Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Lantik Ketua TP PKK Kecamatan

Ibu Ketua TP PKK Kab. Inhil Hj.Zulikha Wardan Melantik Ibu-ibu Ketua TP PKK se-Kecamatan Kabupaten InhilTembilahan (www.detikriau.org) — Bertempat di Gedung  Wanita  jalan sungai beringin Tembilahan dilaksanakan pelantikan Ketua TIM Penggerak PKK Se-Kecamatan Kabupaten Indragiri Hilir oleh Ibu ketua TP PKK Kab. Inhil, Hj.Zulaikah wardan. Kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo selaku wakil ketua Dewan Pembina PKK Kab. Inhil serta beberapa pejabat Eselon dan camat Se-Kab. Inhil. rabu (12/3/2014)
Ketua TP PKK Kecamatan yang di lantik terdiri dari 17 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Kab. Inhil yang merupakan tindak lanjut dari mutasi beberapa camat yaitu: Camat Tembilahan, Camat Tembialahn Hulu, Tempuling, Keritang, Reteh, Enok, Tanah Merah, Concong, Kuindra, Batang Tuaka, Gaung, GAS, Mandah, Pulau Burung, Kateman, dan Teluk Belengkong.

Foto Bersama Ibu Ketua TP PKK Kab. Inhil Hj. Zulaikha Wardan dengan Ibu--ibu pengurus TP PKK Kacamatan. Foto: Humas Pemkab Inhil, Agustan
Foto Bersama Ibu Ketua TP PKK Kab. Inhil Hj. Zulaikha Wardan dengan Ibu–ibu pengurus TP PKK Kacamatan. Foto: Humas Pemkab Inhil, Agustan

Pada kesempatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Zulaikah Wardan menginstruksikan kepada seluruh ibu Ketua TP PKK Kecamatan yang baru di lantik untuk segera melaksanakan kewajiban terutama dalam mendampingi Bapak Camat dalam menunaikan semua tugas-tugasnya lebih khusus dalam melakukan pembinaan kepada Kader-kader PKK, Pos Yandu, 10 Program Pokok PKK dan lain sebagainya di tingkat Kecamatan sampai ditingkat Kelurahan dan Desa.
Ibu Ketua TP PKK Kab. Inhil Juga mengharapkan kepada bapak Bupati sebagai dewan Pembina PKK Kabupaten untuk memberikan dukungan dana operasional TP. PKK Kecamatan dalam melakukan pembinaan PKK di tingkat kecamatan serta hal yang sama juga diharapkan kepada Bapak-bapak camat untuk lebih berperan aktif melakukan pembinaan PKK di wilayah kerjanya.
“Khusus kepada Ibu-Ibu Ketua TP PKK sebelumnya saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama ini,” Ucapakan Hj Zulaikah sambil mendoakan semoga kedepannya dapat lebih sukses dalam mendampingi tugas suami di tempat yang baru.(dro/HUmas)




5 Perwakilan Masyarakat Inhut Temui Wabup

Pinta Percepatan Rencana Pemekaran Inhut  ——-

Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo di dampingi Ass I setda Kab. Inhil serta Camat Guntung memimpin pertemuan dengan  perwakilan Masyarakat Inhil Utara
Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo di dampingi Ass I setda Kab. Inhil serta Camat Guntung memimpin pertemuan dengan perwakilan Masyarakat Inhil Utara

Tembilahan (www.detikriau.org) — Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo mengadakan pertemuan dengan utusan 5 perwakilan masyarakat Inhil bagian Utara (Inhut). Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam dan Camat Kecamatan Kateman, HM Satir Hasan di Aula Kantor BP3AKB ini membicarakan terkait tindaklanjut rencana pemekaran Inhut. rabu (12/3/2014)
Dalam dialog ini, perwakilan masyarakat Inhut mengharapkan agar Pemkab Inhil melakukan upaya percepatan rencana pemekaran Inhut ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo menyalami salah satu tokoh masyarakat dari Inhil UtaraMenyikapi permintaan perwakilan masyarakat, Wabup menjelaskan bahwa upaya tindaklanjut pemekaran Inhut masih harus menunggu beberapa hal untuk diselesaikan. diantaranya persoalan 18 Desa diwilayah Inhut yang belum dimekarkan serta menunggu hasil kajian dari LPM universitas Indonesia.
“Pemkab pastinya juga mengharapkan bantuan dari DPRD Inhil baik mengenai penganggaran dana operasional termasuk persoalan aset-aset yang ada diwilyah calon Kabupaten Inhut,” Ujar Wabup
Diakhir penyampaiannya, Wabup kembali menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan memberikan dukungan penuh atas rencana pemekaran Inhut sebagai calon kabupaten baru. (dro)




Mantan Gubri RZ di Vonis 14 Tahun Penjara

Setelah diskor dan dilanjutkan, Majelis Hakim Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap mantan Gubri M Rusli Zainal ——–
rzPEKANBARU- Sidang pembacaan putusan perkara dua korupsi, izin kehutanan dan suap PON dengan terdakwa mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal, Rabu (12/3/14). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Bachtiar Sitompul didampingi dua Hakim Anggota Ketut Suarta dan R Sialien. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum hanya Riyono.

Sampai saat ini belum ada sikap resmi, baik dari kubu RZ maupun dari kubu Jaksa KPK terkait putusan yang baru saja dibacakan tersebut.
Putusan hakim tersebut lebih rendah tiga tahun dari tuntutan Jaksa KPK yang meminta terdakwa dihukum 17 tahun penjara. (*)

 
Sumber : http://riauterkini.com/hukum.php?arr=71902&judul=Mantan%20Gubri%20RZ%20Divonis%2014%20Tahun%20Penjara




Waspadai Anak yang Sering Mimpi Buruk

mimpi-buruk-bisa-mengganggu-mental-anak-jika-terjadi-terus-menerus-_140304085251-100COVENTRY — Hati-hati, mimpi buruk yang berkelanjutan pada anak-anak bisa menjadi peringatan dini untuk masalah gangguan mental atau psikologis. Para peneliti telah merilis kemungkinan ini dalam sebuah jurnal.
Sebagian besar anak memang pernah mengalami mimpi buruk. Ada yang hanya sekedar mimpi dan menyebabkan ketakutkan hingga  yang merasakannya seperti teror sehingga mereka menjerit-jerit dan meronta ketika tidur.
Mimpi buruk adalah wajar, namun jika terjadi terus-menerus maka dapat menjadi tanda sesuatu yang lebih serius. Badan amal YoungMinds mengatakan penelitian ini penting untuk mendeteksi tanda awal penyakit mental.
Lucie Russell, direktur kampanye di YoungMinds mengatakan hal ini penting untuk melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi di masa depan.
Sekitar 6.800 anak berusia maksimal 12 tahun diikutsertakan dalam studi.
Orang tuanya secara teratur diminta untuk bertanya pada anak apakah mereka memiliki masalah tidur. Kemudian anak-anak diminta bercerita tentang pengalaman psikologinya seperti merasakan halusinasi, delusi atau berpikir tentang orang-orang yang penting dalam hidup mereka.
Hasil penelitian menunjukan bahwa anak mengalami mimpi buruk  pada beberapa keadaan. Namun, 37 persen orang tua melaporkan anak mereka bermimpi buruk secara berkelanjutan hingga beberapa tahun.
Satu dari 10 anak dilaporkan mengalami teror malam antara usia tiga hingga tujuh. Tim peneliti dari Universitas Warmick, Coventry, Inggris, mengatakan mimpi buruk jangka panjang dikaitkan dengan resiko yang lebih tinggi dari masalah kesehatan mental di kemudian hari.
Sekitar 47 dari setiap 1.000 anak memiliki beberapa bentuk kelainan psikologi. Prof Dieter Wolke, salah satu peneliti mengatakan kepada BBC mimpi buruk relatif umum terjadi. ”Itu sebenarnya cukup normal, tetapi jika terus terjadi maka mungkin ada sesuatu yang lebih serius tentang hal itu,” katanya.
Salah satu teori yang menghubungkannya adalah pengalaman traumatik yang terjadi pada anak. Bisa dalam bentuk intimidasi, bullying, dan kejadian traumatis lainnya. Cara kerja otak beberapa anak-anak adalah menghubungkan apa yang terjadi pada mereka. Tapi ada batas-batas dimana mereka tidak bisa membedakan mana yang nyata dan tidak nyata, atau saat tidur dan terjaga.
Ini berarti mengobati masalah tidur tidak dapat mencegah peristiwa psikotik. Prof Wolke mengatakan tidur rutin dan berkualitas adalah salah satu kunci untuk mengatasi mimpi buruk. ”Biasakan kebersihan saat tidur, sangat penting bagi mereka untuk memiliki lebih banyak tidur yang teratur, menghindari kecemasan, menonton film sebelum tidur, atau bermain komputer di malam hari,” kata dia.
Lucie mengatakan intervensi dini sangat penting untuk membantu menghindari anak-anak menderita karena penyakit mental yang bercokol.(*)
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/humaira/ibu-anak/14/03/04/n1w2kc-waspadai-anak-yang-sering-mimpi-buruk




Hanya Honorer K2 Asli yang Diangkat Bertahap

201117_166222_honorer_kepal_dlm_ricJAKARTA–Pusing memikirkan masalah honorer kategori dua (K2), Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto pun curhat di depan peserta seminar Bakohumas.
“Kami ini bener-bener dibikin puyeng dengan masalah honorer tertinggal. Honorer kategori satu (K1) bisa jadi CPNS tanpa tes, sekarang kategori dua (K2) minta hal serupa,” ujarnya di acara seminar di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (11/3).
Desakan untuk diangkat bertahap tanpa tes itu, lanjut Tasdik, sangat tidak beralasan. Sebab, dari data KemenPAN-RB banyak sekali honorer K2 yang tidak asli alias bodong.
“Kami ini selalu didemo dan didemo karena permintaan honorer K2 untuk diangkat tanpa tes. Tapi kami tidak akan mengabulkannya. Masa kita harus ketinggalan kereta terus hanya karena urus honorer K2 saja. Masih banyak yang harus pemerintah lakukan, jadi kalau mau jadi CPNS harus ikut prosedur,” tegasnya.
Dia menambahkan, pengangkatan honorer K2 secara bertahap hanya untuk orang yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012.
Di luar itu, tidak ada yang akan diangkat kecuali ikut jalur pelamar umum atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(*)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/03/11/221318/Hanya-Honorer-K2-Asli-yang-Diangkat-Bertahap-




Honorer K2 Membludak, WamenPANRB: Pemda Lakukan Kejahatan Sistematik

k2JAKARTA — Pemerintah daerah (Pemda) dituding melakukan kejahatan sistematik karena mengoleksi ribuan honorer kategori dua (K2). Ini bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini belum ada satupun pemda yang berani mengajukan usulan pemberkasan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat akan pelaksanaan tes honorer K2, daerah ramai-ramai teriak kalau honorernya asli dan bukan bodong. Begitu dites dan diumumkan, muncul lagi masalah kalau yang lulus banyak bodongnya,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPANRB) Eko Prasojo di Sahid Hotels, Selasa (11/3).
Munculnya honorer bodong ini sudah dicurigai pusat. Pasalnya, jumlah honorer K2 terus bertambah hingga ke angka 650 ribu.
“Ini sangat-sangat aneh dan janggal, kok bisa ada honorer tercecer bisa ribuan di masing-masing daerah. Nanti sekarang baru ketahuan kalau ada kejahatan sistematik yang telah dilakukan pemda karena sengaja menambahkan honorer bodong di dalamnya,” tegasnya.
Untuk membuktikan kalau honorer K2 asli atau tidak, lanjut guru besar Fisip UI, pemerintah telah mewajibkan pejabat daerah menyertakan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) pada setiap usulan pemberkasannya. Jika nanti ketahuan ada honorer bodong, kepada daerah harus mempertanggungjawabkan secara administrasi maupun pidana. (*)
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/03/11/221302/Honorer-K2-Membludak,-WamenPANRB:-Pemda-Lakukan-Kejahatan-Sistematik-