Hidayat Hamid Apresiasi Kebijakan kadisdik Inhil

hidayat hamidTembilahan (detikriau.org) – Pembina Pramuka Gudep 003-004 STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Hidayat Hamid mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Dinas tentang kegiatan kepramukaan di Kabupaten Inhil.

Kebijakan yang ditetapkan Kadisdik Inhil, Helmi D yakni dengan menyaratkan untuk menjadi kepala sekolah terlebih dahulu harus mampu mengembangkan dan memajukan gerakan pramuka digugus depan sekolah masing-masing sebagai kegiatan ekstrakulikuler.

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil tersebut”. Sebutnya. Selasa (12/8/2014)

ditambahkan Hidayat Hamid. “Selain menjadi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah, secara nasional melalui kurikulum 2013 gerakan pramuka telah ditetapkan sebagai ekstrakulikuler wajib disetiap sekolah. dengan adanya kebijakan tersebut ia berharap agar kegiatan kepramukaan bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan pramuka ini bisa menjadikan seseorang individu yang berkarakter, disiplin, memiliki rasa solidaritas antar
sesama, melatih jiwa kepemimpinan dan kemandirian.

“Bersempena hari pramuka ke-5, sesuai dengan tema nasional Memantapkan Pembentukan Karakter Kaum Muda melalui gugus depan Terakreditasi, kita berharap gerakan pramuka Kabupaten inhil bisa lebih meningkatkan aktivitasnya lebih khusus untuk membantu program pemerintah Kabupaten Inhil ,” katanya.

Selain itu, untuk menghadapi MTQ Tingkat Provinsi Riau yang diadakan di Tembilahan, Inhil, Pemkab Inhil bisa memberdayakan keberadaan pramuka untuk berpartisipasi mensukseskan kegiatan MTQ.

“Keberadaan Pramuka bisa diberdayakan oleh Pemkab Inhil untuk menjadi relawan dalam persiapan mensukseskan acara MTQ tingkat Provinsi Riau dibulan oktober nanti, terutama dibidang kebersihan,”. Tandasnya.(Ahmad tarmizi)




Kuasa Hukum Masyarakat diTiga Kecamatan Inhil Desak Bupati Hentikan Operasional PT BPLP

Kuasa Hukum 3 Kecakatan Saat menyerahkan Surat Untuk Menghentikan Sementara Operasional PTTembilahan (detikriau.org) – Kuasa hukum petani dari tiga kecamatan, yakni Reteh, Keritang dan Enok menghadap Bupati Inhil, HM Wardan, Senin (11/8). Mereka menyampaikan surat agar Bupati segera menghentikan operasional PT Bumi Palma
Lestari Persada (PT BPLP) sampai permasalahan dengan petani selesai.

Kuasa hukum petani, Zainuddin SH dan Chairul Salim SH diterima Bupati Inhil, HM Wardan di ruangan kerjanya.

“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan surat agar operasional
perusahaan dihentikan sampai permasalahan dengan petani selesai. Saat ini masyarakat sudah sangat resah. Kita hanya berikan btasan waktu tiga hari untuk tindaklanjutnya.,” ujar Chairul Salim yang saat itu didampingi Zainuddin SH.

Untuk penyelesaian ganti rugi kerusakan perkebunan milik masyarakat akibat serangan hama kumbang yang dipicu dari proses replanting PT BPLP, perusahaan hanya diberi waktu satu minggu.

Proses penggantian kerugian masyarakat yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memicu timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Masyarakat juga mengancam akan melakukan aksi demo jika permintaan ini tidak dipenuhi.

Menanggapi permintaan ini, Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan akan segera menindaklanjuti surat yang disampaikan kuasa hukum petani.

“Saya akan tindaklanjuti segera berdasarkan surat yang sudah saya terima,” ujarnya.

Disebutkan Bupati, pihak perusahaan harusnya pro aktif dan merespons segera permasalahan dengan petani ini. Ia juga menyatakan kekhawatiran jika lambat direspon akan berdampak tidak baik sebagaimana yang telah di Desa Pungkat baru-baru ini.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan petani dari Kecamatan Reteh, Keritang
dan Enok berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran, Senin (11/8) ke perusahaan PT BPLP untuk menuntut komitmen ganti rugi atas kerusakan perkebunan mereka yang telah dijanjikan perusahaan berkali-kali

Namun, aksi ini mereka tunda dulu, karena mereka masih yakin pihak Pemkab Inhil akan dapat menjembatani permasalahan ini dengan baik.

Berdasarkan informasi warga, Pihak perusahaan baru bersedia memberikan kompensasi ganti-rugi sebesar Rp 2,5 miliar untuk kerusakan ebih kurang 51 ribu batang tanaman kelapa. Sedangkan untuk eks tanaman kelapa dalam yang rusak, perusahaan menjanjikan untuk dilakukan penanaman kelapa sawit sampai berproduksi, dengan syarat biaya investasi pembangunan tanaman kelapa sawit ini
dibayarkan secara angsuran oleh petani setelah tanaman menghasilkan.

“Kita masih keberatan. Jika dengan nilai Rp 2,5 Milyar, artinya perbatang kelapa hanya dihargai Rp 51 ribu. Itu jauh dari biaya yang dikeluarkan petani dari menanam hingga tanaman berbuah. Mereka menuntut harga yang lebih tinggi,” Pungkas Chairul Salim. (Ahmad Tarmizi)




Terduga Pembantai Balita Jeanette Berasal dari Kecamatan Enok

donaculikTembilahan (detikriau.org) – Yulia alias Dona (19) yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan balita Jeanette Gracya Candrio (1,4) di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat diketahui ikut memilih dalam pemilu Legislatif di Kabupaten Inhil. Warga asal Kecamatan Enok ini tinggal bersama suaminya disebuah rumah kontrakan di Jalan H Arief Lorong Belida Parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu 

“Yulia dan suaminya, Saparuddin memang membuat KTP disini, ia diketahui berasal dari Kecamatan Enok. Dan bahkan saat Pemilu Legislatif lalu, ia dan suaminya ikut mencoblos, tapi saat Pilpres mereka sudah tidak ikut mencoblos lagi,”Sampaikan KEtua RT setempat, harmizan kemaren di Tembilahan

Ditambahkan Harmizan, suami Yulia bekerja sebagai penjual ikan di pasar pinggir Jalan H Arif Tembilahan Inhil, selama tinggal ditempat tersebut hubungannya dengan masyarakat baik dan cukup sopan dengan tetangga.

“Ia dan suaminya hanya enam bulan tinggal dengan mengontrak rumah dan membuat ktp juga alamat rumah kontrakan itu,” Tambahnya.

Menurut penyampaian suami korban kepada Harmizan, ia tidak mengetahui saat Yulia meninggalkan rumah. Yulia hanya menelepon suaminya setelah dalam perjalanan meninggalkan Tembilahan dan menyampaikan akan mencari pekerjaan di Pekanbaru.

“Saat pergi dari sini mereka tidak pernah melapor,” Tandas harmizan.(ahmad Tarmizi)




Air PDAM TI Keruh dan Berbau, Warga Pinta Pemkab Inhil Serius lakukan Pembenahan

Kondisi air PDAM TI. Foto diambil, senin (11/8/2014) jam 17.50 Wib
Kondisi air PDAM TI. Foto diambil, senin (11/8/2014) jam 17.50 Wib

Tembilahan (www.detikriau.org) – Warga kota Tembilahan mengeluh, kondisi pasokan air PDAM Tirta Indragiri sudah beberapa waktu belakangan ini kerap kali berwarna keruh dan berbau. Mereka berharap pemerintah daerah untuk serius lakukan pembenahan dan tidak membiarkan hal ini terus berlarut-larut.

“Bagaimana mau kita pakai, air keruh dan berbau. Mbok ya pemerintah jangan hanya diam dan tutup mata. Masyarakat sekarang sudah disuguhi air comberan. Kalau memang tak bisa lagi PDAM TI itu dibenahi, sekalian aja ditutup,”Kesal Yanto, salah seorang warga Tembilahan kepada detikriau.org, senin (11/8/2014)

Menurut yanto, kondisi air PDAM seperti ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Hingga hari tidak ada sedikitpun perobahan.

“Bayaran mau tepat waktu. Sedikit aja terlambat, sanksi dendapun jadi imbalan. Tapi apa pantas air comberan seperti ini juga ditarik pungutan dari pelanggan?” tanyanya.

Kekesalan yanto bukannya tidak beralasan, dari berbagai sumber lapangan yang dikumpulkan detikriau.org, apa yang disampaikan yanto benar adanya, pasokan air yang dialirkan melalui pipa-pipa PDAM kerap kali berwarna keruh, bergetah dan berbau kurang sedap.

Tidak cukup hanya itu, airpun tidak mengalir dengan maksimal sehingga untuk mendapatkannya masyarakat masih memerlukan tambahan mesin pompa listrik. Akibatnya, untuk mendapatkan layanan air PDAM dengan kualitas yang sangat jauh dari kata memuaskan ini, pelanggan masih harus membutuhkan biaya tambahan listrik untuk menghidupkan mesin pompa.

PLT Direktur PDAM Tirta Indragiri, Eddywan Shasby diruang kerjanya, rabu (18/6/2014) yang lalu membantah bahwa penurunan pelayanan PDAM TI belakangan ini terjadi disebabkan kepemimpinannya. Apa yang terjadi saat ini menurutnya merupakan puncak dari persoalan yang dialami PDAM TI sejak tahun 2012 silam.

Menurut Eddywan, ia diberikan tugas oleh Bupati Inhil sebagai PLT Direktur PDAM TI dalam rangka melakukan pembenahan. Tugas itu selama jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tangal 2 Mei 2014.

“Waktunya bisa saja hingga habis masa itu atau sebelumnya. Yang jelas tugas saya adalah untuk melakukan pembenahan PDAM TI. 2012 dulu sudah sangat sakit, hari ini puncaknya,” kata Eddywan kala itu

ditambahkannya, jika PDAM TI ini sebuah perusahaan swasta, ia yakin dengan kondisi saat ini mereka sudah harus gulung tikar.

Eddywan juga menegaskan belum bisa memberikan batasan waktu sampai kapan PDAM TI bisa kembali sehat. Namun untuk itu ia sudah mengambil berbagai kebijakan dalam upaya menyehatkan PDAM TI. (dro)




567 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

pemeriksaan tahap dua calon jamaah haji asal InhilTembilahan (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil malaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap dua bagi calon jemaah haji (jch) asal Inhil yang akan berangkat ke tanah suci.

Kepala Dinas Kesehatan DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, dr Saut Pakpahan mengatakan bahwa pemeriksaan tahap kedua ini menjadi pemeriksaan penentu bagi calon jemaah haji untuk kepastian berangkat ke tanah suci.

“Pemeriksaan ini merupakan tahapan lanjutan dari pemeriksaan tahap pertama yang diadakan di Puskesmas didaerah atau alamat dari setiap calon jamaah haji asal Inhil ini, Sampaikannya, Senin (11/8/2014)

Pemeriksaan kesehatan tahap II ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Inhil sejak tanggal 11 hingga 19 Agustus 2014. Untuk Kecamatan Tembilahan sebanyak 146 JCH, pemeriksaan kesehatannya dilaksanakan dalam 2 hari yakni tanggal 11 dan 12 Agustus. Kemudian untuk Kecamatan Tembilahan hulu, Kempas dan Tempuling dilakukan pada tanggal 13 agustus.

Tanggal 14 agustus untuk Kecamatan Kuindra, Concong dan Tanah Merah. Selanjutnya Kecamatan Reteh, Sungai Batang, Kemuning, Mandah dan Gas dilakukan tanggal 15 agustus.

Kecamatan Batang Tuaka, Gaung, Kateman, Pelangiran, Pulau Burung dan Teluk Belengkong tanggal 16 agustus. Dan terakhir tanggal 18 – 19 agusutus 2014 diperuntukan bagi Kecamatan Keritang. Tercatat sebanyak 567 CJH yang berasal dari Inhil menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan tahap kedua ini digratiskan tidak seperti pemeriksaan tahap pertama yang mana setiap JCH dikenakan biaya sebesar Rp 100.000

Ditambahkan dr Saut Pakpahan, ada penambahan test kesehatan dalam pemeriksan tahap kedua ini seperti rontsgen, laboraturium, dan pemeriksaan dokter spesialis

“ada tambahan pemeriksaan untuk tahap kedua ini yaitu rontsgen, laboraturium, dokter spesialis dan nantinya setiap jamaah akan dikelompokan berdasarkan golongan resiko tinggi dan mana yang normal”. Jelasnya

Sementara itu untuk jumlah Petugas Kesehatan Haji Daerah (PKHD) yang akan mendampingi calon jamaah haji hingga ketanah suci sebanyak satu orang dan untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) sebanyak tiga orang. Tandasnya. (ahmad tarmiji/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil: Bekukan Koperasi yang Hanya Miliki Papan Nama

IMG_2051Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo meminta agar keberadaan koperasi yang terkesan hanya memiliki papan nama untuk dibekukan dan kembali didirikan koperasi baru yang benar-benar dapat dijalankan dengan baik guna memacu pertumbuhan koperasi yang lebih maju kedepannya.

Pernyataan ini disampaikan oleh orang nomor dua di kabupaten Inhil kepada awak media usai menghadiri acara ramah tamah gubernur riau, H Annas Maamun dengan Mentri Koperasi dan UKM RI di Gedung Daerah jalan Diponegoro, Pekanbaru. Senin (11/8/2014)

Sama halnya sebagaimana yang disampaikan Gubernur Riau dalam pidatonya, menurut Wabup, di Inhil sendiri juga ada koperasi-koperasi yang memang sudah berjalan dengan baik dan memenuhi semua aturan. Koperasi seperti ini haruslah dapat dipertahankan.

Disamping itu juga diakuinya, masih ada koperasi-koperasi yang kurang mampu beraktifitas dengan baik. Koperasi seperti ini harus dibina dan diupayakan untuk dipacu akan kedepannya dapat beraktiftas dan menjalan operasionalnya dengan lebih baik.

Yang harus menjadi perhatian, Wabup meminta untuk dipelajari akan adanya koperasi-koperasi yang hanya memiliki papan mana namun sama sekali tidak ada aktifitas.

“Jika ada koperasi seperti ini bukankah lebih baik dibekukan saja” Saran Wabup

Hari ini ditambahkan Wabup, cukup banyak masyarakat yang berupaya mengajukan permohonan untuk mendirikan koperasi. Tetapi keinginan ini tidak bisa terpenuhi disebabkan sudah sangat banyaknya jumlah koperasi yang terdaftar di Diskop dan UKM Inhil.

Agar keinginan masyarakat yang benar-benar ingin mendirikan dan menjalankan koperasi dengan baik dapat terpenuhi makanya perlu dilakukan telaah terhadap koperasi yang hanya memiliki papan nama tanpa adanya aktivitas dan digantikan dengan koperasi baru.

Sebelumnya dihadapan Mentri Koperasi dan UKM RI, Gubernur mengatakan bahwa di Riau saat ini terdata sebanyak 5. 126 Koperasi dengan jumlah UKM sebanyak 525 buah.

Waktu ia masih menjabat Bupati Rohil, Anas mengatakan ada koperasi yang keberadaannya benar-benar membantu dan dibutuhkan masyarakat dan Pemerintah mengapresiasi baik serta mendukung agar koperasi yang baik ini tetap terus eksis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tahun ini, Provinsi Riau menurut Gubernur berencana untuk memberikan bantuan kepada Koperasi-koperasi yang baik. Jika dalam era kepemrintahan sebelumnya ada program yang disebut Usaha Ekonomi Desa (UED), Gubri mengeaskan keinginannya untuk menghentikan program ini dan bantuan dialihkan kepada Koperasi.

“Koperasi-koperasi baik yang kita berikan bantuan itu anntinya yang akan menalurkan bantuan usaha kepada usaha-usaha kecil agar mereka dapat hidup dan berkembang dengan baik,” Harap gubernur.(rul/adv pemkab Inhil)