Proyek Mercusuar Malaysia Caplok Wilayah RI

SEMARANG — Sengketa hak milik antara Indonesia-Malaysia untuk wilayah Tanjung Datuk, dekat Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat, kini dalam statusquo. Tapi Malaysia, baru-baru in, mengusiknya dengan mencoba membangun mercusuar di wilayah sengketa itu, bahkan proyek tersebut sampai melanggar batas wilayah RI

“Kurang lebih ada sekitar satu mil —  sesuai perhitungan TNI — masuk ke wilayah NKRI,” ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di sela-sela kunjungan kerja di Markas Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/5).

Namun, kini TNI memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan tiang pancang suar oleh Malaysia di Tanjung Datuk. TNI telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan ulah lancung negeri jiran itu dan ‘mengusir’ seluruh pekerjanya.

“TNI telah mengambil langkah- langkah tegas untuk memempertahankan kedaulatan negara,” kata Moeldoko.

Langkah- langkah politik, menurut Moeldoko, akan dilakukan pemerintah Indonesia dengan melayangkan protes atas sikap yang ditunjukkan negeri jiran itu.

sumber: republika.co.id




Kakan Satpol PP : Banyak Wisma dan Tempat Karaoke Tidak Kantongi Izin

Wanita malam yang ditemukan saat melayani tamu pada salah satu tempat hiburan di kota Tembilahan
Wanita malam yang ditemukan saat melayani tamu pada salah satu tempat hiburan di kota Tembilahan

Tembilahan(detikriau.org) — Saat dilakukannya razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP, TNI dan Polri, ditemukan beberapa wisma kelas melati termasuk tempat karaoke yang tidak memiliki izin pendirian usaha penginapan dan hiburan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP TM Syaifullah usai melakukan razia pekat.

“Saat kita lakukan razia pekat tadi juga membawa anggota Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) Inhil, disana banyak kita temukan wisma dan juga tempat karaoke yang tidak memiliki izin,” sebut TM Syaifullah, Jum’at (23/5/14).

“Hal tersebut nantinya akan langsung ditangani oleh BPPMPD mengenai izin tersebut,” Sebut TM Syaifullah. (Ahmad Tarmizi)




KPK Sambut Baik Putusan MK yang Pangkas Kewenangan Banggar DPR

1610100gedung-dpr-2780x390JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas kewenangan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Busyro menilai putusan MK tersebut positif untuk mengembalikan marwah DPR.

“Itu positif, harus diapresiasi, mudah-mudahan anggota DPR bisa legowo,” kata Busyro, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Menurutnya, lebih baik jika Banggar DPR tidak diberi kewenangan terlalu jauh untuk mengurusi sektor-sektor anggaran di kementerian dan lembaga. Luasnya kewenangan Banggar DPR ini, menurut Busyro, merupakan salah satu titik rawan tindak pidana korupsi di lingkungan DPR.

“Yang ternyata beberapa kasus telah menjerat sejumlah anggota DPR,” ucapnya.

KPK telah menjerat sejumlah anggota DPR yang juga menjadi anggota Banggar DPR dalam sejumlah kasus. Mereka yang dijerat KPK di antaranya, anggota DPR Angelina Sondakh, anggota DPR Zulkarnaen Djabar, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sebelumnya diberitakan, MK memangkas kewenangan Banggar DPR dengan mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) serta UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Menurut putusan tersebut, kewenangan Banggar dalam membahas anggaran harus dibatasi sehingga tidak membahas sampai dengan hal-hal yang sangat rinci pada satuan tiga.

MK juga memangkas kewenangan DPR dalam menghambat realisasi anggaran dengan memberikan tanda bintang. Menurut MK, dalam penetapan anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), fungsi Banggar DPR tidak boleh terlalu jauh dalam membuat perencanaan anggaran. Banggar DPR hanya bisa memberikan persetujuaan atas rencana yang diajukan oleh presiden.

Sumber: kompas.com




Sekda Inhil lantik 157 pejabat eselon IV dan satu pejabat fungsional

foto 1Tembilahan(detikriau.org)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM melantik 157 pejabat eselon IV dan satu pejabat fungsional Pengawas Bibit dan Peternakan. Pelantikan ini dilaksakan di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan. Jum’at (23/5/14).

Beberapa pejabat eselon yang dilantik tersebut, diantaranya, M Taufik menjadi Lurah Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Marba’i Lurah Seberang Tembilahan, Suwarda Lurah Harapan Tani Kecamatan Kempas, Suharta Lurah Selensen Kecamatan Kemuning, Salmiah Lurah Pulau Kijang Kecamatan Reteh dan H Basri, Lurah Benteng Kecamatan Sungai Batang

Alimuddin RM meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk secepatnya bekerja. Jangan terlalu lama untuk melakukan pendekatan atau penyesuaian.

“Kita harap agar semua pejabat yang hari ini dilantik Senin mendatang sudah bekerja. Jangan terlalu lama untuk penyesuaian ditempat yang baru,” pesan Sekda Inhil Alimuddin RM. (Ahmad Tarmizi)




Gelar Razia Pekat , Oknum Kades dan KTA Polisi Ditemukan Ditempat Karoke dan Wisma

IMG_2502Tembilahan (detikriau.org) – Selain mengamankan puluhan pelayan café yang tidak memiliki kartu identitas diri, razia pekat yang digelar pada Kamis (23/5/2014) malam juga mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) disalah satu tempat karoke dan KTA Polres disebuah penginapan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP),TM Syaifullah kepada detikriau.org usai melaksanakan kegiatan razia pekat tersebut.

“Dari beberapa tempat itu terdapat lebih kurang 47 orang, laki-laki 8 orang dan sisanya perempuan. mereka yang terjaring rata-rata tidak memiliki kartu identitas kemudian juga disinyalir melakukankegiatan prostitusi ”. Ujarnya

Lanjut mantan sekretaris Dinas Perhubungan Inhil ini,” dalam investigasi juga ditemukan oknum Polres di Wisma 99 yang sempat kabur namun KTA-nya (Kartu Tanda Anggota. red) ada ditangan petugas. Selain itu juga didapatkan ada oknum Kades diruang karoke dengan pasangan yang bukan muhrimnya yang disinyalir juga melakukan kegiatan prostitusi. “Untuk kadesnya kita berikan peringatan dan diharuskan membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya

Sementara itu, ia juga menyebutkan bahwa dalam razia pekat yang melibatkan TNI, POLRI, SATPOM, SATPOL PP, serta instansi yang terkait seperti Badan Perizinan, Pariwisata, Dinsos serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini tidak ada menemukan transaksi minuman keras dalam skala besar yang bisa diproses melalui jalur hukum yang berlaku

“Untuk sementara ini kita belum melakukan obyek penyitaan minuman keras karena ada prosedur tertentu untuk penangkapan kegiatan penyalahgunaan izin mengelola minuman berkadar alkohol. Ada prosedur tertentu dan itu harus tertangkap tangan artinya harus ada transaksi dalam skala besar yang bisa kita tangkap”. Sebutnya

Kegiatan seperti ini. menurut TM Syaifullah akan diupayakan untuk dilakukan secara rutin dan diharapkan kegiatan ini juga didukung oleh semua pihak agar tidak terjadi kecolongan lagi. karena menurutnya ada beberapa Wisma yang diduga sudah mendapat bocoran informasi sehingga para pelaku yang diduga melakukan praktek prostitusi sempat melarikan diri

“sasaran yang didata tadi terutama mengenai penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, minuman keras dan hal ini akan diupayakan untuk dilakukan secara rutin. kita juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kegiatan ini tidak sampai bocor sebelum dilaksankan”. Tandasnya (Ahmad Tarmizi)




Wakil Ketua TP PKK Inhil Kunker Ke Kecamatan Reteh

Foto: Way, Humas Pemkab Inhil
Foto: Way, Humas Pemkab Inhil

Reteh (detikriau.org) — TP.PKK Kab. Inhil kembali melakukan Kunjungan Kerja ke kecamatan, kali ini giliran kecamatan Reteh. Kunker ini dipimpin oleh wakil Ketua TP. PKK Kab. Inhil Hj. Hariati Alimuddin RM beserta pengurus TP PKK Kab. Inhil lainnya. Acara ini diisi dengan Pembinaan Admistrasi dan 10 Program PKK. Kamis,(22/5/2014)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Reteh ini, sebagaimana yang kerap disampaikan oleh Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikah Wardan, Wakil Ketua TP PKK Inhil, Hj Hariati Alimuddin juga tidak bosan-bosannya menyampaikan penjelasan secara rinci mengenai peran PKK dalam masyarakat terutama 10 tugas pokok PKK.
”Harapan kita, setelah semua kader diberi pembekalan mereka dapat mengetahui tentang apa tugas yang harus mereka jalankan untuk menciptakan keluarga-keluarga sejahtera di Inhil ini,” Kata Istri Sekda Kabupaten Inhil ini.
Dikatakannya pula, pembinaan memang hanya dilakukan hingga ke Kecamatan, selanjutnya TP PKK Kecamatanlah yang diminta untuk kembali meneruskan melakukan pembinaan kepada setiap TP PKK di Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan masing-masing. Tandasnya. (adv pemkab inhil)