Bupati Inhil Ajak Warganya Lestarikan Hutan Bakau

bakauTembilahan (www.detikriau.org) – Keberadaan hutan bakau (mangrove. Red) yang dulunya terdapat hampir diseluruh bagian kawasan pantai Inhil belakangan semakin tergerus. Rimbunnya pohon berhabitat kawasan hutan rawa dengan akar sebagai benteng terjadinya abrasi ini kini terlihat mulai renggang. Kondisi ini dinilai disebabkan adanya penebangan yang tidak terkendali.

Terus merosotnya kawasan hutan mangrove ini mendapat keprihatinan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan. Ia berharap rasa keprihatinan ini juga harus tumbuh dihati semua warga Inhil agar bersama-sama dapat melakukan upaya pelestarian.

Penebangan pohon bakau secara serampangan dan dilakukan diam-diam menurut Bupati sama juga dengan melakukan penebangan liar. Jika ini terus berlanjut, maka sangat memungkinkan kekayaan alam yang sangat bermanfaat bagi daerah ini akan terus rusak dan lambat laun mungkin punah.

“Aktivitas penebangan diam-diam seperti ini tentunya bisa masuk ke dalam perbuatan illegal logging (ilog). Jadi oknum yang melakukannya bisa mendapatkan sanksi hukuman pidana. Jarang ada orang yang bisa terlepas dari jeratan hukum yang berkaitan dengan ilog,” Tegas Indra dalam sebuah kesempatan belum lama ini.

Penyebab yang menjadi pemicu maraknya pembabatan kawasan hutan bakau ini dinilai Bupati lebih disebabkan tingginya permintaan masyarakat untuk kebutuhan pondasi bangunan rumah tempat tinggal ataupun ruko. Dihimbau Bupati, sebelumterlanjur nantinya terseret ke dalam tindakan ilog dan mendapatkan hukuman pidana, warga diminta untuk mulai beralih untuk mempergunakan bahan bangunan selain bahan-bahan dari kayu. Apalagi bahan-bahan kayu semakin lama semakin langka dan harganyapun semakin melambung.

“Kalau penggunaan bahan kayu tidak lagi menjadi primadona, maka seara otomatis melakukan ilog tidak akan memberikan janji penghasilan ekonomi yang tinggi lagi karena tidak lagi laku dijual. Jika ini bisa terwujud, hutan bakau tidak lagi terganggu dan dapat kembali tumbuh baik.” Kata Bupati.

Imbas lainnya, suburnya kawasan hutan bakau akan kembali memperbaiki ekosistem alam. Kawasan bakau yang menjadi habitat berbagai hewan air pastinya juga akan kembali membaik.(dro)




Oknum Polisi diduga Cabuli Gadis Bau Kencur

Korban didampingi orang tuanya saat menyampaikan laporan di ruang Provost Mapolres Inhil, rabu (21 agustus 2013)Tembilahan (www.detikriau.org) – Ditengah upaya keras institusi kepolisian untuk memperbaiki citranya, kini kembali tercoreng. Lebih ironisnya, tindakan tidak terpuji ditubuh aparatur pengayom masyarakat berseragam coklat terhadap remaja putri berinisial DW (16) dilakukan disaat bangsa ini masih dalam perayaan syukuran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, Feriandi Bin Munti (37), putri sulungnya yang baru menyelesaikan pendidikan setingkat SMP di tahun ini sejak hari sabtu (17/8) yang lalu sudah tidak lagi pulang kerumah. Sejak itu, dirinya bersama beberapa orang keluarga terus berupaya untuk mencari tau keberadaannya.

Usaha pihak keluarga ini akhirnya membuahkan hasil. Minggu (18/8), ada informasi bahwa putri sulung dari 3 buah cintanya dikabarkan sempat terlihat disebuah penginapan di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Untuk mencari kebenaran, ia di damping beberapa orang keluargapun mendatangi TKP. Setibanya, karyawan penginapan yang berhasil dimintai keterangan membenarkan bahwa foto yang diperlihatkan Feri benar diketahuinya sempat menginap disana dan bahkan karena sewa kamar belum dibayarkan, pria yang bersama putrinya meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP).

“dari KTP itulah kita mengetahui bahwa orang yang bersama putri saya adalah seorang oknum anggota kepolisian berinisial Sw. pengakuan karyawan penginapan saat itu, mereka sudah meninggalkan penginapan dan Sw berjanji akan kembali untuk melunasi tunggakan sewa,” Cerita orang tua korban, Feri sesaat sebelum mendatangi ruang Provost di Mapolres Inhil, rabu (21/8)

Sejak hari minggu (18/8) itu, usaha pencarian terus dilakukan pihak keluarga. Karena tidak juga membuahkan hasil, ia bersama beberapa orang keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polres Inhil dan sesuai bukti karena pelaku yang diduga melarikan putrinya itu adalah oknum anggota kepolisian. petugas piket mengarahkan ke bagian Provost.

“Saya sudah sampaikan ke Provos pada senin (19/8) sore dan KTP yang saya mintakan dari penginapan juga dimintakan petugas yang katanya untuk barang bukti. Namun saat itu saya tidak diberikan secarik kertaspun tentang laporan saya ini. Petugas hanya berpesan untuk segera melaporkan jika putri saya sudah ditemukan untuk kembali dilaporkan,” Kisah Feri dengan nada suara bergetar menahan gejolak hati.

Dikatakan Feri lagi, putrinya pada akhirnya, selasa (20/8) sore, pulang ke rumah dalam keadaan lusuh.

Saat itu Feri bahkan sempat memperdengarkan pengakuan putrinya yang direkamnya melalui sebuah Handphone. Dalam rekaman itu, putrinya  mengakui bahwa ia dibawa Sw ke sebuah penginapan. Bahkan dengan nada polos ia juga mengakui mereka berdua telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kisah kejadian menurut penuturan sang putri dalam rekaman berdurasi 2 menit 26 detik itu, awalnya Sw yang dipanggilnya dengan sebutan ayah menelpon dirinya melalui sambungan telepon selular dan mengajak bertemu. Setelah bertemu, Sw membujuk dan merayunya serta akhirnya berhasil membawa ke penginapan dan akhirnya kejadian itupun terjadi.

“Setelah “main” di pergi. Jangan kemana-mana dek ya. Iyalah. Kemudian hpnya ditinggalkannya sama orang wisma tu, juga ktpnya. Kami tak tau juga. Dan senja harinya baru balek (pulang. Red) dan waktu itu ia juga membawa seorang kawannya ke kamar. Kemudian kawannya membawa (dw. Red) ke Sungai Salak. Katanya namanya Wandi. Sudah sampai sungai salak tu, sudah dan kemudian diturunkan dipinggir jalan. Saya tak tau itu dimana, jauh,” Isi sebahagian rekaman percakapan pengakuan korban kepada orang tuanya.

Masih menurut pengakuan korban, lokasi tempat ia diturunkan yang tidak diketahuinya baru diketahui setelah ia bertanya kepada seseorang dan dijawab bahwa itu daerah Taluk Kuantan. Untuk pulang ke Tembilahan, korban menumpang kendaraan umum.

“Ini aib bagi saya dan keluarga. Putri saya sudah ternodai. Saya mohon belas kasih dari pihak manapun khususnya kepolisian untuk menindaklanjuti coreng hitam dimuka keluarga ini hingga tuntas dan menghukum pelakunya jika benar seperti itu adanya,” Harap Feri dengan nada suara memelas.

Terkait persoalan ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK.,M.Si ketika dikomfirmasi melalui Wakapolres Inhil, Kompol Devi Firmansyah mengaku belum mengetahui adanya laporan terkait persoalan ini.” Maaf saya belum tau. Nanti saya cek ke kantor. Soalnya tadi saya sibuk menghadiri pemusnahan bawang, apalagi berkas dimeja menumpuk. Ma’af ya,” Kata Wakapolres ketika sempat dijumpai usai kegiatan peresmian taman kampanye di depan Kantor KPUD Inhil Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, rabu (21/8).

Orang tua korban, Feri ketika sempat kembali di  komfirmasi melalui sambungan telepon selular, rabu (21/8) sekira pukul 16.13 Wib mengaku bahwa putrinya sudah menjalani Visum di RSUD Puri Husada Tembilahan. Laporan ke pihak polres Inhil bernomor: TBL/100/VIII/2013/Riau/Res Inhil tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani Kanit SPKT II, Genis Mulyadi. (dro)




Kalapas Tembilahan Usulkan Pendirian Klinik Rehabilitasi

 

nanda p.z 240Tembilahan (www.detikriau.org) – Pelaku tindak penyalahangunaan Narkotika tidak cukup hanya diberikan sanksi pidana kurungan namun juga perlu dilakukannya upaya rehabilitasi. Oleh karenanya, sangatlah perlu adanya sebuah klinik khusus untuk melakukan hal itu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Tembilahan, Tommy dalam kesempatan penyampaian kata sambutannya menjelang penyerahan remisi bagi 350 narapidana sempena perignatan HUT Ke 68 Republik Indonesia, sabtu (17/8) yang lalu.

Menurut keterangan Kalapas, tindak pidana kriminal khususnya bagi korban narkotika sangatlah berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korban penyalahgunaan narkotika cenderung akan menjadi ketergantungan dan rentan untuk kembali melakukan kesalahan yang sama hingga diperlukan adanya suatu upaya khusus untuk merehabilitasi agar mereka tidak kembali terjerat kedalam kesalahan yang sama untuk kesekian kalinya.

“pembinaan bagi mereka sangatlah tidak cukup hanya dengan pemberian sanksi pidana kurungan namun perlu upaya lainnya seperti melakukan rehabilitasi. Untuk melakukannya, tentu diperlukan adanya sebuah wadah khusus yang biasanya dinamai klinik rehabilitasi,” Sampaikan Kalapas dihadapan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan dan Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Firalta Paksana Tarigan yang juga ikut secara langsung menghadiri kegiatan tersebut.

Klinik rehabilitasi yang diharapkan Kalapas dapat didirikan di kota Tembilahan sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir dinilai sangatlah tepat menimbang sangat menonjolnya kasus penyalahgunaan narkotika  dibandingkan dengan berbagai kasus-kasus lainnya yang menjadi penyebab adanya penghuni rutan Tembilahan saat ini.

Didasarkan informasi yang disampaikan kalapas, dari total sebanyak 540 penghuni lapas Tembilahan, 213 orang diantaranya atau 40 persennya adalah tahanan diakibatkan penyalahgunaan Narkotika.(dro)




Le Siap Dipidana Jika Janjinya Meleset

lurusPERAWANG- CALON Gubernur Riau Ir HM Lukman Edy M.Si. memastikan bahwa program-programnya yang terangkum dalam 4 Pilar bukan janji-janji politik, yang hanya semata dimaksudkan untuk meraih dukungan dalam ajang ajang Pilgub (Pemilihan Gubernur) Riau 2013. “Insya Allah, bila kelak terpilih, semua program itu akan kita jalankan,” katanya.

Bahkan, kata LE –begitu ia akrab disapa—saat blusukan di Pasar Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (20/8); ia menyatakan siap dituntut secara hukum bila kelak sesudah terpilih sebagai Gubernur Riau periode 2013-2018 bersama calon wakilnya, Suryadi Khusaini, tapi terbukti tidak menjalankan program-program yang sudah disebarkan secara luas ke tengah masyarakat itu.

“Silahkan dituntut secara hukum kalau kelak kami terbukti mungkir dari janji-janji,” katanya, ketika berdialog dengan masyarakat di Pasar Perawang. Selebaran yang telah disebarluaskan, yang antara lain memuat program-program pasangan yang akrab dipanggil dengan Lurus itu, menurut mantan menteri tersebut, bisa dijadikan bukti ke pengadilan kalau kelak ia mungkir dari janji-janji bila kelak menang di ajang Pilgub Riau 2013.

Dalam brosur dan selebaran yang dibagikan tim LE ke masyarakat, di antaranya terdapat Kartu Riau Sejahtera (KRS). “Ini bisa dijadikan pegangan,” sebut LE. Kalau kelak pasangan yang didukung PKB dan PDI Perjuangan itu terpilih, kartu tersebut bisa dijadikan sebagai pegangan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas yang tertera di kartu itu, yang terangkum dalam program 4 Pilar.

Antara lain, bantuan dana Rp2 miliar/desa/tahun, pendidikan kesarjanaan gratis bagi semua anak Riau, kebun 2 hektar untuk masing-masing KK (kepala keluarga), dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Tentu saja fasilitas yang memungkinkan didapat oleh masyarakat Riau tergantung dengan kemampuan masing-masing,” tambah mantan menteri itu.

Kalau seandainya ada di antara anggota masyarakat yang telah memiliki kebun, menurut LE, praktis anggota masyarakat bersangkutan tidak diikutkan dalam program kebun untuk rakyat, yang direncanakan 2 hektar untuk masing-masing KK. “Ini program khusus bagi anggota masyarakat Riau yang sejauh ini belum memiliki kebun untuk dijadikan sebagai sumber ekonominya,” kata LE.

Tapi khusus program pendidikan kesarjanaan gratis, menurut LE, berlaku untuk semua anak Riau, baik dari keluarga berada maupun kurang mampu. Tapi diingatkan, dalam program ini dana pendidikan anak-anak tidak langsung diserahkan kepada orangtua, melainkan dilakukan melalui jalinan kerja sama antara Pemprov Riau dengan lembaga pendidikan tinggi yang akan menampung anak-anak Riau.

Begitu juga program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, menurut LE, dimaksudkan untuk semua warga Riau. Caranya, dijelaskan LE, dengan mendekatkan pelayanan kesehatan berkualitas ke masyarakat. “Kita akan jadikan puskesmas-puskesmas yang ada sekarang menjadi puskesmas rawat inap, sehingga masyarakat tak perlu ke ibukota provinsi atau kabupaten untuk mendapatkan jenis-jenis pelayanan kesehatan tertentu,” katanya.

Sementara program bantuan dana Rp2 miliar/desa/tahun, urai LE, dimaksudkan untuk lebih memberdayakan aparat dan masyarakat desa. “Jangan karena persoalan sepele, seperti jalan desa berlubang, aparat desa harus mengadu melalui proposal ke unit pemerintahan tertinggi untuk mendapat perbaikan,” katanya. “Itu pun belum tentu akan ditangani segera oleh unit pemerintahan yang lebih tinggi,” ia menambahkan.

Dengan ketersediaan anggaran Rp2 miliar/desa/tahun, dikatakan LE, diyakini aparat dan masyarakat desa akan leluasa menyusun program-program untuk kepentingan desa dan masyarakat, termasuk untuk membantu anggota masyarakat yang masih tergolong keluarga miskin. “Agar program ini berjalan sesuai yang diharapkan, kita akan menurunkan PNS (pegawai negeri sipil) untuk masing-masing desa,” ujarnya.

Caranya, menurut LE, kartu yang terselip di brosur yang dibagikan kepada masyarakat, kalau kelak pasangan itu terpilih ditukarkan dengan kartu sebenarnya berbentuk ATM melalui kantor-kantor kepala desa. “Bila kelak Bapak dan Ibu memiliki KRS tersebut, maka Bapak dan Ibu berhak atas sejumlah fasilitas yang disediakan, sesuai dengan kondisi masing-masing anggota masyarakat,” jelasnya.(rls)




Jadwal Kampanye Pasangan Calon Gubri dan Bupati Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – KPUD Inhil sudah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye bagi masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil serta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018. Masa kampanye yang terhitung sejak tanggal 19 hingga 31 Agustus 2013 ini dibagi dalam 4 zona.
“Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, dalam masa kampanye selama 13 hari itu, untuk diberi aktu 4 hari dan berikutnya masing –masing hanya 3 hari,”Terang Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi
Untuk tahap pertama, pilkada Inhil, dijelaskan Joni, pasangan dengan nomor urut 1, Warohman mendapat giliran kampanye selama 4 hari pertama ( tanggal 19 – 22 Agustus) di Zona 1. Pasangan nomor urut 2, Cerdas di Zona 2, Pasangan Nomor urut 3, Sumbawa di Zona 3 dan Pasangan Nomor ururt 4, Dinamis di Zona 4.
Untuk 3 hari berikutnya, terhitung tanggal 23 – 25 Agustus, Pasangan Cerdas di Zona 1, Sumbawa di Zona 2, Dinamis Zona 3 dan Warohmah di Zona 4.
Tanggal 26 – 28 Agustus, Pasangan Sumbawa di Zona 1, Dinamis Zona 2, Warohmah Zona 3 dan Cerdas di Zona 4.
Tanggal 29 – 31 Agustus, Pasangan Dinamis di Zona 1, Warohmah di zona 2, Cerdas di Zona 3 dan Sumbawa di Zona 4.
“Sedangkan untuk kampanye pasangan calon Gubernur, kampanye tidak dibagi menurut Zona seperti kampanye calon pasangan Bupati tetapi pembagiannya berdasarkan waktu,” Ujarnya lagi
Secara rinci dijelaskannya, pasangan calon Gubri nomor urut 2, H Annas Maamun dan H Arsyadjuliandi Racman mendapatkan kesempatan kampanye putaran pertama terhitung sejak tanggal 19 – 21 Agustus. Pasangan nomor urut 3, H Lukman Edy dan H Suryadi Khusaini tanggal 22 – 23 Agustus. Pasangan nomor urut 4, H Achmad dan H Masrul Kasmy tanggal 25-26 Agustus. Pasangan Nomor Urut 5, H Jon Erizal dan HR Mambang Mit tanggal 27 – 28 Agustus.
Sedangkan pasangan calon Gubernur Riau dengan Nomor Urut 1, H Herman Abdullah dan H Agus Widayat mendapatkan jatah waktu terakhir yaitu tanggal 29 – 30 Agustus.
“Pihak kita hanya membagi waktu berdasarkan wilayah. Namun dimana titik pelaksanaan kampanye ditentukan oleh masing-masing tim pasangan,” Pungkas Joni.
Zona satu terdiri dari Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas dan Batang Tuaka.  Zona dua meliputi Kecamatan Gaung Anak Serja (GAS), Kuala Indragiri (Kuindra), Tanah Merah dan Concong. Zona Tiga mencakup Kecamatan Enok, Reteh, Sungai batang, Keritang dan Kemuning. Sedangkan Zona empat meliputi wilayah Kecamatan Mandah, Pelangiran, Teluk Belelngkong, Pulau Burung dan Kateman.(dro)




KPUD INHIL MULAI DISTRIBUSIKAN KOTAK SUARA KE KECAMATAN

Tembilahan (www.detikriau.org) — KPUD Inhil mulai mendistribusikan kotak suara, gembok dan formulir C6 untuk undangan pemilih ke berbagai daerah  Kecamatan di Kabupaten Inhil. Pendistribusian sebagian logistik pilgubri dan pilbup inhil tersebut ada yang melalui jalur darat dan ada yang melalui jalur perairan.

“Kecamatan yang sudah kita distribusikan sebagian logistik keperluan Pilgubri dan Pilbup Inhil melalui jalur perairan yakni Kecamatan bagian Utara Kab Inhil, seperti Mandah, Teluk Belengkong, Pelangiran, Kateman dan Pulau Burung.” Kata Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi melalui Sekretarisnya, Hamsani, Selasa (21/8)

Sementara untuk wilayah bagian selatan Inhil yang pendistribusian juga dilakukan melalui perairan seperti Kuala Enok, Tanah Merah, Sungai Batang dan Reteh. Sedangkan untuk Kecamatan Keritang dan Kemuning dilakukan melalui jalur darat.

Pendistribusian sebagian logistik untuk keperluan pilgubri dan pilbup inhil tersebut di kawal satu orang petugas kepolisian resort inhil dan satu orang staf kpud inhil. (dro/*z)