Ketua Komisi IV DPRD Inhil Pinta Disdik Kantongi Database Fasilitas Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto

Tembilahan (detikriau.org) – Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil melakukan pendataan terhadap seluruh fasilitas pendidikan yang ada di kabupaten inhil.
Dinilainya, Selama ini Disdik Inhil tidak memiliki data dimaksud sehingga berpengaruh terhadap kinerja DPRD Inhil dalam menentukan prioritas penganggaran bagi kepentingan pendidikan.
“Database ini sangat penting. jika ada database kita tentu akan lebih mudah untuk mengetahui fasilitas sekolah mana saja yang sudah rusak dan harus segera dilakukan perbaikan termasuk sekolah-sekolah yang masih kekurangan fasilitas. Dengan adanya database, pastinya pengangaran akan lebih tepat sasaran,” Sampaikan Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini kepada detikriau.org, selasa (11/3)
Persoalan yang kini terjadi pada SD 10 Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas, menurutnya adalah salah satu contoh kasus. Kekurangan ruang belajar (rumbel) disekolah ini tidak diketahui Dewan tanpa adanya pemberitaan media.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melihat langsung kondisi sekolah yang menurut informasi mengalami masalah dalam infrastrukturnya seperti SD Desa Bayas tersebut”. Tandasnya. (Ahmad Tarmizi)




Jaga Kota Tetap Bersih Tidak Cukup Hanya Andalkan Petugas Kebersihan

Tumpukan sampah yang berserakan seperti di pertigaan jalan Kartini ini membuat kota terkesan kumuh dan jorok
Tumpukan sampah yang berserakan seperti di pertigaan jalan Kartini ini membuat kota terkesan kumuh dan jorok

Tembilahan (detikriau.org) — menjaga agar kota tetap bersih dan terbebas dari sampah tentulah tidak cukup hanya mengandalkan kerja keras petugas kebersihan. peran aktif dan kepedulian masyarakat pastinya lebih diutamakan.
Pendapat ini disampaikan oleh, Herman (44) salah seorang warga Tembilahan melalui detikriau.org, selasa (11/3/2014). dikatakan Herman, sebanyak apapun jumlah petugas kebersihan pastinya tidak akan mampu memberikan hasil yang memuaskan jika tidak diiringi dengan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“kuncinya tentu berada pada kesadaran masyarakat. salah satunya dengan selalu mentaati untuk membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan, bukan dengan membuang sampah seenaknya disembarang tempat,” Pendapat Herman
Hal lainnya yang juga perlu menjadi perhatian, ditambahkannya, masyarakat seharusnya juga mengerti tata cara membuang limbah rumah tangga mereka. untuk sampah basah dan kering seharusnya dipisahkan dan ditempatkan dalam tempat yang berbeda agar tidak berserakan dan menyulitkan petugas untuk membersihkan sampah.
“kasihan petugas kebersihan. mereka bekerja dengan tetesan keringat. belum lagi setiap harinya dipaksa harus mencium aroma yang tidak sedap akibat pembusukan sampah. sudah sewajarnya masyarakat membantu mereka,” Saran Herman
Senada dengan Herman, Tony juga memberikan pendapat yang hampir senada. bahkan menurut Toni, agar kebersihan kota bisa terjaga dengan baik, harus adanya peraturan yang memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah disembarang tempat.
“Awalnya memang harus adanya paksaan melalui adanya aturan. tujuannya tentunya baik agar nantinya akan timbul kesadaran masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.” Ujar Herman
Berdasarkan pantauan detikriau.org, setiap harinya tumpukan-tumpukan sampah menggunung ditempat-tempat penampungan sampah sementara disisi-sisi ruas jalan. yang lebih mirisnya, sampah-sampah sisa rumah tangga masyarakat ini dibuang sembarangan dan berserakan. Dengan kondisi seperti ini, pemandangan kota menjadi kumuh dan terkesan kotor. apalagi bau yang ditimbulkan cukup mengganggu pengguna jalan yang melintasinya. (dro)




Akibat Kabut Asap, Peternak Ayam Juga Terancam Merugi

6b21e-ayamsakitTembilahan (detikriau.org) — Kondisi kabut asap yang menyelimuti kabupaten Indragiri Hilir bukan saja berdampak kepada kesehatan manusia. Hewan ternak masyarakatpun sudah mulai terserang penyakit. kalangan peternak berharap, Dinas terkait dapat segera melakukan antisipasi agar kondisi ini tidak berdapak merugikan masyarakat peternak.
permintaan ini disampaikan oleh salah seorang peternak ayam bangkok di kota Tembilahan, Agus. menurut pengakuannya, dalam beberapa hari belakangan ini, ternaknya satu persatu sudah mulai terserang penyakit. “Kita belum memastikan apa penyakitnya. tapi gejala yang terlihat sepertinya berak kapur. sebagian ayam lainnyapun beberapa hari belakangan ini terlihat mulai lesu,” Sampaikan Agus kepada detikriau.org, selasa (11/3)
Diduga Agus, akibat kabut asap, sinar matahari pagi tidak dapat memancar dengan maksimal, akibatnya, dengan kondisi cuaca seperti ini berdampak tidak baik kepada kesehatan hewan ternaknya. untuk meningkatkan daya tahan hewan ternak, Agus mengaku terpaksa menambahkan konsumsi vitamin meskipun untuk itu ia terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan. Ia berharap agar kondisi ini segera mendapatkan perhatian Dinas terkait untuk membantu masyarakat peternak agar terhindari dari  timbulnya kerugian yang lebih banyak.
Peternak ayam lainnya, Safri, warga jalan Sungai beringin Tembilahan juga mengeluhkan hal yang senada. bahkan menurut pengakuannya, tidak jelas apa penyebabnya, puluhan ekor ternak ayamnya terserang penyakit dan mati. “sudah dua harian ini seluruh ayam ternak saya mati. saya tidak tau apa penyebabnya. bangkai ayam hanya terlihat membiru,” Sampaikan Safri
Ditambahkan Syafri, bukan hanya dirinya, ternak-ternak masyarakat disekitar tempat tinggalnya juga mulai terserang penyakit. walaupun tidak seluruh ayam ternak mati, yang adapun kini sudah tampak kurang sehat.(dro)




Wabup Inhil Buka Rapat Forum SKPD

Wabup Inhil H.Rosman Malomo Meyampaikan sambutan pada  Pembukaan Rapat Forum SKPD Kab. Inhil. Foto: Humas Pemkab Inhil
Wabup Inhil H.Rosman Malomo Meyampaikan sambutan pada Pembukaan Rapat Forum SKPD Kab. Inhil. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) — Bertempat di Aula Kantor Bupati Inhil, Selasa (11/3/2014) dilaksanakan Rapat Forum SKPD Kabupaten Indhil. Rapat ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo.
Dalam amarannya, Wabup menegaskan bahwa pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah dilaksanakan selama ini telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, walaupun masih ditemui juga berbagai kekurangan seperti pemerataan pembangunan yang dianggap oleh beberapa kalangan masih belum merata. Hal ini menurut Wabup dikarenakan terbatasnya kemampuan anggaran untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan sebagaimana telah diusulkan masyarakat melalui kegiatan Musrenbang.
Berdasarkan rekapitulasi usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan dan usulan seluruh SKPD untuk 2015, masih menurut Wabup, diperoleh total usulan sebesar lebih kurang  Rp. 4,653 Trilyun, jika dibandingkan dengan kemampuan Anggaran Belanja Langsung, Hibah dan Bansos serta bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa pada tahun 2014 yang hanya sebesar lebih kurang Rp.1,255 Triliyun  sehingga hanya  lebih kurang sebanyak 26,97 persen saja usulan masyarakat yang dapat direalisasikan.
“Untuk itulah, maka kita perlu menyusun Perencanaan Pembangunan agar anggaran yang terbatas tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien.” Ujar Wabup
ditambahkan Wabup, Salah satu upaya dalam Perencanaan Pembangunan adalah melalui Forum SKPD dimana dalam Forum ini akan dibahas dan disinkronkan antara Rencana Kerja dari masing-masing SKPD dengan usulan kegiatan dari masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2010 bahwa Rancangan Renja-SKPD dibahas dalam Forum SKPD yang diselenggarakan bersama antar pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan sehingga dihasilkan Rancangan-RKPD.
Pelaksanaan Forum SKPD ini harus memperhatikan masukan kegiatan dari Kecamatan, kinerja pelaksanaan kegiatan SKPD tahun berjalan, rancangan awal RKPD serta rencana strategis SKPD.  Dengan demikian, Forum SKPD dapat menghasilkan Rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka  anggaran yang dirinci menurut Kecamatan dan sudah dibagi untuk pendanaan alokasi APBD setempat, APBD Provinsi dan APBN.
Hal lainnya, Penyelenggaraan Forum SKPD Kabupaten Indragiri Hilir juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai wahana persiapan materi menjelang pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Indragiri Hilir yang akan dilaksanakan  pada tanggal 18-19 maret 2014 mendatang.
Dalam pelaksanaan Forum SKPD kali ini, mekanisme pembahasan sama dengan pelaksanaan Forum SKPD tahun lalu. Pembahasan tidak melibatkan Kecamatan dan pembahasan hanya dilakukan oleh SKPD dengan koordinator bidang Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir. Fokus pembahasan adalah mensinkronkan program dan kegiatan dari seluruh usulan Kecamatan kedalam Rencana Kerja SKPD dan menentukan sumber pendanaannya.
“Kepada Saudara-saudara yang mengikuti  Forum SKPD ini, saya berpesan agar menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdialog, bertukar informasi dan  menghasilkan kesepakatan berupa Renja – SKPD yang nantinya akan menjadi materi untuk mematangkan Rancangan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2015 yang telah disusun,  sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan akan berdaya-guna dan berhasil guna menjadikan masyarakat Indragiri Hilir   sejahtera lahir dan batin.” Pungkas Wabup. (dro)




1.508 Warga inhil Terserang Penyakit Akibat Kabut Asap

ispaTembilahan (www.detikriau.org) — Sebanyak 1.508 jiwa warga kabupaten Indragiri hilir (Inhil) terserang sejumlah penyakit yang disebabkan kabut asap dampak peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil, dari total 1.508 warga yang terserang sejumlah penyakit disebabkan kabut asap ini didominasi oleh penyakit ISPA  sebanyak 1.190 kasus, disusul iritasi kulit sebanyak 132 kasus, Asma 107 kasus, iritasi mata 54 kasus dan pneumonia 25 kasus.
“Data ini merupakan hasil pemantapan terhadap penyakit akibat kabut asap pertanggal 7 dan 8 Maret 2014 kemaren. Untuk mengantispasi semakin bertambahnya penderita akibat kabut asap, Diskes juga melakukan upaya himbuan kepada UPT Puskesmas se Kab Inhil untuk melakukan berbagai upaya antisipasi,” Jawab Kadiskes Inhil, DR Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, selasa (11/3)
Dijelaskan mantan Kepala Bappeda Inhil ini, UPT puskesmas diminta untuk lebih menggiatkan kegiatan promosi kesehatan kepada masyarakat dan semua pihak utuk melakukan upaya pencegahan (preventif) terhadap bahaya asap yang terjadi yang berakibat buruk terhadap kesehatan melalui penyuluhan kesekolah-sekolah, pos yandu dan tempat2 umum lainnya, termasuk bentuk promosi kesehatan lainnya seperti menyampaikan himbauan agar masyarakat membatasi aktifitas diluar rumah. jika tetap harus melakukan kegiatan diluar rumah disarankan untuk mempergunakan masker.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan banyak mengkonsumsi air putih serta tetap melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Hal lainnya, UPT Puskesmas juga diminta untuk membuatkan surat edaran atau himbauan kepada lintas sektor terkait seperti sekolah, masjid dan sarana umum lainnya diwilayah kerja masing-masing terutama pesan-pesan kesehatan terkait kabut asap.
“Yang terpenting, kita juga meminta agar UPT Puskesmas tetap selalu mnyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan dengan optimal dan mengupayakan pelayanan pengobatan gratis kepda masyarakat yang terkena penyakit akibat ispa.” Sampaikan kadiskes.(dro)




Digelar Besok, Sidang Vonis RZ tak Terganggu Asap

rzPEKANBARU-Kendati sering tertundanya jadwal penerbangan maskapai akibat kabut asap yang melanda wilayah Riau, namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (12/3/14) besok tetap mengagendakan pembacaan amar putusan vonis hukuman terhadap Rusli Zainal alias RZ, mantan Gubernur Riau yang menjadi terdakwa korupsi izin kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.
Kepastian digelarnya sidang vonis tersebut setelah Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru mendapat konfirmasi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor di Jakarta yang siap mengikuti sidang tersebut.
” Jadwal sidang putusan tetap kita bacakan besok. Masalah jadwal ini sudah kita sepakati dengan Jaksa KPK nya,” ujar I Ketut Suarta SH, hakim anggota pada persidang RZ ini, kepada Riauterkini.com, Selasa (11/3/14) siang.
Kendati Jaksa KPKnya berkantor di Jakarta dan jadwal penerbangan sering tertunda. Persidangan tetap diagendakan besok. Sebab, salah satu jaksany sudah berada di Pekanbaru ini.
” Memang pada Senin kemarin, ada persidangan pembacaan vonis perkara tipikor yang ditunda. Karena salah satu majelis tidak bisa menghadiri sidang. Karena jadwal penerbangan maskapai tujuan Pekanbaru ditunda. Akibat kabut asap. Namun untuk persidangan RZ ini, kita sudah persiapkan semuanya,” terang I Ketut lagi.
Seperti diketahui pada sidang sebelumnya. Riyono SH, selaku Jaksa Penuntut KPK menjatuhkan tuntutan hukuman selama 17 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar atau subsideir 6 bulan. Karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 jo pasal 55 dan Pasal 56 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara.
Dimana Rusli Zainal, didakwa, atas perkara korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Tanaman (IUPHHKT) dan suap PON Riau semasa menjabat Gubernur Riau, telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga negara dirugikan ratusan miliar.
Perbuatan terdakwa itu dengan sengaja menyuruh dan memerintahkan kepada pejabat Pemerintah Kabupaten (Bupati) Siak dan Pelalawan . Untuk menerbitkan izin RKT atau izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Tanaman (IUPHHKT) kepada perusahaan bidang perkayuan sebanyak 9 perusahaan dengan kerugian negara sebesar Rp 265 miliar lebih.
Kasus ini terjadi pada Januari 2003 lalu. Terdakwa memerintahkan Bupati Siak, Arwin AS, untuk menerbitkan SKT pemanfaatan hasil hutan dan tanaman kepada PT Seraya Sumber Lestari (SSL).
Hal yang sama juga dilakukan terdakwa kepada Bupati Pelalawan, semasa itu dijabat oleh Tengku Azmun Jaafar. Azmun pun dipeintahkan untuk menerbitkan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutyan Kayu dan Tanaman (IUPHHKT) untuk 8 perusahaan yakni, PT Merbau Pelalawan Lestari. PT Mitra Taninusa Sejati, PT Rimba Mutiara Permai, PT Selaras Abadi Utama, CV Bhakti Praja Mulia, PT Rimba Hutani Jaya, PT Satria Perkasa Agung, dan CV Putri Lindung Bulan.(*)
Sumber: http://riauterkini.com/hukum.php?arr=71799&judul=Digelar Besok, Sidang Vonis RZ tak Terganggu Asap