Dia menunjukkan foto-foto terkait kerusuhan dan kekerasan Mei 98
Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein
Jakarta – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen akhirnya angkat bicara terkait foto-foto kekerasan yang diperlihatkannya di tengah dialog terbuka dengan tim pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di hadapan mahasiswa Universitas Indonesia, Rabu 18 Juni 2014.
“Ini adalah foto-foto kekerasan yang terjadi pada waktu kerusuhan Mei 98,” kata Kivlan sambil memperlihatkan foto-foto kekerasan.
Kivlan mengatakan, foto-foto yang diperlihatkannya di depan mahasiswa merupakan salah satu bukti untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab pada kerusuhan Mei 1998 silam.
“Tak usah saya sebut orangnya, kerusuhan ini sudah direncanakan dan mereka menggelar rapatnya di Senayan. Kalau saya buka ini adalah aib bangsa,” beber Kivlan.
Lebih lanjut, Kivlan menegaskan, kasus kekerasan kerusuhan Mei 98 itu tidak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat Panglima Kostrad. Prabowo, kata dia, tidak pernah meninggalkan Jakarta.
“Kalau dia pergi, maka habislah Jakarta. Saya bicara ini, karena saya ada bersama dia,” ujarnya.
Menurutnya, kerusuhan dan kekerasan Mei 98 sengaja direncanakan dengan menggelar rapat dan dikontrol dari Bogor.
“Jadi jelas, Pak Prabowo hanya terkena fitnah. Kalian bisa lihatkan di foto ini, orang-orangnya ada dan ada spanduk merah, jelas di situ bertuliskan Komite Pendukung Megawati,” ungkap Kivlan.
“Kalau mau blak-blakan ayo di pengadilan. Biar kita buka semua. Kasihan Pak Prabowo difitnah terus. Kalau tidak ada Prabowo, Jakarta bisa hancur berbulan-bulan seperti yang terjadi di Mesir dan negara lain,” tambahnya.
sumber: vivanews.co.id
LKBH UNISI Taja Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi UU No 6 Tahun 2014
Tiar Ramon berfose bersama Adnan buyung Nasution. Foto: tiarramon.wordpress.com
Tembilahan (detikriau.org) – Dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian masyarakat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Islam Indragiri (UNISI) mengadakan penyuluhan hukum dan sosialiasasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kelurahan Kempas Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Kempas Jaya ditambah 5 perwakilan dari desa terdekat yaitu Desa Pekan Tua, Desa Kertajaya, Desa Sungai Rabit, Desa Kulim Jaya dan Desa Sungai Ara. Tridharma Perguruan Tinggi ini menghadirkan nara sumber Tiar Ramon, SH, MH dan Titin Triana, SH, MH dari LKBH UNISI dengan moderator Abdul Rahman, CSH. Acara ini dibuka langsung oleh Suratman Lurah Kempas Jaya.
“kegiatannya kita laksanakan pada Kamis (12/6/2014) yang lalu” sampaikan Tiar Ramon melalui sambungan selularnya, rabu (18/6/2014)
Menurut Tiar Ramon, Sosialisasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku efektif 2015 banyak keistimewaan diantaranya adalah masa jabatan Kepala Desa yang menurut UU terdahulu hanya boleh 2 periode berturut-turut, sekarang boleh 3 periode berturut-turut.
Namun yang lebih istmewa, dalam UU Desa tersebut adalah tentang pendapatan desa yaitu akan akan mengalir dana milyaran rupiah ke desa yaitu dengan kisaran hingga 1,2 milyar rupiah pertahun yang bersumber dari paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus”.
Selain itu juga, pendapatan desa dapat bersumber dari bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota (10 %), bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; Keistimewaan lainnya dari UU Desa menurut Pasal 66 UU Desa, Kepala Desa atau yang disebut lain (Nagari) memperoleh gaji dan penghasilan tetap setiap bulan.
“Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa bersumber dari dana perimbangan dalam APBN yang diterima oleh kabupaten/kota ditetapkan oleh APBD.” Jelas Tiar Ramon
Ditambahkannya, selain penghasilan tetap yang dimaksud, Kepala Desa dan Perangkat Desa juga memperoleh jaminan kesehatan dan penerimaan lainya yang sah serta perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.
Namun demikian, ditambahkan, dengan adanya keistimewaan UU Desa tersebut Kepala Desa harus berhati-hati dalam mengelola uang milyar tersebut. Jika sampai salah mengelola keuangan yang bersumber dari APBN tersebut akan banyak Kepala Desa masuk penjara.
Maka untuk menghindarinya, Kepala Desa perlu menguasai accounting / pembukuan dan pemahaman tentang hukum tindak pidana korupsi karena dalam UU Desa memungkinkan menjadi lahan korupsi. Untuk menghindarinya hal ini dapat dilakukan dengan cara pelatihan Bimtek Pembukuan dan Pencegahan Korupsi.
Sebagai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UNISI siap memberikan pengetahuan hukum tersebut tanpa harus dibayar (prodeo). UNISI juga siap memberikan pelatihan pembukuan yang baik dan benar. Pembukuan yang baik dan benar adalah mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dengan detail. Misalnya, setiap pembelian barang harus ada kuitansinya, barang yang dibeli harus sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada yang disembunyikan dan dimainkan, semua bukti-bukti dicatat secara benar dan lengkap.
“Jika terjadi korupsi dalam pengelolaan uang desa tentunya tujuan UU Desa diterbitkan tidak tercapai yaitu mensejahterakan masyarakat desa. LKBH UNISI siap bekerjasama dengan pemerintah daerah mensukseskan UU Desa ini” Tandas Tiar Ramon.
Pada akhir acara saat itu kata Tiar, LKBH UNISI juga memberikan cindera mata berupa 6 buah buku tentang UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan sertifikat klien tetap LKBH kepada Kelurahan Kempas Jaya dan 5 perwakilan desa yang hadir. Melalui buku UU Desa tersebut diharapkan aparat desa memahaminya sehingga pada tahun 2015 desa siap menghadapi keberlakukan efektif UU Desa tersebut sedangkan dengan adanya sertifikat klien tetap LKBH, maka LKBH siap memberikan advokasi hukum dan perlindungan hukum kepada desa yang mendapatkan masalah hukum.(dro)
2012 PDAM TI Sudah Sakit, Hari Ini Puncaknya
PLT Direktur PDAM TI, Eddywan Shasby
Tembilahan (detikriau.org) – PLT Direktur PDAM Tirta Indragiri, Eddywan Shasby membantah bahwa penurunan pelayanan dalam beberapa waktu belakangan ini terjadi disebabkan kepemimpinannya. Apa yang terjadi saat ini menurutnya merupakan puncak dari persoalan yang dialami PDAM TI sejak tahun 2012 silam.
Penegasan ini disampaikan Staff Ahli Bupati Inhil ini kepada detikriau.org diruang kerjanya, rabu (18/6/2014). Menurut Eddywan, ia diberikan tugas oleh Bupati Inhil sebagai PLT Direktur PDAM TI dalam rangka melakukan pembenahan. Tugas itu selama jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tangal 2 Mei 2014.
“Waktunya bisa saja hingga habis masa itu atau sebelumnya. Yang jelas tugas saya adalah untuk melakukan pembenahan PDAM TI. 2012 dulu sudah sangat sakit, hari ini puncaknya,” kata Eddywan
ditambahkannya, jika PDAM TI ini sebuah perusahaan swasta, ia yakin dengan kondisi saat ini mereka sudah harus gulung tikar. Bertahannya PDAM TI hari ini lebih disebabkan dorongan keras dari karyawannya untuk tetap memberikan pengabdian dalam melayani masyarakat.
Eddy juga menegaskan belum bisa memberikan batasan waktu sampai kapan PDAM TI bisa kembali sehat. Namun untuk itu ia sudah mengambil berbagai kebijakan dalam upaya menyehatkan PDAM TI.
“Kita juga meminta bantuan akuntan publik dalam rangka pengelolaan keuangan yang profesional karena masalah utama PDAM TI terletak pada persoalan keuangan,” Tandas Eddywan. (dro)
Jubir Gus Dur: JK Dipecat Karena Indikasi Korupsi
Jusuf Kalla
Jakarta – Isu pemecatan dari militer yang terus menyerang Prabowo Subianto akhirnya terbantahkan setelah sebelumnya bertubi-tubi diserang. Sebaliknya, cerita lama Jusuf Kalla yang kini menjadi pendamping Jokowi, pernah dipecat Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kini kembali mencuat ke publik.
Jika sebelumnya publik dikejutkan dengan bocornya dokumen rahasia Dewan Kebijakan Perwira (DKP) 1998 tentang pemecatan Prabowo Subianto dari militer. Istana membenarkan adanya Keppres Nomor 62 Tahun 1998 yang dikeluarkan Presiden Habibie tentang pemberhentian dengan hormat Prabowo.
Namun sebaliknya, publik berbalik menyoroti kubu Jokowi-JK terkait pemecatan Cawapres Jusuf Kalla ketika menduduki posisi Menteri Perdagangan di Kabinet Persatuan Nasional. Hal ini semakin menjelaskan siapa sebenarnya yang mengalami pemecatan.
Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Adhie Massardi membenarkan bahwa JK memang dipecat oleh Gus Dur dari jabatannya karena terindikasi korupsi.
“Sebagai Presiden, ketika itu Gus Dur punya banyak informasi. Kalau tidak akurat, pasti tidak akan diberhentikan mengingat JK merupakan kiriman Golkar yang cukup kuat di parlemen,” ujarnya ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/6).
Ia menuturkan, dirinya pernah berbicara ke Gus Dur soal indikasi korupsi yang melibatkan beberapa menteri. Adhie bertanya kepada Gus Dur kenapa tidak kita bawa ke ranah hukum agar memberi pelajaran bagi yang lain-lain.
“Secara spontan Gus Dur bilang, Sampeyan ini kayak enggak tahu (kualitas) pengadilan kita saja. Salah-salah kita dibilang fitnah. Jadi pemberhentian saja cukup, sebagai sanksi sosial!” ujar Adhie mengenang kembali apa yang dikatakan Gus Dur.
Namun, lanjut Adhie, seharusnya Marzuki Darusman sebagai Jaksa Agung waktu itu dilapori juga oleh Gus Dur. Cuma dirinya tidak ingat persisnya apakah Gus Dur melaporkan hal tersebut.
“Saya tidak begitu yakin. Soalnya Marzuki kan dari Golkar juga. Tapi kalau Akbar Tanjung sebagai ketua umum Golkar dipastikan dilapori Gus Dur soal rencana pemberhentian JK,” pungkasnya.
Seperti dikutip dari situs nu.or.id, terungkap sendiri dari mulut JK soal pemecatan dirinya dari menteri oleh Gus Dur. Bahkan, JK mengaku sempat mengelabui Gus Dur agar tidak dipecat. Meski pada akhirnya JK tidak bisa menghindari hal itu.
Usai melantunkan tahlil dan doa untuk almarhum Gus Dur, pada malam tujuh hari wafatnya Gus Dur, ada kisah manis dari mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjadi menterinya Gus Dur.
Kawasan Jalan Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan, penuh sesak. Ribuan orang menggelar tahlil tujuh hari wafatnya almarhum Gus Dur, Selasa malam Rabu 5 Januari 2010. Beberapa tokoh penting dan selebritis ikut tahlilan.
Acara sendiri dimulai setelah salat isya. Terlihat Wimar Witoelar, Jusuf Kalla beserta istri, Mendiknas M Nuh, Wakil Ketua MPR Lukman Saifuddin, pelawak Memet, Indro Warkop dan Tarzan.
Suasana berkabung penuh khidmat, meski tak lepas dari kebiasaan Gus Dur: kelucuan. Ini muncul saat JK memberi kesan-kesan tentang almarhum.
Di hadapan ribuan orang yang mengikuti doa dan tahlil, JK bercerita bahwa suatu ketika saat dia masih menjadi menteri di era Gus Dur, dia pernah memperdayai presiden keempat Indonesia itu.
JK, saat Gus Dur menjadi Presiden, diangkat menjadi Menteri Perindustrian. Dalam suasana yang penuh ketegangan politik dan gaya kepemimpinan Gus Dur yang kontroversi, JK mengaku bahwa dia mempunyai kenangan yang tak terlupakan. Salah satunya, dia pernah membohongi Gus Dur.
“Gus Dur doyan sekali memecat menteri. Setiap dua bulan sekali, Gus Dur memecat menteri. Sebenarnya, waktu itu saya sudah mau dipecat dua kali. Tapi, saya berhasil selamat,” ujarnya.
Nah, JK punya pengalaman tentang ini. Kata JK, waktu itu dia dipanggil Gus Dur ketika sedang berada di luar negeri. Tiba-tiba, Gus Dur memerintahkannya untuk kembali ke Tanah Air segera. Tanpa pikir panjang, JK pulang dan segera menghadap atasannya. Dia berpikir ada masalah yang gawat.
“Anda sudah tidak bisa diajak bekerja sama lagi,” begitu kenang JK mengutip ucapan Gus Dur ketika itu. Dengan penuh tanda tanya, JK mempertanyakan mengapa.
“Anda pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata JK yang mantan Ketua Umum Golkar ini, menirukan pernyataan Gus Dur.
Mendengar itu, JK langsung berpikir panjang, bagaimana agar dirinya tidak dipecat. Entah darimana idenya, tiba-tiba saja terlintas di pikirannya untuk menipu Gus Dur. Lalu, JK mengeluarkan sebuah kertas.
Dengan percaya diri, JK menyerahkan lembar kertas itu pada Gus Dur dan bilang, “Ini surat izin dari Setneg”.
“Gus Dur tidak bisa melihat. Nah, karena saya tipu itu, saya selamat dari pemecatan. Tapi, pas sebulan kemudian, saya dipanggil lagi. Dan, kali itu, saya dipecat betulan,” kata JK disambut gelak tawa para hadirin.
sumber: inilah.com
Percakapan Mega dan Basyrief Bikin Geger
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, terlepas benar atau tidak percakapan itu, kabar tersebut telah membuat geger penegakkan hukum.
“Yang pasti, berita transkrip itu, benar atau tidak, sudah bikin geger sendiri. Saya saja hampir loncat,” kata Ramadhan, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Untuk itu, Ramadhan meminta agar Basyrief mengklarifikasi kebenaran percakapan tersebut.
Sebab, klarifikasi dan konfirmasi, akan membuat isu tersebut terang-benderang.
“Jika rekaman dan transkrip itu tidak benar, maka otomatis terehabilitasi pula nama baik tokoh-tokoh di percakapan itu. Nah, mau dibikin clear nggak?” tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkrip rekaman yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basyrief Arief.
Isinya diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Bus TransJakarta DKI Jakarta, dimana Jokowi sebagai Gubernur. Tersangka salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.
sumber: inilah.com
Sambut Ramadan, PWI Inhil Gelar Sunatan Massal
TEMBILAHAN-Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1435 H, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sunatan massal.
Ketua PWI Kabupaten Inhil, Muhammad Yusuf menyampaikan, kegiatan sunatan massal ini sebagai bentuk kepedulian organisasi pers ini kepada warga Tembilahan, khususnya anak-anak yang berada di sekitar Kantor PWI Kabupaten Inhil di Jalan Telaga Biru Tembilahan.
“Kegiatan sunatan massal ini dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2014, Hari Ulang Tahun PWI ke-68, Milad Inhil ke-49 dan menyambut bulan suci Ramadan 1435 H,” ungkap Ketua PWI Kabupaten Inhil, Muhammad Yusuf kepada wartawan, Selasa (17/6).
Lanjutnya, kegiatan sosial ini dilaksanakan di Kantor PWI Kabupaten Inhil di Jalan Telaga Biru Tembilahan dan diikuti 20 anak-anak. Peserta sunatan massal nantinya juga akan diberikan bantuan sarung dan uang saku.
“Ini merupakan kerjasama PWI Kabupaten Inhil dengan para donatur yang peduli dengan kegiatan sosial ini,” sebutnya.
Kegiatan sunatan massal ini akan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni mendatang dengan mendatangkan tenaga medis dari RSUD Puri Husada. (rls)