Bupati Hadiri Haul Syech Abdul Qadir Al jaelani

Foto: humas Pemkab Inhil
Foto: humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Bupati kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani, yang dipusatkan di Majelis Ta’lim Ar-Ridha, Jalan Harapan Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (17/2).
Pada kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka HUT Majelis Ta’lim Al-Hidayah Cabang Tembilahan ke-17, sekaligus peresmian Gedung Majelis Ta’lim Ar-Ridha ini, turut pula dimeriahkan dengan haul ulama-ulama besar lainnya, seperti Syekh Nawawi Berjan, Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab, KH Sa’dullah Hudari dan sejumlah Tuan Guru yang ada di Kabupaten Inhil.
Tampak hadir saat itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aziz Zainal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Tarmizi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Riskan Irawan, serta sejumlah Pejabat Eselon, Ketua TP PKK, Ketua DWP, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Inhil.
Bupati Inhil dalam arahannya menyatakan, bahwa Pemkab Inhil sangat menyambut baik pelaksanaan haul ulama-ulama besar tersebut. Apalagi, mengingat Bumi Sri Gemilang, terutama Kota Tembilahan juga dikenal sebagai Kota Ibadah.
Selanjut, Bupati juga memaparkan beberapa program yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil, terutama setelah dirinya dan H Rosman Malomo resmi dilantik pada November 2013 lalu, diantaranya Program Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji, Penanaman Sejuta Pohon, Hibah Seribu Buku dan Gerakan Jum’at Bersih.
“Kemarin, kita telah melakukan pencanangan beberapa program unggulan Pemkab Inhil. Karena itu, kita sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, agar program-program tersebut dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Al Ustadz H Asrori, yang juga Sekretaris MDI Provinsi Riau dalam tausiyahnya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Inhil, khususnya umat Islam untuk selalu mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Sehingga, nikmat tersebut tidak akan terputus dan bisa terus bertambah.
“Marilah kita selalu mengingat Allah, dengan melantunkan zikir kepada-Nya. Karena dengan begitu, akan membuat hati kita menjadi lebih tenang dan tentram,” pesannya. (dro)




Polres Inhil Bekuk 3 Pengedar. 6 Kg Ganja Kering Diamankan

Tembilahan (ganjawww.detikriau.org) — Polres Inhil amankan tiga pelaku pengedar ganja di Kecamatan kempas dan Enok. dari ketiga tersangka ini berhasil diamankan Barang Bukti berupa ganja kering seberat 6 Kilogram.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa selama ini ada peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Kempas. Menindaklanjuti informasi ini, Tim Opsnal Polsek Kempas dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agus Susanto bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka dari dua lokasi berbeda.
“2 tersangka, Eko Handoko (30) dan Riko Hidayat (30) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jum’at (14/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti ganja kering seberat 1 kilogram,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Kasat Narkoba AKP Imron Teheri , Ahad (16/2).
Tsk Eko, diringkus di kediamannya di Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, sedangkan tsk Riko ditangkap di depan PT ISK di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. tsk mengakui bhahwa mereka mendapatkan ganja dari  Ahmadi seorang warga Kecamatan Enok.
Kemudian jajaran Polsek Kempas, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Inhil meluncur ke TKP. juga dibantu jajaran kepolisian Polsek Enok, Ahmadi (30) warga Kampung Tengah Hulu Desa Pengalehan Kecamatan Enok berhasil diringkus .
“dari tangan Ahmadi kita menemukan sebanyak 5 kilogram ganja yang disimpan di belakang rumah tersangka. Jadi keseluruhan barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari 3 tersangka lebih kurang 6 kilogram,” pungkas Kasat.(dro)




BUPATI INHIL HADIRI MUSYAWARAH HIPPMIH XI DI PEKANBARU.

imagesPekanbaru (www.detikriau.org) —  Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta beberapa anggota DPR RI dan anggota DPRD Provinsi Riau menghagadiri acara Pembukaan musyawarah umum ke XI Pengurus Besar Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) di Gedung PGRI Provinsi Riau- Pekanbaru. sabtu, (15/2/2014)
Acara Musyawarah HIPMIH di buka langsung oleh Bupati Inhil, H.M.Wardan. Dalam sambutannya Bupati Mengucapkan selamat atas penyelenggaraan musyawarah umum ke XI PB HIPPMIH 2013 di pekanbaru.
Selain itu Bupati juga menginggatkan kepada mahasiswa agar tetap fokus terhadap kewajibannya yang utama, yaitu belajar dengan sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu pengetahuan serta  menjadikan organisasi sebagai wadah pembelajaran dan implementasi dari apa yang kita dapatkan dibangku perkuliahan.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir  juga tetap berkomitmen untuk membantu para pemuda, pelajar dan mahasiswa indragiri hilir dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, hal tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, baik untuk perkuliahan maupun dalam berbagai kegiatan yang ditaja organisasi yg  ada di Tembilahan, PKU maupun di kota lainnya.” Ujar Bupati.
Bupati juga mengharapkan dukungan dari mahasiswa baik dalam bentuk kritik, saran dan masukan yang positif, agar Pemda Inhil dapat memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan spirit baru menuju Indragiri Hilir yang lebih baik, bermarwah dan bermartabat.(dro/humas)




318 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Dorong Tata Ulang Pilkada Baru
korupsiJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi. Untuk itu harus ada perbaikan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan pada 2015 atau setelah pelaksanaan pemilihan umum legislatif 9 April 2014 serta pemilihan presiden 9 Juli 2014.
”Kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 318 orang di Indonesia sejak diterapkan pilkada langsung digelar,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (15/2).
Menurut dia, Kemendagri sedang mendorong untuk menata ulang pilkada yang baru. Pemerintah bersama DPR sedang berupaya memperbaiki kebijakan dan jangan seperti model sekarang ini dimana seorang kepala daerah bisa masuk penjara. ”Kalau seperti model sekarang, apa hasilnya? Sistem pilkada sekarang ini membuat seorang kepala daerah masuk penjara ya kan? Untuk itu, kita sebagai pemerintah sekarang sedang membuat undang-undang baru yang mengatur pilkada bersama DPR,” kata Djohan.
Terkait dengan sanksi bagi partai politik (parpol) yang mengusung seorang kepala daerah, dia menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan. ”Itu tidak ada urusan sama parpol. Kepala daerahnya kan terpilih dan ia melakukan tindak pidana korupsi, itu menjadi tanggung jawab dia. Kenapa parpol dibawa-bawa? Artinya citra parpol bisa turun di mata masyarakat,” tandasnya. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi.
Data tersebut diambilnya dari Kemendagri sejak 2004 hingga Februari 2013. Berdasarkan data tersebut, sedikitnya 291 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota terlibat dalam kasus korupsi. “Ini data dari Kemendagri. Saya pikir ini adalah data yang valid. Dan memang, kita harus melakukan pembenahan serius jika tidak ingin pemimpin-pemimpin yang korup lahir dari ajang Pilkada,” paparnya.
Dijelaskannya, jumlah itu terdiri dari keterlibatan gubernur sebanyak 21 orang, wakil gubernur tujuh orang, bupati 156 orang, wakil bupati 46 orang, wali kota 41 orang, dan wakil wali kota 20 orang. Ia menyebutkan tercatat juga 1.221 nama pegawai pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 877-nya sudah menjadi terpidana. Sementara 185 orang lainnya sudah berstatus tersangka, sedangkan 112 orang lainnya sudah terdakwa, dan 44 nama tersisa masih dimintai keterangannya sebagai saksi. Sehingga, menurut Denny, tren korupsi yang ada saat ini harus diimbangi dengan alat pemberantasan korupsi yang juga cukup baik. Dirinya pun mengatakan bahwa keberadaan KPK saat ini sudah sangat tepat dan diperlukan.
“Dulu saat KPK belum ada, koruptor itu banyak sekali. Jadi, ibarat nelayan mau menangkap ikan tapi alatnya masih lemah, sehingga saat menjaring hanya sedikit,” ucap Denny. Sementara itu, dalam pergelaran pemilihan kepala daerah, Denny mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, baik kandidat, penyelenggara, maupun masyarakat sebagai pemilih.
Bagi kandidat, kata Denny, hal ini bisa diartikan bahwa jabatan bukanlah menjadi sarana untuk mencari untung. “Dan memang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang yang mencari jabatan publik untuk mengejar kekayaan dan ketenaran. Tapi harus disadari juga bahwa pejabat ini merupakan pelayan masyarakat,” katanya. (*)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/02/15/216728/318-Kepala-Daerah-Terjerat-Korupsi-




Ada Tanda Erupsi Kelud di Alquran

gunung keludJAKARTA – Pesan berantai menyebar dengan cepat setelah Gunung Kelud di Kabupaten Kediri, Jawa Timur memuntahkan vulkanik. Pesan ini berisi informasi tentang kronologi erupsi yang sudah diisyaratkan dalam Alquran, kitab umat Islam.
Tahapan peristiwa dari tanggal, bulan dan tahun maupun waktu erupsi sangat tepat dalam pesan yang tersebar melalui BlackBerry Messenger (BBM), Jumat (14/2). Kejadian ini dikaitkan dengan surah dan ayat dalam Alquran.
Seperti tanggal 13 bulan 2 yang dihubungkan dengan surah Ar-Ra’d (13) dengan ayat 2. Demikian pula dengan waktu meletusnya pukul 22:49 dan 22:50 dengan surat Al-Hajj ayat 49-50. Sementara tahunnya diterangkan menggunakan surah Thaahaa yang merupakan surat ke-20 dalam Alquran dengan ayat ke-14.(awa/jpnn)
Inilah pesan yang beredar:
Meletusnya G. Kelud tertulis jelas di Alquran.-
-Tanggal 13 Bulan 2 (Surat 13 ayat 2):
“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan.
Allah mengatur urusan (Makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (Kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.”
-Meletus Jam 22:49, 22:50
(Surat 22:49-50): Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya Aku adalah seorang pemberi perinagtan yang nyata kepadamu.
“Maka orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia,”
-Tahun 2014
(Surat 20:14): “Sesungguhnya Aku ini adalah ALLAH, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka SEMBAHLAH AKU dan DIRIKANLAH SHALAT untuk MENGINGAT AKU.”
—- SUBHANALLAH —-
Inilah peringatan yang NYATA dari ALLAH SWT
sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/02/14/216590/Ada-Tanda-Erupsi-Kelud-di-Alquran-




Kapolres Inhil Himbau Agar Masyarakat dan Perusahaan Tidak lakukan Pembakaran Lahan

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK,M.Si
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK,M.Si

Tembilahan (www.detikriau.org) — Kaporles Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si menghimbau kepada masyarakat termasuk perusahaan untuk tidak melakukan pembukaan dan membersihkan lahan dengan cara dibakar. pembakaran lahan akan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, lingkungan hidup dan ekonomi.
“jangan bertindak egois dengan hanya mementingkan diri sendiri. pertimbangkan sisi kemanusiaan. Tindakan pembakaran lahan akan memberikan dampak buruk yang sangat besar terutama kepada kesehatan, lingkungan hidup termasuk ekonomi,” Pesan kapolres.
sebagai contoh dikatakan Kapolres, saat ini seluruh wilayah riau penuh asap. asap itu bisa mengakibatkan berbagai macam penyakit, asma, batuk, ispa, penyakit kulit, mata, mencemari air yang diminum dan dapat menyebabkan kanker. itu fakta dari akibat perbuatan oknum-oknum yang melakukan pembakaran lahan serta menimbulkan dampak kerugian yang sangat luas kepada masyarakat termasuk Negara-Negara  tetangga mengajukan komplin kepada pemerintahan RI. itu akan merugikan kita semua.  Selain kerugian dari dampak kesehatan dan omplin Negara tetangga. kabut asap juga menggangu tranportasi. Menjadi penyebab timbulnya kecelakaan, tranportasi terganggu artinya mobilisasi orang dan barang juga akan terganggu. dampak akhirnya, pasti akan memberi pengaruh buruk kepada ekonomi.
“jadi kita bicara masalah kemanusian atas dasar kepentingan yang lebih luas. untuk semua itu, kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat secara bersinerji dengan aparatur dan intansi terkait termasuk tokoh masyarakat.”Kata kapolres.
Disamping terus melakukan upaya sosialisasi, ditambahkan Kapolres, Polri juga akan lakukan patroli. jika nanti masih ditemukan ada warga atau perusahaan yang melakukan hal itu, kepolisian akan mengambil tindakan tegas. “saya berhasrap hanya 2 kasus dan 2 tersangka ini. semoga tidak ada tambahan yang lain.” pungkas Kapolres sambil menyampaikan harapan agar stakeholder terkait  termasuk  masyarakat untuk mematuhi semua maklumat yang sudah tertuang dalam UU. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”