Wabup Inhil hadiri Lounching dan Bimtek Reguler dan Service Provider PKH

Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menghadiri Kegiatan Lounching dan Bimbingan Teknis  Reguler dan Service Provider tentang program keluarga harapan (PKH). Pada kegiatan yang diadakan diruang rapat kantor Bappeda Inhil ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kadis Sosial beserta Camat se Kabupaten Inhil. Rabu (17/9/2014)

Dalam sambutannya, Wabup Inhil mengatakan bahwa PKH merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH adalah bagian dari program-program penangulangan kemiskinan lainnya.

Program ini bukan dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT). PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.

”Tujuan utama PKH  yakni untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sebagai upaya mempercepat pancapaian target MDGs,” Terangkan Wabup

Ditambahkan Wabup, secara khusus PKH ditujukan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), kemudian meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak dibawah 6 tahun dari RTSM serta meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.

Operator berperan dalam memberikan informasi dan meng-update data yang dibutuhkan sedangkan pendamping merupakan pihak kunci yang menjembatani penerima manfaat dengan pihak-pihak lain yang terlibat ditingkat Kecamatan maupun dengan program ditingkat Kabupaten.

Tugas pendamping termasuk didalamnya melakukan sosialisasi, pengawasan dan mendampingi para penerima manfaat dalam memenuhi komitmennya baik tentang informasi, perubahan data, pengaduan dan lain sebagainya.

Peserta bimbingabn teknis khusus program keluarga harapan berjumlah 111 orang dengan rincian, Reguler sebanyak 21 orang peserta dan Service provider sebanyak 90 peserta. Masing -masing kecamatan diikuti sebanyak 4 atau 5 orang peserta.

Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 17 dan 18 september 2014 dengan instruktur dari kementerian sosial republik Indonesia. Wahyono dan dinas sosial provinsi riau, Suratno. (rul/adv pemkab inhil)




Polres Inhil Amanakan 4 Pelaku Karhutla

DSC_0001Tembilahan (detikriau.org) – Selasa (16/9/2014) sekira pukul 15.00 Wib kemaren, Kepolisian Polres Inhil berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalui Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah Sik, ke 4 tsk adalah warga Desa Sakaian Kecamatan Kemuning yang masing-masingnya bernama, Rudi Panjaitan (30), Banget manungkalit (39), Mitron Nababan (44) dan Lambok Lubis (31)

Diterangkan Ade Jamrah, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Seran Desa Sakaian Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas oleh 4 orang laki-laki yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mereka sebelumnya sudah diperingati oleh warga setempat agar tidak melakukan perbuatan tersebut namun tetap tidak diindahkan.

“Mendapat informasi ini, kanitres polsek kemuning dibantu 7 anggota opsnal polres inhil yang ditugaskan memburu pelaku karhutla mendatangi lokasi dan menemukan 4 tsk sedang melakukan pembakaaran lahan dan langsung ditangkap,” Terang Ade Jamrah diruang kerjanya di Mapores Inhil, rabu (17/9/2014)

Setelah ditangkap, ke 4 tsk diamankan di mapolsek kemuning dan selanjutnya diteruskan ke Mapolres inhil untuk proses lebih lanjut.

Bersama tsk polisi mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah mancis, 1 unit kompressor beserta selang dan 2 buah jerigen.(dro)




Abdul Wahid: Jika Benar Ada Kesalahan, Pemberian Izin Kepada Perusahaan Bisa ditinjau Ulang

Plang yang dipasang PT SHM diatas lahan perkebunan sawit milik masyarakat
Plang yang dipasang PT SHM diatas lahan perkebunan sawit milik masyarakat

Tembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid menyatakan bahwa pemberiaan izin bagi perusahaan kehutanan dan perkebunan ke depan harus lebih diperbaiki. Selama ini menurutnya SK yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan hanya berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah dan provinsi, namun tak melihat langsung ke lokasi.

“Kami tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. Karena kalau semua lahan kehutanan dan perkebunan digarap oleh perusahaan, mana lagi lahan untuk masyarakat,”Sampaikan Wahid disela kunjungannya di Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning, senin (15/9/2014) kemaren

Menurut ketua DPW PKB Provinsi Riau itu, terkait dengan konflik lahan antara PT SHM dengan masyarakat, harusnya segera disikapi agar tidak berujung kepada persoalan yang lebih besar.

Kehadiran pihak perusahaan disuatu daerah menurut Wahid harusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat bukannya malah merugikan.

“Saya setuju bahwa segala aktifitas diatas lahan konflik untuk sementara dihentikan sampai adanya penyelesaian. Dudukan permasalahannya secara jelas. Jika memang benar ada kesalahan maka pemberian izin kepada perusahaan bisa saja ditinjau ulang,” Pendapat Wahid

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyrakat ditambahkan Wahid dilokasi konflik, jauh-jauh hari sebelum masuknya pihak perusahaan memang sudah ada aktivitas masyarakat.

Untuk itu ia menyebutkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Tahap awal prosesnya dikatakan Wahid bisa dilakukan oleh Pemkab dan DPRD Inhil, kemudian dapat dilanjutkan di tingkat Provinsi Riau.

“Masalah ini juga menjadi tanggung jawab kami di Provinsi. Bahkan bisa saja kami membawa persoalan ini sampai ketingkat pusat, melalui DPP PKB dan menyampaikanya kepada Presiden. Supaya Presiden tau persoalan yang selama ini terjadi dilapangan,” Tandasnya.

Untuk sekedar mengingatkan, akhir agustus 2014 yang lalu, Puluhan warga di lima desa dan dua kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir bagian selatan mendatangi gedung kantor DPRD Inhil,. Kedatangan warga yang diterima Komisi II ini mengadukan upaya yang disebut warga sebagai sebuah perbuatan “penindasan” dan “intimidasi” yang dilakukan PT Sabuk Hijau Mutiara (SHM)

Diadukan juru bicara masyarakat desa Tuk Jimun, Kemuning Muda, Lubuk Besar Kecamatan Kemuning serta desa Kayu Raja dan kotabaru reteh Kecamatan Keritang, Amel Tasri, bahwa PT SHM telah memprovokasi masyarakat dengan mengajak secara bersama-sama untuk merebut tanah-tanah yang diduduki dan diolah masyarakat menjadi kebun sawit. Untuk ajakan kerjasama ini, bagi masyarakat yang bersedia membantu, masing-masing dari mereka akan diberikan konpensasi berupa tanah seluar 5 Ha.

PT SHM menurutnya juga sudah beberapa kali melakukan pemasangan portal dijalan yang dibangun masyarakat untuk menuju areal perkebunan masyarakat.

Dulu, sebelum izin pengelolaan perusahaan diterbitkan oleh mentri kehutanan (menhut) untuk PT SHM ditambahkan Amel sebagaimana pencermatan mereka berdasarkan data disurat keterangan untuk PT SHM dari Menhut, Menhut memintakan SHM untuk menginventasirir hak-hak masyarakat diatas areal lahan yang dimohonkan. Namun PT SHM tidak melaksanakannya.

Keputusan Menhut untuk PT SHM bernomor : SK. 378/Menhut-II/2008 jauh-jauh hari didalamnya sudah berdiri 5 buah desa yang diakui keabsahannya dalam wilayah kabupaten Inhil.

Atas persoalan ini, masyarakat yang saat itu tergabung dalam Koperasi Serba Usaha Tri Sukses pernah mnyurati Menhut dan atas dasar surat itu, Menhut telah memberikan arahan sesuai suratnya, No. s.103/VI-BPHT/2010 tertanggal 4 februari 2010 dan Menhut juga telah menyurati PT SHM dengan suratnya no 122/VI-BPHT/ 2010 tertanggal 10 februari 2010. Namun terhadap arahan Menhut untuk kembali melakukan inventarisir lahan-lahan masyarakat itu juga tidak diindahkan PT SHM

Yang juga patut dipertanyakan tambah amel, surat izin yang diterbitkan Menhut untuk PT SHM pada bulan oktober tahun 2008 nyatanya hingga hari ini diatasnya sama sekali tidak pernah dilakukan penggarapan. Padahal sebagaimana mereka ketahui bahwa RKT untuk PT SHM telah diterbitkan sejak tahun 2011, namun hingga hari ini, sekali lagi mereka tidak pernah melakukan aktifitas nyata sesuai peruntukan.

Atas semua itu, Amel menegaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam koperasi Tri Sukses meminta kepada menhut agar menganulir izin lahan yang diberikan kepada PT SHM agar tidak terjadinya bentrokan dengan masyarakat setempat.(dro/*1)




Tetap Beraktifitas, PT SHM di Tuding Lecehkan Kesepakatan

Alat berat milik PT SHM yang ditemui masih melakukan aktifitas
Alat berat milik PT SHM yang ditemui masih melakukan aktifitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PT Sabuk Hijau Mutiara (SHM) di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning dinilai telah melanggar kesepakatan. Sebelum selesainya persoalan konflik perusahaan dengan masyarakat, harusnya seluruh aktifitas dihentikan.

“Ini sudah menjadi kesepakatan yang dibuat bersama antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan. Tapi nyatanya perusahaan tidak mengindahkan. Kita saksikan alat berat milik mereka masih terus melakukan aktifitas,” Sampaikan Anggota DPRD Inhil, Mansun kepada detikriau.org ditemui di gedung DPRD Inhil, selasa (16/9/2014)

Sikap pelecehan atas kesepakatan bersama itu dikatakan Mansun disaksikannya saat melakukan kunjungan ke Desa Lubuk Besar bersama Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid dan beberapa warga setempat. Dilokasi, ia mengaku menyaksikan secara langsung aktivitas alat berat milik PT SHM sedang melakukan pengerukan kanal.

Selain itu mereka juga mendapati dua unit mesin pemotong kayu (chainsaw) yang sedang beroperasi membuat papan dan broti untuk bahan pembuatan mes karyawan PT SHM.

“Apa yang kita saksikan ini pastinya tidak bisa terbantahkan, mereka memang ingkari kesepakatan,” Kesal mansun.

Terkait persoalan ini, Manager PT SHM, Boy tak menamfik adanya aktifitas yang dilakukan sejumlah alat berat milik perusahaan dilokasi yang disengketakan. Namun menurutnya apa yang dikerjakan hanyalah sebatas melakukan pengamanan areal SHU agar tidak dijarah oleh pihak-pihak tertentu.

“Itupun hanya sebatas melakukan perbaikan jalur jalan yang selama ini memang menjadi akses jalan yang digunakan warga setempat,” Kilah Boy kepada wartawan melalui sambungan selularnya, selasa (16/9/2014)

Terkait kedatangnya anggota DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten Inhil dilokasi, dinilai Boy bukan merupakan kunjungan resmi tetapi hanya sebatas kunjungan pribadi.

Bahkan Boy menuding kedatangan anggota dewan hanya sebatas melihat lahan mereka yang sudah dibeli dari pihak yang dinamakan perusahaan sebagai provokator.

“Kunjungan mereka kan sifatnya bukan resmi kedinasan. Hanya kunjungan pribadi,”tuding Boy.(dro/*1)




Pemkab Inhil Komit Tuntaskan Kesulitan Transpotasi Hingga Perdesaan

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org)  –  Pemkab Inhil menegaskan akan berupaya untuk menuntaskan sulitnya tranportasi diperdesaan. Sarana tranportasi adalah urat nadi perekonomian masyarakat.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyebut pembangunan sarana transportasi pedesaan mutlak dilakukan. Pemasaran hasil perkebunan warga sangat  membutuhkan  sarana tersebut.

“Kalau ada sarana transportasi yang memadai. Hasil bumi masyarakat kita akan lebih cepat dipasarkan. Sehingga tidak berkurang nilai ekonominya. Ini yang harus dicapai,”tegas Bupati belum lama ini di Tembilahan.

Akses vital dalam menghubungkan wilayah saat ini menurut Bupati terus dilakukan. Bukan hanya pembangunan sarana Jembatan tetapi juga jalan lintas antar desa dan kecamatan.

“Tapi tentunya harus dilakukan bertahap karena kebutuhan biaya untuk itu tidaklah sedikit sementara angaran kita terbatas,” Tandas Bupati. (dro/*1/adv pemkab inhil)




Satelit Teraa Pantau 18 Titik Hotspot di Inhil

terraTEMBILAHAN (detikriau.org) – Satelit Teraa memantau adanya 18 titik hotspot disejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Senin 15 September.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, H Encik Kamal Syahindra, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf, mengatakan bahwa titik panas berada di 9 Kecamatan.

“yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Gaung sebanyak 7 titik. Kemudian Kecamatan Teluk Belengkong 1 titik,   Pelangiran 1 titik, Mandah 2, Reteh 2, GAS 2, Keritang 2, Tembilahan 1 dan terakhir di Kecamatan Tempuling 1 titik.’ Sampaikan Ardi

Beberapa hari kemarin sempat terlihat asap diudara Kota Tembilahan. Apalagi pada pagi hari bau asap sangat terasa. Namun mulai hari ini, asap sudah menipis.(dro/*1)