Inhut Layak Direkomendasikan Untuk Dimekarkan, Warga Sambut Gembira

Tembilahan (www.detikriau.org) — Seminar hasil kajian rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Utara (INHUT) dengan hasil layak direkomedasikan untuk dimekarkan mendapatkan sambutan gembira dari masyarakat khususnya masyarakat di Lima Kecamatan Kab Inhil bagian utara. mereka berharap agar Pemkab Inhil segera menyikapi dan melanjutkan hingga rencana pembentukan Kabupaten baru yang sudah sangat lama mereka impikan ini segera terwujud.
“Kajian ini tentu merupakan sebuah hasil kajian akademik yang didasari data dan fakta konkrit. Hasilnya, Inhut layak dimekarkan. Kita berharap Pemkab Inhil dapat segera dan serius membantu untuk mewujudkan apa yang sudah sekian lama diimpikan masyarakat,” Pinta Acok, warga Guntung, Kelurahan taga Raja kecamatan Kateman kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, selasa (11/2)
Selama ini ditambahkan Acok, lima wilayah Kecamatan (Kecamatan Mandah, Palangiran, Telok Belengkong, Pulau Burung dan Kecamatan Kateman. red) yang tergabung pada rencana pembentukan kabupaten Inhut didominasi dengan wilayah perairan ditambah lagi jarak tempuh menuju Ibukota kabupaten Inhil, Tembilahan yang sangat jauh. Kondisi ini menurutnya akan memperlambat dan menyebabkan timbulnya biaya yang relatif besar dalam hal penyelesaian urusan birokrasi kepemerintahan. Jikalau nantinya Kab Inhut bisa terwujud, persoalan rentang kendali ini dinilainya akan dapat teratasi.
‘Kami berkeyakinan jika impian kabupaten ini bisa terealisasi, pelayanan kepemerintahan untuk warga Inhut akan semakin mudah. termasuk tentunya untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” harap Acok.
Sebelumnya, senin 910/2) yang lalu bertempat di balai Utama Kantor Bupati Inhil dilaksanakan seminar kajian rencana pemekaran kab inhut yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI).
berdasarkan penilaian indikator-indikator sebagaimana yang diamanatkan apda PP 78 tahun 2007, pembentukan Kabupaten Inhil utara dapat dikatakan mampu sebagai daerah otonom dan dapat direkomendasikan untuk dilakukan pemekaran karena: total skor untuk calon kab inhil utara mencapai skor 365 yang masuk dalam kategori mampu. dan direkomendasikan sedangkan total skor untuk kabupaten induk yaitu kab inhil setelah pemekaran mencapai skor 435 dengan keterangan sangat mampu dan direkomendasikan.
Dalam pemaparan Dr Widiono Sucipto mengatakan bahwa Kajian Pemekaran Inhut ini dilakukan pada akhir 2013 lalu. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan hingga saat ini kelima kecamatan yang nantinya direncanakan akan tergabung dalam wilayah Kab Inhut masih kekurangan insfrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tandasnya.(dro)




Bupati Hadiri Rakor Pemantapan Pemilu 2014 di Jakarta

 

Bupati saat menghadiri rakor pemantapan pemilu 2014 di Jakarta
Bupati saat menghadiri rakor pemantapan pemilu 2014 di Jakarta

Jakarta (www.detikriau.org) — Selasa 11 Februari 2014, Bupati Indragiri Hilir, H.M. Wardan, MP menghadiri Rakor Pemantapan pemilu Anggota-Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, di Gedung JCC Senayan Jakarta.
Acara yang dibuka langsung oleh Presiden RI ini turut dihadiri Wakil Presiden, beberapa Menteri, Kepala Staf Angkatan Bersenjata, Kapolri, serta  Gubernur, Bupati dan Wali Kota beserta Unsur Muspida Provinsi dan Kabupaten.
Dalam instruksinya, Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran dari pusat hingga daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kondisi lingkungan selalu kondusif. Kepada Gubernur, Bupati maupun Wali Kota diminta selalu berkordinasi, baik antar struktural maupun lintas sektoral agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan sukses.
Selesai pertemuan ini, Bupati akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran di Kabupaten Indragiri Hilir untuk menghimbau masyarakat turut memberikan dukungan aktif, guna mengamankan jalannya Pemilu 2014 nanti.
“Kita ingin masyarakat benar-benar mengerti pentingnya Pemilu ini. Sehingga mereka akan mendukung secara maksimal dalam pelaksanaan Pemilu, dan Pemerintah Kabupaten dalam menghadapi Pemilu ini akan bergandengan tangan dengan semua jajaran TNI, POLRI serta pihak terkait lainnya untuk menciptakan kondisi Pemilu yang aman, adil dan jujur,” ujar Bupati.(dro/humas)




Wabup Hadiri Pisah Sambut Ketua PN Tembilahan

Wabup Inhil memberikan ucapan selamat bertugas kepada kepala PN Tembilahan baru, Dedy Heramwan dan selamat jalan kepada Djoni Witanto (tengah) yang saat itu didampingi istri. Foto: humas Pemkab Inhil
Wabup Inhil memberikan ucapan selamat bertugas kepada kepala PN Tembilahan baru, Dedy Heramwan dan selamat jalan kepada Djoni Witanto (tengah) yang saat itu didampingi istri. Foto: humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Inhil, H Rosman Malomo menghadiri Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dari  Djoni Witanto SH kepada Dedy Hermawan MH di Rumah Makan Pondok Indragiri Tembilahan pada Senin malam (10/2).
Pada kesempatan tersebut hadir pula seluruh Unsur Muspida di Kabupaten Inhil, Kepala Pengadilan Agama Negri Tembilahan serta pejebat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Dalam sambutannya Wabup atas nama Pemerintah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Djoni Witanto yang selama ini telah bekerja sama dengan baik dan mendukung seluruh  program dan kegiatan Pemkab Inhil dan untuk Dedy Hermawan, Wabup berharap dapat menjalankan tugas dengan baik kedepannya serta dapat menjalin kerjasama yang baik khususnya dibidang peradilan.
Sementara itu Djoni mengatakan tidak akan pernah melupakan seluruh jajaran PN Tembilahan dan Pemkab Inhil yang telah mendukung kinerjanya selama ini.
Senada dengan itupula Dedy Hermawan juga menyampaikan akan terus bekerjasama untuk menjalankan tugas kedepannya. (dro/humas)




hari ini, UNISI Kembali Beraktifitas

“Demo adalah hak semua orang, tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat termasuk dimuka umum, tapi hendaknya lakukan dengan cara yang baik. jangalah hendaknya aksi demo yang adik-adik lakukan hari ini akan menghancurkan rumah tangga kita sendiri. UNISI rumah kita, jangan sampai kita yang menghancurkan rumah kita sendiri” ——-
unisiTembilahan (www.detikriau.org) — Seluruh Mahasiswa UNISI diminta untuk kembali mengikuti perkuliahan. direncanakan bulan mei 2014, UNISI kembali akan melaksanakan wisuda sarjana.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur. bagi mahasiswa yang belum melengkapi persyaratan untuk wisuda dimintakan untuk segera melakukan pengurusan dan dilengkapi. “Kita akan jalan terus. besok (hari ini, selasa, 11/2/2014. red) seluruh aktifitas sudah mulai berjalan. perkuliahan harus tetap berlanjut,” Sampaikannya
hari ini, ditambahkan Iwan, UNISI sedang fokus, pertama fokus untuk menghadapi akreditasi institusi, jika akreditasi institusi tidak bisa diselesaikan hingga bulan agustus, ia menyebut tidak bisa lagi berkata. hanya menunggu hukuman apa yang akan diberikan kepada UNISI oleh Dikti. hal lainnya, UNISi saat ini juga sedang fokus terkait dengan rencana penerimaan mahasiswa baru. ia mengatakan tidak ingin dengan berbagai gejolak ini akan menyebabkan masyarakat tidak mau mengikuti pendidikan di UNISI.
‘saya minta kepada mahasiswa yang melakukan aksi hari ini untuk berpikiran jernih. Demo adalah hak semua orang, tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat termasuk dimuka umum, tapi hendaknya lakukan dengan cara yang baik. jangalah hendaknya aksi demo yang adik-adik lakukan hari ini akan menghancurkan rumah tangga kita sendiri. UNISI rumah kita, jangan sampai kita yang menghancurkan rumah kita sendiri.” Pinta Iwan (dro)




Ketua YTG Menduga Ada Oknum Bermain Dibalik Tuntutan Penonaktifan Rektor UNISI

DSC_0164Tembilahan (www.detikriau.org) — Ketua Yayasan Tasik Gemilang (YTG), H Edy Syafwannur menduga ada oknum yang sengaja bermain dibalik gejolak penuntutan mundur DR Ririn Handayani dari Rektor UNISI. Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya statuta universitas ditangan sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi beberapa waktu belakangan ini.
Dijelaskan Iwan, panggilan akrabnya, Statuta merupakan pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan, yang berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi yang bersangkutan. Statuta merupakan kitab hukum tertinggi dalam sebuah universitas.
Statuta UNISI tidak pernah dipublikasikan secara terbuka karena memang tidak ada keharusan untuk itu. Keberadaan statuta hanya di Universitas, Yayasan dan Kopertis. itupun penyampaian ke pihak kopertis sifatnya  sebatas laporan. “Jadi kalau hari ini statuta itu beredar diluaran, tentu ada “something wrong”. kita patut menduga ada oknum yang sengaja menyebarkan. namun sayangnya oknum yang entah apa niatnya ini terlupa. ia lupa ada satu statuta yang tertinggal yakni statuta perobahan,” Sampaikan Iwan kepada detikriau.org dan beberapa wartawan liputan Inhil dalam kesempatan komfirmasi dikediamannya jalan Swarna Bumi, senin (10/2)
Dalam berbuat ditambahkan Iwan, manusia kadang-kadang terlupa dan atau ada sesuatu yang tanpa sengaja tertinggal. Oknum yang kita duga juga manusia ini buktinya juga terlupa. Jika jauh hari sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi mengetahui adanya statuta perobahan, tentu tidak akan ada anggapan bahwa proses pemilihan dan pengangkatan DR Ririn sebagai rektor menyalahi aturan.
hari ini ditambahkan Iwan, seluruh personil UNISI masih utuh, tidak ada perpecahan. Dikatakan bahwa seluruh SDM di UNISI hari ini ingin fokus untuk membenahi dan membesarkan unisi. “saya tidak ingin menduga-duga. kawan2 pers tentu juga menangkap ada aura lain dibalik gejolak di UNISI hari ini” sampaikannya.(dro)




Selambatanya 1 Minggu, Dewan Janjikan Akan Panggil Pihak YTG

DSC_0210Tembilahan (www.detikriau.org) — Ketua DPRD Inhil H Raus Walid menyatakan akan segera menyikapi persoalan yang terjadi di UNISI agar tidak semakin berlarut-larut. dalam waktu dekat, unsur pimpinan DPRD akan melakukan rapat intern dengan komisi terkait guna melakukan pembahasan polemik ini.
hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid yang saat itu didampingi oleh Ketua Komisi IV, H. Maryanto dihadapan sekelompok mahasiswa UNISI yang mendatangi gedung DPRD Inhil, senin (10/2). hari ini, dijelaskan Raus, DPRD sedang disibukkan dengan kepentingan masyarakat Inhil secara keseluruhan. Ia meminta kalangan mahasiswa bisa mengerti dan mau bersabar.
‘nanti kita akan panggil pihak yayasan. mereka yang punya hak untuk memberhentikan atau tidak seorang rektor,” Ujar Raus Walid
Ketua Komisi Iv DPRD Inhil, H Maryanto menyatakan jaminan dirinya untuk serius membantu mencarikan penyelesaian persoalan ini. menyelesaikan masalah menurutnya memerlukan proses. Memintakan mundur seseorang tidak bisa dilakukan seenaknya namun harus melalui mekanisme yang sudah diatur. “jadi jangan bertindak anarkis. ini akan merugikan diri sendiri. perjuangkan melalui aturan agar berbuah hasil yang baik. kita kan serius untuk selesaikan persoalan ini,” ujar Maryanto.
Dalam kesempatan itu, menjawab tuntutan batasan waktu yang dimintakan salah seorang mahasiswa, Ketua Komisi IV DPRD Inhil ini menegaskan selambatnya dalam waktu 1 minggu DPRD akan memanggil pihak yayasan tasik gemilang. (dro)