Atuk Hadiri Peresmian MTQ Ke 44 Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Pembukaan MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten Indragiri hilir ditandai dengan penekanan tombol sirene yang dilakukan oleh Gubernur Riau, Annas Maamun, Bupati Inhil, HM Wardan , Wabup H Rosman Malomo, Ketua DPRD Inhil, H raus Walid serta Kakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Seremoni pembukaan berlangsung meriah dan penuh nuansa religius, warga yang hadir tampak khidmat mengikuti kegiatan ini. Kamis (19/6/2014) malam

Sebagaimana lazimnya, prosesi pembukaan helat baca seni al qur’an ini ditandai dengan meriahnya penampilan marching band diikuti dengan defile kafilah dari 20 Kecamatan se Inhil. Tampak ribuan warga Inhil penuh sesak ingin menyaksikan helat religi ini.

Bupati Inhil menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Gubri untuk hadir. Kedatangan Gubri menurut Bupati sebagai bentuk support bagi pemerintah dan masyarakat Inhil demi suksesnya helat MTQ Provinsi Riau yang juga akan dilaksanakan di kota Tembilahan pada oktober mendatang.

”Mudah-mudahan saja, acara MTQ ke 44 Inhil ini dapat menjadi barometer bagi Pak Gubri untuk menilai kesiapan kita sebagai tuan rumah MTQ tingkat Provinsi mendatang,” sampaikan Bupati.(Ahmad Tarmizi/adv pemkab inhil)




Perang Jenderal di Kedua Kubu Capres Makin Ganas

Wiranto, eks atasan Prabowo yang kini di kubu Joko Widodo, buka kartu.
256643_jenderal--purn--wiranto-bicara-soal-prabowo-_663_382jakarta – Sedikit demi sedikit, ledakan ‘petasan’ dalam pertarungan Pilpres 2014 berganti menjadi ledakan ‘bom’ yang dilempar oleh kedua kubu calon presiden. Bom-bom itu terang menyasar kedua capres, Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Prabowo dengan kasus hak asasi manusia di masa lalunya, dan Joko Widodo dengan kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta yang membuat bawahannya di Pemprov DKI Jakarta diusut oleh Kejaksaan Agung.

‘Bom’ terbaru dilempar oleh mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto yang kini merupakan Ketua Umum Hanura, salah satu partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Wiranto yang bekas atasan Prabowo itu buka suara seputar bocornya dokumen keputusan Dewan Kehormatan Perwira tanggal 21 Agustus 1998 yang berisi rekomendasi pemberhentian Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI.

“Pemberhentian Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan adanya keterlibatan dia dalam penculikan saat menjabat Danjen Kopassus,” kata Wiranto di Jakarta, 19 Juni 2014. Perbuatan Prabowo itu, ujar Wiranto, melanggar Sapta Marga, Sumpah prajurit, etika keprajuritan, dan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan adanya fakta tersebut, istilah diberhentikan dengan hormat atau tidak sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Sejatinya masyarakat sudah dapat menilai. Saya tidak mau terjebak pada istilah karena perbedaan istilah tersebut sarat kepentingan politik,” kata Wiranto.

Meski demikian, Wiranto menjelaskan secara normatif apa yang dimaksud pemberhentian secara hormat atas seorang prajurit TNI. “Seorang prajurit diberhentikan dengan hormat apabila yang bersangkutan habis masa jabatannya, meninggal dunia, sakit parah, cacat akibat operasi militer, mengundurkan diri dari kedinasan dan disetujui atasan,” kata dia.

Sementara pemberhentian dengan tidak hormat, ujar Wiranto, apabila prajurit tersebut melanggar Sapta Marga, melanggar Sumpah Prajurit, dan melanggar hukum sehingga ia tidak pantas lagi menjadi prajurit.

Selain itu, Wiranto tak setuju dokumen Dewan Kehormatan Perwira disebut rahasia negara. “Jadi tersebarnya produk DKP bukan pembocoran rahasia TNI. Alasan pertama, karena dalam kasus tersebut yang menjadi korban adalah masyarakat sipil, maka TNI tidak bisa lagi mengklaim dokumen itu rahasia internal TNI yang tidak bisa dipublikasikan,” ujar Wiranto.

Alasan kedua, kata Wiranto, karena dia selaku Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan periode 1998-1999 sudah secara bertahap menjelaskan kepada masyarakat soal keterlibatan TNI Angkatan Darat dalam aksi penculikan aktivis disertai permohonan maaf atas kejadian tersebut. Wiranto pun dahulu telah berjanji secara terbuka untuk mengusut dan menindak anggotanya yang terlibat penculikan aktivis.

Alasan ketiga, ujar Wiranto, karena “Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan mulai pembentukan DKP, Mahkamah Militer, kinerja DKP, serta saran DKP kepada Panglima ABRI yang kemudian menjadi keputusan saya, disampaikan pada presiden. Keputusan pemberhentian (Letjen Prabowo Subianto) juga sudah dipublikasikan sejak lama sehingga bukan sesuatu yang rahasia.”

Ketiga alasan itu, menurut Wiranto, menjadikan dokumen DKP tak lagi masuk kategori rahasia negara. “Kasus tersebut sudah terbuka, sudah menjadi milik publik. Kalau dianggap sebagai pembocoran rahasia negara, pendapat itu singguh aneh, mengada-ada, dan tidak sesuai kenyataan,” kata dia.

Bikin berang

Pernyataan Wiranto itu sontak membuat gerah kubu Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Gerindra dan Direktur Operasi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Edhy Prabowo, menyatakan Prabowo diberhentikan dengan hormat dari militer. Buktinya, Prabowo mendapat uang pensiun sampai sekarang.

Edhy pun minta tudingan penculikan oleh Prabowo dibuktikan. “Itu kan operasi intelijen. Waktu itu keadaan genting. Maka boleh melakukan sesuatu, mengambil tindakan,” kata dia.

Tim advokasi Prabowo-Hatta tak perlu berpikir lama untuk menindaklanjuti ucapan Wiranto. Mereka langsung melaporkan Wiranto ke Badan Pengawas Pemilu hari itu juga dengan tudingan melakukan kampanye hitam dan fitnah keji yang murahan atas Prabowo.

“Kami melaporkan Wiranto ke Bawaslu terkait ucapannya yang mengatakan bahwa penculikan aktivis adalah inisiatif Prabowo. Sebagai orang tua, seharusnya Wiranto santun dalam berpolitik. Jangan halalkan segala cara demi menjegal elektabilitas Prabowo. Rakyat sudah cerdas dan tidak bisa dibodohi,” kata Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrahman.

Tim Prabowo berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan mereka. Jika Wiranto terbukti melakukan kampanye hitam, maka mereka minta Bawaslu untuk melaporkannya ke Kepolisian. Kubu Prabowo juga mempertimbangkan untuk langsung melaporkan Wiranto ke Kepolisian dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kemarahan atas perkataan Wiranto juga diperlihatkan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang kini bergabung dalam tim pemenangan Prabowo-Hatta.

“Surat berkop rahasia negara itu berlaku 40 tahun baru bisa dibuka. Kalau dibuka sebelum 40 tahun, artinya Pak Wiranto melanggar pidana. Wiranto patut ditangkap dan harus meminta maaf ke publik,” kata Kivlan dalam wawancara dengan tvOne.

Ia yakin dokumen keputusan DKP itu disebarkan untuk menggerus elektabilitas Prabowo menjelang Pilpres yang tinggal 19 hari lagi, yakni 9 Juli 2014.

Kivlan pun menyinggung sikap politik Wiranto yang berubah-ubah. “Pak Wiranto sudah bertemu Prabowo sebelum mendukung Joko Widodo. Dia sudah mendukung pencapresan Prabowo dan berjanji tidak akan mengungkit-ungkit masa lalu lagi. Dulu mendukung Prabowo tapi sekarang berbalik arah, itu saya sesalkan,” ujar Kivlan.

Isi dokumen

Dalam dokumen keputusan DKP, disebutkan bahwa Letjen Prabowo Subianto memerintahkan Satgas Mawar dan Satgas Melati untuk menangkap dan menahan aktivis kelompok radikal dan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Dokumen itu juga menyebut Satgas Mawar melakukan penculikan bukan atas inisiatif sendiri, melainkan karena percaya pada Prabowo yang menyatakan perintah itu berasal dari pimpinan dan sudah dilaporkan kepada pimpinan.

Masih menurut dokumen itu, penculikan tersebut ternyata tidak dilaporkan Prabowo ke Panglima ABRI. Dia baru melaporkannya pada April 1998 setelah didesak Kepala Badan Intelijen ABRI.

Prabowo pun disebut tidak melakukan pengendalian atas tindakan Satgas Mawar.

Atas dasar itu dan sederetan kesalahan lain, DKP merekomendasikan agar Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan.

Untuk diketahui, kubu kedua capres saat ini diisi oleh para pensiunan jenderal TNI. Di kubu Prabowo, selain Kivlan Zein, ada pula mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) George Toisutta yang didapuk menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan.

Sementara di kubu Joko Widodo, selain Wiranto tercatat pula mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono yang pernah bertugas di Kopassus, dan Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan yang merupakan lulusan terbaik Akademi Militer Nasional tahun 1970.

 

sumber:  VIVA.co.id




Gubri Lepas Pawai Ta’ruf MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Inhil

--Tembilahan(detikriau.org) – Gubernur Riau Annas Ma’mun lepas pawai ta’ruf MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Inhil. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lingkar II Tembilahan itu juga dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Wabup H Rosman Malomo serta unsur Muspida. Sedangkan pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang ikut hadir adalah Sekda Provinsi Riau, Zaini Ismail. Kamis (19/6/2014)

Pada sambutannya, Gubri menyebutkan bahwa menjelang pelaksanaan MTQ Provinsi nanti, Kota Tembilahan agar lebih diperindahkan lagi dan jalan-jalan yang ada nantinya akan diperlebar.

“Pawai ta’aruf merupakan syi’ar Islam, dan saya bersama segenap jajaran pemerintah provinsi sangat berharap agar acara ini bisa berlangsung dengan baik”. Sampaikan Gubri

Dalam kesempatan itu, Gubri juga sempat menyampaikan permintaan maafnya karena terlambat sampai dilokasi, “ tapi tidak apa-apa lah ya, yang penting saya dapat hadir”, sampaikannya dengan bercanda

Sebelumnya masyarakat beserta kalangan jajaran instansi dibuat tertawa karena ulah Atok yang kocak, pasalnya pada sambutannya tersebut ia lupa menyebutkan penghormatan terhadap ketua DPRD Inhil Raus Walid dan Dandim beserta Kapolres Inhil yang juga turut hadir dalam acara tersebut

“Maaf saya lupa bilang hormat kepada pak ketua dan Dandim serta Kapolres, maklum saya merasa agak-agak takut karena masih baru menjabat sebagai Gubernur Riau”. Tuturnya sambil disambut riuh gelak tawa dari masyarakat

Pantauan lapangan, ribuan masyarakat yang tergabung dari kalangan instansi pemerintah dan swasta serta puluhan kafilah-kafilah dari seluruh Kecamatan yang ada di Inhil juga ikut memeriahkan acara Pawai Ta’aruf. salah satunya kafilah dari Kecamata Gaung Anak Serka (GAS) yang tergabung dari Camat, Kepala Desa serta para tokoh masyarakat dan peserta didik juga ikut berjalan kaki dalam pawai tersebut, selain itu para peserta pawai ta’aruf juga menampilkan berbagai jenis atraksi, mulai dari marching band, pakaian adat, hingga pencak silat. (Ahmad Tarmizi)




Bahas Komplik Warga Desa Pungkat Dengan PT SAL, DPRD Inhil Gelar Hearing

Suasana hearing di ruang banggar gedung DPRD InhilTembilahan (detikriau.org) – Gabungan Komisi I dan II DPRD inhil melaksanakan Hearing bersama Pemkab Inhil terkait upaya mencarikan penyelesaian komplik antara warga Desa Pungkat dengan PT SAL yang tak kunjung usai. Hearing yang dipimpin anggota Komisi I, H Yusuf Said ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I, Arfah dan Ketua Komisi II Junaidi serta beberapa anggota DPRD Inhil diantaranya, Suparlan, Feryandi, Tarmizi, Baharuddin LA, Edi harianto, Adriyanto dan Irwandi. Rabu (18/6/2014) sore

Sedangkan dari Pemkab Inhil dihadiri oleh Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan hamid, Kepala BLH, Encik Kamal, Kepala Dinas Perkebunan, Mukhtar T, Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD), Saripek termasuk mantan Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) sebelumnya yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,Yusfik.

Dalam Hearing ini, Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edi harianto sempat melontarkan pernyataan keras. Ia menilai tidak kunjung tuntasnya persoalan yang berujung pembakaran alat berat oleh masyarakat ini dikarenakan tidak adanya solusi konkrit dari pemerintah kabupaten Inhil menyikapi persoalan ini. Bahkan ia menilai ada kesan pembiaran.

“Saya menangkap sinyal seakan adanya konspirasi antara Pemkab inhil dengan Perusahaan yang berujung timbulnya gejolak yang berimbas terbakarnya alat berat perusahaan,” Tuding anggota DPRD Inhil yang dikenal sangat Vokal ini dengan nada lantang.

Bukan hanya Edi Harianto, bahkan Feriyandi, anggota DPRD Inhil lainnya menerima informasi yang kurang sedap. Ia menyebutkan mendengar kabar adanya pertemuan antara pihak perusahaan dengan beberapa Camat yang masuk dalam lokasi kerja PT SAL mengadakan pertemuan dengan perusahaan di Jakarta.

“Saya mendengar kabar ini. sepak terjang perusahaan ini lambat laun akan menjadi bom waktu. Bukan hanya didesa pungkat, di Desa Rambaian kita khawatir komplik juga akan muncul,” Kata Fery

Diakhir Hearing, DPRD Inhil sepakat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan penegasan guna mengevaluasi perizinan yang dikantongi PT SAL termasuk seluruh perusahaan lainnya yang beroperasional di kab Inhil. Hal ini dinilai harus dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya komplik dibelakang hari yang dapat merugikan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, akibat tidak adanya penyelesaian komplik antara PT SAL dengan masyarakat Desa pungkat Kecamatan Gaung, selasa (17/6/2014), ratusan warga melakukan pembakaran 4 unit alat berat milik perusahaan.

Menurut keterangan warga, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap telah menggarap lahan desa tanpa izin dan ketentuan berlaku. “ Kita kesal, perusahaan tidak mau mendengar keluhan warga, apalagi DPRD Inhil juga sudah mengeluarkan himbauan agar mereka sementara waktu menghentikan segala aktifitas hingga ada kejelasan. Tapi mereka memandang rendah kami,” Ujar salah seorang warga yang enggan mempublikasikan namanya saat dikomfirmasi melalui sambungan selularnya usai aksi pembakaran.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kapolsek Gaung Iptu P Siregar, menyatakan bahwa pembakaran terhadap empat unit alat berat milik PT SAL dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku warga Desa Pungkat.(ahmad tarmizi)




Bupati lantik Dewan Hakim MTQ Ke 44 Inhil

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-44 TH 2014 tingkat Kab. Inhil oleh Bupati Inhil H.M.Wardan. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-44 TH 2014 tingkat Kab. Inhil oleh Bupati Inhil H.M.Wardan. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan melantik Dewan Hakim MTQ Ke 44 Tingkat kabupaten Inhil tahun 2014. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Engku kelana itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Sekda, H Alimuddin RM serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. rabu (18/6/2014) malam

Dalam sambutannya Bupati Inhil H.M.Wardan Mengatakan bahwa Pelantikan Dewan Hakim ini merupakan langkah Awal dari Kegiatan MTQ ke 44 Tingkat Kab.Inhil TH 2014. Dalam sebuah kegiatan salah satunya MTQ, Dewan Hakim sangat menetukan keberhasilan dan kualitas sebuah pertandingan.

“ Saya berharap kepada seluruh dewan hakim yang baru di lantik untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Qori dan Qoriah terbaik pada MTQ tingkat kabupaten ini akan diikutkan pada MTQ tingkat Propinsi yang juga akan di laksanakan di Kab. Inhil tidak lama lagi.” Pesan Bupati.

Bupati menambahkan, jika melihat pada masa lalu, Kab Inhil ini merupakan lumbung qori dan qoriah dan hal ini haruslah kembali dapat dibangkitkan. “Saya juga berharap sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Propinsi Riau nantinya semua elemen dapat bekerja maskimal agar sukses sebagai tuan rumah dan sukses dalam perlombaan untuk meraih Juara Umum.” Tandas Bupati. (adv pemkab inhil)

 




Janji Jokowi-JK Hapus Kolom Agama di KTP Dianggap Terobosan Spektakuler

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens (kiri), Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, Ketua DPD RI, Irman Gusman, dan Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli (kiri ke kanan) berdiskusi mengenai calon presiden pada Pemilu 2014 di Jakarta, Kamis (9/5/2013). kompas.com
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens (kiri), Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, Ketua DPD RI, Irman Gusman, dan Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli (kiri ke kanan) berdiskusi mengenai calon presiden pada Pemilu 2014 di Jakarta, Kamis (9/5/2013). kompas.com

JAKARTA – Janji pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk disambut positif. Pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens menilai, jika direalisasikan, hal itu merupakan sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin lainnya.

“Memang tidak ada fungsinya kolom agama di KTP. Itu justru menunjukkan ada diskriminasi terhadap minoritas, ada kelompok minoritas yang tidak diperlakukan secara adil. Usulan itu saya rasa merupakan satu terobosan spektakuler,” kata Boni, saat dihubungi,, Rabu (18/6/2014) malam.

Boni menilai, penghapusan kolom agama itu sesuai dengan Indonesia yang menganut sistem demokrasi dan terdiri dari beragam agama. Dengan langkah ini, kata dia, Jokowi menunjukkan bahwa ia adalah tokoh pluralisme yang sesungguhnya.

“Demokrasi yang sesungguhnya tidak boleh ada itu keterangan agama di KTP. Saya sendiri tidak nyaman kalau ada keterangan agama di KTP saya. Kalau saya berkualitas dan bisa berkontribusi banyak untuk negara ini, tentu tidak peduli agama saya apa,” ujarnya.

Usul penghapusan kolom agama di KTP disampaikan oleh anggota tim pemenangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia. Dia mengatakan, Jokowi setuju kolom agama dihapuskan karena dianggap dapat menimbulkan kerugian bagi warga. Misalnya, saat terjadi konflik antar agama, warga tak perlu lagi khawatir dengan status agama yang melekat di KTP mereka. Begitu pula saat warga hendak melamar pekerjaan.

 

sumber: KOMPAS.com