Diketuai Fauzan Hamid, Pemkab Inhil Bentuk Forum CSR

Asisten II Setdakab inhil, Foto: goriau.com
Asisten II Setdakab inhil, Foto: goriau.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membentuk forum Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini diketuai oleh Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid. Sedangkan anggotanya terdapat sejumlah pihak, seperti pihak swasta ataupun pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah administrasi Kabupaten Inhil.

Salah satunya, dikatakan Fauzan Hamid, dapat mengitegrasikan pencapaian sasaran rogram pembangunan daerah dalam arti memadukan sumber pembiayaan. Tak sedikit pula terhambatnya sebuah pembangunan hanya karena masalah dana.

“Kita sadar benar bahwa keterbatasan dana pembangunan, oleh sebab itu perlu dibentuk Forum CSR yang dibentuk melalui SK Bupati ini,” kata Fauzan Hamid, Ahad  (29/9).

Salah satunya CSR yang sudah diberikan sejumlah perusahaan baru-baru ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk membangun pasar yang diberi nama Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG), Jalan Subrantas Tembilahan.(dro/*1/adv pemkab inhil)




Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Diskop Inhil Upayakan Kembangkan UMKM

umkmTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai saat ini cukup banyak potensi Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) yang layak untuk dikembangkan guna mendorong pertumbuhan tingkat perekonomian masyarakat. 

Meski untuk mengembangkannya dikatakan Kepala Diskop, Hj Raja Rida Indaryati, tidak mudah. Sebab, banyak persoalan dan hambatan, baik bersipat internal maupun ekternal. Namun hal itu bukanlah penghalang untuk memajukan UMKM.

“Langkah awal untuk memajukan UMKM, terlebih dahulu kita akan berupaya untuk memperbaiki dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk pengolahan dan pemasaran produk-produk UMKM tersebut,” ujar Rida, kemarin.

Berdasarkan data yang ia miliki Diskop Inhil, pada tahun 2014 ini jumlah UMKM di Inhil terdata sebanyak 8.188. Dimana jumlah itu terdiri dari usaha mikro sebanyak 6.183, usaha kecil sebanyak 1.838 dan terakhir usaha menengah 167 usaha.

“Kita akan mendorong para pengusahan kecil, mikro, dan menengah serta kelompok usaha ekonomi produktif agar dapat lebih mampu mengembangkan usahanya,” Tandas Rida. (dro/*1/adv pemkab inhil)




Warga Desa Pungkat Tegaskan Tetap Tolak Kehadiran PT SAL

indexTEMBILAHAN (detiriau.org) – Masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung tetap menolak keberadaan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) di daerah setempat. Pasalnya, keberadaan perusahaan tersebut dinilai lebih banyak memberikan mudhorat daripada manfaatnya.

Hal itu disampaikan perwakilan warga Desa Pungkat dalam rapat evaluasi yang diadakan Pemkab Inhil bertempat di aula Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (29/9/2014).

“Kami dengan tegas menolak keberadaan PT SAL di Desa Pungkat,” tutur Asmar, perwakilan warga Desa Pungkat.

Dijelaskan, alasan penolakan tersebut dikarenakan keberadaan perusahaan ini lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaatnya. Belum lagi lahan yang dikuasai PT SAL merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Inhil nyatakan akan berusaha melakukan langkah penyelesaian konflik ini dengan arif. Jika memang setelah dilakukan pengecekan di lokasi oleh tim evaluasi ternyata lahan itu dapat mengganggu ekosistem dan merugikan masyarakat, maka lahan ini harus dipertahankan fungsinya sebagai kawasan hutan.

Sementara itu, terkait laporan terbaru dari masyarakat bahwa saat ini pihak perusahaan kembali mendirikan base camp dan memasukkan 3 unit alat berat di lokasi yang disengketakan, pihak Pemkab Inhil juga memberikan peringatan kepada perusahaan agar tidak beraktifitas di lahan tersebut.

“Saya sudah mengingatkan pihak perusahaan agar jangan mengadakan aktifitas terlebih dahulu di lahan itu, sampai permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh wakil Ketua Tim Evaluasi, Fauzan Hamid yang juga dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda, Yun Hawarius, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Mukhtar T, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pahlrolrozi, Camat Gaung, Kades Pungkat, puluhan perwakilan warga Desa Pungkat yang didampingi kuasa hukum, Zainuddin dan Afrizal.(dro)




Bupati Inhil Pinta Masyarakat Lubuk Besar Berikan Data Untuk Upaya Penyelesaian Konflik

DSC_7387Kemuning (detikriau.org) – Bupati Inhil meminta masyarakat untuk menyampaikan data-data yang diperlukan guna mengupayakan penyelesaian konflik yang saat ini tengah terjadi antara masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning dengan pihak PT SHM. Data itu juga akan dijadikan dasar untuk mencari tahu mana yang menjadi haknya masyarakat dan mana yang menjadi haknya perusahaan.

“Jika belum ada data tentu sulit bagi kita untuk mengupayakan penyelesaian konflik ini” tegas Wardan, Ahad (28/9/2012) kemaren dalam kunjungannya kelokasi konflik

Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa yang hadir berjanji akan segera memberikan data yang dimaksud. Sambil mengumpulkan data, warga meminta agar perusahaan komit untuk tidak melakukan aktivitas.

Jika perusahaan tidak mengindahkan permintaan yang disampaiakn Bupati, Kepala Desa Lubuk Besar, Afrizal mengakui dirinya akan sulit untuk menenangkan masyarakat desanya.

“perusahaan harus konsekuen untuk tidak melakukan aktifitas. Kalau saat ini bersedia tak melakukan aktivitas, jangan setelah pertemuaan ini malah beda lagi. Kita kawatir ada masyarakat yang tak bisa mengendalikan diri,” Peringatinya.

Humas PT SHM, Indra, juga sangat menginginkan persoalan tersebut capat selesai. Terutama dengan adanya upaya fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). (dro/*1)




Bupati Inhil Pinta PT SHM Hentikan Aktifitas

Bupati Inhil saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi konflik PT SHM dengan masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab inhil
Bupati Inhil saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi konflik PT SHM dengan masyarakat Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab inhil

Kemuning (detikriau.org) – Sebelum tercapainya penyelesaian konflik, Bupati Inhil meminta agar PT Sari hijau Mutiara (SHM) untuk menghentikan seluruh aktifitasnya.

Pernyataan ini ditegaskan Bupati dihadapan ratusan warga dan pihak SHM dalam kunjungannya di lokasi konflik, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Minggu (28/9). Saat itu juga hadir Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, Sekda, pimpinan satuan kerja (satker) terkait dan camat serta masyarakat setempat.

“Apapun alasannya kami minta pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan dulu,” tegas Bupati saat itu.

Bupati juga menjanjikan untuk secepatnya memverifikasi tim evaluasi perizinan yang sudah dibentuk. Tim akan diperkuat dengan beberapa pihak, termasuk masyarakat, penegak hukum, LSM dan kalangan media serta pihak-pihak lainya yang dianggap perlu.

“Tim ini akan bekerja mencari benang merah terhadap persoalan tersebut. Kita tidak ingin ada persoalan lain yang timbul, sehingga merugikan banyak pihak,” pungkas orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini.(dro/*1/adv pemkab inhil)




Dewan: Jika Perlu Kita Akan Panggil Pihak Yayasan dan Bupati

DSC_0093 copyTembilahan (detikriau.org) – Ketua DPRD Inhil sementara, Dani M Nursalam meminta kepada seluruh mahasiswa UNISI Tembilahan untuk tetap mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana harusnya. Persoalan akademis menurutnya harus tetap berjalan. Persoalan diluarnya, ada pihak-pihak yang akan berupaya untuk mencarikan penyelesaian.

Permintaan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisi bertempat diruang rapat Komisi II Gedung DPRD Inhil, senin, (29/9/2014)

Meskipun kelengkapan DPRD Inhil belum terbentuk, namun menurut Dani, sebagaimana ia akrab disapa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat jangan sampai tertunda.

“Menjelang kelangkapan DPRD Inhil terbentuk, untuk menyikapi persoalan ini kita akan bentuk tim dan akan membicarakannya ditingkat Fraksi. Upaya penyelesaian persoalan ini akan kita segerakan,” Sampaikan Dani.

Jika memang nantinya diperlukan, DPRD Inhil menurutnya juga akan memanggil pihak Yayasan termasuk Bupati Inhil. Persoalan ini dinilainya sudah cukup meresahkan mahasiswa dan masyarakat. Bupati juga tidak boleh berpangku tangan.

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat. Ini juga tugas Bupati.” Tegas Dani sambil meminta agar mahasiswa tetap tenang dan jangan sampai justru menambah keresahan mahasiswa dan masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Dani juga didampingi oleh beberapa anggota DPRD Inhil lainnya, Surya Lesmana, Edi harianto, Malian Gazali dan Andi Rusli.

Kehadiran Mahasiswa yang tergabung dalam BEM UNISI ini dalam rangka menyampaikan petisi yang mengatasnamakan keluarga mahasiswa UNISI tahun 2014.

Dalam petisi yang ditandatangani oleh Presiden Mahasiswa UNISI, Pirman dan Sekjend, Sekal Arianto ini mempertanyakan berbagai persoalan terutama terkait persoalan status UNISI.

Dalam keseamptan ini BEM Mahasiswa UNISI sekaligus juga menyampaikan surat permintaan kepada DPRD Inhil untuk mengagendakan jadwal  hearing(dro)