Sekda Tinjau Venue Futsal. Terkait Persiapan Pelantikan Pasangan Bupati Terpilih

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM (kiri) didampingi beberapa orang pejabat saat melakukan tinjuan persiapan acara pelantikan pasangan Bupati terpilih di Venue Futsal.(gbr: Humas Pemkab Inhil)
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM (kiri) didampingi beberapa orang pejabat saat melakukan tinjuan persiapan acara pelantikan pasangan Bupati terpilih di Venue Futsal.(gbr: Humas Pemkab Inhil)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM lakukan tinjauan secara langsung di Venue Futsal, Komplek Indragiri Sport, Jalan Lingkar II Tembilahan, Ahad (17/11). Tinjuan ini dilakukan Sekda terkait akan dilaksanakannya pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2013-2018 pada tanggal 22 September 2013 mendatang.

“Kita hanya ingin memastikan bahwa semua persiapan acara pelantikan tersebut sesuai jadwal dan perencanaan yang sudah dibuat. Insyaallah sudah tidak ada masalah,” Ujar Sekda.(dro)

Jaga Kesakralan, Pelantikan Bupati Terpilih Diminta Tetap di Rumah Rakyat

 




Amankan Pilgubri Putaran Ke Dua, Polres Inhil Turunkan 508 Personil

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, Sik, M.SiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Untuk melakukan pengaman Pemilihan Gubernur Riau periode 2013 – 2018 putaran ke dua, Jajaran Polres Inhil mengerahkan sebanyak 508 personil.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIk.M.si melalui Kabag Ops AKP Kurnia Styawan SIK menjelaskan, pada prinsipnya seluruh personil sudah dipersiapkan untuk mengemban tugas melakukan pengamanan. Bukan hanya di Kota Tembilahan saja, namun di seluruh TPS, yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kita sudah menyiapkan 508 personil untuk mengamankan pelaksanaan pilgubri putaran kedua”kata Kabag Ops

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil, Joni Suhaidi mengatakan sesuai dengan hasil sidang pleno yang digelar KPU Riau, Minggu (13/10) yang lalu ditetapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau Putaran II akan dilakukan pada 27 November 2013 mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menang melawan gugatan pasangan Achmad-masrul dan WIN.

Sebelumnya, KPU Riau sempat menetapkan Pilgubri Tahap II akan digelar 30 Oktober yang lalu. Namun karena adanya gugatan dari dua pasang calon yakni Achmad-Masrul dan Wan Abubakar-Isjoni (WIN) akhirnya jadwal pelaksanaan Pilgubri Putaran II diundur sampai ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang jelas segala Persiapan sudah matang. Semoga pelaksanaannya hingga sampai perhitungan nantinya akan lebih sukses dari pilgub putaran pertama yang lalu.”kata Ketua KPU Inhil. (dro/tok)




KPU Tidak Profesional atau Tidak Independent?

JAKARTA – Penetapan DPT Pemilu 2014 sebenarnya sudah melalui proses yang
cukup panjang sebagaimana diatur dalam pasal 32 UU No. 8 tahun 2012.
Sebelum KPU menetapkan DPT Pemilu 2014, pemerintah dan pemerintah daerah
sebelumnya harus menyediakan Data Agregat Kependudukan per kecamatan
(DAK), selanjutnya Pemerintah dan KPU bersama-sama melakukan sinkronisasi
data hingga akhirnya diperoleh Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
(DP4).

Berdasarkan DP4 inilah KPU menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS
selanjutnya diperbaiki berdasarkan masukan dari masyarakat hingga akhirnya
diperoleh DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). DPSHP selanjutnya diperbaiki
berdasarkan masukan masyakarat hingga akhirnya  diperoleh DPT.

Berdasarkan tahapan-tahapan tersebut, sebenarnya tidak ada asalan KPU
untuk menunda pengumuman DPT. Namun kenyataannya sekarang, DPT masih harus
diperbaiki selama 30 hari ke depan sejak diumumkan tanggal 4/11/2013.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Forum Akademisi IT (FAIT),
masih banyak ditemukan data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang tercantum di DPT. Padahal menurut pasal 33 ayat (2) UU No.8/2012,
penetapan DPT harus memuat NIK.

“Proses penyusunan DAK dan DP4 oleh pemerintah dan dilanjutkan proses
penyusunan DPS dan DPSHP oleh KPU, seharusnya sudah cukup untuk
menghasilkan DPT sebagaimana disyaratkan UU No. 8/2012. Tetapi
kenyataannya, DPT masih amburadul”, sebut Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus
di Jakarta.

“Kami tidak hanya menemukan data pemilih tanpa NIK saja, tetapi juga
pemilih ganda dan pemilih dengan nama yang tidak jelas. Bagaimana mungkin
nama pemilih yang tertera di DPT berupa satu digit angka, bahkan kami
punya bukti kalau nama pemilih ada yang berupa 16 digit angka”, jelas
Hotland Sitorus.

“Ini bukan kekeliruan, tetapi indikasinya jelas kalau proses input nama
pemilih tersebut dilakukan secara sadar. Kalau demikian apakah KPU dapat
dikatakan tidak professional atau tidak independen?”, lanjut Hotland
Sitorus.

Dilain pihak, sekjen FAIT, Janner Simarmata mengajak para elit partai
tidak terlena dengan proses sosialisasi di daerah. Sebab apa artinya di
satu sisi partai bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitasnya, tetapi
di sisi yang lain mengesampinkan permasalahan DPT yang sangat menetukan
proses Pemilu itu sendiri.

“Para elit partai jangan hanya sibuk memikirkan elektabilitas partainya
dengan menyepelekan permasalahan kisruh DPT Pemilu 2014 ini”, ungkap
Janner Simarmata

“Kisruh DPT Pemilu 2014 jelas melanggar UU No. 8/2012 dan berpotensi
mendelegitimasi Pemilu 2014”, lanjut Janner Simarmata

“Untuk itu, FAIT menyerukan kepada KPU agar tidak mempermainkan suara
rakyat, karena KPU diberikan amanah untuk menyelengarakan Pemilu 2014
secara jujur, adil, dan transparan”, pungkas Janner Simarmata.(rls)




Asyik Bermain Domino, Syamsudin di Hadiahi Tikaman Badik

badikTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Gara-gara terjadi perselisihan paham antara korban dengan pelaku saat bermain batu lacak, akhirnya korban terkena tikam senjata badik milik pelaku di TKP KM 5 RT15 Dusun Kelapa Sawit Desa Pulai Indah Kecamatan Kempas, pada Selasa (12/11) sekitar pukul 20.30 Wib yang lalu.

Meski korban, Samsudin (36) warga Kempas, kini sudah keluar dari ruang perawatan RSUD Puri Husada Tembilahan akibat luka sobek di bagian rusuk dan tangan sebelah kiri. Namun pelaku, Bani (37) warga Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok, hingga kini belum tertangkap alias kabur setelah melakukan aksinya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK.M.si melalui Paur Humas Ipda Warno Akman  Kamis (14/11) mengatakan, kronologi tindak pidana penganiayaan antara korban dengan pelaku berawal saat mereka sedang asyik bermain batu lacak dengan saksi 2 orang lainnya dalam warung milik Sunardi.

“Kita duga ada masalah diantara mereka. Setelah sempat adu mulut, tiba-tiba pelaku langsung menikam korban dan kemudian kabur meninggalkan TKP,”ujar Ipda Warno Akman.

Setelah menerima tikaman pada bagian tangan dan rusuk sebelah kirinya, Korban tersungkur sambil merintih kesakitan dan terlihat darah segar mengalir membasahi baju yang dikenakan.

Melihat kondisi korban semakin mengkhawatirkan, kemudian saksi dan dibantu dengan keluarga serta warga setempat membawa korban untuk dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kempas.

Begitu mendapat laporan dari warga, beberapa petugas Polsek Kempas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas. Bahkan untuk mempersempit pelarian pelaku. Polsek Kempas sudah bekerjasama dengan Polsek Enok. Guna mengetahui keberadaan pelaku,”pungkas Ipda Warno.(dro/tok)




Intensitas Curah Hujan Tinggi, Warga diminta Waspadai DBD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tingginya intensitas curah hujan di beberapa pekan menjelang akhir tahun 2013 ini dikhawatirkan berpotensi meningkatnya populasi nyamuk Aides Aigepty. Menghindari terjadinya serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rasul Alim melalui Sekretaris Dinas, Ridwan Ahim. Menurutnya, kondisi hujan yang terus menerus dikhawatirkan dapat menyebabkan genangan air yang akan berpotensi meningkatnya populasi nyamuk Aedes.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mewaspadai penyakit ini seperti tetap memelihara kebersihan lingkungan, terutama disekitar rumah tempat tinggal,”kata Ridwan.

Tindakan pencegahan yang dinilai cukup efektif mengantisipasi merebaknya penyakit DBD, ditambahkan Mantan kabag Humas Setdakab Inhil ini adalah dengan melakukan gerakkan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur). Jika gerakan itu di lakukan dilingkungan sekitar tempat tinggal secara rutin tentunya akan mampu mencegah berkembangnya nyamuk aides aigepty.

“biasakan diri sendiri termasuk anggota keluarga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Dengan terjaganya kebersihan lingkungan tentunya akan menghindarkan berkembangnya bibit-bibit penyakit,” Pesan Ridwan Ahim mengakhiri.(dro)




Bos Investasi Bodong “Amanah” Di Bui 10 Tahun

amanahPekanbaru (Vokal) – Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru pada sidang lanjutan Selasa (12/11) memvonis kepada terdakwa H Selamat, pemilik investasi bodong “Amanah” engand hukuman kurungan  10 tahun penjara dan denda I miliyar rupiah, subsider 6 bulan kurungan.

Vonis hakim tersebut lebih rendah 3 tahun dari tuntutan JPU sebelumnya, yakni 13 tahun penjara Atas vonis yang sudah dijatuhkan hakim itu terdakwa menerima dan tidak melakukan banding.

Menutur Majelis Hakim, terdakwa dianggap sudah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu melakukan praktik pencucian uang (Money Laundering) dengan cara menyembunyikan dan menyamarkan asal-usal harta kekayaan, sehingga bertentangan dengan pasal Pasal 3 UU RI No.8 Tahun 2010.

Selain itu, terdakwa juga dianggap sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar pasal 378 KUHP yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau  martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya.

“Terdakwa terbukti melawan hokum. Maka atas perbuatannya tersebut terdakwa dihukum selama 10 tahun penjara dan denda 1 miliyar rupiah serta subsider 6 bulan kurungan,”ujar majelis hakim, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dibantu Hakim Anggota Tobing SH dan Ketut SH sebelum mengetuk palu.

Sekedar mengingatkan , tercatat ratusan nasabah dana investasi “Amanah” kecewa setelah mendengar pengelolanya H Selamat, ternyata sudah tidak lagi dirumahnya alias kabur sejak Sabtu (26/1).

Saking kecewanya,   para nasabah yang berjumlah puluhan bahkan ratusan yang sudah merasa kesal langsung mendatangi rumah terdakwa untuk mengambil perabotan atau barang berharga yang ada sebagai ganti rugi karena menganggap uang yang di investasikan bakalan raib.

Namun naas, akhirnya pelarian yang dilakukan oleh H Selamat, pemilik dana investasi  berlokasi di Jalan Mandala Kota Tembilahan tersebut, pada akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim gabungan  Polres Inhil bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jum’at (22/3) yang lalu. Selanjutnya terdakwa diamankan di Polda Riau.(dro/tok)