Diusulkan PAW, Tiga Anggota FPBR Gugat Ketua DPRD Inhil

pbrTembilahan (www.detikriau.org) – Tiga Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai  Bintang Reformasi (FPBR) menyatakan telah mengajukan gugatan kepada Pimpinan DPRD Inhil. Gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negri (PN) Tembilahan ini dilakukan karena dinilai proses usulan PAW yang dilakukan Ketua DPRD Inhil telah menyalahi peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan penjelasan salah seorang Kuasa Hukum penggugat, Zainuddin SH ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (5/12), menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Penjelasan pada pasal 383 ayat (2) huruf h UU Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD berbunyi bahwa “dalam hal anggota partai yang diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, maka pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,”.

Dilanjutkan dengan Penjelasan pasal 102 ayat (2) huruf h PP No 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD juga berbunyi, “dalam hal anggota partai yang diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, maka sesuai UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pemberhentian anggota partai politik yang bersangkutan sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dan proses pergantian antar waktu dapat berlanjut setelah pemberhentiannya sah.

Gugatan kepada Ketua DPRD Inhil ini disebutkan Zainuddin  dilatarbelakangi oleh adanya surat tertulis dari Ketua DPRD Inhil bernomor 132/DPRD/XI/2013 tertanggal 25 November 2013 perihal Pergantian Antar Waktu kepada kliennya, H Adriyanto, H Bakri H Anwar dan Ali Naspak yang ditujukan kepada Bupati Inhil.

Seharusnya sesuai aturan perundang-undangan tersebut, proses PAW tidak dibenarkan untuk dilakukan dikarenakan kliennya sedang mengajukan gugatan perdata kepada DPP, DPW dan DPC Partai Bintang Reformasi atas keabsahan pemberhentiannya sebagai anggota PBR ke PN Tembilahan dengan perkara bernomor 10/Pdt.G/2013/PN.TBH tertanggal 8 November 2013 dan surat ini sudah disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Inhil.

“Klien kita telah mengajukan gugatan secara perdata atas keabsahan pemberhentiannya sebagai anggota Partai Bintang Reformasi. Artinya, proses PAW sesuai aturan perundang-undangan harusnya tidak bisa dilakukan sebelum adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atas keabsahan pemberhentian klien kami,” Jelas Zainuddin.

Dalam kesempatan itu, Zainudin menyampaikan penilaian bahwa surat Ketua DPRD Inhil bernomor 132/DPRD/XI/2013 tertanggal 25 November 2013 tentang usulan PAW kliennya terkesan setengah hati dan sepertinya “terpaksa”. Karena ada penjelasan yang sangat bertolak belakang.

Salah satu poin dengan tegas menyatakan permintaan untuk segera diprosesnya usulan PAW namun disalah satu point lainnya, surat itu juga mengingatkan tentang  Penjelasan pada pasal 383 ayat (2) huruf h Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Sayangnya, terkait persoalan gugatan tiga anggota DPRD Inhil dikomfirmasikan kepada Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid. Komfirmasi langsung melalui sambungan seluler dan pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini dirilis belum mendapatkan balasan.(dro)




Bupati Inhil Tinjau Pembangunan PLTU Sungai Beringin

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan tinjau  pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Parit 23, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, Kamis (5/12). Kedatangan Bupati beserta rombongan disambut oleh jajaran pimpinan PLN Rayon Tembilahan dan kontraktor pelaksana, PT Adhi Karya.

Dalam kesempatan itu, Bupati berharap kontraktor pelaksana untuk menggesa penyelesaian pengerjaan pembangunan yang sudah melewati batas target pada Bulan September 2013 lalu.

“Tetapi, setelah mendapatkan penjelasan terkait dengan permasalahan yang dihadapi pihak rekanan, kita memakluminya. Cukup banyak kendala di lapangan, mulai dari kondisi alam hingga permasalahan teknis lainnya,” terang Bupati, HM Wardan.

Diharapkan revisi target penyelesaian dan operasional satu unit mesin pembangkit pada Juni 2014 disertai penambahan penyelesaian 2 unit lainnya akhir 2014 tidak kembali molor sehingga ketersediaan pasokan listrik bagi kebutuhan masyarakat dan industri dapat terpenuhi.

“Kita pastinya akan mensupport dan memberikan bantuan apapun yang diperlukan dalam rangka memperlancar proses pembangunan PLTU ini. Penyelesaian harus digesa. Jika PLTU sudah beroperasional, tentunya ketersediaan pasokan listrik yang menjadi masalah di Kabupaten Inhil, khususnya Kota Tembilahan selama ini bisa teratasi,” Kata Bupati.(dro)




Wabup Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Poktan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Rosman Malomo menyerahkan bantuan peralatan pertanian dan peternakan kepada sejumlah perwakilan kelompok tani (poktan) di Tembilahan, Rabu (4/12).

Pada kesempatan itu, atas nama pemerintah kabupaten, Rosman Malomo menaruh harapan besar kepada pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Riau untuk terus melanjutkan kerjasama dimasa-masa mendatang. Bantuan ini dinilai secara bertahap telah memberikan dampak bagi kemajuan sektor pertanian Inhil.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan harapannya agar pihak perbankan juga mengupayakan untuk memberikan bantuan dalam bentuk pemberian kredit dengan syarat sangat ringan. Hal ini dikatakan Wabup sangat diperlukan para petani terutama dalam memenuhi kebutuhan permodalan diasaat-saat musim tanam tiba.

Masa musim tanam, desakan kebutuhan biaya, kadang-kadang petani terpaksa harus meminjam kepada pemilik modal dan dibayarkan saat tibanya masa panen dan biasanya beban bunga atas pinjaman mereka itu pastinya cukup memberatkan petani.

“Kalau ada semacam program bantuan kredit ringan dari perbankan pastinya petani akan sangat terbantu,” Sampaikan Wabup

Senada dengan Wabup, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil, H Wiryadi juga berharap bantuan yang sudah diberikan pemerintah ini kiranya dapat dipergunakan secara maksimal untuk meningkatkan produksi tani terutama yang pada akhirnya juga diharapkan akan mampu mendongkrak kesejahteraan keluarga petani.

Sejumlah bantuan BI yang diserahkan kepada petani saat itu, Power Treser 8 unit, Hend Traktor 4 unit, Hydro Tiler 3 unit dan Pompa Air 1 unit. Kemudian bantuan yang berasal dari Pemrov Riau yaitu 4 unit kandang jepit untuk perkawinan sapi ditambah sebanyak 66 sapi bantun bergulir dari APBD Pemkab Inhil juga diserahkan secara simbolis oleh Wabup kepada kelompok tani penerima. (dro)

Wabup, H Rosman Malomo di dampingi Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi  saat meneriman bantuan alsintan bagi poktan di Inhil  secara simbolis dari perwakilan Bank Indonesia  Provinsi Riau
Wabup, H Rosman Malomo di dampingi Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi saat meneriman bantuan alsintan bagi poktan di Inhil secara simbolis dari perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau

Wabup, H Rosman Malomo di dampingi Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi  saat meneriman bantuan alsintan bagi poktan di Inhil  secara simbolis dari perwakilan Bank Indonesia  Provinsi Riau
Wabup, H Rosman Malomo di dampingi Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi saat meneriman bantuan alsintan bagi poktan di Inhil secara simbolis dari perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau




Bupati Pastikan Tetap Komit Gesa Pemekaran Insel

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tetap berkomitmen memperjuangkan dan menggesa percepatan terbentuknya pemekaran Indragiri Hilir Bagian Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat menghadiri Musyawarah Forum Komunikasi Peduli Indragiri Selatan (Insel), di Halaman Kantor Camat Keritang, akhir pekan kemarin.

Kegiatan yang digelar perwakilan masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Inhil, yaitu Kecamatan Keritang, Kemuning, Sungai Batang, Enok, Tanah Merah dan Kemuning, serta sejumlah mahasiswa peduli Insel ini, turut dihadiri oleh Unsur Muspida, Sekda dan para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, serta pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap proses percepatan terbentuknya pemekaran Insel. Hanya saja, hal itu belum bisa terlaksana dalam waktu dekat dikarenakan adanya beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.

“Dari beberapa daerah yang disetujui untuk dimekarkan, Insel tidak termasuk dalam salah satunya. Karena masih ada beberapa kekurangan yang harus kita penuhi,” tutur Bupati melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil, H Suhardiman, kemarin.

Adapun persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi tersebut, yaitu persetujuan pemberian hibah dalam mendukung terselenggaranya daerah otonomi baru, persetujuan pemberian dukungan dana bagi pelaksanaan Pemilukada di daerah tersebut, serta persetujuan penyerahan kekayaan daerah.

“Saya harapkan dukungan dari seluruh pihak terkait, khususnya masyarakat. Pemkab Inhil, dalam hal ini akan tetap berupaya semaksimal mungkin, demi terwujudnya pemekaran Insel,” pungkasnya.(dro)




40 Gapoktan Ikuti Pelatihan Peningkatan SDM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Sebanyak 40 pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) penerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usahan Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ikuti pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM), Selasa (3/12).

Kegiatan tajaan Badan Pelaksanaan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) dilaksanakan disalah satu wisma di Tembilahan ini berlangsung hingga 5 hari kedepan. Selain dari BP2KP Inhil, Narasumber juga berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Tanaman Pangan dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Riau.

Sekretaris BP2KP Inhil, Ramdani mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh pengurus Gapoktan sehingga mereka dapat memenej dana bantuan PUAP yang telah pemerintah.
“yang tidak kalah penting kegiatan ini juga dimaksudkan agar setiap Gapoktan bisa menjalankan aktifitas dengan tertib administrasi,” Ujar Ramdani.
Seluruh gapoktan penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuatkan laporan pertanggung-jawaban kepada BP2KP dengan baik sesuai ketentuan aturan yang disyaratkan sehingga diharapkan nantinya gapoktan bisa mengelola dana bantuan secara maksimal, imbuhnya.(dro)




Generasi Muda Dihimbau Tingkatkan Kualitas Diri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Seluruh generasi muda yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, dihimbau untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui berbagai kegiatan-kegiatan yang positif dan membangun.

Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada penutupan Riau Art and Culture Festival tahun 2013, yang dipusatkan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Minggu (1/12) kemaren.

Dikatakan Bupati, generasi muda adalah tongkat estafet dan harapan para orang tua, masyarakat dan pemerintah yang pada saatnya nanti akan meneruskan perjuangan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Inhil.

”Hindarilah dan jangan sampai terjerumus dalam tindakan dan perbuatan yang merugikan, serta tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, agama, nilai sosial dan budaya,” tutur Bupati, HM Wardan.

Selanjutnya, Bupati mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para peserta yang telah ikut berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini akan memberikan kontribusi dan motivasi terhadap pembangunan dan kemajuan masyarakat.

”Kepada panitia penyelenggara dan semua pihak yang ikut terlibat, kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Mudah-mudahan semua yang kita laksanakan ini bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Ahmad Fadli menjelaskan, selain bertujuan untuk mengembangkan potensi seni dan budaya para generasi muda di Kabupaten Inhil, kegiatan yang ditaja Fadco Event Pekanbaru ini juga sebagai bentuk syukur karena telah terselenggaranya Pemilukada Inhil dengan baik dan lancar, serta terpilihnya Bapak HM Wardan sebagai Bupati Inhil periode 2013-2018.

”Ke depan, kita harapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan lebih baik lagi. Sehingga, kita dan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam membangun dan memajukan Kabupaten Inhil yang kita cintai ini,” imbuhnya.(dro)

Bupati memberikan sampel darah untuk tes HIV AIDS di Stand Bazar Dinas Kesehatan dalam rangka Riau Art Culture Festival 2013 di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Bupati memberikan sampel darah untuk tes HIV AIDS di Stand Bazar Dinas Kesehatan dalam rangka Riau Art Culture Festival 2013 di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Bupati memberikan sampel darah untuk tes HIV AIDS di Stand Bazar Dinas Kesehatan dalam rangka Riau Art Culture Festival 2013 di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Bupati memberikan sampel darah untuk tes HIV AIDS di Stand Bazar Dinas Kesehatan dalam rangka Riau Art Culture Festival 2013 di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada Tembilahan.