TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Inhil, H Rosman Malomo meresmikan Paud Lapanza yang terletak di Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), selain Wakil Bupati hadir pula pada kesempatan tersebut Bunda Paud Provinsi Riau, Pejabat di lingkungan Pemkab Inhil dan jajaran Pemerintahan di GAS. Rabu (12/2)
Bersempena dengan peresmian Paud Lapanza pada kesempatan itu pula dilantik kepengurusan Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kecamatan GAS, yang dilantik oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Inhil, Ruslan.
Hj Septina Primawati Rusli selaku Bunda Paud Provinsi Riau mengatakan Pelantikann sekaligus Peresmian Paud ini adalah suatu proses penting bagi pemerhati Paud agar kedepannya tidak ada lagi satupun anak yang tidak mengenyam pendidikan di Paud.
“Berdasarkan catatan dari Kemendik bahwa Apika (perhitungan kasar red) untuk anak bergabung di Paud adalah 72 persen namun di Inhil saat ini target tersebut baru mencapai 61,93 persen artinya kita masih harus bekerja keras bagaimana tahun 2015 ini target 72 persen itu tercapai,” ujar Septina.
Senada dengan hal itu, Wabup Inhil H Rosman Malomo juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini secara otomatis sejalan dengan target yang program Pemkab Inhil dibidang Pendidikan, Untuk itu Wabup berharap target pencapaian angka 72 persen tersebut bisa tercapai di tahun 2015 nanti.
“Semua itu tidak mungkin diraih tanpa kerja keras, untuk itulah agar target tersebut tercapai dibutuhkan kerja keras dari semua pihak agar program ini dapat direalisasikan dan dioptimalisasikan,” ujar Wabup.(dro/humas)
Syamsurizal Awi: Sepemahaman Saya, Yayasan Tasik Gemilang adalah Milik Pemda
Ketua YTG lama, Syamsurizal Awi 9dua dari kiri) saat memberikan penjelasan pada RDP dengan Komisi gabungan DPRD Inhil
Tembilahan (www.detikriau.org) — Mantan Ketua Yayasan Tasik Gemilang (YTG), Syamsurizal Awi berpendapat sejatinya YTG adalah milik Pemkab Inhil karena memang didirikan oleh Pemkab Inhil, meskipun dalam akta pendirian hal itu tidak terbunyikan. Kehadiran Indra M Adnan dengan kaitan pendirian YTG menurutnya dalam kapasitas sebagai Bupati Inhil.
Pendapat ini disampaikan oleh mantan Asisten III Setdakab Inhil dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh gabungan komisi DPRD Inhil terkait upaya mencarikan penyelesaian permasalahan UNISI bertempat diruang rapat Komisi IV DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, rabu (12/2/2014)
Dijelaskan Syamsurizal Awi yang kala itu didampingi oleh beberapa orang pengurus YTG lama, Yunus Hasbi, Kemas Yusfery dan Fauzar, YTG didirikan dari penggabungan dua yayasan, yakni Yayasan Datuk Bandar dan Yayasan Gambut. Kedua yayasan cikal bakal berdirinya YTG ini juga didirikan oleh Pemkab Inhil.
YTG didirikan pada tahun 2007 dengan akte pendirian bernomor 21/2007. kemudian pada tahun 2009, saat itu Syamsurizal Awi mengatakan bahwa ia masih menjabat sebagai salah seorang pejabat, didapati temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan itu diantaranya terkait persoalan pemberian bantuan oleh Pemkab inhil terhadap pelaksanaan universitas. BPK memintakan ketegasan siapa pemilik yayasan ini sebenarnya, karena dinilai begitu banyak mendapatkan bantuan dari pemda. “Saya katakan saat itu kepada BPK bahwa yayasan yang menaungi UNISI ini pendirinya adalah pemda walaupun untuk itu pada akte tidak dibunyikan,”Sampaikan Syamsurizal Awi dihadapan ketua komisi IV DPRD Inhil, maryanto dan Sekretaris, Surya Lesmana serta beberapa anggota DPRD Inhil lainnya, Samsudin, Sumardi, Junaidi, H Bakri dan Sahrudin serta Sekretaris Dewan, Masdar.
ditambahkannya, agar pemberian bantuan ini tidak salah secara aturan, disarankan, karena pendiri adalah Pemda, harus adanya keterangan oleh notaris tentang keberadaan atau jabatan pendiri yang berasal dari pemerintah. Misalnya dicontohkan Syamsurizal, Rusli Zainal, jabatannya selaku Gubernur Riau harus dibunyikan termasuk termasuk Indra M Adnan selaku Bupati inhil. Artinya, keberadaan Rusli Zainal dan Indra M Adnan dalam pendirian YTG bertindak dan mengatasnamakan pemerintah. kala itu juga dilakukan perobahan beberapa pasal pada akte pendirian.
Untuk keperluan ini, dilanjutkan Syamsurizal, Indra yang saat itu sebagai Bupati menguasakan kepada dirinya untuk melakukan perobahan AD/ART dan menetapkan bahwa pendiri yayasan yakni, Rusli Zainal dan Indra M Adnan (dibunyikan sebagai gubernur dan Bupati) menjadi pendiri dan selanjutnya menjadi pembina bersama pembina lainnya, Ramli Walid, Syafni Zuryanti Indra dan Yulizen Yunal.
“Dua nama pembina, Rusli Zainal dan Indra M Adnan dalam hal ini menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah dalam arti bahwa perobahan akte ini menjelaskan tentang keberadaan pemerintah pada yayasan tersebut,” paparnyamencoba merinci.
Tahun 2009, masih menurut Syamsurizal Awi, bergabung lagi ke YTG yang namanya yayasan pendidikan inhil (Yapin). yapin pendirinya juga pemda. Bergabungnya Yapin merujuk atas dasar kesamaan kegiatan yakni pada bidang pendidikan. “Jadi YTG merger dari tiga yayasan”, Sebut Syamsurizal.
Belakangan, dilanjutkannya, ada ketentuan UU yang berlaku di era otonmi daerah (Syamsurizal menyatakan lupa nomor UU-nya. red). salah satu pasalnya mengharuskan bahwa Bupati atau Wakil Bupati, Gubernur atau Wakil Gubernur dilarang terlibat dalam perusahaan dan yayasan. Didasari adanya keharusan dalam UU ini, tahun 2010, Rusli Zainal menyatakan mengundurkan diri, disusul tahun 2011, Indra juga mundur.
di bulan Agustus tahun 2010 nya, melalui SK Bupati, terjadi reposisi atau penggantian beberapa pengurus. hampir semua pengurus yang lama tidak ada lagi kecuali yulizen. dasarnya adalah SK Bupati yang kemudian di notariskan. ” selanjutnya saya tidak lagi mengetahui karena saya tidak lagi didudukan dalam kepengurusan. Namun menurut hemat saya pendiri YTG adalah pemda, karena saat itu Rusli Zainal dan Indra M Adnan melakukan hal itu atas nama jabatan.” Katanya lagi mempertegas. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, www.detikriau.org. TIDAK DIBENARKAN DENGAN PENYINGKATAN. dro.
Bupati Galang Dana Pembangunan Masjid Sekaligus Lantik Pengurus
Bupati melakukan pengumpulan sumbangan untuk pembangunan masjid. Foto: Humas Pemkab inhil
Tembilahan (www.detikriau.org) — Dalam kesempatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H di Masjid Besar Kecamatan Reteh Pulau Kijang, Bupati Indragiri Hilir, HM. Wardan, memimpin langsung penggalangan dana untuk bantuan pembangunan Masjid Besar Kecamatan Reteh Pulau Kijang baru-baru ini.
Dari penggalangan dana yang berlangsung kurang lebih setengah jam tersebut, terkumpul sumbangan sejumlah 101 juta rupiah. Angka tersebut merupakan kumpulan dari donasi para Jamaah yang menghadiri acara peringatan Maulid Nabi ini, termasuk Bupati dan beberapa Pejabat Eselon yang dibawa dalam rombongan. Bupati sendiri atas nama keluarga menyumbang sebesar 5 juta rupiah, sama dengan yang disumbangkan Sekretaris Daerah Kab. Inhil, H. Alimuddin RM sekeluarga, diwakili oleh Ketua Dharnawanita Persatuan, Hj. Haryati.
Atas jumlah yang terkumpul cukup besar tersebut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada para penyumbang dan memberikan apresiasi atas keikhlasan dan kesadaran muslimin dan muslimah yang memadati Masjid terhadap pentingnya fungsi sebuah rumah ibadah.
“Saya berharap agar dana yang terkumpul ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan Masjid dan Ummat.” Pesan Bupati
Penggalangan dana ini merupakan inisiatif Bupati yang tidak diagendakan sebelumnya, namun direspon dengan sangat baik oleh para Hadirin dan sempat membuat riuh jamaah Masjid oleh suara yang kaget menyaksikan aksi positif Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga berkesempatan mengukuhkan kepengurusan Masjid Besar Kecamatan Pulau Kijang. Kepengurusan yang dikukuhkan untuk periode 2014-2019 ini diketua oleh H. Mansur.
Dalam sambutannya, ketua Pengurus Masjid, H. Mansur mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga mengharapkan partisipasi dari segenap Jamaah dalam ia menjalankan amanah sebagai Ketua, untuk memajukan Masjid dan membangun umat.(dro/humas)
DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati Atas pandangan umum Fraksi
Tembilahan (www.detikriau.org) — DPRD kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna penyampaian tangapan Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang RAPBD Inhil 2014. Dalam rapat paripurna ke lima masa persidangan satu yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, H Ramli Walid ini dihadiri oleh 23 orang anggota DPRD Inhil. Selasa, (11/2) malam
Dalam kesempatan ini, Bupati Inhil, HM Wardan yang diwakili oleh Sekdakab Inhil, H Alimudin RM menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua fraksi di DPRD Inhil yang telah menyampaikan pemikiran berupa tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat yang terangkum dalam pandangan umum fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Menjawab tanggapan dari fraksi golongan karya terkait persoalan, kenaikan belanja pegawai, gaji ke tiga belas dan pengangkatan calon PNSD yang harus sesuai dengan ketentuan dan harapan peningkatan kinerja aparatur dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. dalam hal ini Bupati menyatakan bahwa semua ini telah diatur oleh peraturan yang berkaitan dengan kepegawaian yang sudah menjadi kewajiban pemda dalam memberikan hak-hak pegawai.
peningkatan kinerja dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat akan mejadi perhatian. kemudian terkait program maju inhil jaya dalam hal distribusi anggaran dan indikatornya dikatakan Bupati, bahwa pada desa yang baru dimekarkan yang masuk dalam kategori desa swadaya diakui masih banyak infrastruktur yang masih kurang. dalam hal ini juga bukan hanya desa yang baru dimekarkan tetapi juga desa-desa lainnya. seperti masih banyak yang belum mempunyai pustu serta fasilitas dan lainnya. Bupati mengatakan untuk ini pemerintah akan memberikan motifasi kepada desa yang baru dimekarkan untuk terus membangun desanya dan menjalankan lebih baik dalam menjalankan pemerintahan desa.
Tahun 2014 Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap desa dan 2015 tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kategori pada desa-desa yang baru dimekarkan. pemerintah kedepan akan melaksankan program pembangunan desa teradu.
Hal-hal lainnya dalam tanggapan Bupati terkait pelaksanaan ektp. Menurut Bupati. Perekaman e-KTP baru tercapai sekitar 70 an persen. perekaman akan terus dilakukan hingga seluruhnya selesai dilakukan termasuk percetakan e-ktp dan penyaluran kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna ini, sekda juga menyampaikan tangapan Bupati atas tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat fraksi, PDIP, PKB, PPP, fraksi Bintang Reformasi Keadilan (BRK) dan fraksi Bintang Gerakan Nurani Pancasila (BGNP). Sedangkan Fraksi Demokrat dan Amanat Bangsa tidak menyampaikan pandangan.
Diakhir penyampaian Pidatonya, Bupati melalui Sekda menyampaikan pengharagaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih atas masukan semua fraksi serta berharap kerajasama Pemerintah dan DPRD dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka melaksankan pembangunan dengan semangat warohmah dengan spirit baru dalam rangka menabur kemaslahatan untuk masyarakat dan daerah Kab inhil. (dro)
Bahas Persoalan UNISI, Hari Ini DPRD Inhil Agendakan RDP
Surya Lesmana
Tembilahan (www.detikriau.org) — menyikapi berbagi polemik yang kini sedang terjadi di pada Universitas Islam Indragiri (UNISI), DPRD Inhil, hari ini, rabu (12/2) akan melaksanakan rapat dengar pendapat. Langkah ini juga diambil terkait pemenuhan janji pihak DPRD Inhil dalam hal ini Komisi IV dihadapan massa mahasiswa yang melakukan unjukrasa beberapa hari lalu di gedung DPRD Inhil.
Rapat gabungan komisi ini ditujukan untuk mengumpulkan berbagai data awal yang nantinya akan digunakan dalam usaha mencari solusi terbaik penyelesaian persoalan Universitas yang sudah memiliki ribuan mahasiswa ini. “Insyaalah besok sekitar jam 10.00 WIb. kita akan hadirkan beberapa pihak yang dianggap dapat memberikan berbagai informasi yang akurat guna pencarian solusi terbaik,” Sampaikan sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana kepada detikriau.org saat ditemui digedung DPRD Inhil, selasa (11/2) malam. (dro)
Wabup Inhil Hadiri Iven Religi di Kab Tanjab
Wabup Inhil sedang mendengarkan Tausiyah. Foto: Humas Pemkab inhil
Tembilahan (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Rosman Malomo, Selasa (11/2) kemaren menghadiri Khaul Syekh Abdul qadir Al-Jaelani,SYekh Nawawi Berjan,Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab dan Guru -guru serta HUT Majelis Ta’lim Al-Hidayah Ke- 35 dan HUT Ponpes Al -Baqiyatushaliat Kuala Tungkal ke- 21 Tahun 2014 M/1435 Hijriah. kegiatan ini dilaksnakan di Ponpes Albaqiyatush shalihat Kuala Tungkal Kab Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Kehadiran Wabup di kabupaten tetangga tersebut disertai sejumlah pimpinan Satker. Rombongan bertolak dari Tembilahan sekitar pukul 06.30 WIB Memenuhi undangan yang dikirimkan oleh warga Tanjung Jabung Barat.
Kedatangan Rosman Malomo disambut secara langsung oleh unsur Pemkab Tanjab pada kediaman Bupati kab Tanjab, Usman Ermulan. Sesaat kemudian rombongan bertolak ke Ponpes Albaqiyathus Shalihat, di Parit 13 Kuala Tungkal, lokasi haul.
Iven rohani tahunan tersebut rutin digelar. Selain dihadiri ribuan warga, juga dihadiri oleh perwakilan Pemprov Jambi. Sudah menjadi tradisi pula, sejak lama, baik Inhil maupun Tanjab senantiasa saling undang dalam setiap iven besar, termasuk kegiatan relegi. Silaturahmi yang sudah terbina baik itulah yang terus dipertahankan sampai sekarang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara-saudara kita sekalian ke Tanjab”ujar Usman Ermulan.
Wabup Inhil pun menyatakan terima kasihnya atas sambutan yang diberikan oleh warga Tanjab. Dia berharap silaturahmi yang sudah terbina tetap terjaga. Saat itu, Wabup pun mempersilahkan kepada warga Tanjab yang ingin berkunjung ke Inhil. Bumi Sri Gemilang menurut dia senantiasa terbuka dalam menyambut kedatangan semua saudaranya.(dro/humas)