Sakit, 7 JCH Inhil Dalam Pengawasan Petugas Kesehatan
JCH saat menjalani tes kesehatan di Diskes Inhil
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Karena sakit, 7 dari 573 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam pengawasan para petugas medis yang mendampingi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil Hj Alvi Furwanti Alwi. “Alhamdulillah semua proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, namun ada 7 JCH kita yang masuk dalam pengawasan petugas,” ujar Alvi melalui selulernya, senin (1/9/2014)
7 JCH yang masuk dalam daftar pengawasan ketat itu diketahui setelah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan. Dimana ada diantara JCH menderita penyakit dalam seperti jantung.
“Kita berupaya agar JCH yang dimaksud bisa berangkat dan menunaikan ibadah haji. Karena keberangkatan ke tanah suci memang merupakan harapan mereka para JCH,” paparnya.
Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhil itu, JCH yang akan diberangkatkan sebanyak 567 namun setelah ditambah 6 petugas jumlah itu menjadi 573.
1 orang petugas TKHD, 3 petugas TKHI, 1 PPIH dan 1 lagi TPHD. Mereka ini bertugas mendampingi JCH sejak keberangkatan hingga pulang lagi ke Tanah Air.(dro/1)
Polisi Kembali Bekuk Pelaku Judi Togel
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran kepolisian Polres Inhil bekuk pelaku judi togel ES (29). Saat ditangkap, ES sedang asyik merekap nomor disalah satu warung jalan Yos Sudarso Tembilahan, Ahad (31/8/2014) sekira pukul 14.00 Wib kemaren.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 435 ribu dalam pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 5.000 termasuk satu unit handphone yang didalam pesan singkatnya terdapat kiriman nomor togel. Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Inhil.
“Awalnya kita mendapat informasi bahwa dilokasi terdapat aktivitas yang mecurigai. Setelah itu dilakukan pengintaian dan penggeledahan, sehingga didapati sejumlah barang bukti tersebut,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akaman, Senin (1/9/2014) .(dro/1)
Kadis PU Pinta Rekanan Pasang Plang Nama Proyek
Kadis Pekerjaan Umum (PU) Inhil, H Fauzar
Tembilahan (detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhil, H Fauzar membenarkan bahwa pihaknya masih menemukan adanya kontraktor yang tidak mengindahkan kewajiban untuk memasangkan plang nama proyek pada pengerjaan yang dilakukannya. Ia menyatakan telah memerintahkan agar ketentuan ini dipatuhi.
“kita memang ada mendapatkan informasi itu. Tadi dalam rapat saya sudah mintakan staff untuk lakukan pantauan dan perintahkan agar rekanan pelaksana proyek untuk mengindahkan aturan ini,” Ujar Fauzar menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, senin (1/9/2014)
Ditambahkan Fauzar, pemasangan papan nama proyek memang sebuah keharusan agar setiap pekerjaan proyek yang didanai pemerintah diketahui masyarakat sekaligus melibatkan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.
“kita berharap masyarakat juga ikut melakukan pengawasan agar kualitas proyek yang dilaksanakan dapat sesuai dengan harapan dan dapat memberikan manfaat yang lebih lama bagi masyarakat,” Tandas Fauzar.
Sebelumnya, salah seorang warga Tembilahan Indra Gunawan menyatakan bahwa dari sekian banyak pengerjaan perbaikan ruas jalan dalam kota Tembilahan tidak satupun terlihat terpasang plang proyek.
Indra menyayangkan dengan tidak ditaatinya keharusan itu. “Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah terutama instansi terkait,” Ingatkan Indra saat itu.
Ketentuan pemasangan plang nama proyek wajib dilakukan oleh rekanan pelaksana sebelum pengerjaan kegiatan dimulai. Keharusan ini tertuang dalam Perpress no 54 tahun 2010 bahwa setiap kegiatan proyek yang didanai APBD maupun APBN harus memasangkan plang nama proyek yang ditujukan untuk memberitahukan kepada masyarakat beberapa informasi penting atas kegiaan yang dilakukan termasuk agar masyarakat juga bisa aktif untuk melakukan pengawasan.(dro)
3 September, JCH Inhil Berangkat Ke Embarkasi Batam
gambar ilustrasi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tanggal 3 September 2014 mendatang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 4 akan diberangkatkan menuju Embarkasi Batam.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Inhil, H Azhari Syukur, melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh, H Harun. JCH Kabupaten Inhil sendiri tergabung dalam dua kloter 4 dan 8.
“Untuk kloter 4 masuk dalam kloter penuh dengan jumlah JCH sebanyak 445. Akan diberangkatkan ke Batam pada 3 September mendatang. Sedangkan kloter 8 sebanyak 122 JCH yang tergabung dengan JCH Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis akan diberangkatkan ke Batam pada tanggal 8 September 2014.” ujar Kasi Haji, H Harun, senin (1/9) melalui sambungan selularnya
Setibanya di Batam, JCH akan diinapkan selama 1 malam di Asrama Haji. Kemudian kemebali diterbangkan ke Tanah Suci Makkah pada 4 September. Demikian pula bagi JCH yang tegabung dalam kloter gabungan.
“Mudah-mudahan jadawal pemberangkatan JCH ini dapat berjalan lancar tanpa adanya suatu halangan. Untuk itu para JCH juga diminta agar tetap menjaga kesehatan supaya dapat menjalankan ibadah haji dengan sempurna,”pesanya.(dro)
Dewan Minta Pemkab Inhil Kembali Anggarakan Tranportasi Raskin
Wakil Ketua Komisi II DPD Inhil, H bakri H Anwar
Tembilahan (detikriau.org) — Komisi II DPRD Inhil meminta agar Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk kembali menganggarkan dana tranportasi raskin. penganggaran ini dipandang penting untuk memberikan jaminan agar raskin dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi II, Edi harianto menilai Raskin saat ini terkesan bukan lagi diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu tetapi lebih kepada masyarakat yang sanggup membayarkan uang penebus.
“Salah satu penyebabnya pastilah persoalan tidak dianggarkannya dana tranportasi raskin oleh pemkab Inhil ini,”Sampaikannya kepada detikriau.org diruang kerjanya, senin (1/9/2014)
Secara aturan ditambahkan politisi Golkar yang akrab dipanggil Edy Sindrang ini, harga tebus raskin yang ditetapkan Pemerintah hanyalah sebesar Rp 1.600 per Kilo. Namun dalam prakteknya harga ini bahkan bisa melebihi Rp 3 ribu.
Edi harianto Sindrang
Pendistribusian raskin di Inhil selama ini disebutnya selalu melibatkan pihak ketiga atau pemodal yang mampu melunasi uang tebus raskin. Bahkan ia juga mengatakan mendapatkan informasi bahwa pihak ketiga ini sudah membayarkan uang tebus raskin sebesar Rp. 1.800 ditingkat Kecamatan.
“Kalau ini benar, wajar harga tebus raskin oleh RTS sudah diatas harga yang ditetapkan. belum lagi pastinya pihak ketiga juga akan mencari untung karena harus mengeluarkan terlebih dahulu uang tebus,”Sebutnya.
Permintaan agar dana tranportasi raskin kembali dianggarkan oleh pemkab menurutnya sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri.
“Sudah ada surat edaran Mendagri yang meminta pemerintah daerah mendanai distribusi raskin dari titik distribusi ke rumah tangga sasasran. Sejak tidak lagi diangarkan oleh pemerintah daerah, tambahan biaya tranportasi itu dibebankan kepada penerima,”Kata Edy Sindrang lagi
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana distribusi raskin dalam APBD murni, atau APBD perubahan. Intinya tidak boleh ada lagi pembebanan kepada masyarakat penerima manfaat program raskin. Setiap RTS mendapat jatah 15 kilogram per bulan dengan harga tebus sebesar Rp 1.600 per kilogram.
Diakhir kalimatnya politisi partai golkar ini juga meminta agar siapaun tidak menjadikan masyarakat miskin sebagai objek untuk mencari keuntungan pribadi.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H bakri juga menyampaikan permintaan ini. Perhatian pemerintah untuk mematuhi edaran mentri terkait penganggaran tranportasi raskin dinilainya menjadi suatu keharusan. Semua itu dilakukan agar dapat memberikan jaminan agar masyarakat miskin benar-benar memperoleh haknya.
“kalau perlu harga Rp 1600 itu tidak hanya dititik distribusi tapi hingga di RTS agar tujuan utama pemberian beras raskin dalam membantu meringankan beban masyarakat miskin benar-benar dapat terealisasi dengan baik,” Pintanya. (dro)
Bupati Pinta Program Satu Desa Satu Paud diperjelas
Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan meminta agar instansi terkait mensosialiasikan secara benar tentang program satu desa satu paut yang masuk dalam program Desa Maju Inhil jaya (DMIJ).
Dikatakan Bupati, program satu desa satu Paud itu ditujukan untuk pembentukan Paud baru bukan untuk memberikan bantuan pengelolaan terhadap Paud yang sudah berdiri.
Dari 236 desa dan kelurahan Inhil terdapat 96 desa yang belum memiliki Paud. Pada desa yang belum mempunyai Paud ini akan dibangun Paud baru untuk menunjang pemberian pendidikan terhadap anak usia dini sedang pada desa yang sudah ada Paud maka dengan program ini akan ditambah Paud baru.
“kalau sudah ada satu padu maka menjadi dua, kalau sudah ada dua maka menjadi tiga. Sesuai dengan prgram ini membangun paud baru pada setiap desa,” tambah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.
Dengan meningkatnya jumlah Paud yang ada pada setiap desa itu diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) anak usia dini yang mengikuti pendidikan,”karena usia 0-5 tahun itu merupakan usia emas sangat disayangkan jika ada anak usia itu masih berada dirumah dan tidak mendapat pendidikan di Paud,” tandasnya. (adv pemkab inhil)