Penertiban Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading, MUI Inhil Sebut Langkah Pj Bupati Sudah Tepat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Haji Herman dalam menertibkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading.

Ketua Komisi Informatika dan Komunikasi MUI Inhil, H Herianto Hamid, mengatakan gerak cepat Pj Bupati Inhil menertibkan disfungsi pasar tersebut sudah tepat.

“Kami sangat mengapresiasi. Langkah Pj Bupati Inhil sudah tepat,” kata H Herianto Hamid, Minggu (24/3/2024).

H Herianto mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Inhil telah respon terhadap rekomendasi MUI dalam menertibkan tempat tempat yang secara terselubung melakukan kegiatan menyalahi ajaran Agama Islam.

“Terimakasih atas respon terhadap rekomendasi kami untuk menertibkan pasar yang dijadikan warung remang-remang yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ucapnya.

Kebijakan Pj selain dalam upaya memperbaiki moralitas dan berupaya memberikan kenyamanan dalam kehidupan sosial maupun kenyamanan dalam beribadah, juga bertujuan mengembalikan marwah dan citra kabupaten Inhil sebagai Kota Ibadah.

Sekretaris Umum MUI Inhil, KH M Zayadi HS juga mendukung kebijakan Pj Bupati Inhil. Dikatakanya, MUI sebagai lembaga yang diamanahkan menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka dari itu MUI sangat mendukung kebijakan Haji Herman itu.

“Selaku Sekretaris umum MUI saya sangat mengapresiasi komitmen dan kinerja Pj Bupati Inhil. Pemimpin yang tegas dan konsisten seperti Pak Herman ini sudah lama dirindukan umat,” sebutnya.

Ulama senior yang sudah malang melintang puluhan tahun di MUI Inhil ini menambahkan bahwa penertiban pekat di Inhil ini dibahas cukup alot baik ditingkat Rapat komisi maupun di Rapat Pleno Raker. Sampai akhirnya menjadi Rekomendasi Untuk Pemda Inhil.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum MUI Inhil, H Azhari Syukur MA mengatakan penertiban Dayang Suri dan Pusat kuliner Kelapa Gading merupakan upaya dan merealisasikan rekomendasi hasil Rakerda MUI tanggal 24-25 September 2022 yang lalu.

H Azhari Syukur MA mengatakan kiranya langkah yang dilakukan oleh Pj Bupati Inhil ini menjadi keberkahan dan kemaslahatan bagi semua, dan para pihak yang menjadi imbas terhadap kegiatan ini dapat menerima dengan ikhlas dan sabar.

“Insya Allah hal terbaik akan kita upayakan kedepannya, dan kebaikan pasti Allah anugrahkan kepada kita semua (masyakat inhil_red),” ucapnya.

“Allah Maha perbuat kebaikan dan ingatlah, ketika kita bersekutu dengan kebathilan dan menolak kebenaran pasti Allah hancurkan.
Karena mari kita semua mengambil Ibroh (pelajaran) untuk kebaikan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, Allahu a’lam.” tutupnya. (Arb)




Pj Bupati Inhil Dorong Optimalisasi Penggunaan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Penjabat (Pj) Bupati Herman menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pj Bupati Herman mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan bahwa manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Pj Bupati

Haji Herman dalam pertemuan dengan kepala dinas dan camat se-Inhil menyatakan bahwa tansparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi prinsip utama dalam mengelola keuangan daerah.

Pj Bupati Herman juga menggesa agar program-program yang dibiayai oleh APBD harus sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Selain itu, Pj Bupati Herman menyoroti pentingnya sinergi antara APBN dan APBD serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada Transfer Ke Daerah (TKD).

“Kita harus berinovasi dan mencari sumber-sumber pendapatan baru agar tidak terlalu bergantung pada pusat. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa Inhil menuju kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Haji Herman. (Arbain)




Kades Sungai Ara Kukuhkan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dengan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) mari wujudkan masyarakat, khususnya generasi muda yang senantiasa mencintai dan dapat mengamalkan nilai-nilai Al – Qur’an.

Sehingga STQ yang dilakukan bukan hanya menjadi ajang untuk menilai kemampuan peserta yang terbaik.

Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) Kojim, M.Pd usai pengukuhan dewan hakim STQ Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas , Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (23/3/2024).

“Harapannya STQ ini tidak hanya menjadi ajang untuk menilai lomba kemampuan Qori dan Qori’ah, namun yang terpenting melalui kegiatan ini mampu menyampaikan pesan pesan yang terkandung di dalam AL -QUR’AN sebagai petunjuk hidup dan dapat dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, ” Imbuh Kades.

Terakhir Kojim menjelaskan pelaksanaan STQ selama lebih kurang 5 hari kedepan seiring dengan memeriahkan malam lailatul qadar.

Adapun Dewan Hakim STQ Tingkat Desa Sungai Ara yakni :

  1. Ust Ahmad Turmudzi
  2. Ust Saman
  3. H. Muhammad
  4. Pipyadi (Ketua BPD)
  5. Hj. Nur Asiah
  6. Safrudin S.Pd
  7. Asis

(Arb)




Pasar Adalah Jantung Perekonomian, Haji Herman Akan Berikan Tempat yang Layak untuk Pedagang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Haji Herman berupaya menata pasar dan melakukan pembinaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pedagang dalam rangka meningkatkan perekonomian.

Pasar merupankan ujung tombak dan salah satu jantung perekonomian masyarakat Indragiri Hilir. Maka dari itu Haji Herman berupaya memberikan tempat yang layak bagi para pedagang.

“Kita akan berupaya memberikan tempat yang layak bagi para pedagang,” kata Haji Herman yang merupakan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, Jumat (22/3/2024).

Dikatakan Haji Herman, pasar merupakan simbol kearifan lokal, tempat menjaja barang-barang kebutuhan primeir yakni kebutuhan mendasar yang diperlukan bagi konsumen atau Masyarakat Indragiri Hilir.

Sebab jika kebutuhan primer tak terpenuhi maka akan terasa pincang kaki-kaki ekonomi. Dari kebutuhan primeir tersebut maka disusul dengan kebutuhan yang disediakan oleh para pedagang.

Pasar yang telah disediakan Pemerintah sudah sesuai dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga Masyarakat dengan mudah membeli kebutuhan mereka.

Untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat tesebur, Haji Herman mengajak seluruh pedagang pasar Kelapa Gading dan pasar belakang Dayang Suri untuk menjalankan aktifitas jual beli di loas pasar yang telah disediakan Pemerintah.

Hal ini, kata Haji Herman, dalam rangka menghidupkan ekosistem pasar agar berjalan dengan baik dan eksistensi perekonomian melalui kearifan lokal agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun tidak menggerus subtansi dari pasar itu sendiri.

“Aktfikan los pasar yang telah disediakan pemerintah agar ekosistem perekonomian tetap berjalan dan tertata rapi,” terangnya.

Haji Herman bertekat tidak akan memberikan izin kepada para pedagang yang membuka warung remang-remang yang dianggapnya mendatangkan modarat dan menggerus citra Kota Ibadah.

“Mari kita hindari aktifitas yang mendatangkan modrat ini. Jadikan Inhil ini dikenal dengan Kota Ibadah,” harapnya.

Mengenai pedagang pasar Kelapa Gading dan pasar belakang Dayang Suri, Haji Herman telah mengintruksikan Disperindag melakukan pembinaan dan mengarahkan para pedagang untuk berjualan di pasar Dayang Suri.

“Silahkan berdagang di Dayang Suri,” tegasnya. (Adv)




Haji Herman ‘Child Prodigy’ yang Tak Diinginkan

Penulis : Fitra Andriyan (Sekjen Karang Taruna Tembilahan Hulu)

ARB INdonesia – Sejak bergulirnya wacana peralihan tampuk kekuasaan untuk menempati posisi orang nomor 1 di kabupaten Indragiri hilir menggantikan posisi HM.Wardan sebagai bupati 2 periode karena memasuki masa purna tugas, beberapa nama pun kemudian bermunculan untuk diusulkan menjadi penjabat sementara sebagai pemimpin di negeri yang pernah dinobatkan sebagai kota ibadah ini.

Kala itu ada 9 nama pejabat eselon II yang di Gadang-gadang akan mengikuti seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai penjabat bupati. Masing-masing dari 9 nama tersebut merupakan usulan dari hasil penjaringan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Inhil sendiri sebanyak 3 Orang, kemudian di lanjutkan 3 nama dari usulan Pemprov Riau, serta 3 lainnya merupakan usulan yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Diantara 9 nama tersebut H. Herman merupakan salah satu calon yang berasal dari pejabat eselon II yang saat itu sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Riau.

Sejarah panjang H.Herman yang lahir dari keluarga sederhana yang berasal dari Kota Tembilahan itu, diketahui sejak lama telah menjadi ASN di kabupaten Indragiri hilir. Herman sendiri bukanlah pendatang baru, dirinya memiliki sejarah dan rekam jejak yang panjang dalam dunia birokrasi, pasca ia di mutasikan di era kepemimpinan Indra Muklis Adnan ke pulau terpencil di meranti yang saat ini telah menjadi kabupaten termuda di provinsi riau.

Nama H.Herman sendiri bukanlah calon yang diunggulkan. Santer beredar kabar justru nama Roni Rahmat, Zainal Arifin dan Helmi D yang menduduki peringkat atas yang di Gadang-gadang menjadi calon kuat, untuk menduduki posisi orang nomor 1 dari jajaran pejabat eselon II saat itu.

Namun takdir ternyata berkata lain, nama H.Herman yang di anggap sebagai calon “Kelas Teri” dan bahkan kala itu sempat berhembus kabar bahwa dirinya di sebut tidak akan mungkin menduduki jabatan orang nomor 1 itu tampaknya tidak terbukti.

“Child Prodigy” yang tidak di inginkan lahir oleh sebagian kalangan inipun ternyata kemudian mendapatkan restu dari “Penguasa Alam” sehingga Kementrian Dalam Negeri melalui Menteri Tito Karnavian memerintahkan Plt Gubernur Riau saat itu untuk melantik dirinya menjadi penjabat (Pj) bupati Indragiri hilir.

Langkah Herman untuk kembali ke kampung halaman tercinta sejak ia di mutasikan beberapa dekade silam hanyalah bertujuan untuk membenahi carut marutnya sistem birokrasi dan lemahnya kinerja pemerintahan, serta diperburuk oleh defisitnya anggaran APBD Inhil diluar batas kewajaran, dan hal ini turut di perparah oleh lemahnya fungsi perencanaan dan pengawasan yang tak berjalan sebagai mana mestinya. Ironisnya hal ini baru ia ketahui ketika dirinya menginjakan kaki di negeri yang dulu pernah ia dilahirkan.

Ternyata langkah Herman untuk memperbaiki keadaan tidak mudah, dirinya justru mendapat berbagai halangan dan rintangan. Bahkan Herman di anggap sebagai ancaman bagi segelintir orang yang di duga ingin mempertahankan “Status Quo” karena kenyamanan “Mereka” menjadi terganggu, akibat berbagai kebijakan yang dilakukan Herman, padahal niat H. Herman hanyalah semata untuk memperbaiki kampung halaman.

Berbagai isu dan tuduhan miring pun terus digulirkan baik di kehidupan maya maupun kehidupan nyata kepada dirinya, agar citra buruk dapat dilekatkan di masyarakat, sehingga perjuangan dan Cita-cita H.Herman untuk membenahi kondisi kampung halaman dapat tersamarkan.

Namun tampaknya H.Herman tak tunduk dan gentar dalam menghadapi keadaan, “Child Prodigy” ini terus melaksanakan tugas dan kewajiban dalam membenahi kampung halaman nya, sebagai mana sumpah dan janji kepada Tuhan dan Negara yang telah ia ucapkan saat dilantik oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution berdasarkan surat keputusan Kemendagri pada akhir November 2023 lalu.

Berbagai terobosan pun terus ia lakukan terutama dalam melakukan efisiensi anggaran keuangan daerah serta memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang selama puluhan tahun terbengkalai dan tidak berjalan.

Tantangan-tantangan ini tampaknya terus memacu H.Herman tanpa kenal lelah dengan berkunjung ke berbagai daerah desa terpencil dan kelurahan serta kecamatan. Hal ini ia lakukan hanya untuk melihat kondisi riil di lapangan terhadap kesulitan dan keluhan yang di alami oleh rakyat nya selama 10 tahun belakangan. Padahal H. Herman sendiri diketahui sudah memasuki usia yang tidak muda lagi, namun fisik dan daya tahan tubuh serta semangatnya patut mendapat apresiasi.

Bahkan hanya dalam tempo 4 bulan semenjak ia dilantik, dengan berbagai terobosan dan aksi nyata dan bukan hanya sekedar retorika dan Janji-janji semata, kinerja Herman pun turut di amini oleh mayoritas masyarakat inhil yang menginginkan perubahan negeri berjuluk seribu parit ini menjadi lebih baik.

Hari ini tampaknya H.Herman masih terus berjuang tanpa kenal lelah agar apa yang di Cita-citakan oleh Founding Father negeri terhadap kemakmuran rakyatnya dapat ia wujudkan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya dalam menjalankan tugas negara sebagai penjabat Bupati Indragiri Hilir.

Penulis : Fitra Andriyan (Sekjen Karang Taruna Tembilahan Hulu)




Sempat ‘Babak Belur’, Pemda Inhil Akhirnya Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan di Gudung DPRD

ARB INdonesia, INDRAGIRI – Dalam perkembangan terbaru mengenai sengketa lahan di Gedung DPRD Inhil yang telah berlangsung cukup lama, akhirnya mencapai titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan putusan.

Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.

Kepada media ARB INdonesia, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto, SH.,MH menyampaikan bahwa keputusan ini menandai kemenangan penting bagi Pemda Inhil dalam mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, akhirnya putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” ucapnya, Jum’at (22/3/2024).

“Dengan demikian maka sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya dan inilah keadilan yang sesungguhnya,” tambah Eko Heri Purwanto.

Lanjut Eko, Bagian Hukum selaku Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil akan meminta agar Satuan Kerja terkait agar dapat melakukan langkah-langkah berdasarkan hukum dalam rangka pengamanan aset Pemda.

“Pemda Inhil menyatakan komitmennya untuk terus berupaya menjaga kepentingan publik dan memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” tutup Eko.

Untuk diketahui, sebelum putusan MA tersebut dikeluarkan dan dimenangkan oleh Pemda Inhil, terdahulu Pemda Inhil sempat ‘babak belur’ pada sidang yang digelar di PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan, dimana pada sidang tersebut berhasil dimenangkan oleh pihak penggugat dalam hal ini Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum penggugat Abdul Samad. (Arbain).