Fajar Husen: Kebanyakan Masyarakat Hanya Fokus Mencari Pekerjaan

Kadisnakertrans Inhil, H Fajar Husen
Kadisnakertrans Inhil, H Fajar Husen

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disenakertrans), Fajar Husen menyatakan bahwa saat ini kebanyakan masyarakat hanya fokus dalam mencari dan melamar pekerjaan. Sementara peluang kerja bisa lahir dari kegiatan berwira usaha.

Letak kehebatan seseorang menurut mantan Kadispenda Inhil ini tidak hanya diukur apakah mereka mampu menjalankan tugas dan pekerjaan dengan baik. Namun juga dinilai bagaimana mereka itu mampu membuka peluang-peluang pekerjaan.

“Kemampuaan kita bukan saja dilihat dari bagai mana kita sukses menjalankan pekerjaan, tapi bisa dilihat apakah kita mampu mengelola sesuatu dan menjadikannya pekerjaan,” Ujar Fajar Husen

Diseluruh Inhil, ditambahkannya terdata sebanyak 324.506 tenaga kerja yang tersebar di seluruh perusahaan dan intansi pemerintah. Naker tersebut merupakan penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan dalam bidang yang legal dan resmi.

Dalam legalitas yang diatur, tenaga kerja memiliki hak dan kewajiban. Haknya adalah untuk mendapatkan penghasilan dan jaminan sosial sedangkan kewajiban adalah menjalankan tugas sebagaimana fungsi yang diembannya.(dro/*1/adv pemkab inhil)




SMK 1 Tembilahan Tanamkan Jiwa Wira Usaha Bagi Anak Didik

indexTEMBILAHAN (detikriau.org)  – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Helmi D, menyebutkan bahwa usaha dan wirausaha tidak akan pernah lepas dari sekolah kejuruan, terutama pada usaha yang berkaitan dengan praktek dilapangan.

“Usaha yang diperaktekan para siswa merupakan ajang dan sarana melatih keterampilan dalam mengembangkan saaha,” ujar Kadisdik, Kamis (16/10).

Helmi sangat respon dan optimistis siswa dan siswi kejuruan kelak akan sukses dalam berwirausaha, jika melihat dari semangatnya.

“Anak-anak kejuruan harus mampu memiliki keahlian dibidang wirausaha, sehingga saat mereka tamat nantinya sudah siap bersaing dalam dunia usaha,” tutur Helmi.

Sebelumnya, Kepala SMK Negeri 1 Tembilahan, Asmar menyatakan bahwa sekolah kejuaruan yang berada dibawah pimpinannya itu berupaya untuk membudayakan dan sekaligus menanamkan jiwa kewirausahaan terhadapa para siswa. Kewirausahaan menurutnya bisa dimulai dari usaha kecil di sekolah.

“Ini memang menjadi salah satu tugas yang harus kita kembangkan. Kita ingin anak didik yang lulus nanti mampu bersaing dalam berbagai bidang usaha, terutama usaha-usaha yang berkaitan dengan keahlian siswa itu sendiri,” paparnya.

Saat ini SMKN 1 Tembilahan terus mengembangakan berbagai usaha kecil. Asmar berharap, selain memdapatkan ilmu pengetahuan siswa juga dituntut memiliki life skill dalam kecakapan hidup.

“Sehingga saat tamat nanti mereka mampu mandiri dan menjadi wirausaha usaha yang profesonal,” katanya. (dro/*1)




Mahkamah PPP Tegaskan Ketua Umum PPP Romi Tidak Sah

chozin-chumaidy-_140422121257-438JAKARTA — Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan menegaskan bahwa Muktamar ke VIII PPP di Surabaya tidak sah. Dengan demikian penetapan Romahurmuziy sebagai ketua umum DPP PPP juga tidak sah.

Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy mengatakan bahwa dalam sidang Mahkamah PPP pada 11 Oktober 2014, diputuskan bahwa semua kegiatan partai yang tidak ditandatangani pengurus harian sesuai Muktamar ke VII PPP di Bandung, dengan Ketua Umum Suryadhama Ali dan Sekjen Romahurmuziy, adalah tidak sah.

“Semua kegiatan partai yang dilakukan di tingkat nasional tanpa tanda tangan dari Suryadharma dan Romi (panggilan Romahurmuziy) maka itu tidak sah,” kata Chozin kepada Republika Online (ROL), Kamis (16/10).

Dengan demikian, lanjut Chozin, maka Muktamar ke VIII di Surabaya adalah tidak sah.
“Muktamar yang dilakukan tanggal 15 Oktober di Surabaya tidak sah karena tidak melibatkan Suryadharma. Begitu juga yang akan diselenggarakan pada 23 Oktober oleh Suryadharma juga tidak sah karena tidak melibatkan Romi,” ungkap politikus sepuh PPP ini.

Chozin meminta agar kedua belah pihak yang bertikai mematuhi keputusan Mahkamah Partai. Dalam putusan Mahkamah Partai sudah disebutkan bahwa Muktamar ke VIII PPP sah bila diselenggarakan oleh pengurus harian PPP hasil Muktamar VII PPP di Bandung.

Mengenai adanya pemberhentian dan pengangkatan pengurus DPP PPP hasil Muktamat VII PPP Bandung, menurut Chozin, semua pemecatan tidak berlaku. Baik pemecatan yang dilakukan Suryadharma maupun Romi.

“Kegiatan pemberhentian/pengangkatan pengurus DPW/DPC yang dilakukan Suryadharma maupun Romi tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART. Semua yang dipecat dikembalikan ke kedudukan semula,” ungkap Chozin.

Chozin mengingatkan jika dalam waktu tujuh hari sejak putusan Mahkamah PPP, terhitung 11 Oktober,  kubu Suryadharma dan Romi, belum melakukan rapat harian pengurus PPP untuk membahas Muktamar VIII PPP, maka Majelis Syariah yang akan mengambil alih pelaksanaan Muktamar VIII PPP.

sumber: republika




PPP Kubu Romy Memilih Romy Jadi Ketum Secara Aklamasi

romahurmuziy_101202135524SURABAYA — Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Surabaya akhirnya menetapkan M Romahurmuziy (Romy) sebagai ketua umum periode 2014-2019. Ia terpilih secara aklamasi dalam sidang yang dipimpin oleh Suharso Monoarfa.

“Menetapkan M Romahurmuziy sebagai Ketum DPP PPP masa bakti 2014-2019 diputuskan secara musyawarah mufakat,” katanya saat membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, kamis (16/10).

Keputusan untuk menetapkan ketua umum terpilih itu lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Sedianya, pemilihan Ketua Umum akan dilangsungkan pada Kamis (16/10) malam.

Tetapi, tiba-tiba tata tertib (tatib) pemilihan dibahas dan diputuskan Romy terpilih secara aklamasi. Pembahasan tatib dilakukan usai mendengar pandangan dari seluruh DPW PPP seluruh Indonesia. Pandangan dari DPW pun tidak dilakukan seluruhnya.

DPW Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diwakili oleh DPW Jatim saja. Semua terlaksana secara cepat dan singkat.

sumber: republika




Wabup Buka Bimtek Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi

Foto: Syahrul Badrin. Humas Pemkab Inhil
Foto: Syahrul Badrin. Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil BUpati Inhil, H Rosman malomo membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Aula kantor Bappeda, kamis (16/10/2014). Turut hadir dalam kegiatan itu kepala SKPD beserta undangan lainnya.

Dalam Sambutan Wakil Bupati menyampaikan bahwa menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa merupakan salah satu agenda pembangunan nasional. Agenda tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, efektivitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supermasi hukum dan membuka partisipasi masyarakat.

Salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (Clean and Good Governance) adalah aparatur penyelengara birokrasi.

“Dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi sangat menentukan terwujudnya efisiensi, efektivitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Wabup

Ditambahkan orang nomor dua di pemkab inhil ini, hasil evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi gelombang I 2008–2009, disebutkan kondisi kinerja birokrasi jauh dari harapan dan belum berjalan sesuai tuntutan masyarakat. Selanjutnya, reformasi birokrasi gelombang II membutuhkan suatu Road Map Reformasi Birokrasi. Road Map Reformasi Birokrasi memberikan kejelasan arah, acuan dan persamaan persepsi mengenai langkah-langkah operasional reformasi birokrasi baik di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi di masing-masing instansinya.

Pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, menyangkut 8 (delapan) aspek perubahan, yaitu aspek Organisasi, Tatalaksana, Sumberdaya Manusia Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Budaya Kerja Aparatur.

“Secara umum dari ke delapan program area perubahan tersebut sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, hanya saja polanya belum sepenuhnya mengarah kepada format yang telah digariskan.” Disebutkan Wabup

Wabup menegaskan kepada seluruh stake holders dan lebih khusus lagi kepada Tim Reformasi Birokrasi yang sudah ditunjuk untuk bersungguh-sungguh mendukung dan melaksanakan program-program reformasi birokrasi yang sudah digariskan oleh pemerintah tersebut, dan kepada tim yang ditunjuk, untuk segera menghimpun berbagai bahan dan informasi yang dibutuhkan dalam Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2014–2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. (rul/adv pemkab inhil)




5 Amalan Sesudah Pulang dari Tanah Suci

Oleh: Rafiq Jauhary (Pembimbing Ibadah Haji danUmrah)

Sepulang dari tanah suci, tidak sedikit di antara para jamaah haji kebingungan dengan apa yang akan dilakukannya sesampainya ia ke tanah air. Sebagian mereka memilih menjalankan tradisi masyarakat yang sudah berjalan. Namun ada pula yang tidak suka dengan tradisi tersebut sehingga memilih menutup rapat pintu rumahnya dan tidak menerima tamu. Bagaimana sebenarnya tuntunan syariat saat jamaah haji tiba di rumahnya dan menjalani hari-hari pertama di kediamannya?

Berikut ini lima perkara yang bias dikerjakan jamaah haji sekembalinya di tanah air.

1. Shalat Sunnah Safar

Saking senangnya bertemu keluarga setelah meninggalkannya selama lebih dari sebulan menjadikan seorang jamaah haji –terkadang- lupa dengan sunnah sepulang dari perjalanan jauh. Sebelum ia masuk ke rumahnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengerjakan shalat dua rakaat di masjid yang biasa dipakainya untuk berjamaah.

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu, berkata:

خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ، فَأَبْطَأَ بِي جَمَلِي وَأَعْيَا، ثُمَّ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلِي، وَقَدِمْتُ بِالْغَدَاةِ فَجِئْتُ الْمَسْجِدَ فَوَجَدْتُهُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ. قَالَ: الآنَ حِينَ قَدِمْتَ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: فَدَعْ جَمَلَكَ وَادْخُلْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ. قَالَ: فَدَخَلْتُ فَصَلَّيْتُ ثُمَّ رَجَعْتُ

“Aku pernah pergi bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada suatu peperangan. Lalu tiba-tiba untaku berjalan melambat dan kondisinya melemah. Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah sampai sebelumku, sedang aku baru sampai pada pagi hari. Kemudian aku pergi ke masjid dan aku mendapati beliau berada di depan pintu masjid. Beliau berkata: ”Apakah engkau baru tiba?”

“Ya”, jawabku. Beliau bersabda, ”Tinggalkan untamu, masuklah (ke masjid) dan kerjakan shalat dua rakaat”, lanjut beliau.

Lalu aku pun masuk (masjid) dan mengerjakan shalat kemudian pulang.” (HR. Al-Bukhari, no. 2097, Muslim, no. 715)

Selain hadits di atas, Imam Bukhari dalam kitabnya juga menerangkan pada dua hadits lainnya tentang shalat ini. Dalam pelaksanaannya tidak ada anjuran untuk dilakukan dengan berjamaah, juga tidak ada bacaan khusus, melainkan seperti shalat sunnah lainnya.

2. Mendoakan Para Tamu

Ketika tiba di rumah dan masyarakat meminta Anda untuk mendoakannya, maka berilah doa. Amalan ini tidak didapati dalam sunnah, dimana seorang yang kembali menjalankan ibadah haji dianjurkan untuk mendoakan tamunya. Akan tetapi ketika seseorang meminta doa,tidak sepantasnya bagi Anda untuk menolak.

Tidak ada bacaan khusus dalam doa ini. Namun para tamu akan begitu senang jika Anda mendoakannya agar diberi kemampuan dapat segera menyusulnya beribadah haji di Tanah Suci.

Hanya saja yang perlu Anda sampaikan mengenai doa ini adalah keyakinan masyarakat bahwa doa seorang yang kembali dari menjalankan ibadah haji maka doanya selama 40 hari tidak akan tertolak, ungkapan ini tidak ada dasarnya, karenanya berikan penjelasan tentang ini dan Anda tetap memberinya doa tanpa perlu meyakini hal tersebut.

3. Memotivasi Orang Untuk Beribadah Haji ataupun Umrah

Sudah menjadi hal yang maklum di masyarakat dimana seorang yang pernah menjalankan ibadah haji perkataannya akan lebih diperhatikan oleh masyarakat. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Jabir dari Rasulullah bahwasannya seorang yang dikembalikan dari ibadah haji akan membawa pahala dan ghanimah. Beberapa ulama memahami, di antara yang dimaksud dengan ghanimah adalah status sosial di masyarakat yang lebih tinggi.

Dengan demikian, berilah kepada masayarakat semangat untuk menjalankan ibadah Haji ataupun Umrah. Karena nasihat Anda yang telah menjalankan ibadah haji sering kali lebih didengar disbanding seorang yang belum menjalankan ibadah haji. Sekalipun dia adalah ustadz di daerahnya.

3. Menambah Amal Shalih

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyampaikan bahwa tanda Haji yang Mabrur di antaranya adalah orang tersebut menampakkan perubahan setelah menjalankan ibadah haji kearah yang lebih baik. Dengan demikian maka janji Allah bahwa ‘Tidak ada balasan lain bagi Haji Mabrur kecuali pasti mendapatkan surga’ akan terwujud.

Menambah Amal shalih tentu sangatlah luas caranya, dapat berupa shalat, tilawah, shadaqah atau juga di antara amal shalih adalah menjauhi maksiat.

4. Menambah Dengan Ibadah Umrah

Masih banyak orang mengira bahwa menjalankan ibadah haji dapat menjadikannya miskin atau bahkan fakir, apa lagi dengan menambah ibadah umrah setelah pelaksanaan haji. Hal itu berbalikan dengan apa yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ. فَإِنَّ الْمُتَابَعَةَ بَيْنَهُمَا تَنْفِي الفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ

“Sertakanlah ibadah haji dengan umrah, karena penyertaan keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, seperti halnya terkikisnya kotoran pada besi yang dipanaskan.” (HR Ibnu Majah: 2887)

Demikian adalah lima hal yang perlu dilakukan seseorang yang telah kembali dari menjalankan ibadah Haji. Kami mendoakan semoga ibadah Anda diterima dengan predikat Mabrur, Amin.

sumber: http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2014/10/15/33403/5-amalan-sesudah-pulang-dari-tanah-suci/#sthash.FPLTpQwC.dpuf