45 Anggota DPRD Inhil Periode 2014 – 2019 Ucapkan Sumpah dan Janji

Ketua PN Tembilahan memandu pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 di ruang paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan
Ketua PN Tembilahan memandu pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 di ruang paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Sejumlah 45 orang Anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negri Tembilahan Dedy Hermawan, SH., MH diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, ahad (14/9/2014)

Pengambilan sumpah dan janji ini dihadiri oleh ribuan tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, kalangan eksekutif serta pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Usai diambil sumpah dan janinya, 45 anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 langsung dipersilahkan untuk menduduki kursi anggota DPRD setelah sebelumnya kursi itu ditinggalkan oleh 45 anggota DPRD Inhil periode 2009-2014.

Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar mengumumkan bahwa pimpinan rapat sementara DPRD Inhil adalah Dani M Nursalam dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didampingi wakil pimpinan, Feriandi dari Partai Golkar.

Dalam sambutan pada sidang pertamakalinya itu, pimpinan sementara DPRD Inhil berjanji akan menjalankan semua amanat masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD Inhil terpilih untuk bekerja secara kompak serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kita juga berkomitmen untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan anggota DPRD Inhil sebelumnya. Selamat bertugas kepada kita semua yang telah dilantik dan selalu ingat apa yang sudah diamanahkan oleh masyarakat,” Ucap Dani.

Dalam kesmepatan itu, Dani M Nursalam yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfiz PKB Inhil ini berharap kepada seluruh anggota DPRD Inhil terpilih untuk membawa perobahan yang baik dalam melaksanakan berbagai pembangunan Inhil kedepannya.

“Selalu rasional dan objektif dalam menyikapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Tugas amanah itu bisa kita maksimalkan dengan selalu melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik.” Tandas Dani M Nursalam.

Ketua DPRD Inhil periode sebelumnya, HM Raus Walid pada amaran terakhirnya menyampaikan ucapan terimaksihnya atas kehadiran tamu undangan sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014-2019.

Dikatakan politisi dari partai golkar yang kembali berhasil duduk di DPRD Inhil untuk periode 2014-2019 ini juga menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD Inhil sebelumnya telah bekerja secara maksimal guna menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat.

Selama jabatan lima tahun tersebut, DPRD Inhil disampaikannya telah mengeluarkan sebanyak 73 persetujuan Perda termasuk 4 perda inisiatif dan Keputusan Non Perda sebanyak 58. Kemudian keputusan pimpinan sebanyak 116 serta persetujuan berbentuk surat sebanyak 129 buah.

Selama masa periode itu juga, DPRD Inhil telah melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya kegiatan Banmus sebanyak 102 kali, Bangar 73 kali, Dewan Kehormatan 51 kali, Pansus sebanyak 105 kali. Sedangkan untuk sidang komisi, komisi 1 melaksanakan sebanyak 211 kali sidang, komisi 2 sebanyak 138 kali siding, Komisi 3 sebanyak 186 kali sidang dan komisi 4 sebanyak 199 kali sidang.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya juga berkesempatan menyampaikan ucapan selamat dan sukses dengan telah dilaksanakannya acara pelantikan ini.

“Saya berharap acara pelantikan ini akan mejadi momentum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat.” Harap Bupati.

Acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014 – 2019 ini ditutup dengan menyanyikan lagi “Padamu Negri” yang sekaligus menjadi iktibar akan amanah tugas dan tanggungjawab wakil-wakil rakyat dalam memberikan pengabdian yang tulus dan iklas demi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia. (dro/adv DPRD inhil)




Pemkab Inhil Tak Miliki Wewenang Tentukan HET LPG

lpgTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tidak memiliki kewenangan untuk mengatur atau menetukan Harga Eeceran Tertinggi (HET) untuk Gas LPG.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil, H Pahrolrozy, saat dikomfirmasi baru-baru ini di Tembilahan

“Naiknya memang berlaku se Indonesia. Ketentuan harga itulah yang harus dilaksanakan oleh agen dan penjual,” ungkap Pahrolrozy.

Sejauh ini Disperindag Inhil menurutnya terus mengawasi perdangan Gas LPG ditengah-tengah masyarakat agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan terlebih lagi bagi konsumen itu sendiri.

Kekawatiran beralihnya sebahagian konsumen Gas LPG 12 Kg, ke Gas LPJ bersubsidi 3 Kg, dikatakannya juga jauh-jauh hari sudah diantisipasi oleh pemerintah. Antara lain dengan dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang patokan harga.

“Patokan kenaikan Gas LPG bersubsidi Rp 1.350 per tabung dari harga semula. Namun untuk daerah kita tetap akan disesuaikan dengan adanya penambahan biaya transpotasi namun pada dasarnya tidak akan jauh dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Ditambahkan oleh mantan kadishubkominfo Inhil ini, berdasarkan hasil rapat baru-baru ini pihak Pertamina berjanji akan menambahkan kuota LPG bersubsidi sekitar 30 ribu tabung. Jumlah itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan konsumen di Inhil. Tandasnya.(dro/*1)




Subsidi BBM Bocor, Negara Merugi Miliaran Rupiah

premium habisJAKARTA — Global Future Institute mensinyalir negara mengalami kerugian keuangan sangat besar akibat bocornya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30 persen dari 2007 hingga 2013. Keterangan itu disampaikan anggota Tim Riset Global Future Institute, Ferdiansyah Ali kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/9).

Ali menyampaikan informasi itu didapat setelah menganalisa berbagai data, di antaranya laporan hasil penindakan hukum Tim Koordinasi Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Kontribusi BBM (Tim KP4-BBM) selama periode di atas. “Ternyata, pada 2007, total perkiraan potensi kerugian negara hasil temuan kegiatan TIM KP4 dan Mabes Polri, sebesar Rp 560,6 miliar,” tutur Ali.

Sedangkan potensi kerugian negara selama 2008 diprediksi mencapai Rp 29,5 miliar. Sementara jika menilik perkara penyalahgunaan BBM yang ditangani Polri dan keterangan ahli dari BPH Migas, pada 2010 terdapat 211 kasus.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, yakni berupa minyak tanah, solar, dan premium, maka potensi kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar. Ali menyebut, berdasarkan laporan pada 2011 dari Tim KP4 BBM dan Mabes Polri, terdapat 305 kasus. Dari jumlah kasus ini, petugas menyita barang bukti minyak tanah, minyak solar, premium, pertamax, dan MFO yang merugikan negara sekitar Rp 10,8 miliar.

Jika merujuk hasil penindakan langsung Tim KP4 BBM yang menyita barang bukti BBM sebagai barang bukti penyidikan, Ali menerangkan, maka volume BBM bersubsidi yang dapat diselamatkan yakni 540 liter solar di Kabupaten Karawang, Batam (60 ribu liter solar), Lampung (1.980 liter solar), Lampung Tengah (1.410 ribu liter solar), sehingga total sebsar 123.870 liter solar.

“Bayangkan, jika volume BBM bersubsidi tersebut dikalikan harga BBM keekonomian rata-rata Rp 8000 x 123.870 liter = Rp 990.960.000. Berarti, estimasi kegiatan penyimpangan apabila dikalikan selama satu tahun, maka kerugian negara adalah Rp 990.960.000 x 12 = Rp 11. 891.520.000 (Rp 11,9 miliar),” hitung Ali.

Kemudian, pada 2012, berdasarkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditindak secara hukum oleh Tim KP4 BBM dan Polri, terdapat 609 kasus dan barang bukti yang disita sejumlah 1.950.463 liter berupa minyak tanah, solar, dan premium. Berdasarkan nilia estimasi barang bukti tersebut, minyak mentah Rp 2,5 miliar, solar Rp 13,1 miliar, premium Rp 1,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 17,4 miliar.

Pada 2013, berdasarkan 947 kasus yang ditangani oleh Tim KP4 BBM dan penyidik Polri terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, estimasi barang bukti berupa minyak tanah, minyak solar, premium dan minyak solar non subsidi, mencapai Rp 68 miliar.(republika)




Bupati Inhil Resmikan Kawasan Kuliner Kelapa Gading

DSC_0344Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan berharap kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas diatata dengan bernuansakan kelapa.

Kedepan, 10 atau 15 tahun mendatang, semua upaya yang sudah dimulai hari ini juga diharapkan akan mengembalikan kejayaan Inhil sebagai sentra penghasil kelapa terbesar. Inhil nantinya akan menjadi pandangan mata siapapun yang akan mengenal, mempelajari dan melakukan penelitian tentang kelapa.

“Tahun 2015 mendatang, kita juga sudah merencanakan untuk mendirikan musium kelapa di Inhil.” Sampaikan Bupati dalam sambutannya saat meresmikan penggunaan kawasan kuliner kelapa gading, Tembilahan, sabtu (13/9/2014)

Menurut Bupati, apa yang dilakukan ini menunjukkan tekad pemkab inhil untuk mengembalikan kejayaan Inhil sebagai penghasil kelapa terbesar yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sumber penghasilan terbesar masyarakat Inhil selama ini.

Dalam kesempatan ini mantan Kadisdik Provinsi Riau ini juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan alihfungsi lahan terutama lahan perkebunan kepada komidity perkebunan lainnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerjasam pihak perusahaan melalui dana CSR-nya dengan mendirikan Kawasan kuliner kelapa gading.

“Pemidanhan lokasi pujasera ke KKKG baru merupakan langkah awal dalam upaya menjadikan kota Tembilahan bersih dan Indah. Tugas lainnya yang lebih berat masih menanti yaitu upaya memindahkan 800 an lebih pedagang jalan Yos Sudaraso. Namun dengan kerjasama semua pihak saya yakin persoalan ini akan dapat terselesaikan dengan baik.” Tambah Bupati

Kepada para pedagang KKKG, Bupati berpesan agar lapaknya tidak didinding hinga tertutup, harus diberikan penerangan yang mencukupi hingga tidak dibenarkan mempergunakan orgen untuk menghindari berbagai hal tidak diinginkan.

“kita hanya membenarkan memutarkan musik-musik biasa saja terutama musik bernuansakan islami,” Tandas Bupati.

Pada kegiatan peresmian KKKG ini selain dihadiri Bupati juga tampak dihadiri oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Unsur Muspida Inhil, pejabat esselon dilingkungan pemkab Inhil, serta ribuan masyarakat khususnya masyarakat kota Tembilahan.

Setelah meresmikan KKKG, Bupati menyerahkan sertifikat kepada empat perusahaan pemberi CSR serta melakukan pelepasan 6000 bibit ikan. (dro/adv pemkab inhil)




Polsek Kempas, Inhil Ringkus DPO Rampok

dpoTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) Sektor Kecamatan Kempas berhasil membekuk seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB kemaren.

Pelaku yang diketahui bernama Suryadi (37) warga Pelalawan ini terlibat aksi tindak pidana perampokan pada bulan Mei 2014 yang lalu dengan korbanya Siti Hajar (65), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

“Pelaku kita tangkap ditempat persembuyiaannya, di Ukui, Kabupaten Pelalawan, tanpa ada perlawanan,”ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui, Kapolsek Kempas, AKP R Tarigan, Jumat (12/9/2014).

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan pelaku sebagai alat transpotasi saat melakukan aksi perampokan.

Pelaku sendiri merupakan DPO Curas Polsek Kempas Lp :/15/V/2014/Riau/Res Inhil/Sek Kempas, pada tanggal 19 Mei 2014 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok A RT 004 RW 007 Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas.

“Kini pelaku sedang kita periksa secara intensif untuk mengungkap para pelaku-pelaku lainya. Kuat dugaan kami aksi perampokan itu tidak dilakukan sendiri.,” Tandas mantan kapolsek Tembilahan ini.(dro/*1)




Lakalantas, 1 Pengandera Sepeda Motor mengalami Patah Kaki

lakalantasKempas (detikriau.org) – Satu unit kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza, yang dikemudikan Sarwin (42) warga Tembilahan bertabrakan dengan satu unit sepeda motor yang dikendari Mendi (28) warga Rengat, Inhu di Jalan Provinsi Kecamatan Kempas, Kamis (11/9/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.

Belum diketahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut, namun berdasarkan keterangan beberapa orang saksi, Avanza yang datang dari arah Rengat menuju Tembilahan, mengambil jalan terlalu ketengah.

“Saat itu datang dari arah berlawanan melaju satu unit sepeda motor yang dikendarai Mendi. tabrakan pun tak dapat terhindakan. Akibat kejadian itu, Mendi, mengalami patah kaki dibagian sebelah kiri,”ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Salmi, Jumat (12/9).

Lanjut Kasat Lantas, korban yang dalam kondisi terluka dan banyak mengeluarkan darah langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pematang Reba, Rengat Barat, Inhu. Sementara dua unit barang bukti sepeda motor dan mobil langsung diamankan petugas di kantor Polisi terdekat.

“Berdasarkan keterangan saksi yang sudah kami periksa, Sarwin mengemudikan kendaraannya terlalu ketengah. Sehingga saat berselisih dengan korban terjadi kecelakaan demikian,” paparnya.

Untuk saat ini kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Inhil.( dro/*1)