Hingga ada Kejelasan, Aktifitas PT SAL diminta di Hentikan
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir AMD junaidi saat memimpin rapat dengan terkait penolakan masyarakat Desa Pungkas atas masuknya PT SAL diruang Banggar gedung DPRD Inhil, kemaren
Tembilahan (detikriau.org)- DPRD Inhil sepakat untuk sementara waktu menghentikan aktifitas PT Setia Agrindo Lestari (SAL). keputusan ini diambil hingga adanya kejelasan persoalan komplik yang kini tengah terjadi dengan masyarakat Desa Pungkat.
Hal ini disampaikan oleh ketua komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Junaidi kemaren saat ditemui detikriau.org di gedung DPRD Inhil
“Kita sudah mengadakan pembahasan dengan masyarakat setempat. keputusannya, kita menghentikan sementara kegiatan PT SAL sampai persoalan ini selesai”. Ujarnya
Pada saat yang sama Junaidi juga menyebutkan bahwa tidak hanya PT SAL yang akan diperingati akan tetapi perusahaan-perusahan lainnya juga akan mendapat peringat jika melanggar ketentuan yang merugikan masyarakat, “ini juga warning untuk perusahaan lainnya”. Ancam Junaidi.
Menurut penyampaiannya, sejauh ini memang sudah banyak keluhan-keluhan dari masyarakat yang sampai ke dewan, oleh karena itu pihaknya akan melakukan peninjauan mengenai izin dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud untuk segera ditindaklanjuti.(Ahmad tarmizi)
Sekda Inhil Buka Rakor PPRG 2014
Foto: Rul, Humas Pemkab Inhil
Tembilahan (detikriau.org) — Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhil, Alimuddin RM membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG) Kab.Inhil Tahun 2014.
Rakor PPRG yang dilaksankan di Aula kantor Dipenda Inhil ini ditujukan untuk menyamakan persepsi para penentu kebijakan, program dan kegiatan mulai dari penyusunan perencanaan dan penggaran agar responsif gender. Kemudian untuk memberikan pengarahan tentang tata cara pengintegrasian isu gender kedalam system perencanaan dan pengagaran program dan kegiatan supaya responsive gender.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan dapat membuahkan hasil tersusunya perencanaan dan pengangaran program dan kegiatan yang responsif gender disemua SKPD sebagai penangung jawab masing- masing bidang pembangunan yang selanjutnya dapat diterapkan anggaran responsif gender dalam semua program dan kegiatan pembangunan serta menurunnya isu gender dalam semua bidang pembangunan sehingga seluruh SKPD melaksanakan anggaran berbasis kinerja.
Peserta Rakor PPRG ini berjumlah sebanyak 150 Orang peserta yang terdiri dari Setdakab Inhil, Staf ahli Bupati, asisten, kepala badan, dinas, kantor sekretariat Dprd,sekretaris Dinas,Badan,Kabag Umum Sekretariat Dprd, Direktur Rsud tengku sulung dan Raja musa, Camat dan sekcam se kab.inhil, kepala bagian dilingkungan setda inhil kab.inhil, kasubag petencanaan dinas, badan, kantor se- inhil, kasubag perencanaan yang juga mengikuti rakor sejumlah 30 orang.
Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak tanggal 22 – 24 mei 2014 dengan menghadirkan Nara sumber dari Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, jakarta, Badan Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB provinsi Riau, dan Bappeda Kab.Inhil.
Dalam sambutannya, Sekda pelaksanaan rakor PPRG ini kenudian akan dilanjutkan dengan pelatihan PPRG bagi kasubbag perencanaan SKPD. Hal ini ditujukan untuk menyamakan persepsi dan memberikan arahan serta batasan tentang ruang lingkup perencanaan, penyusunan, penganggaran yang Responsif Gender di semua SKPD.
“Mengingat arti pentingnya kegiatan ini saya mengharapkan seluruh SKPD dan peserta lainnya agar dapat mengikuti kegiatan ini sebaik- baiknya, sehingga dapat mengambil manfaat dan dapat memperoleh akses yang sama dalam sumberdaya pembangunan, serta mempunyai persepsi yang sama dalam mengintegrasikan gender dalam dokumentasi perencanaan dan penganggaran.” Pesan Sekda
Kepada kasubag perencanaan SKPD, Sambung Sekda, selain mengikuti rakor ini ia juga berpesan agar dapat mengikuti pelatihan PPRG dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab, yang nantinya diharapkan dapat mengimplementasikan dalam penyusunan anggaran yang responsif gender di masing- masing SKPD.(dro/adv pemkab inhil)
Asisten III Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2013
Tembilahan (detikriau.org) — Bertempat di aula Kantor BAPPEDA Inhil di laksanakan penyerahan SK CPNS Umum formasi TH 2013 yang di hadiri, Ass III Setda Inhil Afrizal, Staff Ahli Bupati, Kepala BKD dan beberapa Pejabat Eselon di Lingkugan PEMKAB Inhil serta CPNS Umum Formasi TH 2013. Kamis (22/5/2014)
Tenaga CPNS 2013 terdiri dari 10 orang formasi guru, 4 Formasi Teknis dan 11 untuk Formasi Kesehatan.
Penyerahan SK CPNS Formasi TH 2013 ini di berikan secara simbolis oleh Asisten Administrasi umum Setda Inhil, Afrizal.
Dalam sambutannya, Afrizal mengatakan bahwa proses penerimaan diawasi oleh beberapa instansi terkait. pengujian dilakukan melalui sistem komputerisasi yaitu Computer Assisted Test (CAT)
“selamat kepada CPNS yang lulus, kita berharap nantinya dapat bertugas dan mengabdikan negeri dengan sebaik-baiknya.” kata Afrizal. (adv pemkab inhil)
Pidato Bupati Atas Tanggapan Fraksi Terhadap LPJ Bupati 2013
Tembilahan (detikriau.org) – DPRD kabupaten Inhil melaksanakan rapat paripurna dengan agenda, Pidato Jawaban Bupati Inhil terhadap pandangan Umum Fraksi tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Inhil TH 2013 dan Rencana Peraturan Daerah Jangka Menengah Daerah Kab. Inhil TH 2014 – 2018. Kamis (22/5/2014).
Pada rapat ini di hadiri Bupati Inhil yang di wakili Sekda Kab. Inhil, H.Alimuddin, Pimpinan DPRD dan anggota, Kepala Dinas, Badan, dan Kantor serta Kabag di lingkungan PEMKAB Inhil. Rapat ini di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M.Nur salam.
Terkait Hama Kumbang, Asisten : Ganti Rugi Akan Sesuai SK Bupati 2013
Tembilahan(detikriau.org)- Permasalahan Hama Kumbang akibat aktifitas perkebunan PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) di tiga Kecamatan di Inhil yaitu Kecamatan Keritang, Reteh dan Enok hingga saat ini belum juga tuntas.
Menurut Asisten II Setda Inhil, Fauzan kepada detikriau.org kemaren, pihaknya telah melaporkan hasil verifikasi ke atasannya.
“Kita telah serahkan hasil dari verifikasi kita dilapangan kepada Bupati,” terang Fauzan.
Mengenai harga ganti rugi perbatang pohon kelapa, kata Ketua Tim Verifikasi ini, adalah hak mutlak dari bupati. “Menentukan harga perbatangnya ya bupati, kita tak punya wewenang untuk itu,” paparnya.
Menurut mantan kadisdukcapil ini, nilai pengganti akan sesuai dengan SK Bupati Tahun 2013 mengenai ganti rugi pohon kelapa. “Kalau tidak salah itu perbatangnya sebesar Rp.249.000,” sebutnya.
Namun tidak semua pohon akan dibayar dengan harga demikian. Karena dilapangan kita juga menemukan pohon kelapa dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari rusak berat, sedang, dan ringan.
“Hal inilah yang saat ini tengah di tentukan oleh pak wardan,” sebutnya (Ahmad Tarmizi)
Bupati Hadiri Rakornis TPID di Jakarta
Foto: Way Humas Pemkab Inhil
Jakarta (detikriau.org) — Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kabag Ekonomi Setda Kab Inhil, H. Abbas Hasibuan yang juga selaku Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional V TPID Tahun 2014 di Jakarta. rabu (21/5/2014)
Acara rakornas tajaan Bank Indonesia (BI) bekerjasma dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Dalam Negeri RI yang dilaksanakan di Aula Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta ini dibuka secara resmi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyuno.
Menurut Bupati, kegiatan rakornas ini sangat bermanfaat karena dapat memperkuat kerjasama daerah serta koordinasi pusat-daerah dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah dan nasional.
“disamping itu kegiatan ini juga dapat menciptakan stabilitas harga di daerah sebagai upaya pencapaian sasaran inflasi nasional yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Sampaikan Bupati
Rakornas yang dilaksanakan setiap tahun ini mengambil tema “Memperkuat Koordinasi Pusat Daerah dan mempercepat kerjasama antar daerah dalam upaya menjaga stabilitas harga serta meningkatkan perekonomian daerah.Pada kesempatan itu juga di serahkan penghargaan yang disebut dengan ” TPID Award” bagi daerah yang dianggap bisa mengendalikan Inflasi.(adv pemkab inhil)