertiban, selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan,”ujar Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK.

Adapun hasil Operasi Pekat yang sudah dilaksanakan, untuk tingkat Polres Indragiri Hilir sudah melakukan razia seperti di Pasar Rakyat serta beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Tembilahan. Dalam kegiatan ini kita sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tanpa ijin.

Sedangkan untuk tingkat Polsek, antara lain untuk Polsek Kateman Operasi Pekat yang sudah dilakukan berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan petasan tanpa ijin. Kemudian untuk Polsek Kempas berhasil mengamankan pelaku perjudian togel.

“Untuk Polsek Kateman berhasil mengamankan ratusan petasan tanpa ijin lalu untuk di Polsek Kempas berhasil menangkap pelaku judi togel yakni Sabirin (39). Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp255.000,- dan kertas rekapan serta sebuah Hp milik pelaku,”jelasnya. (dro/*e)




Meskipun Berpuasa, PNS Harus Tetap Berikan Pelayanan Maksimal

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir H.Alimuddin RM, meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meski dalam keadaan berpuasa di bulan suci Ramadhan 1434 H.

“Tidak alasan bagi PNS, untuk tidak masuk kerja selama bulan ramadhan, bahkan sebaliknya kita harus tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,”kata Alimuddin RM.

Meski demikian, Sekda tetap memaklumi jam masuk kerja PNS diberikan sedikit kelonggaran. Selama puasa, jam masuk kantor diperlambat dari sebelumnya pukul 07.30 WIB menjadi pukul 8.00 WIB. Sementara, untuk jam pulang kerjanya pukul 15.00 WIB. Sedangkan hari biasa, pulang pukul 16.30 WIB, serta tidak ada pelaksanaan apel sore.

Diharapkan dengan adanya pengurangan jam kerja ini , tidak bisa dijadikan alasan bagi PNS untuk malah bermalas-malasan. “Malahan kinerja tetap tidak berubah. Sama seperti hari-hari biasanya, secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sekdakab Alimuddin RM juga tetap mengingatkan kepada seluruh Jajarannya, khususnya bagi mereka yang beragama muslim untuk bisa menjalankan ibadah puasa sebagaimana mestinya. Tapi untuk mereka yang tidak berpuasa harus bisa menghormati yang berpuasa.

“Yang jelas kita bersama Sat Pol PP, selama bulan suci Ramadhan akan selalu menggelar razia, khususnya bagi kalangan PNS yang nongkrong di warung. Bagi mereka yang tertangkap tentu akan diberi sanksi,”tegas Sekda.

Terkait dengan pemilik warung makan, Sekdakab Inhil Alimuddin RM mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan agar membuka warungnya pada sore hari, selama bulan puasa. “Artinro/*e)ya tidak boleh buka warungnya pada pagi hari seperti biasanya,”jelasnya.(dro/*e)