Paling Lambat, Sepekan Sebelum Lebaran Perusahaan Wajib Bayar THR

thrTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau perusahaan maupun unit usaha lainnya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat satu pekan sebelum tibanya hari lebaran.

Jika ada perusaan dan unit usaha yang tidak mengindahkan hal itu, pihak Disnakertrans berharap peran aktif dari pekerja maupun masyarakat untuk menyampaikan pemberitahuan. ”Segera laporkan ke pihak kami, datang saja ke kantor Disnakertrans,” kata Kepala Disnakertrans Inhil, H Hafitsyah, yang didampingi Kabid  Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Hotman, Ahad (21/7)kemaren.

Besaran THR, kata yang bersangkutan adalah satu kali upah untuk pekerja yang sudah diatas satu tahun kerja, sementara yang masih belum akan ada perhitungan sendiri. Namun yang jelas tidak merugikan perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Maka itu tim Dinsnakertrans tetap melakukan evaluasi mengenai pembayaran THR.

Sejauh ini surat edaran mengenai pembayaran THR disebarkan kepada para pelaku usaha. Lalu apabila  ada perusahaan yang tidak  mengindahkan pembayaran THR sesuai yang sudah ditntukan tentunya akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku, namun sejauh ini Disnakertrans masih merujuk kepada perilaku pengusaha yakni dengan memberikan teguran.

“Pembayaran THR sudah menjadi kewajiban perusahaan dan merupakan haknya setiap pekerja. Kendati demikian ada aturan main supaya tidaka ada pihak-pihak yang nantinya merasa dirugikan. Jika ada perselisihan mengenai semua itu kita bersama-sama akan mencarikan solusi yang tepat,” jelasnya.

Kalau  berpijak pada tahun sebelumnya, tidak ada satu pun perusahaan yang mengajukan surat keberatan atas pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja mengenai Tunjangan perayaan hari Keagamaan. Ini artinya bahwa  iklim investasi sudah menujukan hal yang positif dan harus  dipertahankan.

“Yang pasti pembayaran THR disesuaikan dengan masa kerjanya dan diharapkan proporsional. Ini salah satu faktor  untuk menciptakan  keharmonisan antara pekerja dan pengusaha,” tuturnya, sambil menyatakan kalau memang perusahaan sudah siap alangkah baiknya jika pembayaran THR jauh sebelum lebaran.(dro/*1)




Aksi Jambret Semakin Resahkan Masyarakat. Polisi Diminta Segera Bekuk Pelaku

Gambar Ilustrasi Aksi Jambret
Gambar Ilustrasi Aksi Jambret

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Keberanian Pelaku Aksi jambret semakin hari terbilang semakin nekat. Setelah peristiwa yang dialami Rahmawati (30) seorang Guru TK warga Tanjung Harapan Tembilahan, siang bolong sekira pukul 12.30 Wib, Jumat (12/7) yang lalu di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Kali ini, Minggu (21/7) sekira pukul 17.50 Wib kemaren, pelaku kembali menyikat jutaan uang Ibu Rumah tangga di Jalan Telaga Biru depan Swalayan Mekar Kecamatan Tembilahan Hulu.

Aksi nekat kawanan jambret seperti ini tentunya semakin meresahkan masyarakat. Diminta aparat kepolisian untuk segera bekuk pelaku.

Dalam peristiwa yang terjadi pada minggu (21/7) kemaren, korban yang bernama Maizuraida (34) warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu, harus kehilangan dompet warna hitam berisi uang tunai sebanyak Rp2,5 Juta dan sebuah Hp Nokia X10 berikut sebuah kartu ATM atas nama korban.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK mengatakan kronologi tindak pidana jambret yang dialami korban berawal pada saat korban sedang mengendarai motora Honda Beat berboncengan dengan anaknya hendak bermaksud membeli menu berbuka puasa.

Ketika melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang korban tidak sadar kalau sudah dibuntuti pelaku yang juga menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna hitam.

Setelah jarak motor korban dengan motor pelaku mendekat, dengan begitu cekatan pelaku yang duduk membonceng langsung merampas dompet korban yang saat itu sedang dalam genggaman  anaknya. Setelah mendapatkan hasil rampasan, kawanan pelaku langsung tancap gas meninggalkan TKP.

“Saya tidak sempat mengejar, apalagi setelah berhasil merampas dompet,pelaku langsung kabur sehingga saya tidak tahu persis ciri-cirinya,”ujar korban saat melapor di Polres.

Menurut Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait laporan korban. Dalam kesempatan ini Ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, hendaknya selalu waspada ketika membawa barang berharga. Sebab biasanya setiap menjelang lebaran kejahatan seperti itu akan cenderung meningkat.(dro/*e).




AMMP SMAN 1 Tembilahan Demo ke Disdik, Kantor Bupati dan DPRD Inhil

Tampak Sekdakab Inhil dan massa demonstran duduk lesehan dihadapan pintu masuk gedung kantor Bupati dibawah pengawalan aparat kepolisian
Tampak Sekdakab Inhil dan massa demonstran duduk lesehan dihadapan pintu masuk gedung kantor Bupati dibawah pengawalan aparat kepolisian

Tembilahan (www.detikriau.org) – Puluhan Demonstran mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli SMAN 1 Tembilahan Kota dan OSIS SMAN 1 Tembilahan mengadakan aksi unjuk rasa. Orasi yang disampaikan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Bupati dan Gedung DPRD Inhil ini menyampaikan penolakan adanya perubahan nama SMAN 1 Tembilahan menjadi SMAN 1 Indra Praja.

Koordinator lapangan (Korlap) Indra Gunawan dengan pekikan megaphonenya menilai hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan terkesan dirampok. Pekerjaan pembangunan fasilitas Gedung Indra Praja dilahan yang dulunya bermama SMAN 1 Tembilahan menurutnya sangat mengganggu jalannya proses pembelajaran.

“Sejak pembangunan proyek multiyear itu, kenyaman siswa-siswi SMAN 1 terganggu. Bunyi ribut dan debu yang ditimbulkan pada pelaksanaan pengerjaan membuat kami tidak nyaman. Kami merasa hak kami untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman sudah dirampok,” Teriak Indra

Massa sambil duduk lesehan di pintu masuk Gedung DPRD Inhil menyampaikan tuntutan dihadapan beberapa orang anggota Dewan
Massa sambil duduk lesehan di pintu masuk Gedung DPRD Inhil menyampaikan tuntutan dihadapan beberapa orang anggota Dewan

Dihadapan beberapa pejabat dalam orasi dihalaman Kantor Disdik, salah seorang orang tua siswa juga membenarkan terjadinya ketidaknyaman dengan adanya perubahan nama sekolah ini. Ia meminta hal ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten.”Kami menginginkan kejelasan status dan menolak adanya perubahan nama  SMAN 1. Termasuk kita juga meminta Disdik untuk mengawasi adanya pungutan berbagai biaya yang kami rasakan sudah semakin membebani apalagi untuk orang tua dengan kondisi ekonomi menengah kebawah seperti kami.” Ujarnya.

Usai menyampaikan orasi dan menyerahkan lembaran tuntutan, rombongan demonstran dengan berjalan kaki bergerak ke Kantor Bupati Inhil. Dihalaman Kantor Bupati, berbagai orasi teriakan penolakan kembali berkumandang. Dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Inhil, H Alimudin, orator aksi terus meneriakan berbagai penolakan.

Peserta demonstran yang dominan berpakaian seragam SMA ini saling bergantian mengungkapkan rasa kegelisahan dan kegundahan.

Menanggapi berbagai tuntutan demontran, Sekda yang rela duduk lesehan dihadapan pintu masuk Kantor Bupati Inhil menyampaikan bahwa Bupati saat ini sedang tidak berada di tempat. Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan hari ini sebelumnya sudah diterimanya melalui Kadisdik Inhil, H Fauzar.” Saya sendiri sudah memintakan Kadisdik untuk menemui Bupati untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan hari ini. Pemkab Inhil tidak akan pernah berniat untuk merugikan adik-adik yang kedepannya tentu akan menjadi pemimpin negri ini. Apapun kehendak yang disampaikan hari ini akan kita jadikan salah satu masukan sebelum mengambil keputusan nantinya,” Ujar Sekda.

Berakhir di halaman Kantor Bupati Inhil, rombongan kembali bergerak ke Gedung DPRD Inhil. berbeda dengan sebelumnya, dengan teriknya panas ditambah sebahagian besar demonstran yang mengaku masih menjalankan ibadah puasa ini tidak lagi bergerak dengan berjalan kaki. Rombongan diangkut dengan kendaraan Dalmas dan Mobil Patroli Satlantas Polres Inhil serta beberapa kendaraan roda dua.

Di gedung DPRD Inhil, rombongan menolak untuk berdialog didalam gedung. Lagi mereka duduk lesehan diteras masuk gedung wakil rakyat. Dalam kesempatan ini, orator meneriakan rasa empati mereka atas kinerja Dewan yang selama ini mereka nilai melempem dan terkesan bungkam dengan kondisi pendidikan Inhil.

Massa demonstran yang saat itu juga tampak dihadiri majelis guru SMAN 1 Tembilahan kembali bergantian menyampaikan orasi. Bernyanyi syairlagu sindiran dan dalam kesempatan itu salah seorang guru sempat membacakan riwayat dan sejarah berdirinya SMAN 1 Tembilahan. Ia juga menyampaikan rasa duka jika sekolah yang sudah menelorkan ribuan alumnus ini harus diberangus.

Dalam surat tuntutan tertulisnya, masa AMMP-SMA 1 Tembilahan kota menyampaikan beberapa tuntutan. Yakni, menolak adanya perobahan nama SMAN 1 menjadi SMAN 1 Indra Praja. Menolak adanya pemindahan sekolah SMN 1 ketempat yang tidak strategis. Meminta agar Pemda memperhatikan pembangunan sekolah mereka serta meminta Pemda memperhatikan nasib guru-guru. (dro)




Ramdan dan Jelang Lebaran, Pedagang pakaian Muslim Kebanjiran Pembeli

 

baju muslimTembilahan (detikriau.org) — Datangnya bulan suci Ramadhan, membawa berkah tersendiri bagi sejumlah pedagang busana muslim di pusat kota Tembilahan. Melonjaknya pembeli busana muslim selama bulan puasa membuat jumlah omzet pedagang setiap harinya cenderung semakin mengalami kenaikan sejalan dengan semakin mendekatnya perayaan Idul Fitri.

Busana muslim yang ditawarkan di Pasar Tembilahan sangat bervariasi, mulai dari baju koko, mukena, kopiah, sajadah hingga baju gamis.

“Sekarang peningkatannya belum seberapa bang. Tapi lumayanlah dibandingkan sebelum Ramadan. Biasanya pendapatan akan semakin meningkat seiring dengan mendekatnya perayaan Idul Fitri,” ujar Andri, salah satu pemilik toko dipasar Tembilahan.

Untuk harga busana muslim sangat bervariasi, tergantung kualitasnya. Untuk baju koko dengan kualitas sedang, ditawarkan Rp 80.000, sedangkan untuk kualitas terbaik bisa mencapai Rp 250.000.

Adapun mukena dijual mulai harga Rp 70.000 hingga Rp 95.000. Baju gamis pendek dibanderol mulai Rp 80.000 an dan untuk baju gamis panjang mulai Rp 150.000 an.

Mulai melonjaknya penjualan busana muslim ini ujarnya sudah terjadi sejak awal memasuki bulan ramadan.

“Pembeli sudah ada yang mulai beli grosiran. Biasanya untuk didagangkan lagi di Daerah. tapi banyak juga yang eceran.,” tambah dia.

Untuk mengantisipasi tingginya permintaan busana muslim di bulan Ramadhan, Andri mengaku telah menyediakan stok busana muslim sejak sebelum ramadan.(dro)




Disdik diminta Perketat Pengawasan Praktik Pungli di Sekolah

pungliTembilahan (www.detikriau.org) – Belakangan masyarakat semakin dibuat pusing. Bayangkan, BBM sudah naik, penghasilan tidak ada peningkatan, sementara anak-anak tetap harus bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dan, pastinya semua butuh biaya yang tidak sedikit.

Demi melanjutkan pendidikan anak tak jarang para orangtua harus mengeluarkan kocek di luar batas kewajaran lantaran pihak sekolah menerapkan aturan yang sangat memberatkan.

Sebut saja, siswa lama yang harus membayar uang daftar ulang dan uang perpisahan, sementara siswa baru harus membayar biaya seragam, gedung, dan lainnya yang secara aturan bisa dikategorikan  masuk dalam pungutan liar.

Cilakanya, pungli ini selalu terjadi setiap menjelang pergantian tahun ajaran baru dan sudah menjadi tradisi turun temurun. Sudah begitu, pemerintah pun seolah tak berdaya menghadapi kebiasaan ini, padahal orangtua siswa lah yang selalu menjadi korban.

Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan menegaskan selama ini pemerintah terkesan tidak pernah tegas menindak oknum kepala sekolah ataupun guru yang memberlakukan pungli. Padahal pungli itu temasuk korupsi.

“Kami meminta dinas pendidikan untuk mengawasi dan menindak sekolah negeri yang melakukan pungutan yang dikategorikan pungli,” pinta Indra belum lama ini kepada detikriau.org.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah. “Sekolah milik pemerintah maupun pemerintah daerah sebagai pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasional dari peserta didik, orang tua atau walinya,” tuturnya.

Dalam pendidikan, ada tiga jenis biaya yaitu biaya operasional yang sudah ditutupi Biaya Operasional Sekolah (BOS), biaya personal merupakan tanggungjawab siswa dan orang tua serta biaya investasi.

“Biaya investasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah, misalnya biaya untuk pembangunan perpustakaan, rehab gedung sekolah, oleh karena itu, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memperketat pengawasan dan mempersiapkan sanksi administrasi yang menimbulkan efek jera kepada sekolah negeri yang melakukan pungutan liar. “Jumlah pungli di tiap sekolah dinilainya cukup besar,” ujarnya.

Ditambahkan Indra, berdasarkan aturan Pasal 12 c UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), perbuatan pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah dan guru, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Bahkan Indra mengaku pihaknya sudah menerima sejumlah laporan soal berbagai indikasi pungutan PSB. Dalam persoalan ini, Fokus Ornop  meminta kepada masyarakat untuk melaporkan permasalahan tersebut ke beberapa pos pengaduan yang ada di kota masing masing. “Laporkan ke sekretariat ombusman di masing-masing wilayah tentang adanya praktik pungli di sekolah,” kata dia.(dro)




Polsek Kempas Ringkus Empat Kawanan Rampok

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik, M.Si
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik, M.Si

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Empat Perampok yang beraksi di Jembatan Sungai Guntung Desa Sungai Arah Kecamatan Kempas pada Kamis (18/7) sekitar pukul 01.30 Wib. Akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Kempas dibantu dengan masyarakat.

Komplotan pelaku yang kini sudah meringkuk dijeruji di hotel pesakitan Polsek Kempas yakni Hendrianto (25), M.Amir (26) dan Aris (20). Ketiganya merupakan warga Desa Teluk Kiasa Keritang, dan seorang pelaku lainnya, M.Saidi (24) warga Desa Harapan Tani Kecamatan Kempas.

Kronologi perampokan berdasarkan pengakuan korban, Suparman (46) warga Jalan Budi Kemulian Perumahan Petak Panjang Kabupaten Dumai terjadi saat korban sedang mengendarai mobil Colt Diesel No. Pol BA 8099 GU dari arah Tembilahan hendak menuju Pekanbaru, tiba-tiba sesampai di TKP jembatan Sungai Guntung Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas dihadang komplotan pelaku.

Setelah korban menghentikan kendaraannya, lalu salah satu dari pelaku langsung mendekati dan tanpa banyak bicara langsung menikam korban pada bagian muka dengan senjata badik sampai hidung korban terluka. akibatnya korban tidak berdaya dan jiwanya terancam.

Korban kemudian dipaksa untuk turun dari mobilnya. tapi naas, ketika korban baru saja turun, seorang pelaku lainnya, kembali menghujamkan tikaman menggunakan senjata badik yang mengenai bagian siku sebelah kanan korban. Barulah setelah itu kawanan pelaku merampas dompet korban berisi uang tunai Rp2juta,- dan Hp korban juga dirampas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK melalui Paur Humas Ipda Warno Akman mengatakan setelah ada laporan dari petugas penjagaan Babinkamtibmas bersama masyarakat setempat adanya peristiwa perampokan yang dialami korban. Jajaran Polsek Kempas dibantu dengan masyarakat melakukan olah TKP.

Begitu tiba di Desa Sungai Arah, petugas memperhentikan sebuah motor yang diduga dikendarai kawanan pelaku yakni tersangka Hendriyanto dan M.Amir. Awalnya mereka mengelak, namun setelah dilakukan pengembangan barulah mereka mengakui atas aksi perbuatan Curas terhadap korban.

“Dua pelaku lainnya yakni Aris dan M.Saidi kita ringkus ketika mereka sedang duduk di pinggir jembatan. Dari tangan pelaku kita amankan sebuah senjata badik yang diduga digunakan untuk melukai korban,”pungkas Ipda Warno Akman. (dro/*e)