Sumpah dan Janji Manipestasi Ikrar Ketuhan dan Kerakyatan

“ diharapkan bukan sekadar seremonial yang kering makna dan tak memiliki implikasi apa-apa kecuali sebagai media “Penobatan” anggota dewan terpilih”

DSC_0430 copydetikriau.org – Pengucapan sumpah dan janji (PSJ) merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Proses panjang yang dimulai dari pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta pemilu, penetapan Kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu ini merupakan kerja konstitusional penyelenggara pemilu yang cukup menyita tenaga, pikiran dan biaya.

Hakikat sumpah/janji adalah tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilkan dan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang mengandung konsekuensi, berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD.

Tentu menjadi harapan semua pihak, bahwa PSJ bukan sekadar seremonial yang kering makna dan tak memiliki implikasi apa-apa kecuali sebagai media “Penobatan” anggota dewan terpilih.

PSJ setidaknya mengandung dua makna penting, yakni makna ketuhanan dan makna kerakyatan.

Ikrar Ketuhanan

“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya; bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan; bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan”.

Bunyi teks sumpah/janji anggota DPRD sebagaimana tertuang dalamUU No. 22 Tahun 2003 ini menjadi momentum sakral sebagai media ikrar dan kesaksian seorang hamba terhadap Khalik untuk menjalankan kewajiban apa yang tertuang dalam teks sebuah sumpah.

Dalam tradisi pesantren, penggunakan huruf wawu pada kata Wailahi berfungsi untuk sumpah (wawu qasam) sehingga diindonesiakan bermakna “Demi Allah/Tuhan”, di mana Tuhan sendiri dalam Alquran selalu menggunakan huruf/kata ini (wawu/demi) pada setiap sumpahnya.

PSJ dimaknai bahwa Anggota DPRD mengadakan sebuah kontrak langsung dengan Tuhan. Mereka memikul amanat Tuhan dan akan bertanggung jawabkan kelak di hari pembalasan.

Pemahaman dan kesadaran demikian diharapkan bisa menopang dan menjadi inspirasi yang mampu menjiwai kedalamam hati, bahwa senantiasa dalam interaksi dan pengawasan Tuhan.

Dalam kontek inilah, tugas-tugas konstitusional yang akan diemban diharapkan bisa berjalan secara amanah; sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, bukan semata-mata “paksaan” atau karena pengawasan dari komunitas di luarnya yang bersifat eksternal-lahiriah, juga bukan faktor takut terkena sanksi diberhentikan antar waktu, melainkan benar-benar didasari kemauan baik dan kejujuran nurani yang bersumber dari dorongan internal-batiniah, sebuah kesadaran moral-eskatologis yang bersifat transendental teologis.

Inilah wujud komitmen ketuhanan atas sumpah yang kesaksiannya secara sadar mengatasnamakan Tuhan.

Ikrar Kerakyatan.

Komitmen ketuhanan yang bersumber pada kesadaran moral- eskatologis dan transendental- teologis tadi pada akhirnya haruslah “dibumikan” kedalam komitmen kerakyatan sebagai aktualisasi untuk membangun kontrak sosial bersama rakyat.

Kontrak sosial bersama rakyat tidak cukup dengan teks-teks simbolik-retorik berupa slogan dan janji-janji kosong tanpa fakta.

Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan DPRD sendiri sesungguhnya sudah gamlang. Disamping tertuang kewajiban-kewajiban anggota dewan yang antara lain menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Tentu penggunaan kata “akan ditindaklanjuti” bukan basa-basi politik, bukan pula satu cara mengkaburkan satu persoalan yang sampai pada suatu ketika persoalan tersebut sengaja dilupakan. Tetapi benar-benar sebuah perjuangan tanpa kenal lelah, bila perlu sampai titik darah penghabisan dalam menjalankan amanah rakyat.

Fungsi-fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta berbagai kebijakan lain dari Lembaga DPRD, karenanya harus derelevansikan dengan kemaslahatan umat/rakyat. Untuk itu pengguna kata-kata “demi rakyat”, “atas nama rakyat”, karena mayoritas rakyat”, juga tidak pada tempatnya dijadikan amunisi dan justifikasi untuk menggolkan kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek dan sesaat bagi keuntungan personal, kelompok maupun institusional.

Untuk memperoleh tempat serta kepercayaan di hati rakyat, maka melakukan komunikasi politik secara baik dan intensif dengan rakyat oleh individu-individu maupun institusi DPRD, merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar.

Paling tidak dengan konsep Daerah Pemilihan (DP), maka secara moral dan politis mereka wajib memberikan pertangungjawaban kepada pemilih di DP yang bersangkutan.

Interaksi komunikatif ini akan optimal dan bermakna manakala para wakil rakyat itu mampu melakukan penyesuaian diri, bersikap insklusif dan penuh keterbukaan yang tinggi dengan rakyat tanpa menghilangkan semangat kritisisme rakyat itu sendiri.

Itu semua dalam rangka untuk menciptakan kesejahteraan, menghilangkan kesenjangan dan kebuntuan politik serta membangun budaya demokrasi dialogis.

Bagaimanapun wakil rakyat kita bukan malaikat, yang karenanya segala gerak tingkahnya tidak bisa dipandang akan selalu membawa “pahala” dan “kebahagiaan”. Namun mereka juga juga bukan setan, yang karenanya segala kebijakan dan gerak tingkahnya tidak boleh dipandang akan membawa “dosa” dan “kesengsaraan”.

Sebagai wakil rakyat, maka bahasa dan kultur yang dibangun harus “bersetubuh” dengan bahasa dan kultur rakyat.(*)




Galeri Foto Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Inhil Periode 2014-2019




Kabupaten Inhil Rebut Juara 3 Kejurda Bolavoli Mahasiswa di Pekanbaru

0cb2dfbe53df21c9097514fc3ae3dda5TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih juara 3 pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bolavoli antar Mahasiswa yang berlangsung di Gedung Olahraga Voli Indoor, Kompleks Universitas Islam Riau, Pekanbaru.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Inhil, H Rudiansyah, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Atlet Disporabutpar Inhil Hariadi menyatakan bahwa meski tak mampu merebut juara 1 namun prestasi itu juga patut untuk dibanggakan.

“Meski juara ke 3, prestasi ini layak kita banggakan karena lawan-lawan yang kita hadapi kualitasnya sangat bagus,”ujar Hariadi, Ahad (14/9).

Pada laga itu Inhil berhasil mengalahkan Kota Madya Dumai, dengan skor 3-0. sedangkan pada babak penyisihan Inhil menundukan Kabupaten Pelalawan juga dengan skor 3-0. Demikian pula pada laga awal, dimana Inhil juga berhasil mengalakan Kabupaten Bengkalis dengan skor 3-0.

“Kita juga sudah mempersembahkan permainan terbaik. Hanya saja ada tim yang kualitasnya masih berada diatas kita,”Ucapnya berbesar hati

Prestasi yang berahasil dipersembahkan itu diharapkan dapat menjadi motivasi, sehingga ke depan Inhil bisa melangkah untuk dapat menduduki peringkat pertama.(dro/*1/adv pemkab inhil)




Awasi PO, Dishub Inhil Bentuk 3 Tim

Kadishubkominfo inhil, Tantawi Jauhari
Kadishubkominfo inhil, Tantawi Jauhari

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengawasi aktivitas sejumlah PO, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membentuk 3 tim. Tim bertugas melakukan pengontrolan secara menyeluruh.

Disampaikan Kadishubkominfo, H Tantawi Jauhari, tim terdiri dari tim yang berada di Terminal Bandar Laksaman Indragiri (BLI), kemudian tim yang berada di luar terminal untuk mengontrol dan menghimbau agen yang masih berada di luar agar masuk ke terminal.

“tim 3, akan melakukan razia rutin selama 10 hari ke depan di pertigaan Parit 6 dengan mengambil tindakan tegas bagi travel yang melanggar ketentuan,”ungkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Inhil itu.

Diakhir komfirmasinya Tantawi kembali menghimbau agar pengusaha angkutan untuk dapat mematuhi ketentuan yang sudah disepakati. “Terminal yang sudah dibangun harus dimanfaatkan,” tegas Tantawi.(dro/*1/adv pemkab inhil)




JCH Kabupaten Inhil Mulai Bergerak ke Mekkah

mekkah Mekkah (detikriau.org) – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Indragiri Hilir, selesai mengerjakan ibadah solat arbain dan mulai bergerak ke Mekkah Almukaramah pada tanggal 12 September kemarin.

“Sebagian JCH sudah mulai bergerak menuju Mekkah,” kata Petugas Haji, Harun, melalui sambungan selularnya akhir pekan kemarin.

Di Mekkah JCH akan melakukan umrah wajib dengan mengambil miqat di Bir Ali, ditandai memakai pakaian ihram dan niat Umrah, serta rukun-rukun seperti tawaf, sa’I dan tahallul.

Adapun jadwal administrasi yang dilewati sebelum berangkat ke Mekkah, yakni persiapan dilakukan oleh Muassasah Maktab Indonesia, untuk pengecekan paspor yang dilakukan dua hari sebelumnya bersama ketua kloter untuk memastikan bahwa seluruh paspor dan dokumen JCH tak tertinggal.

Proses keberangkatan dimulai dengan sinkronisasi jadwal, karena pemberangkatan dari Madinah ke Mekkah ada mekanismenya. Hal-hal tersebut wajib untuk dilalui.(dro/*1)




Aksi Demontrasi Warnai Pelantikan Anggota DPRD Inhil Terpillih Periode 2014-2019

dari kiri, Wakil pimpinan sementara DPRD Inhil, Feriandi, anggota DPRD, Herwanissitas, Ketua pimpinan sementara, Dani M Nursalam dan Anggota Iwan Taruna ditengah massa demonstran.
dari kiri, Wakil pimpinan sementara DPRD Inhil, Feriandi, anggota DPRD, Herwanissitas, Ketua pimpinan sementara, Dani M Nursalam dan Anggota Iwan Taruna ditengah massa demonstran.

Tembilahan (detikriau.org) – Puluhan mahasiswa universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembiahan memberikan warna berbeda pada acara pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji 45 anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014-2019.

Massa demontrans menuntut agar anggota DPRD Inhil terpilih membubuhkan tanda-tangan diatas selembar kain putih sebagai bentuk fakta integritas untuk bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan titipan amanah masyarakat.

Disamping membawa lembaran kain putih, massa demonstran juga mengusung puluhan persoalan yang hingga hari ini masih menjadi PR yang belum terselesaikan yang dituliskan diatas lembaran kertas karton.

Tuntutan itu diantaranya meminta DPRD Inhil terpilih berkomitmen untuk membenahi persoalan perkebunan kelapa rakyat, perbaikan kerusakan infrastruktur jalan, lebih memperhatikan dunia pendidikan serta berbagai persoalan lainnya.

Dihadapan massa demonstran, Pimpinan sementara DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyampaikan janjinya untuk memberikan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat. Ia juga menyatakan apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa hari ini adalah sebuah hal yang positif.

‘Aksi-aksi seperti ini akan selalu mengingatkan kami agar dapat bekerja lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan pengabdian masyarakat. Insyaallah kami akan selalau bekerja maksimal untuk memperjuangkan apa yang adik-adik pintakan,” Sampaikan Dani yang saat itu didampingi oleh Wakil pimpinan DPRD Inhil sementara, Feriandi beserta dua orang anggota DPRD Inhil lainnya, Herwanissitas dan Iwan Taruna.

Usainya, keempat anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 ini langsung membubuhkan tandatangan diatas selembar kain putih dan langsung memintakan izin meninggalkan massa demontrans.

Usainya, puluhan mahasiswa kembali berdiri dihadapan tangga masuk gedung DPRD Inhil dibawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa Demontrans menanti anggota DPRD Inhil lainnya untuk embubuhkan tandatangannya. (dro)