Fraksi DPRD Inhil Sampaikan Pandangan Umum Atas Pidato Pengantar Bupati

IMG_5067Tembilahan (detikriau.org) – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Inhil terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2013 dan draff kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD Inhil Tahun 2014.

Fraksi- fraski di DPRD Inhil ini, melakukan pemandangan umum terkait predikat yang diraih Pemkab Inhil, terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah, infrastruktur, peningkatan PAD serta peningkatan kesejahteraan masyarakat terkait revitalisasi sektor-sektor vital.

Beberapa pemandangan khusus lainnya yang terbagi antara lain saran, himbauan dan kritikan datang dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Inhil, diantaranya yang disampaikan oleh Fraksi PKB tentang temuan BPK masalah kelemahan system pengendalian intern diantaranya terkait kelemahan pengendalian kas BUD dan bendahara pengeluaran pada tiga SKPD, kemudian penataan persediaan belum tertib dan sisa persediaan pada dua SKPD tidak diyakini kewajarannya.

FPKB dan beberapa fraksi lainnya juga mempertanyakan beberapa hal tentang beberapa pembangunan proyek yang hingga saat ini masih belum difungsikan sebagaimana peruntukannya termasuk kelanjutan 5 paket proyek multiyear.

Sementara Fraksi PDIP meminta apa yang disampaikan pemerintah dalam hal ini Bupati hendaknya bukan hanya sekedar rangkaian kata manis tetapi haruslah dapat dibuktikan dengan kerja keras serta meningkatkan profesionalisme dalam semua bidang.

Rapat paripurna ke 6 masa sidang ke II tahun sidang 2014 yang dihadiri unsur pimpinan DPRD Inhil, Muslimin, Dani M Nursalam dan Jubair Malomo ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo beserta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhil serta anggota DPRD Inhil lainnya dan  tamu undangan .( dro/adv DPRD Inhil)




Wagubri Buka Seminar nasional Upaya Pencegahan Paham Radikal dan Penanggulangan Bahaya ISIS

864573469IMG_20140826_104315Pekanbaru (detikriau.org) – Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman membuka secara resmi Seminar Nasional Sinergisitas Polisional dalam Upaya Pencegahan Paham Radikalisme untuk Menangkal dan Menanggulangi Bahaya Ideologis ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di Provinsi Riau bertempat di Hotel Arya Duta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Selasa (26/8/2014) kemaren

Dalam sambutanya pada kegiatan tajaan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau dibawah pimpinan Nizhamul ini, Wagubri menyampaikan apresiasi dan dukungannya.

“Kami Pemerintah Provinsi Riau menyatakan menyambut baik karena kegiatan ini penting untuk tetap menjaga kebersamaan dan semangat kesatuan bangsa,” ujar Wagub.

Diyakini wagub, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Indonesia mempunya akar kuat dan tak mudah goyah. Meski demikian bangsa ini tetap harus waspada terhadap perkembangan faham radikal seperti ISIS. Sebab, Indonesia punya toleransi tinggi terhadap kehidupan beragama.

“Pengetahuan masyarakat kita tentang agama cenderung dangkal dan mudah terpengaruh. Maka perlu diberikan pemahaman secara terus-menerus, salah satunya melalui seminar ini. Semua elemen harus berpartisipasi aktif dan berkoordinasi,” tandas Wagub.

Selain Wagubri, Arsyadjuliandi Rahman, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Tetorisme, Ansyaad Bai, Direktur Ketahanan Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kemendagri, Budi Prasetyo, Dandrem 031 Wira Bima, Ketua DPRD dan Kepala Kemenag Provinsi Riau.

Tampak juga sejumlah bupati dan walikota se Riau, para rektor dan pimpinan Ormas, perwakilan Kesbangpol se-Riau dan FKUB se-Riau. (dro)




Mok Leman: Perusahaan Harus Lebih Perhatikan Masyarakat Tempatan

Sulaiman MZ, PAN

“masyarakat kita cukup baik dan berlapang hati, ini harus dihargai oleh siapapun investor yang ada di Inhil. Namun perlu diingat, kedepannya perusahaan harus lebih memperhatikan keberadaan masyarakat sekitarnya agar tidak kembali menimbulkan kerugian bagi masyarakat,”

Tembilahan (detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Inhil, Sulaiman MZ meminta agar pihak perusahaan yang berinvestasi di Inhil untuk lebih memperhatikan masyarakat yang ada disekitar lingkungan perusahaan. Kehadiran perusahaan pastinya diharapkan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat bukan sebaliknya.

Dikatakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab dengan sebutan Mok Leman ini, berkaca kepada konflik antara PT BPLP dengan masyarakat ditiga kecamatan bagian selatan inhil ini dinilainya lebih disebabkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap masyarakat setempat. Buktinya dalam beraktifitas, perusahaan tidak pernah berpikir apa dampak yang ditimbulkan atas operasional yang dilakukanya.

“pelaksanaan replanting harusnya dilakukan sesuai tahapan serta menimbang efek samping dari proses peremajaan kelapa sawit ini. Bukan kesannya dilakukan dengan seenaknya dan akhirnya merugikan masyarakat,” Ujar Mok Leman

Apalagi menurut Mok leman, sisa potongan batang kelapa sawit pasca replanting tidak dikubur dengan benar sehingga menjadi media tumbuh dan berkembangbiaknya hama kumbang yang pada akhirnya menyerang perkebunan kelapa masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan ini, walaupun juga menyampaikan rasa penghargaan atas perhatian pihak perusahaan dengan mengganti kerusakan perkebunan kelapa rakyat, ia berharap hal ini hendaknya kedepannya tidak kembali berulang.

Nilai ganti rugi yang didapatkan masyarakat hari ini dinilainya masih jauh dari nilai pengganti seharusnya yang tertuang pada sk bupati inhil tahun 2013 sebesar Rp 200 ribu lebih, belum lagi jika ditambah kerugian masyarakat akibat hilangnya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan sejak terjadinya kerusakan kebun.

Ditambah, untuk melakukan perbaikan lahan perkebunan, dari proses tanam hingga kembali dapat diperoleh hasil tentunya memakan waktu yang cukup panjang dan tentunya semua ini akan semakin membuat nilai pengganti yang diberikan kepada masyarakat  masih jauh dari kerugian sebenarnya.

“masyarakat kita cukup baik dan berlapang hati, ini harus dihargai oleh siapapun investor yang ada di Inhil. Namun perlu diingat, kedepannya perusahaan harus lebih memperhatikan keberadaan masyarakat sekitarnya agar tidak kembali menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” Tandas Mok Leman. (dro/adv dprd inhil)




Hindari Komplik, Bupati Himbau Perusahaan Untuk Lebih Transparan

IMG_4276Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil Mardan menghimbau kepada seluruh pemilik perusahaan yang berada di Inhil untuk bisa mensosialisasikan arah kerja perusahaannya masing-masing kepada masyarakat secara transparan.

Menurut Mantan Kadisdik Riau ini sosialisasi itu sangatlah diperlukan agar masyarakatnya bisa mengerti akan gunanya keberadaan perusahaan ditengah-tengah masyarakat sekaligus untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Saya menghimbau kepada seluruh perusahaa yang berada di Inhil ini untuk bisa secara transparan bersosilisasi kepada masyarakat akan keberadaannya”, Sebut Wardan usai acara penyerahan ganti rugi oleh PT BPLP kepada masyarakat, rabu (27/8/2014)

Selain itu Bupati juga berharap kedepannya kejadian seperti kerusakan kebun kelapa warga ditiga Kecamatan (Reteh, Enok dan Keritang. red) tidak terjadi lagi dan ia juga meminta kepada pihak perusahaan yang berada di Inhil untuk memandang serius akan kesejahteraan masyarakatnya

“Dengan bermusyawarah seperti yang kita lakukan dalam proses penyelasaian masalah kebun kelapa ditiga Kecamatan ini saya yakin semua akan berjalan baik”, paparnya

Terakhir orang nomor satu di Inhil ini mengatakan bahwa pihaknya (Pemkab Inhil) pastinya selalu siap untuk menerima keluhan dari masyarakatnya. (AT/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerusakan Perkebunan Kelapa di Tiga Kecamatan

IMG_4291Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri secara langsung penyerahan nilai ganti rugi oleh PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) kepada petani di tiga kecamatan (Reteh, Enok dan Keritang.red)  sebesar Rp 5 Milyar lebih  diperuntukan sebagai pengganti sebanyak 51.257 pohon kelapa yang rusak akibat hama kumbang yang dipicu oleh pelaksanaan replanting perkebunan sawit milik perusahaan.

Pada pertemuan yang dilaksanakan di Aula lantai 5 gedung perkantoran Bupati Inhil ini juga dihadiri oleh Asisten II Setdakab Inhil Fauzan Hamid, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Mukhtar T, perwakilan DPRD Inhil, M Arfah, CEO BPLP Franc Konstan, kuasa hukum petani 3 kecamatan, dan puluhan perwakilan masyarakat petani.

Menurut keterangan Asisten II Fauzan Ketua Tim Verifikasi Kerusakan Tanaman Kelapa ada sebanyak 51.257 pohon kelapa yang rusak akibat hama kumbang dan hari ini telah dilakukn penggantian kerugian oleh pihak PT BPLP.

“Untuk total keseluruhan gati rugi yang dilakukan oleh pihak perusahan sebesar 5.125.700.000,” sebut.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil, HM Wardan persoalan ini kiranya dapat tuntas hingga disini.

”Saya harap masalah ini tidak berbuntut, jangan sampai hari ini sudah jelas tapi bulan depan dipermasalahkan lagi. Kalau runding sudah selesai jangan diungkit lagi”sebut Bupati.

Sementara itu, CEO BPLP Franc Konstan menyampaikan janjinya untuk selalu mengantisipasi agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi dan dirinya juga mengungkapkan akan mensosialisaikan program kemitraan yang akan ditawarkan kepada masyarakat setempat

“Selain melakukan pembayaran ganti rugi, kami juga melakukan penanaman kembali pohon kelapa hingga perawatan sampai bisa berproduksi kembali dan hak kepemilikan kebun tetap sepenuhnya untuk petani,” sampaikan Franc.(AT/adv pemkab inhil)




Bupati Sampaikan Pidato pada Rapat paripurna Ke 5 Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2014 DPRD Inhil

3Tembilahan (detikriau.org) – DPRD Inhil melaksanakan rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke II tahun sidang 2014 tentang penyampaian ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2013 dan draff kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD Inhil Tahun 2014.

Dalam pidatonya, Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa dibandingkan realisasi APBD tahun anggaran 2012, realisasi APBD tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 9,92 persen atau kenaikan sebesar Rp.12.486.826.363,89.

Dengan rincian, PAD 2012 sebesar Rp.57.426.877.681,67 ditahun 2013 berubah menjadi Rp.80.512.228.907,22 atau mnegalami kenaikan sebesar Rp.23.085.351.225,55

Kemudian realisasi pendapatan transfer yang pada APBD 2012 sebesar Rp.1.403.895.809.453,66, pada tahun 2013 berubah menjadi Rp.1.464.961.471.705,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 61.065.662.251,34

Sementara realisasi lain-lain penerimaan yang sah, pada APBD tahun 2012 sebesar Rp.71.664.187.113,00, pada tahun 2013 tidak terjadi adanya realiasi lain-lain penerimaan yang sah.

Sementara itu realisasi Belanja daerah dan transfer pada APBD Tahun Anggaran 2013 terealisasi sebesar Rp.1.524.026.718.777,13. bila dibandingkan dengan Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.1.410.077.710.454,23 maka terjadi kenaikan sebesar Rp.113.949.008.322,90

Berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja dan transfer tersebut di atas, maka Anggaran Tahun 2013 mengalami surflus sebesar Rp.21.446.981.835,09

Selanjutnya untuk realiasasi pembiayaan, yaitu pembiayaan Neto pada APBD Tahun Anggaran 2013 terealisasi sebesar Rp.418.800.914.704,09, jika dibandingkan dengan realisasi pembiayaan Neto pada APBD 2012 sebesar Rp.301.719.783.093,35 maka terjadi kenaikan sebesar Rp.117.081.131.610,74 atau sebesar 38,80%

Dengan jumlah Pembiayaan Neto sebesar tersebut diatas, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Tahun 2013 sebesar Rp.440.247.896.539,18

Realisasi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2013 diuraikan sebagai berikut,

Penerimaan Pembiayaan berupa Penggunaan SILPA terealisasi sebesar Rp.425.442.758.650,09. Bila dibandingkan dengan Penerimaan SILPA APBD 2012 sebesar Rp.304.141.806.558,14 maka terjadi kenaikan sebesar Rp.121.300.952.091,95

Kemudian untuk Penerimaan kembali investasi dana bergulir pada Tahun Anggaran 2013 tidak terealisasi bila dibandingkan dengan Penerimaan kembali investasi dana bergulir APBD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.500 juta maka terjadi penurunan sebesar Rp.500 juta

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yakni Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2013 terealisasi sebesar Rp.6.641.843.946,00 bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.2.816.445.829,43 maka terjadi kenaikan sebesar Rp.3.825.398.116,57

“Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2013 ini telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 18.A/LHP/XVIII.PEK/08/2014 tanggal 20 Agustus 2014,” Ujar Bupati.

Dalam kesemaptan ini Bupati juga menyampaikan bahwa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah disempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Nomor 21 Tahun 2011, maka dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun 2014 diperlukan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta PPAS Perubahan APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014

Perubahan APBD Tahun 2014 ini perlu disusun untuk mengakomodir beberapa program dan kegiatan yang belum tertampung dalam penyusunan anggaran murni yang lalu khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau yang Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan November 2014 di Tembilahan.

Seiring dengan adanya perubahan pendapatan dan pembiayaan, dimana terjadi penambahan pendapatan sebesar 4,86 persen dari proyeksi pendapatan APBD murni 2014 yaitu dari 1,69 Trilyun Rupiah menjadi 1,77 Trilyun Rupiah sehingga terjadi kenaikan sebesar 82,47 Milyar Rupiah.

Sedangkan dari penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar 0,86 persen atau sebesar Rp.3,77 Milyar yang merupakan penambahan sesuai dengan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No.18A/LHP/XVIII.PEK/ 08/2014, tanggal 20 Agustus 2014, sebagaimana asumsi sebelumnya sebesar Rp.436,39 milyar sehingga menjadi Rp.440,17 milyar digunakan untuk menutupi defisit Belanja, disamping itu terdapat kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir hanya mengalokasikan sebesar Rp.5,47 milyar sehubungan terbatasnya waktu pelaksanaan sehingga sisa dana tersebut menambah sebesar Rp.25,18 milyar sehingga SILPA berkenaan menjadi sebesar Rp.79,82 milyar.

Berdasarkan perubahan asumsi pendapatan dan penerimaan tersebut maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara garis besar telah menyusun rencana perubahan anggaran belanja yakni untuk Belanja Tidak Langsung, tidak terjadi penambahan, hanya terjadinya pergeseran belanja, dimana terlihat bahwa terjadi pengurangan alokasi pada belanja pegawai disebabkan adanya kelebihan penganggaran belanja CPNS dari Honorer K2 dan CPNS penerimaan umum yang telah dialokasikan dan beberapa penambahan pada belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa dan Parpol.

Sementara untuk Belanja Langsung bertambah sebesar Rp.61,06 milyar Milyar atau 2,95 persen.

Sedangkan untuk komposisi total belanja terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar + 44,49 persen dan belanja langsung sebesar + 55,51 persen dengan defisit anggaran sebesar + Rp.354,86 Milyar yang akan ditutup melalui penerimaan SILPA Tahun 2013.

Setelah penyampaian Draft KUA Perubahan dan PPAS Perubahan ini, menurut Bupati, maka Pemkab Inhil akan segera menyusun RAPBD tahun 2015 dengan harapan bahwa APBD tahun 2015 dapat ditetapkan sebelum 31 Desember 2014.

“Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak agar penyusunan RAPBD Tahun 2015 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sebagaimana ketentuan yang berlaku serta dapat mengakomodir seluruh kepentingan pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir. “ Harap Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan harapan agar dalam pembahasan Draft KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2014 nantinya dapat berjalan lancar dan dapat disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga agenda perencanaan pembangunan lainnya dapat segera disusun secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Demikian juga dengan usulan satu buah Ranperda tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2013 diharapkan juga dapat segera dilakukan pembahasan agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama seluruh komponen masyarakat dapat membangun Negeri Seribu Parit secara lebih efektif, efisien dan akuntabel menuju kabupaten yang maju, bermarwah dan bermartabat. Tandas Bupati. (dro/adv DPRD inhil)