TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pelaku penganiayaan bernama Jumaris (19) warga Kecamatan Enok, Senin (8/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Zaini (38) warga Desa Suhada, Kecamatan Enok. Kejadian itu sendiri dilakukan pelaku di lokasi PT Bumi Palma, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok sekitar pukul 18.00 WIB
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, kejadiaan bermula saat pelaku sedang berada di tempat kerja. Tak berselang lama, korban datang dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat korban hendak turun dari kendaraannya, pelaku dengan tiba-tiba menghampiri dan mencekik korban hingga korban langsung terjatuh. Tak terima atas perbuatan itu, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang dan akhirnya pelakupun melarikan diri,”ujar Paur Humas, Selasa (9/9)
Namun rupanya pelaku kembali mendatangi korban sambil menghunus sebilah pisau dan langsung menikam korban dibagian punggung sebelah kanan sebanyak satu kali.
Akibatnya korban langsung dilarikan ke Kelinik Perusahaan untuk mendapatkan pertolongan medis.
” Pelaku akhirnya berhasil kita ringkus. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,”sebutnya.
Selain pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit pisau yang digunakan untuk menikam korban berikut kemaja yang berlumuran darah.(dro/*1)
Tim Pemeriksa Kesehatan DTPHP Inhil Pantau Hewan Qurban
Hewan Sapi Qurban
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim pemeriksa kesehatan hewan qurban Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memantau kesehatan hewan qurban di sejumlah kandang.
Menurur Kepala DTPHP Inhil, H Wiryadi Umar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan, Iswendi, pemeriksaan kesehatan hewan qurban dilakukan secara kontiniu dengan mendatangi kandang dan tempat-tempat penjualan hewan qurban.
“Kita langsung datang ke tempat-tempat penampungan hewan qurban. Sejauh ini belum ditemukan penyakit berbahaya pada hewan-hewan tersebut,” ujar Iswendi, Selasa (9/9) pagi kemarin.
Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan hewan qurban sangat perlu dilakukan untuk menjamin hewan tersebut bebas dari penyakit yang berbahaya sebelum dikonsumsi oleh manusia. Pasalnya ada beberapa sayarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan sebelum hewan-hewan itu di qurbankan.
Pemeriksaan kesehatan hewan meliputi dari pemerisaan mata, gigi dan kekebalan tubuh hewan itu sendiri. Dengan demikian akan nampak mana hewan yang benar-benar sehat dan tidak, sehingga mudah untuk dipisahkan.
“Kami harus benar-benar mengecek kondisi kesehatan hewan-hewan sebelum di potong,” pungkas Iswendi.(dro/*1)
Galery DPRD Inhil, Tangapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi. Paripuna Ke 11
Tembilahan (detikriau.org) – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Inhil melaksanakan rapat paripurna ke 11 masa sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang tanggapan Bupati atas pemandangan Umum Fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Inhil tahun 2014 bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan. senin 8/9/2014 malam
Rapat paripurna ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walis didampingi wakil ketua Jubair Malomo beserta 24 anggota DPRD Inhil lainnya. Rapat paripurna ini juga tampak diahdiri oleh unsur Muspida beserta beberapa pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil. (dro)
Lokasi Terbaui “Maksiat” Pujasera di Berangus
Tembilahan (detikriau.org) –Disperindag Inhil didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kecamatan Tembilahan, hari ini, selasa (9/9/2014) melakukan pembongkaran rampung lokasi pujasera jalan kapten Muchtar.
Seluruh pedagang kawasan yang sudah beralihfungsi sebagai lokasi hiburan malam ini akan dipindahkan kelokasi baru di kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas yang akan diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 13 September mendatang.
“insyaallah peresmiannya akan kita lakukan pada tangal 13 nanti,” Ujar Kadisperindag inhil, H Fahrolrozy menjawab komfirmasi detikriau.org ketika ditemui dilokasi, selasa (9/9/2014)
Selain penertiban kawasan pujasera, mantan Kadishubkominfo Inhil ini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah pedagang gerobak yang mangkal dikawasan itu.
“jumlahnya sekitar 60 pedagang. Kita prioritaskan untuk melakukan pemindahan di samping stadion beringin,” Tandasnya.
Selain dihadiri langsung oleh kadishubkominfo, Fahrolrozy, pemberangusan lokasi terbaui “maksiat” ini juga dihadiri oleh kakansatpol PP, TM Syaifullah dan Camat Tembilahan, Ismet A Yani. (dro)
Topografi Inhil di Dalih Percepat Kerusakan jalan
Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak
Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Indragiri Hilir membenarkan bahwa ada beberapa pekerjaan jalan pada anggaran tahun 2013 yang lalu saat ini sudah kembali rusak.
Kepala Dinas PU, Fauzar melalui kabid Bina Marga, Jamaris menyatakan bahwa saat serahterima pekerjaan, seluruh pekerjaan proyek selesai dengan baik, namun setelah berjalannya waktu termasuk diakibatkan terjadinya pasang dalam, akhirnya beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak. Hal ini dalihnya salah satunya juga disebabkan dikarenakan kondisi topografi inhil yang labil.
untuk hal ini menurut jamaris, rekanan pelaksana masih memiliki tanggung jawab terutama selama masa perawatan. Dinas PU juga sudah menyurati beberapa kali kepada pihak rekanan untuk memenuhi kewajiban itu, namun tidak juga dilakukan.
“kita masih memiliki safety dari jaminan pemeliharaan sebesar 5%. Dana ini sudah kita claim. Semalam saya juga sudah telpon kembali dari pihak asuransi penjamin, namun untuk pencairan claimnya tentu memerlukan proses,” Ujar Jamaris menjawab komfirmasi Vokal diruang kerjanya, senin (9/9/2014)
Pengurusan claim katanya juga tidaklah gampang, apalagi untuk pihak-pihak asuransi penjamin yang katanya “tidak jelas”. Ia bahkan mengaku ada yang pengurusannya hingga ke Jakarta.
“Untuk tahun ini, mana badan jalan yang telah rusak itu kembali kita anggarkan untuk dilakukan perbaikan”. Tambahnya
Ketika kembali dipertegas apakah sanksi yang diberlakukan hanya sebatas penarikan claim jaminan? Karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan sendiri juga tidak dikerjakan sesuai bestek sehingga menyebabkan kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Menurut Jamaris, sanksinya hanya sebatas itu. (penarikan jaminan perawatan. Red). Ketentuan ini juga diakuinya cukup menyulitkan. Pihak PU sendiri menurutnya berpegang kepada fakta integritas yang memberikan keharusan akan “siap mutu dan volume pekerjaan”.
“Namun jika nantinya di dalam pemeriksaan adanya temuan apalagi yang ada kaitannya dengan timbulnya kerugian Negara, maka indikasi itu dengan sendirinya akan berjalan.”Tandas Jamaris. (dro)
Rekomendasi Guntung Sebagai Calon Ibukota INHUT di Dasarkan Atas Hasil Kajian
Bupati Inhil, HM Wardan berbincang dengan sejumlah awak media liputan Inhil dilokasi Kawasan Kuliner Kelapa Gading. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Tembilahan (detikriau.org) — Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa rekomendasi penunjukkan kota Guntung sebagai calon ibukota Inhut didasarkan pada hasil kajian bukan semata atas kehendak dan pertimbangan dirinya.
Pernyataan ini disampaikan Bupati disela kegiatan kunjungannya kelokasi kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (8/9/2014) semalam. Menurut Bupati, agar jalannya proses kajian lebih kredibel, kajian rencana pemekaran Inhut tidak lagi menggunakan universitas setempat tetapi pemkab Inhil memfasilitasi dengan mempergunakan tim kajian Universitas Indonesia.
“Siapa yang hari ini tidak kenal UI? Saya kira siapapun akan mengakui kredibilitas Universitas terbesar di Indonesia ini. Maksudnya apa? Tentu agar hasil rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih dipercaya dan benar-benar memenuhi semua persyaratan yang dimintakan. Sebagai Bupati, saya hanya memberikan rekomendasi atas hasil kajian bukan keinginan pribadi,” ujar Bupati menjawab komfirmasi
Komfirmasi ini diberikan Bupati menanggapi aksi demontrasi puluhan massa yang menamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah Pelangiran tolak Guntung sebagai ibu kota Indragiri Hilir Utara (Inhut) digedung DPRD Provinsi Riau dihari yang sama.
Ketua massa, Irwan menyatakan bahwa mereka menolak rekomendasi Bupati Inhil atas penunjukkan kota Guntung Kecamatan Kateman sebagai calon ibukota Inhut.
Dikatakannya, penunjukkan guntung sebagai calon ibukota menimbulkan indikasi adanya kepentingan sepihak dalam Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara, karena bersifat tertutup dan tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat Mandah-Pelangiran sebagai anggota Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong).
Komitmen rekomendasi bupati dan DPRD Inhil juga dinilai mereka bertentangan dengan persyaratan administrasi pada PP Nomor 78 tahun 2007 Pasal 17. Komitmen ini karena sampai saat ini 33 desa yang terdiri 17 desa Kecamatan Mandah dan 16 desa Kecamatan Pelangiran tidak memberikan rekomendasi Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara.
Hasil kajian daerah/studi kelayakan pemekaran daerah oleh Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara dikatakan mereka sampai saat ini juga tertutup dan tidak diketahui tokoh masyarakat Kecamatan Mandah Pelangiran dan 5 kecamatan lainnya (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong. red) untuk musyawarah mufakat sebagai ibu kota Inhil Utara.
Mereka mengancam jika Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara disetujui atau direkomendasikan oleh DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau, maka Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah-Pelangiran dan warga Mandah-Pelangiran menyatakan Kecamatan mereka keluar dari Inhil Utara dan kembali ke kabupaten induk. (dro)