TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan secara resmi mencangkan gerakan Jum’at bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (13/12).
Pencanangan yang diawali dengan kegiatan upacara bersama di lapangan Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dalam rangka mewujudkan kembali Kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah (Indah, Bersih, Asri, damai, Aman dan Harmonis).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dari dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Inhil, serta perwakilan TNI dan Polri. Turut pula hadir Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD dan Unsur Muspida, serta Sekda dan para pejabat di Kabupaten Inhil.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Inhil, HM Wardan, yakni 4 unit truck kebersihan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Inhil, serta peralatan kebersihan seperti angkung, sapu, cangkul dan sekop kepada lurah se-Kota Tembilahan.
Usai upacara pencanangan gerakan Jum’at bersih tersebut, Bupati dan dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Unsur Muspida, pegawai dari dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Inhil, serta perwakilan TNI dan Polri langsung turun ke jalan-jalan di sekitar Kota Tembilahan, untuk melakukan pembersihan lingkungan secara bergotong royong, seperti membersihkan badan jalan dan saluran got.
“Mudah-mudahan, gerakan Jum’at bersih ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, agar kebersihan dan keindahan Kota Tembilahan dapat tercapai. Selain itu, masyarakat Kota Tembilahan dan sekitarnya juga diharapkan untuk peduli terhadap kebersihan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” tutur Bupati, HM Wardan.
Setelah melakukan gotong royong bersama, Bupati, HM Wardan juga berkesempatan meninjau Kantor Dekranasda Kabupaten Inhil, yang merupakan pusat seni dan kerajinan khas Bumi Sri Gemilang, serta meninjau kondisi bangunan Gedung Wanita, Jalan Soebrantas Tembilahan.(dro)
Belum Jelas Kapan RUU Pemekaran Di Bahas
Foto: Fatra N Islam/JPNN.com
JAKARTA – Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR.
Namun nasib RUU ini sendiri belum jelas kapan akan mulai dibahas karena DPR masih menunggu sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo saat berbincang dengan JPNN, Jumat (13/12) menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan RUU DOB itu akan dibahas karena DPR sendiri masih menunggu Amanat Presiden (Ampres), yang akan menunjuk menteri terkait membahas 65 RUU pembentukan daerah otonom baru (DOB) bersama DPR.
“Saya tidak tahu, kita sedang tunggu Apmres, sampai kapan akan disampaikan itu belum bisa dipastikan,” jawab Arif Wibowo di Gedung DPR RI.
Diakatakan Arif, DPR telah menyerahkan RUU 65 DOB yang telah disetujui di rapat paripurna itu ke pemerintah. Tentunya, pemerintah harus menentukan sikap karena DPR sendiri juga terus didesak oleh daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.
“Artinya kalau pemerintah tidak menentukan sikap, atau mengambang, ya (pemerintah) harus sampaikan kepada rakyat,” tegas Arif.
Bagaimana jika Presiden jelang berakhir masa jabatannya tidak menentukan sikap? Menanggapi pertanyaan ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak mau berspekulasi.
“Saya tidak mau berspekulasi. Presiden punya sikap sendiri, pandangan sendiri dan itu yang saya tidak tahu. Kita tidak bisa memaksa. Jadi mudah-mudahan presiden bijak,” tandas Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PIP Perjuangan itu. (fat/jpnn)
Berikut daftar 65 usulan daerah otonomi baru:
1. Kabupaten Simalungun Hataran, pemekaran dari Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
3. Kabupaten Kepulauan Kundur, pemekaran dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
4. Kabupaten Renah Indra Jati, pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat
5. Kota Muara Bungo, pemekaran dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
6. Kabupaten Lembak, pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
7. Kabupaten Bigi Maria, pemekaran dari Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
8. Kabupaten Pantai Timur, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
9. Kabupaten Bogor Barat, pemekaran dari Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
10. Kabupaten Garut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
11. Kabupaten Sukabumi Utara, pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
12. Kabupaten Sekayam Raya, pemekaran dari Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
13. Kabupaten Banua Banjak, pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat
14. Kabupaten Berau Pesisir Selatan, pemekaran dari Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
15. Kabupaten Paser Selatan, pemekaran dari Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
16. Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie, Provinsi Sulawesi Utara.
17. Kabupaten Talaut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Talaut, Provinsi Sulawesi Selatan
18. Kota Langoa, pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
19. Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
20. Kabupaten Bolio Huto, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
21. Kabupaten Panipi, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
22. Kabupaten Gorontalo Barat, pemekaran dari Kabupaten Bohuato, Provinsi Gorontalo
23. Kabupaten Lombok Selatan, pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
24. Kabupaten Adonara, pemekaran dari Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
25. Kota Maumere, pemekaran dari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur
26. Kabupaten Wasile, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara
27. Kabupaten Kepulauan Obi, pemekaran dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
28. Kabupaten Gili Menawa, pemekaran dari Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua
29. Kabupaten Moyo, pemekaran dari Kabupaten Boven Digul, Provinsi Papua
30. Kota Merauke, pemekaran dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua
31. Kabupaten Balin Senter, pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua
32. Kabupaten Boboga, pemekaran dari Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua
33. Kabupaten Puncak Trikora, pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua
34. Kabupaten Muara Digul, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua
35. Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua
36. Kabupaten Katengban, pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua
37. Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua
38. Kabupaten Okika, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua
39. Kabupaten Yapen Barat Utara, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua
40. Kabupaten Yapen Timur, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua
41. Kabupaten Pulau Numfor, pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
42. Kabupaten Yalimek, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
43. Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
44. Kabupaten Mambera Hulu, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
45. Kabupaten Yahukimo Barat Daya, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
46. Kabupaten Yahukimo Timur, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
47. Kabupaten Yahukimo Utara, pemekaran dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua
48. Kabupaten Gondumisisare, pemekaran dari Kabupaten Waropen, Provinsi Papua
49. Kabupaten Malamoy, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
50. Kabupaten Maibratsau, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
51. Kabupaten Raja Ampat Utara, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
52. Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
53. Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat
54. Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat
55. Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat
56. Kabupaten Manokwari Barat, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat
57. Kabupaten Imeo, pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat.
Kebakaran di Teluk Pinang, Enam Rumah Penduduk Jadi Arang
Gaung Anak Serka (www.detikriau.org) – Kobaran api meluluhlantakkan pemukiman warga Jalan M Ruslan RT 2 RW 1, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kamis (13/12/13) sekitar pukul 07.30 WIB. Enam unit rumah ludes dilalap si jago merah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, rian, pagi itu saat warga baru mulai beraktifitas, tiba-tiba dikagetkan dengan kemunculan kobaran api yang dengan cepat membesar. Melihat kobaran api semakin membesar, warga secara spontan melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Untungnya tak lama berselang bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kecamatan GAS dan Gaung pun tiba di lokasi. Termasuk dari Koramil 05 GAS dan Polsek setempat. Tak sampai satu jam, kobaran api berhasil dijinakkan, enam unit rumah diketahui ludes dilalap si jago merah. Untungnya, tak jatuh korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian ditaksir mencapi 500 an juta
“Dari pendataan kita, 6 unit rumah warga ludes. Salah satunya bangunan ruko wallet. Saat ini warga sudah mendirikan posko bantuan dan sampai sore ini, bantuan dari sukarelawan sudah mulai berdatangan. Kerugian kita taksir kurang lebih 500an juta ” Sampaikan rian melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, jum’at (14/12)
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kapolsek GAS, AKP Imran Kadir membenarkan adanya kejadian kebakaran ini.
“Benar, sekitar pukul 07.30 WIB terjadi kebakaran di Jl H Ruslan Kelurahan Teluk Pinang. Ada enam unit rumah ludes, namun tidak ada korban jiwa,” sampaikan Imran.
Sampai saat ini dikatakan Imran penyebab kebaran dan jumlah kerugian masih belum bisa dipastikan. Pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan keterangan dari saksi di lapangan.
Enam unit rumah warga yang terbakar yakni, Rumah kediaman Erwin, Hartenas, Umar (2 pintu), Habsah dan Fauzan. (dro)
Bupati Upayakan Tuk Maksimalkan Pemanfaatan Produk Sampingan Perkebunan Kelapa
Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan berharap kepada petani kelapa di Inhil untuk dapat lebih memaksimalkan pengolahan hasil perkebunan kelapa mereka. Dengan hanya mengandalkan penjualan daging buah sebagai satu-satunya sumber ekonomi, persoalan harga kelapa yang kerap menghantui masyarakat selama ini akan sulit untuk dapat terselesaikan.
Menurut penilaian mantan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Riau ini, dari hasil penelitian yang dilakukan Institute Pertanian Bogor (IPB), sedikitnya ada 200 jenis produk turunan hasil perkebunan kelapa dalam.
Untuk mendapatkan hasil ekonomi, selama ini petani kelapa di Inhil cenderung hanya mengandalkan penjualan daging buah ataupun dalam bentuk kelapa bulat untuk memenuhi kebutuhan pabrik pengolahan minyak kelapa melalui perantara toke. Merosotnya harga jual minyak kelapa dipasaran tentunya akan berakibat secara langsung terjadinya penurunan harga beli daging buah kelapa petani.
“Makanya kita akan berupaya agar petani kelapa tidak lagi hanya mengandalkan daging buah sebagai satu-satunya sumber penghasilan tetapi hendaknya juga dapat mengelola produk sampingan perkebunan kelapa mereka seperti sabut, tempurung, air dan berbagai produk sampingan lainnya sebagai tambahan penghasilan ekonomi,”Ujar Bupati
Produk-produk sampingan perkebunan kelapa, seperti sabut, dapat diolah menjadi berbagai macam produk, termasuk tempurung kelapa yang bisa dijadikan arang briket dan air yang juga bisa diolah menjadi berbagai produk yang sangat digemari masyarakat dan tentunya memiliki nilai ekonomi tinggi termasuk berbagai produk sampingan lainnya yang masih banyak bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan tambahan penghasilan.
Untuk mengupayakan pengelolaan produk sampingan hasil perkebunan kelapa rakyat, Bupati bertekad untuk mencari investor yang bergerak dibidang ini. Diharapkan jika upaya ini bisa segera diwujudkan maka persoalan anjloknya harga jual daging buah kelapa tidak akan lagi memberi pengaruh begitu besar bagi para petani kelapa.
“Persoalan ini harus kita upayakan semaksimal mungkin untuk segera diatasi. Saatnya ini, 70 persenanan penghasilan masyakat Inhil tergantung dari hasil perkebunan kelapa. Anjloknya pendapatan ekonomi dari hasil perkebunan kelapa akan memberikan dampak sangat besar, tidak hanya bagi petani tetapi masyakat inhil secara luas.” Pungkas Bupati. (dro)
Pemkab Inhil Gelar Istighosah dan Do’a Bersama
Bupati Inhil, HM Wardan saat memberikan sambutan bersempena kegiatan Istighozah bertempat di Venue Futsal Jalan Lingkar Dua, Tembilahan, Kamis (12 des 2013). Foto: Humas Pemkab Inhil
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata menggelar istighosah dan do’a bersama tahun 1435 H bertempat di Venue Futsal Tembilahan, Kamis (12/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Unsur Muspida, serta para pejabat dan ribuan masyarakat Kabupaten Inhil, khususnya Kota Tembilahan ini mengusung tema “Kita gesa pembangunan manusia dan daerah dengan spirit baru menuju perubahan Inhil yang lebih maju.
Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan sangat menyambut baik serta mendukung kegiatan istighosah dan do’a bersama tersebut. diharapkan kegiatan ini akan dapat menjadi media dan wahana yang efektif serta bermanfa’at dalam menebarkan pesan, syi’ar agama dan memperkokoh ummat Islam dalam upaya mempertahankan Inhil sebagai daerah yang agamis dan harmonis.
Melalui istighotsah dan do’a bersama tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Inhil untuk terus menjalin kebersamaan dan ukhuwah islamiyah dalam mendukung pembangunan di segala bidang.
”Insya Allah, dengan selalu berdzikir dan berdo’a kepada Allah SWT, akan menjadi sumber energi bagi kita dalam menjalankan pembangunan karena bersumber dari sandaran vertikal, yakni Allah SWT,” terang Bupati, HM Wardan.
Sementara itu, Al Ustadz KH Tengku Zulkarnaen dalam tausiyahnya berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu menghormati dan menghargai para pemimpin, meskipun dia sudah tidak menjabat lagi nantinya. Ia juga menyampaikan agar masyarakat selalu memberikan dukungan kepada pemimpin agar proses pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. (dro)
Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Inhil
TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil masa bhakti 2013-2018, Kamis (12/12).
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua PWI Provinsi Riau diwakili Ketua Pembinaan Daerah, H Marhaliman ini, dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.
Turut hadir juga Ketua DPRD, Unsur Muspida, Sekda, Sekwan dan para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, serta rombongan pengurus PWI dari kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu).
Bupati Inhil dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus PWI yang telah dilantik dan diharapkan keberadaannya dapat menumbuhkan semangat dan kreasi baru dalam mendukung pembangunan, menuju Inhil baru yang bermarwah dan bermartabat.
”Pemkab Inhil siap memberikan dukungan dan bekerjasama karena dengan kehadiran wartawan sebagai mitra kerja maka segala bentuk kegiatan dan aktifitas yang dilakukan oleh Pemda akan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas,” tutur Bupati, HM Wardan.
Ketua Pembinaan Daerah PWI Riau, H Marhaliman dalam sambutannya berharap agar pengurus PWI Inhil yang baru dilantik dapat meneruskan pencapaian keberhasilan pengurus sebelumnya, serta meningkatkan kualitas insan pers, khususnya para anggota PWI Inhil.
”Terus jalin kerjasama dengan seluruh pihak terkait lainnya supaya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sesuai harapan bersama,” ujar Marhaliman.
Sementara itu, Ketua PWI Inhil, M Yusuf menyatakan, bahwa ke depan PWI Inhil tidak hanya fokus berbuat dalam segi pemberitaan saja, tetapi juga berkomitmen pada bidang lainnya, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan sosial.(dro)