Mewakili Bupati Inhil, H Sar’i Buka Kejurkab Pencak Silat

Foto: Way/humas pemkab inhil
Foto: Way/humas pemkab inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Mewakili Bupati, Staff Ahli Bupati Bidang Pembangunan, H Sar’I membuka secara resmi kejurkab pencak silat tingkat dewasa bertempat di Gedung Olahraga Tasik Gemilang, Jalan Baharuddin jusuf Tembilahan, selasa (24/6/2014)

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan H Sar’I menyampaikan bahwa pencak Silat adalah salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang sudah tumbuh dan berkembang ke Manca Negara. Walau sejarah tidak bisa menunjukkan secara pasti kapan lahirnya Pencak Silat, namun Pencak Silat sudah lahir di bumi pertiwi sejak peradaban manusia.

Pencak Silat adalah olahraga beladiri yang memerlukan banyak konsentrasi. Biasanya setiap daerah di Indonesia memiliki aliran pencak silat yang khas. Misalnya didaerah Jawa Barat terkenal dengan aliran Cimande dan Cikalong, di Jawa Tengah ada aliran Merpati Putih, dan di Jawa Timur ada aliran Perisai Diri. Dengan banyaknya aliran ini, menunjukkan kekayaan budaya masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai yang ada didalamnya.

Ditingkat Nasional Olahraga melalui permainan dan olahraga pencak silat menjadi salah satu alat pemersatu, bahkan dijadikan sarana untuk mengharumkan nama bangsa dan menjadi identitas bangsa Indonesia.

Bupati juga menyampaikan bahwa apresiasi yang tinggi layak diberikan kepada pihak penyelenggara yang telah mengadakan Kejuaraan Pencak Silat tingkat Dewasa se-Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Disamping hal itu, Kejuaraan ini juga dapat dijadikan acuan bagi IPSI Indragiri Hilir dalam menyusun program-program ke depan.

“Artinya, teman-teman IPSI Inhil nantinya dapat menyusun strategi dan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan bagi perkembangan pencak silat di Kabupaten Indragiri Hilir” Pesan Bupati.(adv pemkab inhil)




Pemkab Inhil Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah dan Peta Batas Daerah Dengan Pemkab Inhu

WABUP Inhil H.Rosman Malomo Menandatangani Peta Kesepakatan pada Kab. Inhil-Kab.Inhu pada Sub-Segmen KM 10 - KM 17 Provinsi Riau di saksikan SEKDA Prop.Riau. Foto, Agustan/humas pemkab inhil
WABUP Inhil H.Rosman Malomo Menandatangani Peta Kesepakatan pada Kab. Inhil-Kab.Inhu pada Sub-Segmen KM 10 – KM 17 Provinsi Riau di saksikan SEKDA Prop.Riau. Foto, Agustan/humas pemkab inhil

Pekanbaru (detikriau.org) – Pemkab Inhil menandatangani berita acara kesepakatan batas Daerah dan peta batas Daerah antara Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di di ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Dalam kegiatan yang juga disejalankan dengan penandatanganan kesepakatan batas Daerah dan peta batas Daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru ini dihadiri oleh Sekda Propinsi Riau, Dirjen Pekerjaan Umum, Kementrian Dalam Negeri RI, Asisten Bidang Pemerintahan SETDA Provinsi Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Inhu, Bupati Kampar, Bupati Inhil yang diwakili oleh Wakil Bupati inhil H.Rosman Malomo dan Kanwil BPN Provinsi Riau. Selasa (24/6/2014)

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Inhil juga didampingi oleh Asisten I Setdakab Inhil Darussalam, Kepala Dinas Kehutanan, Kabag TAPEM SETDA Inhil serta Camat Keritang. Peta kesepakatan penyelesaian permasalahan Batas Kab. Inhu dengan Kab. Inhil pada SUB Segmen KM 10 – KM 17

“pastinya kita menyambut baik adanya kesepakatan ini. Dengan kesepakatan ini akan jelas letak batas wilayah hukum masing-masing daerah,” Ujar Wabup. (adv pemkab Inhil)




Melalui KKN, UNISI Berpromosi Keluar Daerah

indexTembilahan (detikriau.org) – LPPM UNISI lebih menekankan pembekalan materi KKN kepada penyiapan mental mahasiswanya untuk langsung terjun kemasyarakat bukan lagi hanya sekedar masalah teori.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNISI, Malian,SP,M.MA dalam kesempatan perbincangan dengan detikriau.org di gedung rektorat UNISI lama, jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, Selasa (24/6/2014).

Dikatakan Malian, salah satu peran KKN bagi UNISI adalah merupakan salah satu sarana berpromosi secara langsung kepada masyarakat. Bukan hanya di dalam Kabupaten Inhil, KKN Tahun 2014 ini, UNISI juga fokus untuk melakukan promosi ke luar Kabupaten Inhil.

“Makanya materi pembekalan tidak lagi hanya masalah teori KKN tetapi kita lebih fokus untuk menyiapkan mental untuk dapat terjun langsung ke masyarakat,” Ujar Malian.

Upaya untuk lebih mempromosikan UNISI keluar Kabupaten Inhil ini menurut Malian mendapatkan sambutan yang sangat baik. Di kabupaten Kuansing, UNISI mendapatkan penawaran di 6 Kecamatan, namun UNISI baru bisa menempatkan mahasiswanya di 2 Kecamatan yang terbagi kedalam 10 posko. Tidak berbeda jauh dengan kabupaten Inhu, UNISI juga mendapatkan sambutan yang sangat menggembirakan. Bahkan Pemkab Inhu langsung memberikan lokasi-lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk menempatkan KKN mahasiswa UNISI.

“kalau kita ikuti penawaran Pemkab Inhu, mungkin kita akan tempatkan seluruh mahasiswa kita untuk melakukan KKN di sana,” Kata Malian.

Bukan hanya di dua Kabupaten itu, untuk Kab Pelalawan, UNISI juga diberikan kebebasan untuk menempatkan mahasiswanya di Kecamatan manapun yang dikehendaki.

Sambutan dengan tangan terbuka dari beberapa Kabupaten ini dikatakan Malian menunjukkan bukti nyata bahwa UNISI bukan hanya memiliki nama baik di Kabupaten Inhil namun sudah diluar Kabupaten Inhil.(dro)




Juni Mendatang, Sebanyak 875 Mahasiswa UNISI Ikuti KKN di Tiga Kabupaten

IMG_20140624_092027Tembilahan (detikriau.org) – Sebanyak 875 orang mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) akan mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Ajaran 2014/2015. Ratusan mahasiswa UNISI ini akan dibagi kedalam 87 posko yang tersebar di tiga Kabupaten di Provinsi Riau.

Berdasarkan penjelasan Kepala Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNISI, Malian,SP,M.MA, pelepasan mahasiswa KKN UNISI TA 2014/2015 ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2014 mendatang.

“dari 875 Mahasiswa KKN akan kita bagi kedalam 87 posko dengan rincian, 10 posko ditempatkan di Kabupaten Kuansing, 16 posko di Kabupaten Inhu dan sisanya sebanyak 61 posko di tempatkan di Kabupaten Inhil,” Sampaikan Malian.

Dijelaskan Malian, sebagai wujud dari Tridharma Perguruan Tinggi, KKN merupakan implementasi dari serapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditranformasikan oleh dosen kpeada mahasiswa selama mengikuti perkuliahan dijenjang perguruan tinggi.

KKN sekaligus juga merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kepada mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti KKN tersebut diharapkan dilapangan nantinya dapat memberikan masukan-masukan dalam bentuk program kerja nyata mulai dari perencanaan, pengorganisasi serta pelaksanaan dan pengawasan sehinga dapat tercapainya tujuan dari program kerja didaerah yang menjadi sasaran sehinnga juga dapat memberikan hasil positif untuk kemajuan bersama
Disamping hal tersebut, ditambahkan Malian, hakekatnya KKN yang dilakukan secara bersama dengan aparatur Desa atau Kecamatan juga ditujukan untuk memberikan pencerahan sosial kepada masyarakat, bukan hanya sekedar pencapaian hasil selama mahasiswa dan mahasiswi melaksanakan KKN.

“Kita berpesan kepada seluruh mahasiswa agar dapat mengikuti KKN dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” Tandas Malian. (dro)




Hapus Pungli, Komitmen Guru menjadi Faktor Penentu

‘Tenaga Pendidik Terima Pugli dengan Tersenyum”

 

Gambar ilustrasi Penerimaan Raport
Gambar ilustrasi Penerimaan Raport

Tembilahan (detikriau.org) – Menghapus praktik pungli disekolah, komitmen tenaga pendidik menjadi factor penentu. Tanpa adanya kesadaran dari para guru, apapun bentuk aturan dan himbauan sulit untuk membuahkan hasil maksimal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjend Forum Komunikasi Organisasi non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan kepada detikriau.org, senin (23/6/2014), menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat akan belum tuntasnya penghapusan praktik pungli disekolah.

“Kalau praktik ini mau benar-benar tuntas, harus adanya kesadaran dan komitmen yang keras pada pribadi individu setiap tenaga pendidik untuk mematuhinya,” Pendapat Indra

Hingga saat ini menurut Indra, tidak sedikit aturan yang menyatakan pelarangan praktik pungli, termasuk berbagai himbauan. Namun praktik yang sangat memberatkan orang tua siswa ini tidak kunjung tuntas.

Sebagaimana yang terjadi dalam penerimaan raport hasil prestasi siswa baru-baru ini, dicontohkan Indra, pemberian uang raport dari orang tua murid kepada para guru masih saja terjadi. Sebahagian sekolah menurutnya masih didapati secara terang-terangan menetapkan besaran uang raport yang harus diberikan, dan sebahagian sekolah juga ada yang menyatakan pelarangan, namun nyatanya juga belum diikuti dengan sepenuh hati oleh para guru.

Karena sepertinya sudah menjadi kebiasaan, orang tua siswa kadang-kadang menjadi sungkan untuk tidak memberikan uang raport kepada para guru setiap kali penerimaan raport. Celakanya, meski mengetahui hal itu dilarang, sebahagian besar guru masih menerimanya dengan tersenyum.

“Komitmen untuk menghapus praktik ini harusnya tertanam terlebih dahulu pada masing-masing pribadi guru. Jika guru menolak menerima pemberian ini, praktik ini pastinya akan hilang sendiri. Tapi saya menilai kemauan itu yang belum tumbuh,” Kata Indra

Disamping persoalan masih rendahnya kesadaran guru, peran Dinas Pendidikan menurut Indra juga masih belum maksimal. Pengawasan yang ketat dan bersungguh-sungguh disertai sanksi yang tegas sejauh ini masih belum tampak.

“Untuk menimbulkan kesadaran para guru harus diiringi dengan pengawasan disertai sanksi yang tegas bagi yang tidak mematuhi. Pengawasan itu tentunya melalui Dinas Terkait, namun saya juga menilai hal ini terkesan masih dilakukan setengah hati.” Tandas Indra. (dro)




Wiranto Dipanggil Bawaslu

Pihak Partai Hanura memastikan ketidakhadiran Wiranto ke Bawaslu.

251652_wiranto-temui-megawati_663_382Jakarta – Badan Pengawas Pemilu melayangkan surat panggilan kepada mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto, Senin 23 Juni 2014. Wiranto dipanggil terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Kami berharap beliau datang hari ini. Karena kami juga punya waktu singkat,” kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan, kehadiran Ketua Umum Partai Hanura itu penting agar laporan yang masuk ke lembaganya tidak berlarut-larut. Apabila panggilan pertama tidak dipenuhi, Bawaslu akan mengirimkan panggilan berikutnya.
“Tapi Bawaslu tidak punya kekuatan memaksa,” ujarnya.
Nelson menambahkan, setiap warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab moral. Oleh karena itu, lanjut dia, akan lebih baik jika memberi klarifikasi atas laporan terhadapnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura memastikan ketidakhadiran Wiranto pada hari ini. Menurut dia, Wiranto masih menjalankan kegiatan di luar kota. “Surat baru datang hari ini. Jadi dadakan,” katanya.
Namun, Kris–sapaan Kristiawanto– menegaskan, Wiranto akan bersikap kooperatif. Dia tidak akan mangkir dari panggilan hukum.
“Pada prinsipnya, Pak Wiranto akan memberikan keterangan jika diminta. Beliau orang yang sangat taat terhadap hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, tim advokasi calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, melaporkan Wiranto ke Bawaslu. Wiranto dilaporkan setelah membuat pernyataan bahwa kasus penculikan pada Mei 1998 merupakan inisiatif Prabowo.
Habiburokhman menilai, pernyataan Wiranto itu sudah masuk dalam kategori kampanye hitam dan fitnah yang keji. Menurutnya, Prabowo tidak terlibat sama sekali dalam kasus penculikan

 

sumber: VIVA.co.id