Jakarta – Jangan sampai melewatkan satu momen sarat getaran di bawah kolong langit jagat sepak bola, seturut ungkapan Latin klasik “carpe diem” yang artinya nikmatilah kesempatan yang sekarang ada.
Ya, mereka kalangan penggila, penggemar sampai penikmat laga sepak bola silakan turut dalam perjamuan di mezbah Liga Spanyol (La Liga) pekan ini.
Kemeriahan tersedia, ketegangan terpateri, karena mesiu bakal berhamburan dari pertempuran bermerk El Clasico antara dua musuh arkaik, yakni Barcelona melawan Real Madrid pada Sabtu pekan ini.
Selain itu, tersaji sejumlah pertandingan di ajang Liga Europa, Liga Italia (Serie A), Liga Inggris (Premier League) dan Piala Dunia U-17.
Ya, laga sepak bola memenuhi salah satu kredo kehidupan bahwa mereka yang memberi sedikit, jangan meminta banyak (qui vult dare parva non debet magna rogare).
Berikut jadwal siaran langsung sepak bola yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi pada 24 sampai dengan 27 Oktober 2013:
Kamis, 24 Oktober 2013:
Liga Europa:
Sheriff vs Tottenham, pukul 23.55 WIB, disiarkan oleh SCTV
Piala Dunia U-17:
Uzbekistan vs Kroasia, pukul 23.00 WIB, ANTV
Maroko vs Panama, pukul 23.00 WIB, TVOne
Jumat, 25 Oktober 2013:
Liga Europa:
Valencia vs St. Gallen, pukul 02.05 WIB, SCTV
IPL:
Persiba vs Perseman, pukul 15.00 WIB, MNC TV
Piala Dunia U-17:
Argentina vs Kanada, pukul 23.00 WIB, TVOne, AN TV
Sabtu, 26 Oktober 2013:
La Liga:
Barcelona vs Real Madrid, pukul 23.00 WIB, RCTI
Serie A:
Sampdoria vs Atalanta, pukul 23.00 WIB, TVRI
Minggu, 27 Oktober 2013:
Liga Inggris:
Sunderland vs Newcastle, pukul 22.00 WIB, SCTV
Serie A:
Inter Milan vs Verona, pukul 01.45 WIB, TVRI
Napoli vs Torino, pukul 18.30 WIB, TVRI
Udinese vs AS Roma, pukul 20.00 WIB, TVRI.
Sumber: antaranews.com
Kisruh DPT, Mendagri dan Ketua KPU Harus Mundur
JAKARTA – Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 berimbas
terhadap penundaan penetapan DPT oleh KPU. Validitas DPT secara nasional
kembali diragukan dan digugat berbagai pihak. KPU harus bekerja keras
untuk menyelesaikan kisruh DPT ini dalam waktu dua pecan ke depan.
Sebagaimana pengakuan resmi KPU memalui seorang Komisionernya (4/2/2013),
dasar penetapan DPT Pemilu 2014 bersumber dari Kemendagri dan berbasis
e-ktp. Dengan demikian, kuat dugaan database e-ktp juga bermasalah
sebagaimana pernah diungkapkan oleh Forum Akademisi IT (FAIT) beberapa
waktu lalu.
Kisruh DPT Pemilu 2014 ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kemendagri dan
KPU dan jangan saling lempar tanggung jawab. Jika validitas DPT diragukan
maka Pemilu 2014 yang akan digelar tanggal 9 April 2014 nanti akan
diragukan juga.
“Mendagri Gamawan Fauzi dan Ketua KPU Husni Kamil Manik harus bertanggung
jawab atas kisruhnya DPT Pemilu 2014 ini. Mereka harus mundur, bukan
saling lempar tanggung jawab. Di sisi lain, KPK harus segera melakukan
penyelidikan atas dugaan penyelewengan proyek e-ktp”, sebut Ketua Umum
FAIT, Hotland Sitorus.
Masih lanjut Hotland Sitorus, “Berdasarkan hasil investigasi FAIT, DPS
Pemilu 2014 hasil perbaikan DKI Jakarta masih memuat data ganda. Dari 100
sampel TPS yang kami ambil secara acak, hasilnya menunjukkan terdapat 2
persen data ganda, dan itu terjadi di TPS yang sama”.
“Dari temuan tersebut, maka KPU melakukan kekeliruan yang fatal dan
seharusnya tidak terjadi. KPU seharusnya lebih cermat menggunakan data
e-ktp sebagai dasar penetapan DPT Pemilu 2014”, jelas Sekjen FAIT, Janner
Simarmata.
“Kuat dugaan, aplikasi perangkat lunak yang digunakan KPU dalam penyusunan
DPT Pemilu 2014 tidak layak. Bagaiamana bisa proses pelaksanaan Demokrasi
di Negara ini dilakukan dengan semberono”, tegas Janner Simarmata.
“Oleh karena itu, FAIT menyarankan kepada Komisi Dua DPR-RI agar
merekomendasikan validasi perangkat teknologi (software dan hardware) yang
digunakan oleh KPU, termasuk meninjau kembali kerja sama KPU dengan
Lemsaneg”, pungkas Janner Simarmata.(rls)
Rudiansyah: Disperindag Hanya Sebagai instansi Pendamping. Pelaksana, BPOM
“Tidak Menampik Kemungkinan Adanya Oknum Bawahannya yang Nakal”
Terkait Persoalan Produsen Tahu Rumahan Jalan H Said Tembilahan —
Kadisperindag Inhil, H Rudiansyah
Tembilahan (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseprindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya pungutan biaya yang dimintakan oleh Oknum PNS di instansi yang berada di bawah pimpinanya itu terkait persoalan pabrik tahu rumahan jalan H Said Tembilahan.
Menurut penjelasan mantan Kabag Ekonomi Setdakab Inhil ini, ia tidak menampik jika ada kemungkinan oknum PNS Disperindag yang berlaku nakal dan mencari keuntungan pribadi. “Terus terang saya tidak mengetahui hal ini. Mungkin saja benar ada oknum pegawai kita yang nakal,” Ujar Rudiansyah saat menghubungi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (23/10)
Namun disamping itu, dilanjutkan Rudiansyah, meskipun sekali lagi ia mengatakan tidak mengetahui, ia menduga, mungkin saja dalam upaya memberikan bantuan, sebelumnya ada perundingan dari pihak pengusaha tahu rumahan tersebut dengan pegawainya terutama dalam upaya untuk mendapatkan kepastian atas hasil pengujian bahan tahu yang saat itu disangkakan mengandung bahan berbahaya.
Yang perlu untuk digarisbawahi, ditambahkan Rudi, Disperindag dalam kaitan penindakan terhadap pabrik tahu rumahan jalan H Said Tembilahan hanyalah sebatas instansi pendamping. Sedangkan yang menjadi pelaksana adalah Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta dan BPOM Riau.
Saat dilakukan penindakan, menurut penjelasan petugas BPOM, dari hasil pemeriksaan portable, ditemukan adanya indikasi kandungan bahan berbahaya dalam bahan kapur gyfsum campuran produksi tahu mereka. Saat itu untuk sementara waktu, diperintahkan agar pabrik tahu rumahan tersebut menghentikan produksi dan bahan sampelpun diambil BPOM untuk dilakukan pengujian di Laboratorium BPOM Jakarta dan sebahagian lainnya diamankan oleh petugas ke kantor Disperindag Inhil.
“Kita bekerja sesuai prosedur. Pihak BPOM mengambil sendiri contoh campuran tahu yang didugakan mengandung bahan berbahaya tersebut. Sisanya kita amankan bukan disita. Yang jelas, kita hanya selaku pendamping karena kita yang memiliki PPNS,” dijelaskan Rudiansyah.
Tidak berselang lama, masih menurut keterangan Rudi, pihak pengusaha tahu rumahan tersebut mendatangi kantor Disperindag Inhil dengan membawakan hasil uji dari BPOM Provinsi Jambi. Tindakan ini dikatakannya wajar dilakukan karena pihak pengusaha merasa dirugikan karena bahan campuran tersebut dibeli mereka di Jambi. Namun dengan kaitan atas dugaan yang disangkakan terhadap mereka, hasil pengujian yang bisa dijadikan patokan adalah hasil uji dari BPOM Jakarta karena memang pihak mereka yang menjadi pelaksana.
“Sekali lagi ini bukan wewenang kami tetapi BPOM. Kami hanya pendamping.” Tegaskan Rudiansyah.
Kala itu, karena hasil uji BPOM Jambi kami anggap tidak bisa mewakili, pihak pengusaha tahu memintakan untuk disegerakan hasil pengujian BPOM dari Jakarta. Disperindag menyarankan untuk kaitan itu dilakukan pengurusan secara langsung ke Jakarta.
Sekira bulan oktober 2012, pihak Disperindag menerima hasil pengujian dari BPOM Jakarta, hasilnya tertera positif bahan campuran tersebut mengandung bahan berbahaya dan Diseprindag diperintahkan untuk melakukan tindakan. Namun yang dijalankan kata Rudi lagi hanya pelaksanaan proses pembinaan bukan penindakan. Jika proses penindakan yang dilakukan, Disperindag mungkin harus menidaklanjuti melalui proses hukum karena adanya dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan usaha itu harus ditutup.
Disperindag kala itu tidak melarang mereka untuk berproduksi. Boleh tetap dilanjutkan asal dengan catatan bahan campuran yang tersebut tidak lagi digunakan termasuk menyarankan untuk mengganti nama usaha.
“ Hasil uji BPOM Jakarta sudah kita berikan. Mungkin mereka lupa. Selama ini saya beranggap persoalan ini sudah selesai.” Tegas Rudiansyah.
Diakhir pernyataannya, Rudiansyah juga menyarankan untuk kaitan persoalan ini, seharusnya seluruh industry makanan harus dilakukan pemeriksaan secara periodik oleh pihak Dinas Kesehatan termasuk BPOM. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan jaminan bagi konsumen dalam hal ini adalah masyarakat.
Terkait komfirmasi yang diberikan pihak Disperindag Inhil ini, Sekjen Fokus Ornop, Indra Gunawan juga membenarkan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak Disperindag. Apa komfirmasi yang diberikan kepada wartawan, dikatakan tidak berbeda jauh. Hanya saja ia ingin mempertanyakan kenapa bisa terjadinya perbedaan hasil pengujian, padahal dengan satu sample yang sama.
“Pengujian terkait hal ini tentu sesuatu yang ilmiah. Artinya, jika bahan yang diuji sama, harusnya hasil yang didapatkanpun akan sama. Dalam kaitan ini, kita memandang perlu untuk dilakukan pengujian ulang. Bukan saja hanya untuk kepentingan kasus ini tetapi yang lebih teramat penting tentunya kepastian bagi keamanan konsumen,” Ujar Indra.
Indra menegaskan, secara organsisi pihaknya tetap akan meneruskan persoalan ini sampai ditemukan adanya titik terang. Termasuk kemungkinan dengan adanya oknum nakal yang berupaya menarik keuntungan. (dro)
Wabup Buka Turnamen Futsal Se Inhil
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo, secara resmi membuka turnamen fusal se kabupaten tahun 2013. Melalui turnamen tersebut diharapkan bisa melahirkan bibit-bibit muda yang handal.
Dimana kata wabup, salah satu tujuan kompetisi adalah upaya pemerintah setempat dalam mengembangkan dunia olahraga dibidang sepakbola futsal. “Melalui ajang ini kita bisa memonitor mana atlet-atlet kita yang bisa diambil menjadi duta untuk berbagai pertandingan diajang berikutnya,” ungkap Rosman.
Jika tidak ada perubahan, dikatakan wabup tahun 2014 mendatang Inhil akan menjadi tuan rumah pertandingan futsal antar pelajar se Provinsi Riau. Sehingga fasilitas yang megah seperti venue futsal saat ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas terutama bagi perkembangan olahraga.
“Terus terang kita sangat apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Terutama sekali bagi Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Kepariwisataan (Disporabudpar). Semoga segala upaya yang dilakukan semakin memacu semangat berbagai pihak untuk lebihbmenggalakan olaharaga ini,” kata wabup.
Dari waktu kewaktu disampaikan wabup, perkebangan olahraga futsal di Inhil terus menunjukan perkembangan yang baik. Hal itu terbukti dari banyaknya sarana-sarana olahraga demikian baik yang didirikan oleh masyarakat mapun pemerintah. Ini salah satu bukti bahwa Inhil memiliki potensi pada cabang olahraga (cabor) futsal.
“Selain itu kami juga berharap bahwa kompetisi ini bisa dijadikan ajang menunjukan kempampuan pemain, agar bisa berkompetisi tingkat-tingkat yang lebih tinggi. Antara lain persiapan Porda 2014 mendatang,” paparnya.
Sementara itu Kepala Disporabudpar Inhil, H Muktar T menambahkan atlet terbaik tentunya akan dipilih menjadi wakil Inhil untuk pertadingan ditingkat provinis bahkan tingkat nasional. Selain hal itu, hal yang paling diperhatikan kata Muktar adalah aspek-aspek sportifitas dalam berlomba.
“Melalui semangat itulah nantinya kita bisa melahirkan atlet-atlet yang tangguh dan mampu mengukir portestasi. Karena lahirnya sebuah prestasi ada beberpa prose yang harus dilalui, diantaranya berlatih dengan tekun dan mental yang baik,”jelasnya.
Apapun upaya yang dilakukan lanjut Muktar, tujuanya hanya satu yaitu menjadi yang terbaik dari selutuh tim yang berkompetisi. Artinya, Muktar berharap prestasi yang sudah diukir pada Porda lalu, harus bisa dipertahnkan. “Kita ingin mempertahankan segala prestasi yang sudah didapat,” imbuhnya.(dro/*1)
Penerima Jamkesda Dinilai Masih Belum Tepat Sasaran
Tembilahan (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil meminta kepada semua pihak terkait untuk lebih pro aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Pengawasan yang dinilai sangat penting untuk dilakukan terutama terhadap tepat tidaknya sasaran kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Dikatakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhili, Yuliantini, ia cukup kerap mendapati masyarakat yang sebenarnya sangat berhak untuk menerima program kesehatan yang didanai oleh pemerintah ini justru tidak bisa menikmati. Penyebabnya bisa berbagai hal. Diantaranya minimnya informasi mengenai tata cara untuk memperoleh termasuk disebabkan ulah oknum tertentu dengan berlaku tidak adil.
“Bukan satu dua saya mendapatkan informasi bahwa masyarakat yang sebenarnya tergolong mampu justru menikmati program yang diperuntukan bagi masyarakat miskin ini. Sementara yang lebih berhak justru tidak mendapatkan. Ini harus dilakukan pengawasan dengan benar agar setiap rupiah uang yang diperuntukkan untuk program ini benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” Pinta Yuliantini saat bertemu digedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, Kamis (23/10)
Dalam kesempatan ini, Yuliantini juga sempat menyampaikan persoalan lainnya terhadap program kesehatan masyarakat ini. Khusus untuk penerima program Jamkesda Inhil. dikatakannya, per tanggal 16 oktober 2013 yang lalu, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Inhil yang ditujukan kepada pihak Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, diterangkan bahwa berdasarkan surat keputusan Bupati bernomor 359/IX/HK-2013, untuk penerima Jamkesda yang mempergunakan kartu Nomor : XXXX / SKTM, pelayanan kesehatan yang ditanggung Jamkesda hanya sampai ditingkat rujukan kepada RSUD Puri Husada Tembilahan. Jika peserta Jamkesda dengan nomor tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Pekanbaru, tidak dapat ditanggung oleh Jamkesda Provinsi Riau.
“Ini juga harus ada solusi terbaik, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Inhil. Jika nantinya ada masyarakat Inhil yang tidak mampu dan harus dirujuk ke Pekanbaru, Kasihan mereka.” Harapnya .(dro)
Dewan Desak Disperindag Inhil Segera Berikan Kepastian
“Terkait Hasil Pemeriksaan Dugaan Penggunaan Bahan Berbahaya Produsen Tahu Rumahan Jalan H Said Tembilahan ”
TEMBILAHAN (ww.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi), Herwanissitas mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk segera memberikan kepastian hukum, terkait kasus pabrik tahu yang diduga menggunakan bahan campuran berbahaya.
Menurut Politisi PKB ini, kasus tersebut sudah mengendap cukup lama hampir dua tahun, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Indonesia merupakan negara hukum, benar dan salah seseorang terhadap yang disangkakan hanya bisa dibuktikan melalui lembaga peradilan.
“Masalah ini sudah cukup lama. Kami minta kepada pihak yang berwenang memproses persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila mereka memang terbukti melakukan pelanggaran, sampaikan. Namun jika sebaliknya, rehabilitasi nama baik usaha mereka,” Pinta Herwanissitas, Selasa (22/10).
Jika persoalan ini diabiarkan terus berlarut-larut tentu dampaknya akan sangat buruk, baik bagi pelaku usaha itu sendiri maupun terhadap konsumen dalam hal ini masyarakat, Kata Herwanissitas. (dro/*1)