BKD Himbau Masyarakat Jangan Percayai Bujukan Calo PNS

Tembilahan (www.detikriau) – Menjelang penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Indragiri Hilir menghimbau agar masyarakat tidak sampai terpedaya oleh Tipu daya Calo. Lulus tidaknya seorang pelamar bukan ditentukan oleh Calo tetapi semata dikarenakan kemampuan yang dimiliki.

Himbauan ini disampaikan oleh Kepala BKD Kab Inhil, Afrizal akhir pekan kemaren. dikatakan afrizal, sudah lazim, setiap kali menjelang pembukaan penerimaan pegawai negri, ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan untuk mencari untung walaupun dengan cara menipu.

“Bohong besar kalau lulus tidaknya seorang pelamar bisa ditentukan oleh calo. Apalagi di era keterbukaan saat ini. Kelulusan seorang pelamar semata dikarenakan kemampuan yang dimiliki seorang pelamar,” Ujar Afrizal

Untuk menjerat calon mangsanya, seorang calo biasanya dengan berbagai dalih akan berusaha memberikan keyakinan bahwa ia bisa membantu untuk meluluskan seorang pelamar. Bahkan untuk meyakinkan aksinya, oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini cendrung berdalih bahwa ia memiliki kedekatan dengan seorang pejabat yang dikatakannya memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan. Afrizal meminta agar masyarakat jangan sampai mudah terbujuk rayu dengan janji seorang calo.

Dikatakan Afrizal lagi, jika benar-benar serius ingin dapat lulus dari seleksi penerimaan, seorang pelamar haruslah benar-benar mempersiapkan segala hal dengan matang. Selain persiapan administrasi tentunya kesiapan diri pribadi juga tentulah menjadi keharusan.” Mudah-mudahan himbauan ini dapat dipatuhi masyarakat. Kita berharap kedepannya tidak ada lagi masyarakat khususnya warga Inhil yang dirugikan oleh calo-calo PNS,” Tegas Afrizal

Penerimaan CPNS tahun 2013, Pemkab Inhil hanya mendapatkan kuota untuk sebanyak 50 orang dengan porsi 50% tenaga pendidik, 35% tenaga kesehatan dan 15%  teknis.(dro)




BC Tembilahan Terkesan Bungkam, LSM Duga Ada Permainan

Terkait Simpang Siurnya Jumlah BB Sitaan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kesan bungkam yang dipertontonkan pihak Bea dan Cukai Tembilahan akan simpang siurnya jumlah Balckberry sitaan membuat kalangan LSM mulai geram. Mereka menilai tidak kooperatifnya instansi yang berada dibawah naungan kementrian keuangan ini semakin mengindikasikan adanya permainan.

Menurut Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan. Pihaknya sudah beberapa kali berupaya untuk memintakan klarifikasi secara langsung namun beberapa kali itu juga dengan berbagai alasan pihak Bea dan Cukai Tembilahan tidak bersedia menemui.

“Pemberitaan media sudah cukup santer. Harusnya hal ini disikapi segera dengan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Jika hanya bungkam, tentunya masyarakat akan semakin bertanya-tanya. Apalagi belakangan kami mendapatkan informasi adanya BB yang beredar dipasaran jauh dibawah harga pasaran. Wajar kalau kita menduga ini ada kaitannya dengan kabar tidak sinkronnya jumlah barang tangkapan yang dilaporkan dengan jumlah yang diberitakan oleh media berdasarkan pengakuan dari seseorang yang mengakui sebagai pemilik,” Ujar Indra, Ahad (8/9)

Berdasarkan hasil rekaman komfirmasi rekan wartawan dengan oknum yang mengakui sebagai pemilik BB tangkapan Bea dan Cukai Tembilahan yang sempat diperdengarkan kepadanya, Setelah diketahui BB di tangkap pihak BC, Ayong dengan jelas mengakui sudah melakukan komunikasi dengan pihak BC. Anehnya, saat menyampaikan konfrensi pers, pihak BC mengatakan bahwa BB yang dikatakannya hanya sejumlah 974 Unit itu tidak bertuan.

“Ini yang harus kita perjelas, apakah Ayong yang mengada-ngada atau memang ada oknum yang bermain. Di-era keterbukaan informasi, kesan tutup mulut aparatur Negara seperti ini tentunya menimbulkan tanda Tanya. Kapan oknum penyelenggara Negara bisa bersih kalau tidak berani berterus terang.” Tegas Indra

Diakhir pembicaraan, Indra sempat menyampaikan himbauan agar seluruh pihak terutama masyarakat untuk tidak diam. Demi terciptanya pemerintahan yang bersih, peran pengawasan dari masyarakat dinilainya menjadi sesuatu yang teramat penting.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, pihak DPRD Inhil melalui Ketua Komisi I, M Arfah juga menyampaikan permintaan agar pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk memberikan penjelasan secara tranparan atas kesimpangsiuran jumlah BB tangkapan tersebut

Menurut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini, agar berita miring atas kepastian jumlah tangkapan Hanphone tersebut tidak makin berkembang dan dikhawatirkan akan memberikan penilaian negatif, keterbukaan tentunya sangat diperlukan.

“pembuktian tentunya bisa dengan menunjukkan fakta tertulis saat  melakukan penyitaan. Jika memang benar jumlahnya 1.226 Unit, seharusnya juga dilaporkan sejumlah tersebut. Yang jelas berikan penjelasan dengan dukungan bukti, mana yang benar, 974 atau 1.226 unit. Kalau memang benar ada pengurangan jumlah yang dilaporkan, tentunya harus ditemukan siapa yang bermain.” Pinta M Arfah.

Ditambahkannya, tindakan tegas yang dilakukan aparatur hukum harus diberikan dukungan secara penuh dan wajib bebas dari interpensi pihak manapun. Namun tindakan penegakan hukum itu juga tentunya haruslah mengikuti mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang barang tersebut ilegal, kita akan suport. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerir. Aparat penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,” pertegas Arfah.

Arfah saat itu juga berharap kepada semua pihak termasuk  media masa untuk memberikan informasi jika ada oknum yang melakukan perbuatan tidak benar. Jangan hanya karena berlindung dibalik sebuah undang-undang, lalu seseorang bebas bermain demi meraup keuntungan pribadi. “Sekali lagi kami mengimbau agar pihak aparatur hukum untuk lebih tranparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.” Pungkas Arfah. (dro)




laka laut, Warga Enok Tewas di Suak Hantu

Kapolsek enok dan anggota saat menyaksikan evakuasi jenajah korban
Kapolsek enok dan anggota saat menyaksikan evakuasi jenajah korban

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Syukur (49) warga Jalan Muhajirin RT.02 Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, yang diduga korban kecelakaan laut beberapahari lalu sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di perairan Kuala Suak Hantu Desa setempat, Kamis (5/9) sekitar pukul 10.30 Wib.

Menurut informasi, sehari sebelum ditemukan jasad korban, korban mengalami kecelakaan di TKP dengan menggunakan sebuah sampan kecil. Ketika itu korban bersama dua orang rekannya Bambang dan Edy hendak pergi ke Desa Teluk Medan Kecamatan Enok dengan bermaksud  bertemu dengan seorang kenalannya yang berprofesi sebagai dukun.

Naas saat tiba di TKP, sampan yang mereka naiki mengalami kecelakaan. Sehingga korban yang tidak bisa berenang tak mampu menyelamatkan diri. Sedangkan kedua temanya Bambang dan Edy berhasil selamat dari maut seteleh berenang ketepian sungai. Saat itu pula temanya yang dibantu warga melakukan pencarian,namun belum membuahkan hasil.

“Bahkan seorang temanya bernama Bambang saat kecelakaan itu juga mengalami luka serius sehingga terpaksa di rawat intesif di RSUD Puri Hsuada Tembilahan,”Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Paur Humas, Ipda Warno Jumat (6/9) di Tembilahan.

Korban pertama kali ditemukan oleh tiga warga sekitar bernama Esang, Acok dan Udin. Kasus kecelakaan laut tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Bahkan beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti kuat akibat kecelakaan.

Menurut Paur Humas, sesaat sebelum terjadinya musibah tersebut, korban bersama 2 orang temannya sempat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dekat kediamanya. “Mayat korban sudah dikembalikan kepada pihakkeluarga untuk dikebumikan,” Pungkas Ipda Warno

Terkait adanya dugaan kecelakaan yang menyebabkan minggalnya Sykur, masyarakat meminta agar kepolisian mengungkap kasus ini. “Keterangan saksi membenarkan bahwa penyebab terbaliknya perahu akibat ditabrak speedboat. Kita minta polisi segera menyelidiki informasi ini dan jika terbukti, pelaku harus ditahan dan menghukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Sampaikan warga melalui mantan Kepala Desa Rantau panjang, Asmuni.(dro)




JCH Inhil diberangkatkan Dalam Kloter 8 dan 12

hajiTembilahan (www.detikriau.org) – Jamaah Calon Haji (JCH) akan diberangkatkan dalam 2 kloter, kolter 8 dan 12. Kloter 8 akan diberangkatkan dengan 6 kali penerbangan dan kloter 12 diberangkatkan dengan 2 kali penerbangan.

Menurut penjelasan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag Inhil) , H Azhari melalui Kasi Haji dan Umrah, H Harun  kepada wartawan. Rombongan kloter 8 yang berjumlah sebanyak 455 JCH, Jum’at (13/9) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Masjid Al Huda Tembilahan sudah bisa mengambil Buku kesehatan dan penyusunan karu dan karom. Dan sabtu (14/9) nya akan dilakukan pelepasan juga bertempat di Masjid Al huda. “ Minggu (15/9) rombongan kloter 8 mulai diberangkatkan dengan dua kali penerbangan kemudian disusul pada tanggak 16 dengan 4 kali penerbangan,” Jelas Harun

Kemudian untuk kloter 12 yang beranggotakan sebanyak 138 JCH, buku kesehatan, penyusunan karu dan karom akan diberikan pada rabu (18/9) sekira pukul 07.30 Wib. Pelepasan dilakukan pada tanggal 19 dan tanggal 20-nya, seluruh JCH kloter 12 akan diterbangkan ke embarkasi Batam dengan 2 kali penerbangan.(dro)




Bupati: Berikan Pengabdian Secara Tulus Bagi Masyarakat

bupatiTembilahan (ww.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra M Adnan, diakhir jabatannya kembali mengingatkan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk selalu memberikan pengabdian secara tulus kepada masyarakat.keharusan ini merupakan sumpah yang sudah diikrarkan saat pertama kali dilantik sebagai PNS.

“tak ada alasan. Setiap PNS harus memberikan pengabdian secara tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ini dilanggar, sama saja melanggar sumpah yang sudah diikrarkan saat pertama kali ia diangkat menjadi PNS,” Ingatkan Bupati

Sebagai petugas yang diangkat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang PNS harus mampu menjadi teladan dalam setiap sikap dan perbuatan serta tidak berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi sebagai imbalan dari masyarakatr atas pelayanan yang telah ia berikan.

Dalam kesempatan itu Bupati juga berkesempatan mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan hendaknya selalu mengedepankan sikap kehati-hatian agar tidak terjerat kedalam perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan.

“terutama kepada pimpinan satker. Sebelum membubuhkan tandatangan hendaknya diteliti kembali secara ceramat. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan secara berjenjang, tidak menutup kemungkinan masih adanya kekeliruan,” Kata Bupati.

Sikap cermat dan teliti bukanlah untuk memperlambat pemberian pelayanan melainakn untuk mengantisipasi agar tidak ada aturan yang dilanggar karena begitu ketatnya pemeriksaan kepada penyelengara pemerintahan saat ini hendaknya bisa disikapi dengan bijak.

Menjelang akhir masa jabatannya ini Bupati menyatakan tidak ingin lagi mendengar ada bawahannya yang tersandung masalah hukum. Sudah cukup apa yang pernah terjadi dan jangan lagi sampai bertambah. Pasalnya, selain mencoreng citra pemerintah hal itu juga akan menciderai semangat anti korupsi.

Bupati juga berpesan agar seluruh satker untuk terus melakukan review akan semangat anti korupsi. Review disarankan sedikitnya dilakukan satu kali setiap bulannya atau jika memungkinkan setiap minggu. Bagaimana cara kemasan pelaksanaan revie diserahkan kepada masing-masing satker serta laporan dimintakan untuk diserahkan kepada dirinya.

“Upaya untuk terus menerus melakukan review diharapkan semua PNS akan mengerti apa tindakan yang bisa dikategorikan dalam perbuatan melanggar hukum. Sehingga pelanggaran hukum pada penyelenggara pemerintah dapat terus ditekan dan dihilangkan,” Pungakas Bupati. (dro)




10 September, KPUD Plenokan Hasil Penghitungan Suara Pemilukada

herdianTembilahan (www.detikriau.org) – 350 Petugas gabungan dari kepolisian, Kodim dan Satpol PP akan lakukan pengamanan penghitungan suara hasil pencoblosan Pilkada Bupati Inhil ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diagendakan akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2013 mendatang bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi melalui Ketua Pokja Pencalonan, Herdian Hasmi. “ tadi pagi bertempat di kantor KPU Inhil sudah dilakukan rapat terkait pengamanan penghitungan suara ditingkat KPU Inhil, total jumlah petugas pengaman sebanyak 350 personil yang tergabung dari satuan Kepolisian, Kodim dan Satpol PP,” Jelas Herdian Hasmi ketika ditemui diruang kerjanya, Jum’at (6/6)

Ditambahkan Herdian, sesuai jadwal, hari ini, Jum’at (6/9) merupakan hari penghitungan suara terakhir ditingkat PPS. Seusai dihitung, surat suara langsung dimasukkan ke dalam kotak suara termasuk rekapitulasi hasil penghitungan. Kemudian kotak digembok dan disegel.

Usai dihitung di tingkat PPS, surat suara langsung dikirim ke tingkat PPK. Oleh PPK, kotak suara kembali dibuka dan kemudian kembali dilakukan penghitungan. Selesainya, surat suara termasuk rekapitulasi hasil penghitungan kembali dimasukkan ke dalam kotak, digembok dan kembali disegel.

“Pengamanan pergerakan logistik pilkada dibawah pengawalan petugas kepolisian dan Linmas. Pengamanan saat pergerakan hingga penginapan surat suara menjadi prioritas utama.” Pastikan Herdian

Sesuai Jadwal, penghitungan suara ditingkat PPK akan berlangsung hingga tanggal 9 september. Namun untuk pergerakan kembali ke  tingkat Kabupaten tidak perlu menunggu berakhirnya tenggat waktu. Bisa saja dilakukan segera jika seluruh penghitungan sudah diselesaikan.

Kembali dijelaskan Herdian, nantinya perolehan suara masing-masing calon Bupati dan wakil Bupati Inhil periode 2013-2018 baru bisa dipastikan setelah penghitungan suara ditingkat KPU selesai.(dro)