Bupati dan Wakil Bupati Inhil memimpin rapat koordinasi dengan Anggota DPRD, Muspida dan Dinas instansi terkait. Foto: Humas Pemkab inhil
Tembilahan (www.detikriau.org) — Bupati Inhil, HM Wardan didampingi Wakil Bupati, H Rosman Malomo memimpin rapat dalam rangka penataan kota Tembilahan. Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Setdakab Inhil ini juga turut dihadiri oleh Muspida, Anggota DPRD Inhil serta pimpinan Dinasdan instansi terkait. Senin (17/2) kemaren
Dalam penyampaian kata sambutannya, Bupati berharap agar seluruh pihak terkait memberikan partisipasinya guna melakukan pentaan kota Tembilahan. khususnya dalam hal perparkiran danpedagang kaki lima.
“Tahun 2014 ini, kab Inhil akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat propinsi Riau yang pelaksanaannya akan dilaksankan di kota Tembilahan. Sehubungan dengan hal ini, saya sangat berharap agar wajah kota Tembilahan akan berubah menjadi lebih nyaman dan indah. terutama dalam penilaian tamu-tamu yang akan datang ke Inhil nantinya,” Harap Bupati. (dro/Humas)
Dicecar Persoalan UNISI, Ini Kata Indra
Indra M Adnan
Tembilahan (www.detikriau.org) — Menyikapi berbagai persoalan yang kini tengah terjadi pada Universitas Islam Indragiri (UNISI), banyak pihak yang sampai hari ini masih terombang-ambing dalam ketidakmengertian. Menurut sepemahaman DPRD Inhil yang didasari atas hasil pengumpulan keterangan dari berbagai sumber, UNISI mutlak merupakan asset pemerintah daerah (Pemda). Apa jawaban Indra M Adnan ? jawaban ini disampaikannya dalam komfirmasi khusus melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, Senin (17/2) dro :
Apa pendapat Bapak Atas Apa yang dilakukan DPRD Inhil Terkait Persoalan
UNISI? IMA :
Salah satu tugas DPRD adalah menerima aspirasi masyarakat. mahasiswa juga masyarakat. dalam hal ini, yang dilakukan DPRD adalah tepat dan benar. Namun hal itu menjadi tidak benar jika keikutcampurtanganan DPRD sudah memasuki ranahnya internal UNISI.Maksud saya, kalau kedatangan mahasiswa, misalnya, persoalan biaya kuliah. ya sah-sah saja. untuk meringakan beban masyarakat, DPRD mungkin bisa saja membantu mengusulkan penganggaran dana melalui APBD seperti pemberian beasiswa. Namun jika kedatangan mahasiswa untuk menuntut pengunduran diri rektor, itu bukan lagi ranahnya DPRD termasuk urusan rumahtangga Universitas lainnya. dro : Kesimpulan DPRD juga berdasarkan pengumpulan berbagai informasi, khususnya penjelasan mantan ketua yayasan Tasik Gemilang (YTG), Syamsurizal Awi, UNISI adalah asset pemda karena memang yayasan yang menaungi UNISI didirikan oleh Pemda dan hal ini sudah dituangkan DPRD pada salah satu butir rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab Inhil. IMA : Kapan Pemda mendirikan YTG? tidak ada aturan hukum yang membenarkan Pemda boleh mendirikan Yayasan. kalau YTG milik Pemda, pasti akan jadi temuan BPK dan kita bisa saja ditangkap karena telah menyalahi aturan hukum. dro : Dalam beberapa kesempatan di tahun 2013 yang lalu, termasuk pada saat RDP diruang Banggar dengan gabungan komisi DPRD Inhil saat itu, Bapak secara terang nyatakan UNISI milik Pemda. Tetapi kenapa hari ini Bapak katakan UNISI milik swasta? IMA : Pertama saya ingin kembali mengulangi bahwa tidak ada aturan yang membenarkan Pemda boleh mendirikan yayasan. artinya, yayasan adalah milik orang perorangan. Saat itu, sebagai pendiri UNISI, saya memang mempunyai niat untuk menyerahkan pengelolaan UNISI kepada Pemda. Kita sudah berusaha kesana kemari untuk mencarikan pembenaran secara hukum akan niat saya ini. tapi tidak ada. sekali lagi tidak ada aturan hukum yang membenarkan saya untuk menyerahkan pengelolaan UNISI kepada Pemda.
Kalaulah ada orang yang mengetahui ada hukum yang membenarkan hal itu, saya akan berguru kepadanya. Kalau UNISI hari ini saya serahkan kepada Anda, itu boleh. saya tinggal datangi notaris dan tuangkan penyerahan ini. ya sah.
pak Syamsurizal Awi itu kurang mengerti. mana dia pernah ikut mengurus apalagi memahami seluk beluk pendirian UNISI. saya yang saat itu menunjuk pak Syamsurizal untuk membantu ngurusin yayasan. ya sebatas itu. dro : kata mantan ketua harian YTG lama, Kemas Yusferi, persoalan UNISI bukanlah persoalan sulit. atau dalam kata lain, persoalan yang sangat sederhana. Pak Indra tinggal datangi pak Wardan “Pak, saya sudah cukup lama mengurus UNISI. untuk kelanjutannya, saya serahkan kepada bapak” selesai. hanya itu. persoalan UNISI beres.
Kata Kemas Yusfery juga, saat kedatangan Bapak belum lama ini ke Tembilahan, Pak Wardan sudah mencoba menghubungi Bapak untuk membicarakan persoalan UNISI. Pak Wardan katakan siap bertemu Bapak dimanapun. beliau yang menemui. tapi bapak tidak merespon. IMA : Ha..Ha..Ha, siapa yang bilang persoalan UNISI rumit. benar itu kata Kemas, gampang. Rumit bagi orang yang tidak memahami aturan hukumnya. Betul, kalau saya serahkan kepada pak Wardan, semua beres. tapi apa nanti pak Wardan tidak sibuk ngurusin UNISI? karena Pak Wardan dalam hal ini bukan Pak Wardan sebagai Bupati. Tetapi Pak Wardan sebagai orang perorangan. sekali lagi, aturan hukum yang mengharuskan hal ini.
Dulu, Bu Septina (istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. red) yang menghubungi saya dan meminta saya untuk meneruskan pengelolaan STIE karena beliau sibuk dengan urusan lain. saya tidak pernah meminta.
Dulunya juga, sekali lagi saya katakan, saya sudah berniat untuk menyerahkan UNISI kepada Pemda. bahkan saya sudah berusaha untuk mencarikan pembenaran hukum untuk hal ini. tapi kalau ditanya hari ini, saya sepertinya diserang terus. saya tidak pernah diminta dengan cara baik-baik. Ini menyinggung harga diri saya. niat saya mungkin sudah berobah.
kalau saya tidak salah dengar pertanyaan anda tadi, kata Kemas Yusfery juga, saat kedatangan saya ke Tembilahan belum lama ini ada pak Wardan menghubungi saya untuk membicarakan persoalan UNISI. Kemas bohong. kapan pak Wardan meminta waktu untuk temui saya. kalau ada pak Wardan sebagai Bupati saat itu meminta untuk ketemu dengan saya, rasanya terlalu angkuh bagi saya untuk menolak. permintaan itu tidak pernah saya terima.
Saya juga heran, dimedia dikatakan saat itu kemas meminta agar DPRD inhil segera menyikapi untuk segera menyelesaikan persoalan UNISI. Kemas katakan, permintaan itu karena ia memikirkan nasib ribuan mahasiswa. Bahkan katanya kemas sempat menteskan air mata saat menyampaikan hal ini.
apa ini? kalau Kemas memang memikirkan nasib ribuan mahasiswa UNISI, harusnya dia diam. UNISI sudah ada yang ngurus. tidak ada yang salah dengan UNISI. Prodi penjas, Fkip kita akui mungkin yang agak rawan. prodi yang lain tidak ada masalah.
Termasuk pemberhentian dosen yang menurut kemas juga salah, apanya yang salah? aturan yang mengharuskan bahwa tidak dibenarkan lulusan S1 mengajar di jenjang S1. “itu jeruk makan jeruk namanya”. pemberhentian itu dasar dan alasannya jelas. tidak ada yang salah.
Saat ini ada pula desakan, katanya untuk memberhentikan rektor. apa enak mencari orang yang bertitel doktor? apalagi memenuhi semua persyaratan untuk memegang jabatan Rektor?. Tidak penting Ririn putra daerah atau tidak. yang penting ia memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik. meminta Ririn untuk menjadi rektor, juga tidak gampang, ditambah dengan standar gaji yang ada sama kita. syukur ia mau menerima.
kita cari putra daerah lulusan S2 saja untuk menjadi dosen sulit. terpaksa kita harus mencari keluar. ini kok malah mau mengganti doktor? kemana kita harus mencari ganti? atau memang kalau Drs Kemas Yusferi merasa sudah pantas untuk menjadi Rektor?
Saya juga dengar ada pernyataan Dewan yang katanya ingin menegrikan status UNISI. memangnya gampang? kalau mau menegrikan UNISI, harus dimulai dari awal lagi. artinya ribuan mahasiswa yang ada saat ini harus habis dulu. setelahnya mungkin bisa. jadi kalau memang perduli dengan nasib ribuan mahasiswa UNISI, Ya diam aja. dro : Kata DPRD juga, didasari keyakinan bahwa UNISI sebagai asset milik pemerintah, sejak pendirian yayasan, Pemda, baik Pemkab Inhil maupun Pemprov Riau cukup banyak mengalokasikan anggaran dana untuk pembangunan gedung kantor dan perkuliahan, operasional, pengadaan bahan pustaka, meubeler dan lain-lain. bagaimana tanggapan Bapak? IMA : Kalau ini yang dipertanyakan, saya juga ingin bertanya balik, apa yang sudah diberikan Pemda kepada UNISI? Gedung ? itu milik Pemda, kita hanya sewa. Beasiswa? bukankah langsung dialokasikan kepada mahasiswa secara individu bukan Universitas ?. Buku? buku yang mana?
Kalau mau jujur, kewajiban Negara saat ini baru memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat sampai setingkat SMP. selebihnya belum. harusnya pemerintah bersyukur ada pihak swasta yang mau mendirikan Universitas di kabupaten ini agar masyarakat kita tidak lagi perlu berjauh-jauh keluar daerah hanya untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
jadi tentunya wajar dan memang harus ada perhatian dari pemerintah bagaimana agar UNISI ini dapat berjalan dengan baik. Bukan malah diobok-obok.
Belakangan saya juga dengar, katanya ada pihak Swasta yang juga akan mendirikan Universitas di Inhil. Saya sangat mendukung keinginan ini. sejak saya masih menjabat sebagai Bupati Inhil, berulang-ulang kali saya nyatakan bahwa saya berkomitmen untuk membangun pendidikan di Inhil. apa yang saya katakan, itulah yang akan saya kerjakan.
Saya bukan tipe orang yang didepan katakan komitmen membangun pendidikan tapi dibelakang malah ngelak-ngelak. dro : terakhir pak, apa pesan Bapak untuk mahasiswa UNISI khususnya bagi mahasiswa yang hari ini sedang getol-getolnya melakukan aksi unjuk rasa? IMA : Saya hanya ingin menyampaikan pesan, tuntutlah ilmu dengan baik. jadikan semua itu untuk bekal meniti masa depan. kalau anda ingin melakukan aksi demontrasi, tidak ada yang akan pernah melarang, termasuk saya. namun harusnya disampaikan dengan baik, bukan dengan cara merusak.
Fasilitas yang dirusak oleh sekelompok oknum mahasiswa dalam aksi demo mereka beberapa waktu lalu, itu asset milik Negara. jangankan milik Negara, barang milik orang perorangan saja kalau dirusak ada aturan hukum yang mengancamnya. Persoalan itu sudah sampai ke persoalan hukum. kita juga sudah memintakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang memang seharusnya dilakukan.
Dalam kesempatan ini, terakhir, saya ingin tegaskan bahwa “persoalan UNISI bukan ranahnya Politik tetapi ranah Hukum”. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”
Selesaikan Persoalan UNISI, DPRD Inhil layangkan Tiga Rekomendasi
Tembilahan (www.deikriau.org) — DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terkait persoalan Universitas Islam Indragiri (UNISI). Rekomendasi ini dinilai harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada UNISI sebagai sebuah Universitas yang legal dan terakreditasi.
Ketiga point rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD Inhil tersebut secara rinci tertulis, pertama, Agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak terus berlanjut dan mencegah terjadinya pengrusakan fasilitas Negara, maka Dewan mendesak agar Pemda segera menyelesaikan permasalahan UNISI dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada UNISI sebagai Universitas yang legal dan terakrediasi.
Point kedua, Oleh karena pendiri Yayasan Tasik Gemilang sebagai pengelola Unisi adalah orang perorang yang karena jabatannya sebagai pejabat pemerintah pemangku kepentingan yang berkewajiban meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Inhil, maka Dewan mendesak agar Pemda mengambil alih pengelolaan Unisi sampai dengan Unisi berbadan hukum dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal yang juga menjadi dasar pertimbangan bahwa karena Unisi dinyatakan sebagai aset milik pemerintah, maka sejak pendirian yayasan, Pemda baik kabupaten maupun provinsi sudah banyak mengalokasikan anggaran dana untuk pembangunan gedung kantor dan perkuliahan operasional, bantuan siswa, pengadaan bahan pustaka, meubeler dan lain-lain.
Kemudian rekomendasi yang terakhir, Dewan menyebutkan bahwa sebagai salah satu pertimbangan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan, Pasal 18 Ayat 2, maka rapat Pembina tidak dapat dilaksanakan karena pembina hanya tersisa 1 orang dari 5 orang.
Rekomendasi ini disampaikan pihak DPRD yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto kepada Bupati Inhil, HM Wardan yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati, H Rosman malomo dan sejumlah pejabat dalam pertemuan khusus bertempat di ruang rapat BAPPEDA Inhil, senin (17/2)
menyikapi rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD, Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan segera menindaklanjuti terutama dalam upaya untuk segera mencarikan penyelesaian permasalahan yang saat ini sedang terjadi di UNISI.
“Secepatnya kita akan bentuk tim untuk menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD ini agar persoalan UNISI segera dapat diselesaikan. namun yang pastinya kita tentu sangat berharap agar dapat diselesaikan dengan cara yang arif dan bijak,” Sampaikan Bupati.
Sebelumnya dihari yang sama, senin (17/2), pukul 10.35 Wib, puluhan mahaiswa UNISI kembali mendatangi kantor DPRD Inhil. kedatangan mereka menuntut janji DPRD Inhil untuk memberikan jawaban terkait penyelesaian persoalan UNISI pada demo satu minggu sebelumnya.
“hari ini kita menuntut DPRD memberikan kejelasan akan penyelesaian persoalan UNISI. kami tidak ingin terombang-ambing tanpa kepastian seperti ini. ini harus tuntas agar nasib kami dan ribuan mahasiswa lainnya tidak terus berada dalam ketidakpastian,” Sampaikan salah seorang orator.
Dihadapan massa demontran, Ketua komisi IV DPRD Inhil, Maryanto yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Muslimin dan Surya Lesmana menyampaikan bahwa sejauh ini pihak DPRD sudah melakukan pemanggilan pengurus Yayasan tasik Gemilang (YTG), baik pengurus YTG yang lama maupun pengurus baru.
dikatakan Maryanto, penjelasan pengurus yayasan lama pada RDP khusus terkait hal ini, selasa (11/2) yang lalu, Dewan dikatakannya mendapatkan pemahaman dan data yang cukup untuk menindaklanjuti upaya penyelesaian persoalan UNISI. tindak lanjut itu hari ini telah dibuatkan dalam bentuk tertulis dan akan disampaikan kepada Bupati Inhil, HM Wardan.
“Apa isi rekomendasi Dewan kepada Pemkab Inhil tidak akan saya sampaikan saat ini. nantilah. jam 13.00 Wib ini akan kita sampaikan ke Bupati agar dapat segera ditindaklanujuti” Sampaikan Maryanto.
Dalam kesempatan itu juga Maryanto meminta agar puluhan massa demontrans agar bertindak arif dan tidak gegabah dalam menuntut penyelesaian UNISI. tidak perlu dengan cara anarkis tetapi harus dengan hati tenang. “Kami, pihak DPRD pastinya berada dibelakang perjuangan adik-adik. percayalah, kami punya data penting untuk menyelesaikan persoalan ini. data penting itu nanti bisa adik-adik lihat pada surat rekomendasi kita ke Pemkab Inhil.’Sampaikan Maryanto dengan nada suara yakin. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”
Tak Lulus Ujian Seleksi CPNS, Tenaga Honorer Diminta Tetap Bekerja Sebagaimana Biasa
Masyarakat Menduga Ada Indikasi Pemalsuan Data beberapa Honorer yang Lulus Seleksi — Tembilahan (www.detikriau.org) — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Idragiri Inhil meminta agar tenaga honorer K2 yang tidak lolos ujian seleksi CPNS untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa. Bagaimana aturan kedepannya, Pemkab Inhil masih menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.
“Bekerja saja sebagaimana biasanya. kita masih menunggu aturan yang ditetapkan pemerintah. apakah nantinya mereka dikontrak atau bagaimana, kita masih menunggu.” Sampaikan Kepala BKD Inhil,Afrizal kepada detikriau.org melalui sambungan selulernya, Senin (17/2)
terkait beredarnya kabar dikalangan masyarakat terhadap adanya beberapa orang tenaga honorer K2 yang patut dipertanyakan kelegalannya. Afrizal menegaskan pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat. “Silahkan saja sampaikan ke kita. apapun keluhan mereka, pihak BKD Inhil tinggal meneruskan hal itu kepada pemerintah pusat.” jawab Afrizal.
Ditempat terpisah, salah seorang tenaga honorer K2 dilingkungan Pemkab Inhil, Syahrul Badrin yang tidak lulus tes seleksi CPNS berharap ada kebijakan dari pemerintah akan nasib mereka kedepannya. meski mengaku ada rasa kekecewaan, pegawai honorer bagian Humas Setdakab Inhil ini mengaku pasrah. “Kami hanya bisa berharap agar ada kebijakan dari pemerintah akan nasib kami. meski belum beruntung dan belum memiliki kejelasan nasib kedepannya, saya tetap berkomitmen untuk bekerja dengan penuh semangat.” Sampaikannya sambil menyatakan tetap berharap suatu saat masih ada kesempatan untuk diangkat sebagai CPNS.
Dari total sebanyak 1.185 tenaga honorer K2 dilingkungan pemkab inhil yang mengikuti seleksi CPNS, hanya sebanyak 345 orang yang dinyatakan lulus. namun dari beberapa orang nama tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, beredar kabar bahwa keabsahan mereka sebagai tenaga honorer patut dipertanyakan.”Ini sudah menjadi rahasia umum. beberapa nama honorer K2 yang dinyatakan lulus, keabsahannya patut dipertanyakan. kita menduga ada pemalsuan data. mereka tidak pernah diketahui menjadi tenaga honorer diinstansi manapun. inikan aneh” Ujar sumber yang masih meminta agar namanya untuk sementara tidak dipublikasikan. namun ia mengaku saat ini sedang melakukkan pengumpulan data. Jika sudah dinilai cukup, ia nyatakan tidak akan menyampaikan laporan ke BKD tetapi langsung kepihak kepolisian karena dinilai tindakan ini sebagai tindakan pidana.(dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”
Naas, Warga Pulau Palas Dihadiahi Ketupat Mentah oleh 5 Pria Tak diKenal
Gambar: Ilustrasi (tempo.co)
Tembilahan (www.detikriau.org) — Zulkifli Sunaryo (18), warga jalan Merdeka Desa Pulau palas Kecamatan Tembilahan Hulu bernasib naas. Entah apa sebabnya, Lima pria tidak dikenal menghadiahinya dengan ketupat mentah membuat korban merintih kesakitan dengan bagian hidung bengkak berdarah.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK,M,Si melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, pengeroyokan terhadap korban terjadi didepan Warnet Nabila, jalan M Boya Tembilahan sekira pukul 02.00 Wib, senin (17/2) dinihari. namun motif dibalik aksi pengeroyokan dan siapa pelakunya masih dalam lidik.”keterangan korban, malam itu ia dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dan meminjam HP miliknya. namun entah apa sebabnya, kedua pria ini tiba-tiba memukulnya tepat dibagian hidung dan membuat hidung korban bengkak,” Ujar Paur Humas
Lebih naasnya, ditambahkan Paur Humas menceritakan keterangan korban, usai mendapatkan bogem mentah, tidak berselang lama, 3 orang pria tak dikenal lainnya juga menghampiri dan ikut mengeroyok dirinya. “Korban sudah menyampaikan laporan terkait pengeroyokan yang dialaminya. pelaku dan motif dibalik kejadian ini masih dalam lidik.” Pungkas paur Humas sambil mengatakan pihak kepolisian juga akan memintakan keterangan dari dua orang saksi, Andre dan Ria. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”
Sukseskan Pemilu 2014, TNI, Polri dan PNS Diminta Jaga Netralitas
Kapolres Inhil saat menyampaiakn amaran saat menjadi irup para peelaksanaan upacara bendera 17 hari bulan bertempat dihalaman kantor Bupati. Foto: humas Pemkab Inhil
TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014, seluruh pihak, baik itu jajaran TNI, Polri dan Pegawai Negeri Sipil diminta untuk tetap menjaga netralitas, dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan, terutama selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara 17 Hari Bulan di lingkungan Pemkab Inhil, di Lapangan Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (17/2).
Turut hadir saat itu, Bupati, HM Wardan, Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Unsur Muspida, jajaran TNI dan Polri, serta sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer di lingkungan Pemkab Inhil.
Dikatakan Kapolres, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Sejalan dengan itu, maka saya berpesan agar Polri beserta mitra lainnya siap melaksanakan pengamanan Pemilu 2014, serta bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif sejak tahap persiapan, penyelenggaraan dan penyelesaian pemilu, guna menjamin rasa aman para penyelenggara, peserta Pemilu dan masyarakat,” tutur Kapolres, AKBP Suwoyo.
Dijelaskan Kapolres, semua pihak harus melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap setiap tahapan pemilu, sehingga mampu mengantisipasi dan mengeliminir perkiraan gangguan dan ancaman yang muncul.
Oleh karena itu, harus dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu dan tindak pidana lainnya, sebagaimana yang diatur di dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu ini, akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, akuntabel dan transparan, terangnya.
Selanjutnya, semua pihak juga diminta melaksanakan tugas pelayanan lainnya, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu, agar dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai harapan bersama.
“Kita harus tetap menjaga netralitas selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pemilu 2014 ini, baik dalam rangka pengamanan maupun penegakan hukum tindak pidana Pemilu,” pungkasnya.(dro)