Ditemukan Banyak Titik Api, Kapolda Riau Kunjungi Inhil

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si (kiri) dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si (kiri) dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan

Tembilahan (detikriau.org) – Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melakukan kunjungan ke Mapolres Inhil. Kunjungan kali pertama di negri seribu jembatan sejak menjabat sebagai Kapolda Riau menggantikan Brigjen Pol Condro Kirono yang dipromosikan sebagai Kakorlantas Mabes Polri ini dikatakannya bukanlah merupakan kunjungan kerja tetapi untuk memberikan motivasi.

Dalam pertemuannya di aula lantai dua Mapolres Inhil bersama Kapolres beserta jajaran petinggi di Mapolres Inhil, pria kelahiran tahun 1961 ini mengatakan bahwa Kabupaten Inhil kini menjadi sorotan dikarenakan cukup banyaknya ditemukan titik panas (hotspot) yang termonitor melalui satelit.

Persoalan karhutla menurutnya juga mendapatkan perhatian dari pimpinan tertinggi di Negri ini (presiden RI. Red). Oleh karenanya, persoalan ini harus disikapi dengan serius.

“jadi saya datang ke Inhil saat ini bukan merupakan kunjungan kerja. Kehadiran saya adalah untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh jajaran kepolisian di mapolres Inhil untuk menyikapi persoalan karhutla dengan penuh semangat dan serius,” Ujar Kapolda Riau

Kapolda juga berpesan agar seluruh aparatur kepolisian terutama babinkamtibmas untuk aktif melakukan upaya pencegahan terutama memberian sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran ladang yang menjadi pemicu pekatnya kabut asap yang sudah amat menganggu dan meresahkan.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian dibawahannya ini untuk selalu menjaga kesehatan. Bukan hanya kesehatan jasmani tetapi juga kesehatan rohani.

“Bagaimana kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat kalau badan kita tidak sehat. Bukannya melindungi tetapi malah harus dilindungi jika kita tidak sehat,” Imbuhnya.

Kesehatan itu menurt kapolda tidaklah hanya semata sehat secara jasmani tetapi yang teramat penting juga adalah menjaga kesehatan rohani.

“Kepada seluruh perwira, saya minta untuk terus memberikan motivasi kepada bawahannya agar selalu mnejaga untuk berupaya hidup sehat baik sehat jasmani maupun rohani.”

Sebelumnya, kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, Msi memaparkan bahwa 70 persen wilayah Inhil hanya bisa dilalui melalui jalur perairan. Namun semua itu menurut Kapolres bukanlah menjadi sebuah kendala. Kapolres berkomitmen untuk tetap menjalankan seluruh tugas yang diembannya dengan baik.

“ Kami siap untuk memberikan pengabdian kepada pemerintah RI, melayani masyarakat serta mendukung seluruh kebijakan Bapak,” Sampaikan Kapolres.

Kedatang Kapolda Riau ke Kabupaten Inhil ini juga didampingi oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Rahmat Nurda Alamsyah beserta Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo. (dro)




Melalui PATEN, Kecamatan diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

IMG_9062Tembilahan (detikriau.org) – Banyak pihak berharap agar Kecamatan mampu berperan sebagai pusat pelayanan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik terutama masyarakat di Kecamatan. oleh karena itu perlu adanya suatu pendelegasian kewenangan dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati kepada Camat melalui PATEN (Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).

Hal ini disampaikan Bupati Inhil, HM wardan yang dibacakan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid dalam kata sambutanya pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kab Inhil di Aula kantor Dispenda Inhil, Kamis (25/9/2014)

Pendelegasian wewenang dimaksud menurut Bupati meliputi Pelayanan bidang perizinan dan non perizinan. PATEN merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan administrasi yang dilakukan untuk mengubah pola pikir (mind set) aparatur agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kecamatan adalah garda terdepan dari Pemerintahan Daerah, untuk itu Kecamatan harus mampu memberikan prinsip dasar pelayanan publik yang harus selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat (Customer Satisfaction), dimana jasa atau pelayanan yang diberikan harus benar-benar dibutuhkan masyarakat,” Ujar Bupati

Dijelaskan Bupati, sosialisasi ini dilaksanakan tentunya agar dapat terselenggaranya pelayanan administrasi terpadu yang optimal terutama di Kecamatan, karena apabila hal ini terkoordinasi dengan baik tentu dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan terpadu di tingkat Kabupaten.

Dalam hal pelaksanaan PATEN ini, Kecamatan harus memenuhi 3 syarat yakni syarat Substantif, Administratif dan Teknis

Syarat Substantif sebagaimana dimaksud adalah sebagian wewenang Bupati kepada Camat, Syarat administratif adalah standar pelayanan dan uraian tugas personil Kecamatan, sedangkan Persyaratan teknis meliputi sarana prasarana dan pelaksana teknis. Untuk menunjang efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan PATEN, kecamatan juga dapat menyediakan sistem informasi kepada Masyarakat seperti brosur-brosur atau cara informasi lainnya.

“Untuk itu marilah kita sambut dengan baik keinginan dari pemerintah demi terciptanya pemerintahan yang baik (Good governance) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima terutama di kecamatan.” Pesan Bupati

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk Mensosialisasikan Peraturan Daerah kab inhil nomor 1 tahun 2011 tentang peyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) termasuk mensosialisasikan Peraturan Bupati inhil no 11 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah. kemudian Peraturan Bupati Inhil no 19 Tahun 2013 Tentang Penguatan Administrasi terpadu kecamatan.

Hal lainnya adalah untuk menginventarisir permasalahan dan kendala di bidang pelayanan perizinan di kab inhil khususnya di kecamatan dan desa untuk dicari jalan keluarnya dan juga membekali Kemampuan/skill peserta terhadap langkah-langkah teknis pelaksanaan pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Serta yang terakhir adalah agar segera mewujudkan Penerapan PATEN di seluruh kecamatan di kab inhil.

Sosialisasi ini diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari camat,sekretaris kecamatan dan kepala seksi yang membidangi PATEN sebagai pengelola pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) masing-masing 3 orang dengan masa pelaksanaan selama 1 hari. (rul,way/adv pemkab inhil)




Gubernur Riau Annas Maamun Sudah Berada di Gedung KPK

Gubernur Riau, H Annas Maamun
Gubernur Riau, H Annas Maamun

Jakarta – KPK telah menangkap Gubernur Riau Annas Maamun yang diduga melakukan transaksi suap. Kini, dia berada di dalam gedung KPK.

Informasi yang dihimpun detikcom, sang kepala daerah sudah digiring ke dalam gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (25/9/2014). Mereka masuk lewat pintu samping.

Ada tujuh mobil yang masuk ke dalam gedung. Empat di antaranya Nissan X-trail dan tiga mobil Innova. Salah satu mobil Innova pelatnya adalah berawalan BM warna putih. BM adalah pelat nomor untuk daerah Riau.

Sumber detikcom menyebut ada 9 orang yang ditangkap. Di antaranya ada pengusaha, sang kepala daerah dan keluarganya.

Gubernur Riau ditangkap di sebuah tempat di Jakarta Timur sekitar pukul 18.00 WIB. Beberapa orang ikut ditangkap.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, memang ada benar ada penangkapan. Namun dia belum memberikan keterangan secara detail.

“Iya benar, hari ini kita ada operasi tangkap tangan,” kata Bambang.(detiknews.com)




DR Ririn Handayani Bukan Mengundurkan Diri Tetapi Diberhentikan

“Alasan  Keraguan Legalitas yayasan Tidak Lebih dari sebuah Pernyataan “Fitnah”

edy syafwannur se mpTembilahan (detikriau.org) – Ketua yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur menyebutkan bahwa pengunduran diri Dr Ririn Handayani hanya sebatas upaya untuk membangun opini. Kenyataan sebenarnya, Dr Ririn memang sudah akan diberhentikan oleh yayasan sejak satu bulan yang lalu karena dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya di Universitas.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua YTG melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, Kamis (25/9/2014) malam. Belum lama ini, Dr Ririn menurutnya sudah dimintakan hadir ke pekan baru untuk mempertanggungjawabkan berbagai hal dihadapan pengurus Yayasan.

Pemanggilan Dr Ririn menurutnya terkait dengan merosotnya jumlah Mahasiswa yang mendaftar di UNISI padahal biaya promosi yang dikeluarkan cukup besar ditambah lagi kebijakan-kebijakan kontroversi yang dikeluarkannya yang kerap menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Universitas termasuk persoalan keuangan.

“Sudah beberapa kali kita berikan surat teguran tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan,” Ujar mantan Kepala BPMPD Inhil ini.

Apa yang dilakukan Dr Ririn hari ini menurut H Edy Syafwannur hanyalah sebuah langkah mengambil moment untuk menimbulkan kesan bahwa ia mengundurkan diri bukan diberhentikan.

Alasan keraguan legalitas Yayasan yang dilontarkan Dr Ririn sebagai pembenaran atas pengunduran dirinya semata-mata hanyalah sebuah “fitnah”. Akta YTG dipastikannya sah secara hukum.

“Tidak ada masalah dengan akte yayasan di kemenkumham. Jika ada yang merasa pernyataan Ririn itu benar, silahkan hubungi langsung dikemenkumham melalui kepala seksi bidang HO, pak Ridwan. Dia yang mengurus masalah akte notaris yayasan.” Bantahnya

Diakhir kalimatnya, Ketua YTG menyatakan bahwa apa yang disampaikan Dr ririn itu hanyalah sebuah alasan yang dibuat-buat. Harusnya Ririn jangan malah membuat keresahan dikalangan mahasiswa.

“Kalau kita juga membuat konfrensi pers tentang keburukannya, kasihan juga dia. Yang jelas, Dr Ririn Handayani bukan mengundurkan diri tetapi justru diberhentikan.” Pungkasnya. (dro)




Bappeda Inhil Taja Bimtek Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Asisten III Setdakab Inhil menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan BIMTEK TH 2014. Foto; Agustan, Humas Pemkab Inhil
Asisten III Setdakab Inhil menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan BIMTEK TH 2014. Foto; Agustan, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Daerah Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum tahun 2014. Pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Tembilahan ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Inhil, Afrizal serta pejabat esselon III dan IV dilingkungan Pemkab Inhil. Kamis (25/9/2014)

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III menyatakan sambutan baiknya dengan diadakannya kegiatan ini. Hal ini menurut Bupati menunjukkan bukti akan keseriusan dan kesungguhan pemkab inhil untuk mengelola sumber daya aparatur pada satuan kerja yang terlibat secara langsung dalam melayani masyarakat.

Beberapa permasalahan mendasar dalam proses pengadaan tanah selama ini diantaranya adalah belum tersedianya aturan dasar, prinsip, prosedur dan mekanisme pengadaan tanah, kemudian juga belum ditetapkannya kelembagaan pengadaan tanah; tidak adanya peraturan khusus pembiayaan pengadaan tanah, termasuk belum jelasnya kriteria kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan umum.

‘Saya berharap melalui pelaksanaan Bimtek ini akan dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan tersebut diatas,” Ujar Bupati

Sebelum Mengakhiri Sambutannya, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada narasumber dari kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas kehadirannya untuk menyampaikan materi dan memberikan bimbingan terhadap aparatur Pemerintah Kabupatan Indragiri Hilir, khususnya dalam Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kepada Peserta Bimbingan Teknis diharapkan agar dapat berperan aktif dan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai tujuan yang diharapkan.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari yang diikuti oleh 63 orang peserta dari SKPD di lingkungan PEMKAB Inhil, dan juga menghadirkan 2 orang narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI. (gus/adv pemkab inhil)




Dr Ririn Handayani Nyatakan Mundur dari Rektor UNISI

rektor UNISI Tembilahan, Dr Ririn HandayaniTembilahan (detikriau.org) – Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Dr Ririn Handayani menyatakan mundur dari jabatan sebagai pimpinan tertinggi di UNISI. Menurutnya, Akta perubahan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Dr Ririn Handayani dalam konfrensi persnya diruang rektor UNISI jalan lintas provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu, kamis (25/9/2014)

Dipaparkan Dr Ririn Handayani, berdasarkan hasil rapat pengurus YTG di Pekanbaru pada tangga 11 September 2014 yang lalu telah diketahui secara pasti bahwa sebenarnya sejak tahun 2010 hingga saat ini, akta perobahan notaris YTG ternyata belum mendapatkan persetujuan Menkumham RI

“Agar tidak terjadi berbagai hal yang lebih jauh yang berkaitan dengan tugas saya sebagai rektor, saya menyatakan mundur,” Tegas Dr Ririn

Belum diakuinya oleh Kemenkum HAM akta perobahan tersbut menurutnya berdampak besar seperti dicontohkannya pada di tahun 2013, UNISI pernah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 M dari Dikti. Namun dana ini tidak bisa dicairkan dikarenakan Menkumham hanya mengakui akta yayasan yang lama dibawah kepemimpinan H Syamsurizal Awi yang sampai hari ini masih tercatat sah di Kemenkum HAM.

Begitupula menurutnya UNISI sangat sulit mengadakan kerjasama Tridharma dan menerima bantuan lainnya dari Pemkab Inhil. Termasuk terkait bantuan beasiswa bagi mahasiswa. Pemda Inhilpun menurutnya hanya mempercayai kepengurusan yayasan yang lama sebelum adanya perubahan.

“Saya berharap kedepannya UNISI dikelola dengan baik dan berpegang teguh kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan Mahasiswa dibandingkan kepentingan lainnya.” Tambahkan Ririn

Ia juga menaytakan sangat menyayangkan UNISI yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Inhil jika sampai tutup dan dicabut izinya hanya karena salah dalam mengelola. (dro)