TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Semua Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta tidak lupa dengan komitmen serta tugas pokok dan fungsi. Sudah diangkat sebagai PNS, seluruh Sekdes harus senantiasa tetap menghormati Kades.
Sehingga suasana di desa bersangkutan tetap nyaman dan aman. Sekdes juga diminta tidak lupa diri atas pihak yang sudah memperjuangkan nasib mereka. Demikian juga dengan warga, Sekdes harus selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik.
“Kalau lah Pak Sekdes lupa dengan yang memperjuangkan nasib mereka, kita rasa tidak tepat “tegas Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan. Oleh sebab itu, semua komitmen yang telah disampaikan Sekdes dinyatakan Bupati dua priode itu harus bisa diterapkan. Komitmen tersebut mesti ditepati.
Sama seperti Kades, Sekdes pun mesti bisa kokoh tidak terombang-ambing dalam tugasnya sehari-hari. Supaya mereka tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Forum Sekretaris Desa yang telah terbentuk beberapa waktu lalu harus dimanfaatkan dengan baik. Tidak hanya menjadi wadah berhimpun, namun juga harus menjadi tempat saling bertukar pengalaman dan informasi.
Bupati pun meminta kepada semua Sekdes selalu patuh dan taat menjalankan tugasnya. Semua urusan administrasi desa, mesti dapat diselesaikan dengan baik. “Kita ingin mencapai Inhil Berjaya dan Gemilang 2025. Untuk itu, mari kita semua bersama bergandengan tangan dalam mencapai tujuan itu”ujar Indra Muchlis Adnan.
Bupati mewanti Sekdes supaya tidak terjebak dan menjadi alat bagi kelompok yang ingin merusak tujuan bersama. Indra Muchlis Adnan menyatakan dia sangat yakin semua Sekdes Inhil pintar dan mampu mengindentifikasi segala masalah.(dro)
Hearing di DPRD, Bea Cukai Tetap Kekeh BB Hanya 974 unit
Kepala KPPBC Tembilahan, Zacy Firmansyah (berkacamata) memberikan penjelasan dalam pertemuan bersama Komisi I dan kalangan LSM di ruang Banggar gedung DPRD Inhil.
Tembilahan (www.detikriau.org) – Pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan tetap bersikukuh bahwa BalckBery tangkapan tak bertuan asal Batam berjumlah 974 unit bukan 1.226 unit. Bahkan mereka juga berdalih tidak pernah mengenal dan mengetahui siapa “Ayong” yang menjadi sumber penyebab beredarnya pemberitaan simpang-siur jumlah BB tangkapan kali ketiga pihak Kantor yang berada dibawah Kementrian Keuangan RI tersebut.
Dalam penjelasannya dihadapan Anggota Komisi I DPRD Inhil dan kalangan LSM diruang Banggar gedung DPRD, Jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (1/10) malam. Kepala KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan, Zacky Firmansyah yang saat itu hadir dengan personil lengkap sempat memberikan penjelasan prosedur penegahan dengan panjang lebar. Kuliah umum yang sedianya bisa di download di datuk google itu memakan waktu puluhan menit. Zacky menyebutkan seluruh prosedur penangkapan yang mereka lakukan telah sesuai dengan protap yang ditetapkan secara aturan hukum.
Penegahan BB kelas terhanyar yang lagi-lagi dikatakan tidak diketahui siapa pemiliknya itu diketahui awalnya diperoleh dari informasi intelijen bahwa di sebuah speedboad RJ membawa koli yang diduga berisi Handphone dengan tujuan sumbar dan daerah lainnya.
Dari informasi ini, diturunkan tim P2 ke TKP, namun hingga penumpang terakhir turun, barang yang dicari tidak ditemukan. Tim pun kembali lagi kekantor KPPBC jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Untuk memperdalam informasi, Kasi P2 kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyisir ke angkutan travel dengan tujuan Provinsi Sumbar. Disalah satu Travel di jalan Malagas Tembilahan Tim berhasil mendapatkan 5 buah karung yang masing-masing berisi 2 kardus berisikan HP yang diduga berasal dari pulau Batam. Kemudian barang tersebut di tahan dan disegel.
ditambahkan Zacky, barang tersebut kemudian dibuatkan berita acara pencacahan. Kemudian tanggal 31 juli 2013, pencacahan dilakukan dan disaksikan oleh sopir sdr. A dan agen sdr N serta dibuatkan berita acara pencacahan dengan jumlah barang sebanyak 974 unit. Dalih Zacky, berdasarkan keterangan sopir, mereka memang tidak mengetahui siapa pemilik barang. Seseorang hanya menitipkan barang dengan tujuan Sumbar dan membayar ongkos pengiriman sebesar Rp 660 ribu.
“Ini juga harusnya menjadi perhatian agar kedepannya pemilik angkutan harus mengetahui data pasti siapa saja yang ingin mengirimkan barang agar bisa mudah diketahui jika ada sesuatu hal contohnya kejadian ini,” Ujar Zacky sambil kembali berulang-ulang menekankan bahwa mereka jalankan seluruh proses penegahan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan itu, Zacky juga mengelak bahwa pihak mereka mengetahui siapa manusia yang bernama “Ayong” yang menurut pemberitaan mengakui sebagai pemilik barang. Namun dengan beredarnya pemberitaan ini, Zacky menyatakan sempat melakukan pemeriksaan secara internal kepada ketiga orang anggotanya.
Indra Gunawan, Ketua LSM Gemilang Serumpun melontarkan kalimat heran atas penyataan tidak mengetahui siapa Ayong oleh pihak KPPBC Tembilahan. Padahal dikatakan Indra, berdasarkan informasi orang lapangannya, sehari setelah penangkapan, Ayong diketahui berada disebuah Hotel di Kota Tembilahan.
“Terus terang saya heran, kami orang luar saja mengetahui informasi itu. Saya nilai pihak intelijen di kantor anda harus belajar lebih banyak,” Sindir Indra
Bahkan dalam ksempatan itu, Indra menilai KPPBC Tembilahan memiliki proteksi yang luar biasa. Kantor dibawah Kementrian Keuangan ini terkesan risih jika dikunjungi pihak luar terutama kalangan LSM.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Arfah juga sempat melontarkan rasa keheranan bahwa sekian banyak kasus tangkapan KPPBC Tembilahan selalu tak bertuan. Arfah juga meminta kedepannya instansi vertikal ini dapat lebih terbuka dan menjalankan semua tuga-tugasnya.
Indra Gunawan yang dihubungi usai kegiatan melalui sambungan telepon selular menegaskan bahwa hasil pertemuan itu sama sekali tidak ada kejelasan. Ia melontarkan keheranan bahwa kantor yang katanya memiliki segudang prestasi itu tidak memiliki intelijen hanya sekedar untuk mengetahui siapa yang bernama ayong termasuk ayong-ayong dalam kasus-kasus penangkapan sebelumnya.
“Secara pribadi saya belum merasa puas dengan penjelasan mereka. Saya menangkap dan meyakini masih ada yang disembunyikan. Namun kita tidak akan berhenti disini. kita akan terus menjadi mata disetiap kinerja mereka.” Tegas Indra. (dro)
BBU Pekan Arba Jadi Tumpuan Penyedia Benih Bermutu
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Balai Benih Utama (BBU) Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan diharapkan mampu menyediakan dan menjadi penyangga ketersediaan benih bermutu.
Benih bermutu yang dibutuhkan masyarakat dalam hal ini petani juga menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya keberhasilan produksi padi sangat ditentukan oleh ketersedian sarana dan prasarana produksi, seperti pupuk, peralatan dan yang paling bepengaruh adalah benih itu sendiri.
“Sebagaimana kita ketahui, salah satu indikator keberhasilan produksi padi adalah kualitas benih. Saya rasa apapun jenis tanamanya, benih merupakan faktor penentu keberhasilan, selain pupuk dan sarana lainya, kata Asisten II Setdakab Inhil, H Ecik Kamal Syahindra, kemarin.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sangat menggantungkan harapan besar pada BBU Pekan Arba. Kehadiran BBU sebagai salah satu institusi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil diyakini mampu mengatasi persoalan benih-benih yang selama ini kurang baik.
“Implikasinya sangat banyak sekali. Kita sangat berharap dengan adanya BBU Pekan Arba luas tanaman akan meningkat demikian pula dengan produksi padi. Sehingga mempengaruhi pendapatan masyarakat,”katanya.
Sarana produksi yang telah ditargetkan lanjut Encik Kamal merupakan tantangan yang cukup berat. Sebab, dengan peningkatan target yang cukup tinggi akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang akhirnya bermuara pada tingkat kesejahteraan masyarakat secara luas.
Disisi laih hambatan yang akan ditemukan petani dalam meningkatkan produksi seperti kondisi perubahan iklim yang cukup ektrim, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) serta keterbatasan kapasitas sumber daya lahan (SDL). Untuk mengatasi semua itu perlu adanya dukungan dari banyak pihak.
“Menang untuk mewujudkan apa yang sudah ditargetkan kepada kita ini tidak mudah. Namun tidak menutup kemungkinan pula keberhasilan akan menjadi milik kita kalu kita mau bekerja keras dan berdo’a,” tandas mantan Kepala BKD Inhil ini. (dro/*1)
Pemilik Investasi Bodong “Amanah” Dituntut 13 Tahun Penjara
Pekanbaru (www.detikriau.org) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut H Selamat, pemilik Investasi Bodong ‘Amanah” jalan Mandala Tembilahan dengan 13 tahun hukuman kurungan penjara dan denda sebesar 1 Milyar subsider 1 tahun kurungan penjara. Tutuntan JPU ini dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negri Pekanbaru, selasa (1/9) kemaren.
Dalam tuntutannya, JPU menilai, H Selamat yang hadir dengan mempergunakan kemeja warna putih dan berpeci hitam serta rompi tahanan berwarna orange itu telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui praktik pencucian uang (Money Laundering) yakni dengan cara menyembunyikan dan menyamarkan asal-usal harta kekayaan, sehingga bertentangan dengan pasal Pasal 3 UU RI No.8 Tahun 2010.
Selain itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tembilahan, Bayu SH juga menilai bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 378 KUHP yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Sementara itu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi Hakim Anggota Tobing SH dan Ketut SH memberikan waktu selama 1 minggu kepada terdakwa yang saat itu terlihat tertunduk lemas guna melakukan upaya pembelaan.
Sekedar mengingatkan , Investasi akal-akalan “Amanah” ini mulai heboh saat ratusan nasabah mendengar pengelolanya H. Selamat, ternyata sudah tidak lagi berada dirumahnya. Apalagi, dalam beberapa waktu sebelum raibnya Selamat, bagi hasil Investasi dengan suku bunga fantastis ini sudah beberapa kali tertunda.
Merasa ada yang tidak beres, nasabah yang sudah merasa kesal berupaya mencari tahu dengan langsung mendatangi rumah selamat yang sekaligus menjadi kantor investasi “Amanah”. Begitu mengetahui berita raibnya bos investasi Amanah itu benar adanya, puluhan bahkanr atusan nasabah kala itu mulai saling berebutan untuk mengambil perabotan atau barang berharga yang ada.
Tidak membutuhkan waktu terlalu lama, akhirnya pelarian yang dilakukan oleh H.Selamat berhasil diketahui dan ditangkap oleh Tim gabungan Polres Inhil bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jum’at (22/3). (dro/tok)
Fahrolrozy : “Tahun Ini Jembatan Rumbai jaya Diperbaiki”
Tindaklanjut Raibnya ratusan baut jembatan —
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil memastikan bahwa pada tahun ini Dinas PU Provinsi Riau akan segera melakukan perbaikan jembatan penyeberangan Rumbai Jaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan fasilitas publik ini akibat cukup banyak hilangnya baut penyangga jembatan.
Penegasan itu disampaikan Kadishub Inhil, Fahrolrozy. Ia katakan bahwa permasalahan itu sudah disampaikan kepada Dinas PU Provinsi, makanya dalam waktu dekat akan segera diperbaiki agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Sesuai dengan laporan yang sudah masuk, untuk perawatan Jembatan Rumbei Jaya termasuk pemasangan kembali baut yang sudah hilang, akan segera dilakukan dalam waktu dekat,”Terang Fahrolrozy.
Bahkan saat disinggung sebenarnya berapa jumlah yang pasti baut yang hilang, Kadishub menegaskan diperkirakan untuk baut yang sudah hilang ratusan, termasuk baut yang kecil. Jadi bukan hanya 98 buah seperti berita yang sudah beredar.
“Kalau untuk jumlah yang pasti kita belum tahu, namun yang jelas ratusan untuk seluruh baut jembatan Rumbai yang sudah raib,”tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Inhil Feriandy meminta kepada Dinas PU Kabupaten Inhil maupun Dinas terkait. Agar segera melakukan upaya perbaikan atas kelayakan kondisi jembatan, sebab jika hal ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin peristiwa ambruknya jembatan seperti kejadian Jembatan Kutai Kerta Negara bisa menimpa Riau.
“Kita tidak ingin peristiwa ambruknya jembatan Kutai Karta Negara beberapa waktu juga terjadi di bumi Riau. Makanya kita meminta pihak PU Provinsi untuk serius menyikapi persoalan ini dengan segera,” Pinta Ferry.
Apalagi masih kata Ferry, untuk usia Jembatan Rumbai yang menjadi kebanggan masyarakat Inhil serta sarana fasilitas roda perekonomian yang sangan penting tersebut, kini usianya sudahup cu tua sama dengan jembatan Kutai Kerta Negara yang ambruk beberapa waktu lalu. Jadi perlu pengawasan dan perawatan serius.(dro/tok)
Koperasi Jala Gaung Desak Pemkab Inhil Segera Kembali lakukan Pemasangan Patok Tapal Batas Areal Konsensi PT BDL
Tembilahan (www.detikriau.org) – Koperasi Jala Gaung mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kehutahan untuk segera kembali melakukan pemasangan patok tapal batas konsensi milik PT Bina Duta Laksana (PT BDL). Hal ini dipandang perlu untuk memberikan kepastian areal konsensi milik perusahaan industry kehutanan tersebut agar tidak terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan dengan masyarakat setempat.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Jala Gaung, Mahrum di Tembilahan, selasa (1/10). Dijelaskannya, akibat tidak jelasnya patok tapal batas tersebut, dua ribuan hektar areal lahan yang dimiliki Koperasi yang berada dibawah pimpinannya dicaplok tanpa alasan jelas oleh PT BDL.
“Kita meminta dilakukan pemasangan kembali patok tapal batas areal konsensi milik PT BDL. Dulu tapal batas itu sudah ada tapi belakangan sudah raib entah apa sebabnya. Akibatnya, perusahaan ini malah kini mengklaim dua ribuan hektar lahan koperasi termasuk seribuan hektar lahan masyarakat masuk dalam areal konsensi milik mereka.” Sampaikan Mahrum.
Ditegaskan Mahrum, permintaan untuk pemasangan kembali patok tapal batas yang tentunya harus diawali dengan pengukuran kembali ini sudah pernah mereka mintakan kepada Pemkab Inhil melalui Dinas Kehutan. Hanya saja saat itu, Dinas Kehutanan Inhil beralasan mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengukuran karena secara aturan, tugas itu menjadi domainnya Badan Pengukuran Nasional yang berkantor di Kepulauan Riau (Kepri).
“Namun sayangnya sekian lama sejak permintaan itu, setahu kami Dinas Kehutanan Inhil belum juga memintakan kepada Institusi yang kata mereka memiliki kewenangan itu untuk segera melakukan pengukuran. Bahkan saat ini, untuk sekedar memintakan komfirmasi saja ke Dinas Kehutanan kami sepertinya tidak mendapatkan respon baik,” Kesal Mahrum
Disamping persoalan pencaplokan lahan menurut Mahrum ini, PT BDL juga masih menimbulkan kerugian bagi masyarakat atas aktifitas perusahaan mereka. Kini diterangkan Mahrum, 3000 Hektar areal perkebunan kelapa dalam milik petani setempat sudah luluh lantak oleh serangan hama kumbang yang ditimbulkan dari aktifitas PT BDL.
“memang dulu pernah dilakukan upaya penyelesaian dengan ditunjuknya Indtitut Pertanian Bogor (IPB) yang didanai PT BDL untuk melakukan kajian penyebab merebaknya hama kumbang tersebut. Tapi kami menilai ini tidak adil dan kuat dugaan kami hasil tersebut hanya direkayasa untuk kepentingan pihak perusahaan bukan masyarakat.
“Kami tidak pernah mengakui kebenaran hasil kajian itu dengan bukti tidak sekalipun bersedia memberikan tandatangan tanda pengesahan. Dari nenek moyang kami memang benar ada hama kumbang tapi tidak pernah se bombastis memberikan kerusakan perkebunan sebagaiman sejak perusahaan yang kami nilai hanya merugikan masyarakat ini mulai beroperasi. Kami sangat berharap Pemkab Inhil membuka mata dan mau lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dari perusahaan,” Harap Mahrum.(dro)