Majukan Pendidikan Agama, Pemkab Inhil Dukung Peningkatan Mutu Madrasyah

Foto: Humas Pemkab Inhil
Foto: Humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan siap menerima dan bekerjasama dalam meningkatkan mutu madrasah dalam upaya memajukan pendidikan agama dan keagamaan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya saat membuka secara resmi sosialisasi program kemitraan pendidikan Australia-Indonesia fase 3, akreditasi madrasah Provinsi Riau tahun 2014-2016 bertempat di aula STAI Auliaurrasyidin, Parit 6, Tembilahan Hulu, Senin (27/10).

“Atas nama Pemkab Inhil, saya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini oleh Lembaga Mitra Madrasah Development Centre (MDC) Provinsi Riau, selaku Sub National Implementing Partner (SNIP) Provinsi Riau,” tutur Bupati.

Program kerjasama Indonesia-Australia menekankan pada peningkatan mutu pendidikan madrasah dan komponen yang akan dibantu, yaitu peningkatan akreditasi madrasah swasta setingkat MI dan MTs, yang bertujuan mendukung program Kementerian Agama untuk mengakreditasikan seluruh madrasah.

Sementara itu, Direktur SNIP Provinsi Riau, yang diwakili H Ermis Dusat menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Inhil, sasaran dari program ini diperuntukan bagi  12 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan 24 Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS), yang tersebar di beberapa kecamatan. (dro/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil Pinta PNS dan Honorer Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Foto: Humas Pemkab Inhil
Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Pegawai Negri Sipil (PNS) dan tenaga Honorer dilingkungan Pemkab Inhil diminta untuk terus berupaya meningkatkan kedisiplinan serta menyelesaikan seluruh pekerjaan yang ditugaskan dengan baik.

Permintaan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam amarannya saat pelaksanaan apel pagi dihalaman komplek perkantoran Bupati Inhil, senin (27/10/2014) .

“saya berharap himbauan ini dapat dilaksanakan dengan sunguh-sungguh. Tingkatkan kedisiplinan dan selesaikan seluruh tugas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” Pinta Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan permintaan agar seluruh PNS dan honorer dapat mendukung sekaligus melaksanakan semua program Pemerintah Daerah yang ditelah dicanangkan, terutama Program Jum’at bersih, apalgi tidak lama lagi Inhil akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi. Pungkas Bupati. (dro/adv pemkab inhil)




Susi, Menteri Nyentrik Gemar Merokok dan Punya Tato

menteri-kelautan-dan-perikanan-susi-pudjiastuti-_141027005420-842JAKARTA — Presiden Jokowi menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai menteri kelautan dan perikanan. Meski hanya tamatan sekolah menengah pertama (SMP), Susi mampu menjadi pengusaha sukses berkat memulai bisnis di bidang perikanan hingga maskapai melalui Susi Air yang dikembangkannya.

Dikutip dari berbagai sumber, Susi dikenal memiliki kepribadian cuek. Bahkan, ia tidak segan langsung merokok di kompleks Istana Kepresidenan, ketika baru saja usai pengenalan nama 34 menteri oleh Jokowi. “Setop dong, biar aku bisa selesaikan rokok ini sampai habis,” ujar presiden direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product tersebut kepada wartawan, Ahad (26/10).

Wanita kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965 ini paling gemar dengan cerutu Kuba. Dia juga memiliki kebiasaan unik dengan mentato betis kanannya. Dari berbagai sumber, ada yang bilang tato burung merak, ada yang menyebut gambar lobster menghiasi tungkai kaki kanannya.

Atas ulah nyentriknya itu, ia ramai dibincangkan di forum Kaskus. Di luar penampilannya yang cuek, harus diakui ia memiliki rekam jejak mumpuni sebagai pengusaha. Selamat bekerja Bu Susi! (republika)




Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pipa Transmisi PU Riau di Tembilahan

pipa pdamPEKANBARU – Dugaan korupsi proyek Pemasangan Pipa Transmisi PE 100 DN 500 MM di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, senilai Rp3.415.618.000, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Riau tahun 2013 itu.
”Saat ini kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) guna melanjutkan kasus ini. Belum ada pemanggilan saksi terkait kasus ini,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Seperti diberitakan, proyek pipa transmisi ini telah dilaporkan oleh LSM Indonesian Monitoring Development (IMD) ke Kejati Riau pada akhir September 2014. Proyek ini ditengarai tidak sesuai spesifikasi yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Dalam laporan tersebut, Muhammad ST MT selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013 diduga tidak melaksanakan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran. ”Terkait laporan dari masyarakat itu, ada beberapa nama yang disebutkan, dan mereka akan kita panggil jika diperlukan kesaksiannya,” terang Mukhzan.
Data di Kejaksaan, beberapa orang yang dilaporkan IMD ke Kejati Riau antara lain Muhammad ST MT, Sabar Stavanus P. Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja, PPK Edi Mufti BE, dan Ir SF Hariyanto MT selaku mantan Kadis PU Riau, dan sejumlah nama lain.
Dalam kontrak pada RAB tertera pekerjaan galian tanah untuk menanam pipa HD PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00, ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Galian seharusnya sepanjang dua kilometer.
Pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Pekerjaan tersebut dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan.
Namun anehnya, pihak Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan. Dan lebih tragisnya lagi, Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan/provisional hand over (PHO) sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.
Akibat dari tidak dilakukannya pekerjaan galian tanah, tidak dilakukannya penimbunan kembali galian tanah/pekerjaan tidak dilaksanakan namun pekerjaan tetap dibayar, negara diduga telah dirugikan Rp700 juta.
Denda keterlambatan 5 % dari nilai proyek sama dengan Rp170.780.900, dan jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek juga Rp170.780.900. Sehingga diperkirakan total potensi kerugian negara Rp1.041.561.800.
Dalam kasus ini, juga diduga adanya peran SF Hariyanto selaku Pengguna Anggaran, telah lalai menjalankan tupoksinya. Bahkan dari banyak informasi, SF Hariyanto diduga melakukan intervensi dan memaksakan perusahaan pemenang yang berlamat di Jalan M Nawi Harahap No. 151 Medan, Sumatera Utara.
Setelah ditelusuri alamat perusahaan tersebut seperti tertera di kop surat, diduga alamat perusahaan tersebut hanyalah fiktif belaka.(goriau)




Kementerian Digabung, PNS Pensiun Dini

pnsJAKARTA–Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengungkapkan, penggabungan kementerian akan berimbas pada kebijakan pensiun dini. Kebijakan ini berlaku untuk PNS yang tidak memenuhi kompetensi.

“Dalam bahan analisa KemenPAN-RB kepada Presiden Joko Widodo, ada tiga efek yang ditimbulkan saat penggabungan kementerian. Namun, ini justru akan lebih mengefektifkan kinerja kementerian,” kata Eko di Jakarta, Senin (27/10).

Dampak penggabungan yang pertama adalah akan ada pelimpahan pegawai di kementerian atau lembaga lainnya. Selain itu jabatan struktural akan berkurang lebih banyak karena dialihkan ke tenaga fungsional.

“Dampak lainnya adalah pemberlakuan pensiun dini bagi PNS yang tidak memenuhi kompetensi,” ucapnya.

Untuk pensiun dini, setiap PNS akan diukur dari capaian kinerja dan dilihat apakah masih sesuai kompetensi atau tidak. Jika tidak memenuhi kompetensi, PNS yang bersangkutan akan diberi tawaran pensiun dini.

“Ini harus dilakukan pemerintah agar beban negara tidak bertambah banyak. Negara akan rugi membayar PNS yang tidak bisa mengikuti perkembangan jaman karena kompetensinya rendah,” kata pakar administrasi negara ini.

Seperti diketahui, di Kabinet Kerja bentukan Jokowi-JK, bakal terjadi penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, yang dilebur menjadi Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menterinya Basuki Hadimuljono.

Juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya. (jpnn)




Serapan APBD baru Capai 30 Persen, Dewan Desak Pemkab Bekerja Maksimal

TEMBILAHAN (detikriau.org)-Berdasarkan hasil evaluasi progres fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), pencapaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 ini baru sekitar 30 persen.

Dengan hasil capaian yang masih rendah tersebut, bila dihitung dengan jumlah hari yang tersisa, tentunya mengisyaratkan kepada semua pihak, untuk segera menstimulasi seluruh SKPD terkait agar bekerja secara maksimal, guna menggesa realisasi dan progres serapan APBD Kabupaten Inhil.

“APBD berfungsi sebagai otorisator, perencanaan, pengawasan, distribusi dan stabilisasi, dengan masih rendahnya penyerapan APBD ini jelas menganggu fungsi yang melekat di APBD itu sendiri, sehingga apa yang diharapkan tidak sesuai dengan outputnya,” ujar Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Selain itu, beberapa persoalan lainnya yang harus segera diselesaikan adalah terkait konflik lahan perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat tempatan, persoalan Unisi, serta pemekaran Kabupaten Inhil. “Isu-isu ini tentunya harus segera ditindaklanjuti setelah komisi di DPRD terbentuk,” terangnya.

Selanjutnya, Politisi dari PKB Inhil ini mengajak semua pihak, untuk selalu membuka mata dan telinga, dalam rangka mendengar aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, agar setiap persoalan yang disampaikan dapat dicari dan diberikan solusi serta pencerahan, sehingga kejadian yang terjadi di Desa Pungkat, tidak terulang lagi di daerah lainnya.

“Kami juga sangat berharap kepada Pemkab Inhil, supaya lebih menfokuskan percepatan penyelesaian pekerjaan yang masih belum dan sedang dikerjakan di masing-masing SKPD, sehingga penyerapan APBD hingga akhir tahun 2014 ini bisa mencapai angka yang maksimal,” imbuhnya.(dro/adv DPRD Inhil)