Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Nilai Luhur Budaya Bangsa

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa tahun 2013, Kamis (21/11).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan ini, diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri dari seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Bupati Inhil, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setdakab Inhil, H Darussalam mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu diperlukan pemikiran bersama, bagaimana memberdayakan seluruh elemen yang ada dalam suatu sistem pemahaman kebangsaan yang baik, sehingga peran dan fungsi mereka ditengah-tengah masyarakat benar-benar sebagai motivator pemersatu bangsa, dalam rangka terwujudnya masyarakat yang semakin memahami akan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

“Saya berharap kegiatan ini, hendaknya mempunyai tujuan dan sasaran, serta program yang jelas, agar persoalan-persoalan yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai budaya bangsa di daerah ini akan terselesaikan dengan baik,” tutur Darussalam.

Keberhasilan untuk mencapai sasaran yang diharapkan, lanjut Darussalam, perlu dukungan yang tidak henti-hentinya dari berbagai pihak terkait yang dilakukan dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan didasari atas rasa saling peduli terhadap sesama, terutama pemerintah dan masyarakat.

“Saya menyadari, masih banyak hal yang belum dapat kita lakukan dengan baik dalam membangun daerah ini. Tetapi, saya yakin dan percaya kita mampu berbuat dan melahirkan kebijakan yang berhubungan dengan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai budaya bangsa,” tambahnya.(dro)




Warga Desa Belantak Tega Perkosa Bocah Kelas Tiga SD

perkosaTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Baru terbilang hitungan bulan, sejak duda warga Kecamatan Enok, Sodi (42) tega memperkosa bocah 9 tahun, peristiwa serupa kembali berulang. Kali ini, pelaku, Iwan bin Helmi (30) warga Rawa 7 Desa Belantak Raya Kecamatan Gaung pun melakukan perbuatan bejat yang sama. Ia juga dengan teganya menyetubuhi bocah bau kencur, bunga (nama samaran. red) berusia 10 tahun yang masih duduk dibangku kelas III SD, Selasa (19/11).

Kronologi peristiwa memilukan yang dialami korban bunga (10) berawal ketika korban hendak pulang kerumah dari sekolah bersama temannya, Sulaiman (10) sekira pukul 10.00 Wib, ditengah jalan korban dihadang oleh pelaku.

Setelah korban berhenti, pelaku langsung memaksa korban kesemak-semak sambil mengancam korban agar tidak melawan kalau tidak ingin dipukul. Celakanya begitu sampai ditengah semak, celana korban dilucuti, kemudian diajak berhubungan layaknya suami istri kurang lebih selama 10 menit.

Bahkan yang lebih kurang ajar lagi, setelah korban selesai melampiaskan nafsunya kepada bocah ingusan tersebut. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban sehingga korban sempat merintih kesakitan sambil menangis ditengah semak.

Tidak lama kemudian, sambil menahan sakit, korban pulang kerumah. setibanya dirumah, Ibu korban Hanipah (25) merasa curiga, sebab tidak biasanya korban menangis begitu pulang sekolah. Seketika Ibu korban bertanya dan korbanpun menceritakan bahwa Ia sudah diperkosa oleh pelaku.

Begitu mendengar cerita buah hatinya, perasaan Ibu korban bagaikan disambar petir disiang bolong, sebab mahkota putrinya sudah dirampas paksa oleh pelaku. Tidak mau panjang cerita, Ibu korban dengan ditemani keluarganya serta saksi teman korban segera mengadukan kejadian yang dialami anaknya ke Pos Babinkamtibmas Desa Belantakraya dan melaporkan ke Polsek Gaung.

“Saya tidak akan pernah bisa menerima, perbuatan pelaku harus diberikan ganjaran hukum seberat-beratnya. bila perlu dihukum mati,”Tutur Ibu Korban sambil menangis.

Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Gaung segera mendatangi lokasi Tempat Kejadian dan meminta keterangan dari korban serta saksi teman korban. Hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk ketika sedang berada didalam dirumahnya.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaaan atas perbuatan yang sudah dilakukan. Sedangkan korban juga sudah divisum di Puskesmas Gaung untuk melengkapai BAP yang ada,”Jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Warno Akman. Rabu (20/11) (dro/tok)




Amankan Prosesi Pelantikan, Polres Kerahkan 300 Personil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Amankan jalannya proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013-2018, Polres Inhil terjunkan 300 personil

Menurut Wakapolres Inhil, Kompol Devy Firmansyah, ditemui saat melakukan peninjauan dilokasi pelantikan Venue Futsal, rabu (20/11), 300 personil pengaman ini merupakan petugas gabungan dari Polres Inhil dengan BKO Brimob Polda Jambi terdiri dari Pasukan Huru Hara (PHH) dan Anti Anarkis (AA).

“personil yang kita kerahkan berasal dari berbagai unsur kepolisian, termasuk intelijen. Petugas diploting melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Semua menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing”Terang Delvi. (dro)




Panitia Intensifkan Persiapan Pelantikan Bupati

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Hingga hari ini, rabu (20/11), seluruh panitia pelaksana terus mengintensifkan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir periode 2013-2018 yang akan dilangsungkan di Venue Futsal, Jalan Lingkar II, Sungai Beringin Tembilahan.

Pantauan di lokasi pelantikan, seluruh panitia dan para pekerja terlihat sibuk mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan, seperti mengatur posisi tempat duduk undangan, panggung, sound system hingga dekorasi ruangan.

Pada kesempatan itu, Sekda, H Alimuddin RM yang didampingi para Kelapa Dinas, Badan dan Bagian di lingkungan Pemkab Inhil, juga tampak memantau secara langsung progres pekerjaan persiapan. Apalagi, mengingat pelaksanaan pelantikan yang hanya berselang sehari.

“Kita harapkan seluruh pekerjaan ini bisa segera tuntas. Sehingga, agenda untuk tahap selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana, seperti pelaksanaan gladi,” tutur Sekda.

Kemudian, Sekda juga berharap, pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil mendatang, dapat berlangsung dengan khidmat, lancar dan sukses. Karena, undangan yang hadir tidak hanya dari daerah setempat, tetapi juga dari kabupaten/kota dan provinsi tetangga.

“Mudah-mudahan, tidak ada kendala dan permasalahan lagi. Supaya, seluruh pekerjaan dan persiapannya bisa selesai tepat waktu. Kita juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, untuk turut serta mensukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.(dro)




Miliki Senpi, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

Gambar ilustrasi pistol rakitan
Gambar ilustrasi pistol rakitan
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Oknum mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) berinisial R (24) ditangkap saat kedapatan membawa satu pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol. Selain itu, polisi juga mengamankan 4 butir peluru revolver FN organic beserta uang tunai sebesar Rp500ribu,-

Penangkapan terhadap tersangka, warga Kecamatan Enok, dilakukan oleh Anggota Opsnal Satuan Intelkam Polres Indragiri pada Senin (18/11) sekitar pukul 19.00 Wib, di Jalan Lintas Pelabuhan Samudra Kecamatan Kempas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK menjelaskan, kronologi ditangkapnya pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat kalau tersangka sedang membawa senjata api rakitan.

Selanjutnya, Tim Opsnal Intelkam langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian ternyata di TKP, pelaku saat itu melintas dengan menggunakan kendaraan bermotor miliknya.

Karena tidak ingin kehilangan jejak, petugas menghentikan laju kendaraan pelaku. Begitu berhenti, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati senjata rakitan jenis pistol tersebut terselip dipinggangnya.

“Petugas menemukan senjata api rakitan berupa pistol terselip dipinggannya lengkap dengan 4 butir peluru masih aktif. Serta uang tunai sebesar Rp500ribu,”ujar Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK.

Dari keterangan pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Indragiri Hilir mengaku bahwa senjata api yang dibawa itu adalah milik abangnya berinisial U. Rencananya senpi rakitan itu akan dijual kepada seseorang yang sudah memesan seharga Rp4juta,-. Namun si pemesan yang kini masih dalam pengembangan baru memberi uang muka sebesar Rp. 500ribu,-.

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil termasuk kendaraan bermotornya. Yang jelas akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Selain itu petugas juga akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,”tambahnya.

Tambah Kasat Reskrim, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951dan terancam hukuman minimal 12 tahun penjara.(dro/tok)




Pemkab Inhil Tertibkan PKL

Tim Justisi saat melakukan penertiban kepada PKL disepanjang Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan. Selasa, 19 November 2013
Tim Justisi saat melakukan penertiban kepada PKL disepanjang Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan. Selasa, 19 November 2013
(www.detikriau.org) –Pemkab Inhil didampingi tim Justisi, lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban PKL yang dilakukan dilokasi sepanjang Jalan Jendral Sudirman, jalan Kapten Muchtar, Jalan Gadjah Mada dan Lokasi Taman Kota Tembilahan ini berjalan dengan lancar dan tertib, Selasa (19/11)
Sebanyak 120 personil tim Justisi yang terdiri dari Kodim 0314, Polres, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Pengadilan Negri (PN), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kesbangpol serta perangkat Kecamatan Tembilahan dan Kelurahan Tembilahan Kota diterjunkan untuk melakukan penertiban.
Ditemui dilokasi, Kepala Satpol PP Inhil, Marta Hariyadi melalui Kasi Penegakan Hukum dan Undang-Undang, Hadi Rahman menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu sudah memberikan surat peringatan kepada para PKL.
“Sebelum penertiban, kita sudah terlebih dahulu layangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Hari ini, PKL yang tidak mengindahkan surat peringatan itu, ya terpaksa kita tindak tegas,” Ujar Hadi Rahman
Dalam penertiban kali ini ditambahkan Hadi Rahman, Tim melakukan penertiban kepada PKL yang mempergunakan trotoar dan badan jalan termasuk lokasi-lokasi yang memang dilarang untuk melakukan aktifitas perdagangan. Sebahagian PKL terutama yang berada di jalan jendral Sudirman sudah terlebih dahulu membereskan lapak dagangannya sebelum pelaksanaan penertiban.
“Karena dagangan mereka menutupi trotoar dan sebahagian memakan badan jalan, ya terpaksa kita tertibkan. Untuk menjaga trotoar dan badan jalan tidak dipenuhi PKL lagi, kita akan tempatkan petugas untuk melakukan pengawasan,” Jelasnya.
Lanjut Hadi Rahman, selama ini Tim Justisi sudah cukup memberikan toleransi kepada para PKL, sehingga pada akhirnya harus dilakukan penertiban yang diakuinya sudah molor satu hari dari jadwal akhir pada tanggal 18 November kemaren.
Penertiban serupa juga dalam waktu dekat akan dilakukan dilokasi berbeda terutama pada Jembatan Parit 11 dan Parit 6 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu. Paling tidak, dikemukakan Hadi Rahman, tindakan awal semacam ini bisa memberikan pemahaman bagi para PKL.
“Pada dasarnya kalau PKL disiplin kami tidak mungkin melakukan tindakan penertiban. Aktivitas perdagangan tentunya sangat dibutuhkan masyarakat namun harusnya dilakukan pada lokasi yang sudah ditentukan,”imbuh Hadi Rahman menjelaskan.(dro)