Amerika Memiliki Hutang 57.000 Ton Emas Kepada bangsa Indonesia ?

Amerika-Memiliki-HutangInilah yang disebut Dana Revolusi Warisan Bung Karno, dan ternyata BUKAN RUMOR/ ISYU belaka. Karena ada bukti otentiknya berupa FOTO Akta Perjanjian yang ditanda tangani para Pihak dengan cap Kepresidenannya.
Berupa 57.000 Ton Emas Batangan yang diduga menjadi penyebab terbunuhnya Presiden Amrik JFK foto bukti otentik Akta Perjanjiannya yg ditanda tangani JFK, Soekarno & Pihak dari Swiss.
The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva pada 14 November 1963
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya.
Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.
Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.
Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.
Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement.
Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)?…
Sumber: Abu Ibrahim (http://detikislam.com/berita/amerika-memiliki-hutang-57-000-ton-emas/)




Pakai CAT, Seleksi CPNS 2014 tak Serentak

tes cpnsJAKARTA – Pelaksanaan seleksi CPNS 2014 tidak akan serentak lagi. Pasalnya, mulai tahun ini pemerintah telah mewajibkan seluruh instansi baik pusat dan daerah menggunakan sistim computer assisted test (CAT).

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang pelaksanaan tesnya serentak, tahun ini diputuskan bertahap. Lantaran ada kewajiban seluruh instansi untuk mengikuti sistim CAT,” kata Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (12/4).

Dengan perubahan tersebut, lanjutnya, tes tidak serentak lagi, tapi bertahap. Jadi memberikan kesempatan kepada pelamar untuk uji kemampuan di beberapa instansi.

“Otomatis dengan sistim CAT dan tesnya bertahap, setiap pelamar bisa saja melamar di lebih dari satu instansi. Tapi tidak masalah karena kan sistim pengujiannya sangat transparan dan langsung kelihatan kemampuan pelamarnya,” terangnya.

Diakuinya masih banyak daerah yang infrastrukturnya belum memadai untuk pelaksanaan CAT. Namun, KemenPAN-RB telah memberikan sosialisasi kepada seluruh instansi pusat dan daerah yang akan melaksanakan tes CPNS untuk menyiapkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat 12 Kantor Regionalnya pun sudah menyiapkan infrastrukturnya.

“Jadi bagi daerah yang jaraknya jauh dengan Kanreg BKN, bisa menyiapkan peralatan komputernya. Apakah dengan menggandeng Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau dengan menyewa komputer. Nanti dari BKN yang akan menyiapkan materinya,” ucapnya.

Mantan pejabat di Jawa Barat ini optimis setiap komputer yang dipakai untuk tes CAT akan bebas dari kebocoran soal. Sebab, Lemsaneg akan dilibatkan dalam pembersihan dan penguncian data komputer.

“Kenapa kami wajibkan pakai CAT, selain lebih transpran, cara ini juga lebih menghemat waktu dan biaya. Tes CPNS 2013 yang menggunakan CAT minus komplain karena memang sangat objektif hasilnya,” tandasnya.(jpnn.com)




Wagubri dan Sekdaprov Riau Kunjungi Inhil

wagubriTembilahan (detikriau.org) — Bupati Inhil didampingi sejumlah pejabat dilingkungan pemerintahan kabupaten Indragiri Hilir menyambut kedatangan Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman. Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Riau ini didamping  Sekretaris Daerah provinsi Riau, Zaini Ismail.
Setibanya dihalaman kantor Bupati Inhil mempergunakan Heli berwana merah dan putih bernomor PK KIC sekira pukul 10.30 Wib, Wagubri dan Sekdaprov Riau didampingi Bupati Inhil, HM Wardan, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Unsur Muspida, Wakil Ketua DPRD Inhil, Muslimin dan sejumlah pejabat Pemkab Inhil meninjau lokasi eks kebakaran Gedung Utama Kantor Bupati Inhil.
Selepasnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan islamic Center di jalan pendidikan. Kemudian rombongan juga melakukan kunjungan ke lapangan Upacara jalan Gadjah Mada dimana nantinya akan menjadi lokasi pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau.
Usai mengunjungi Lapangan Upacara Jalan Gadjah Mada, rombongan kembali bertolak ke jalan Yos Sudaraso. Ruas jalan ini nantinya akan ditata dengan apik, jalan akan diaspal hotmik dan disepanjang sisi bantaran dam sungai Indragiri akan ditata menjadi lingkungan taman. Jika tertata apik, Kawasan yang selama ini terlihat kumuh diharapkan dapat menjadi salah satu tujuan untuk melepas lelah masyarakat kota Tembilahan.
usainya, rombongan juga melakukan kunjungan ke kantor KPU Inhil di jalan Ki Hajar Dewantara, Tembilahan. Dikantor yang memiliki fungsi utama penyelenggara Pemilu ini, Rombongan Wagubri sempat melakukan dialog dengan sejumlah anggota KPU Inhil.
Kunjungan pejabat pemprov yang sedianya langsung dihadiri oleh Gubernur Riau, Annas Ma’amun ini awalnya juga diagendakan untuk melakukan kunjungan  disimpang parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu dimana dilokasi ini nantinya direncanakan akan dibangun jembatan penyebrangan menuju Seberang Tembilahan. sekaligus  menyaksikan secara langsung kondisi kerusakan ruas jalan provinsi khususnya di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan hulu. Tidak ada penjelasan, agenda terakhir ini dibatalkan.
Usai melakukan kunjungan kerja keberapa lokasi, Wagubri dan Sekdaprov Riau didampingi unsur Muspida Inhil dan sejumlah tokoh masyarakat dijamu makan siang dirumah Dinas Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan. (dro)




SMPN 3 Enok Butuhkan Tambahan Ruang Belajar

CIMG2867
Kecamatan Enok (detikriau.org) — Dengan jumlah pelajar sebanyak 250 orang, SMPN 3 Kecamatan Enok hanya memiliki 5 Ruang Belajar (Rumbel). Agar proses belajar mengajar tidak sampai terganggu, diharapkan pemerintah untuk dapat membangunkan tambahan Rumbel.
Harapan ini disampaikan oleh Wakil Kaur Kesiswaan, Syahril Anwar, S.Ag kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya. Sabtu (12/4/2014). Dikatakan Syahril, dalam beberapa tahun belakangan ini, untuk menghindari terhambatnya proses belajar mengajar, pihak sekolah terpaksa memanfatkan ruang perpustakaan dan ruang ketrampilan. Demikian pula untuk kegiatanekstra, ruang OSIS, PMR dan UKS serta ruang Pramuka harus ditempatkan dalam satu ruangan yang sama.
“Kondisi ini tentunya sangat membuat siswa dan guru tidak nyaman. Kita berharap agar hal ini menjadi perhatian pemerintah,” Pinta Syahril.
Awal ditempati di Tahun 2007, SMP 3 Enok hanya memiliki 3 Ruang Belajar. di tahun 2008, melalui dana aspirasi, SMPN 3 Enok mendapatkan bantuan tambahan 2 ruang belajar. Sejak itu tidak pernah lagi mendapatkan tambahan rumbel padahal semakin tahun jumlah siswa semakin bertambah.
Mengatasi persoalan ini, masih menurut Syahril, pihak sekolah setiap tahunnya selalu mengajukan usulan penambahan Rumbel kepada pemerintah melalui instansi terkait. namun usulan itu hingga saat ini masih belum mendapatkan tangapan yang menggembirakan. (dro)




KPU Tetapkan Calon Anggota DPRD Inhil 11-13 Mei 2014

Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Inhil, Muhammad Dong
Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Inhil, Muhammad Dong

Tembilahan (detikriau.org) — Terhitung sejak tanggal 10 – 15 April, penghitungan surat suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 masih dilakukan ditingkat PPS. Sedangkan penetapan calon Anggota DPRD Inhil terpilih baru dilaksanakan pada tangal 11 – 13 Mei 2014 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhil, Suhaidi melalui Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara, M Dong kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, sabtu (12/4/2014).
“Pemungutan sudah kita laksanakan pada tanggal 9 April yang lalu, saat ini kitamasih melakukan penghitungan suara,” Ujar M Dong.
Ditambahkannya, Sesuai Jadwal, penghitungan suara diawali ditingkat PPS yang berlangsung sejak tanggal 10 – 15 April. Kemudian penghitungan dilanjutkan ditingkat PPK pada tanggal 13-17 April.  Penghitungan selanjutnya akan dilakukan di tingkat KPU kabupaten pada tanggal 19-21 April.
“Setelah dilakukan penghitungan suara ditingkat KPU kabupaten, seluruh hasil pemungutan suara, baik hasil perolehan suara parpol termasuk caleg yang akan duduk di DPRD Inhil untuk periode berikutnya sudah dapat kita ketahui. namun penetapan calon terpilih baru akan dilakukan pada tanggal 11-13 Mei,” Terang M Dong.
Masih menurut M Dong, selesai ditingkat kabupaten, penghitungan suara dilanjutkan di KPU Provinsi pada tanggal 22-24 April dan Terakhir, penghitungan kembali dilakukan pada KPU Pusat di Jakarta. Tandas M Dong. (dro)




Teluk Sungka : Lukman Edi Raup suara terbanyak DPR RI. Agustian Rasmanto DPD

IMG00603-20140410-1840Gaung Anak Serka (detikriau.org) – Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara didesa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) jumlah suara tertinggi ditingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia(RI) diraup oleh H. Muhammad Lukman Edi dengan perolehan suara sebanyak 213 dari partai PKB. Untuk DPD, pengumpulan suara terbanyak diraih Agustian Rasmanto.
Urutan selanjutnya untuk peraih suara terbanyak DPR RI, diurutan ke dua, Caleg Golkar, Idris Laena dengan total suara 62 disusul oleh Nurliah dari parpol yang sama yaitu Golkar dengan perolehan 51 suara. Diurutan keempat Muhammad Nasir dari parpol Demokrat dengan 25 suara.
Untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pengumpul tertinggi dipegang oleh Agustian Rasmanto dengan perolehan 171 suara kemudian disusul oleh Afri dengan 112 suara, sedangkan urutan ketiga terbanyak didapat oleh 2 kandidat dengan perolehan jumlah suara sama yaitu 66 suara, kedua kandidat tersebut adalah H. Abdul Gafar Usman dan Intsiawati Ayus.
Menurut penuturan salah seorang anggota PPS, Inas, rekapitulasi hasil penghitungan suara keseluruhannya baru rampung dikerjakan pada Kamis malam.
“Kamis malam rekapitulasi seluruhnya sudah selesai dikerjakan”. Tuturnya kepada detikriau.org Jumat (11/4/2014).
Berdasarkan pantauan sehari sebelumnya, satuan kerja PPS sedikit mengeluh karena banyaknya jumlah berkas yang harus dikerjakan dan ditanda tangani.”Kemarin (Pilkada red) tidak sebanyak ini yang harus ditanda tangani kalau sekarang berkas yang mau ditanda tangani oleh PPS dan saksi parpol tebalnya hampir satu jengkal”. Gurau Ketua PPS, Asropin (Ahmad Tarmizi)