Muhammadiyah Bersyukur tak Gabung Kabinet Kerja Penuh Kebohongan

presiden-jokowi-dan-wapres-jk-_141027210351-764JAKARTA — Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Jokowi tidak menyertakan kader Muhammadiyah sebagai menteri. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula mengatakan, pihaknya tak masalah jika tak ada kader Muhammadiyah yang duduk di Kabinet Kerja.

“Kami sudah terbiasa bekerja meski tidak ada di dalam pemerintahan, kami tidak gila jabatan. Kami malah bersyukur tidak kerja di Kabinet Kerja yang penuh kebohongan,” kata Beni di Jakarta, Senin, (27/10).

Dia menyatakan, awalnya, Jokowi berjanji melakukan perampingan kementerian, namun ternyata itu hanya bohong. Hal itu terlihat dari jumlah kementerian dalam Kabinet Kerja yang jumlahnya sama dengan era presiden SBY sebanyak 34 kementerian. “Perampingan kabinet hanya wacana yang tidak ada realisasinya,” ujarnya.

Beni melanjutkan, janji Presiden Jokowi yang akan menempatkan pembantu pemerintahannya yang berasal dari para ahli atau profesional juga tidak sepenuhnya terpenuhi. Jokowi, ujar Beni, sebenarnya juga melakukan bagi-bagi kekuasaan. Hal itu jelas bertentangan dengan ucapannya pada saat kampanye Pilpres 2014.

Atas dasar itu, sambung dia, Muhammadiyah pasti menolak dengan tegas kalau pemerintahan Jokowi menaikkan harga BBM. Beredar kabar Jokowi akan menaikkan harga BBM sebesar Rp 3.000 per liter. Alhasil, harga premium menjadi Rp 9.500 per liter.

“Ketika kenaikan BBM diumumkan, maka kami semua akan melakukan konsolidasi menentang kenaikan harga BBM, bahkan kami akan mendesak Jokowi mundur dari jabatannya,” katanya. (republika)




Ujian CPSN 2014 Dimulai Rabu Mendatang

wabup-inhil-beria-arahan-kpd-peserta-ujian-cpns-umumTEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia penyelenggara ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjadwalkan pelaksanaan ujian mulai dilaksanakan pada Rabu 29 Oktober 2014 mendatang.

“Peserta yang sudah daftar ulang yang batas akhirnya hari ini akan langsung mendapatkan nomor ujian, sehingga mereka bisa tahu kapan jadwal ujian dan dimana lokasinya,” sampaikan Kepala BKD Inhil, Syaifuddin. Senin (27/10/2014)

Dijelaskannya, Ujian dilaksanakan 5 sesi dalam satu hari, terkecuali pada hari pertama yang hanya dijadwalkan 4 sesi. Sesi pertama dimanfaatkan panitia untuk acara pembukaan.

“Pelaksanaan ujian akan berlangsung selama 11 hari ke depan, dengan lokasi di Gedung Tasik Gemilang, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan,” jelas mantan Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setdakab Inhil ini.

Lanjut Syaifuddin, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta seleksi CPNS. Antara lain, peserta tidak dibenarkan membawa apa-apa ke dalam ruangan ujian, kecuali Pensil dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

“Seleksi dilakukan secara ketat dan terbuka. Kita selalu mengingatkan agar peserta tidak berbuat curang, seperti menggunakan tenaga joki. Bagai yang kedapatan maka panitia berhak mengeluarkanya. Sedangkan terlambat 15 menit tidak boleh, apalagi lebih,” tuturnya.(dro/*1)




Disidik Inhil Pinta Sekolah Tingkatkan Kedisiplinan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas pendidikan (Disdik) Inhil meminta agar pihak sekolah meningkatkan kedisiplinan. Disiplin adalah salah satu cara untuk meraih keberhasilan. Oleh karena itu tanpa terkecuali, disiplin menjadi poin penting dalam segala bidang dan jenjang ilmu.

“Kedislipanan siswa sangat penting dalam meningkatkan kualitas siswa. Tanpa disiplin keberhasilan akan sulit terwujud,” Pinta Disdik Inhik melalui sekretaris Dinas, Ahmad Ramani saat menjadi Pembina upcara senin pagi di SMA 1 Tembilahan sekaligus meresmikan penggunaan logo SMAN 1 Tembilahan, Senin (27/10)

Ahmad Ramani juga meminta dengan diresmikannya penggunaan logo bagi SMA 1 Tembilahan ini hendaknya menjadi motivasi bagi para siswa dan guru. Setidaknya motivasi meningkatkan kualias sekolah, sehingga menjadi sekolah yang bermutu.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Tembilahan, H nawawi, menyatakan persemian logo tersebut sebagai bukti bahwa SMAN 1 Tembilahan komit untuk menjadikan lembaga pendidikan mereka berkaulitas.

“Logo ini simbol dari kebanggan dan kecintaan terhadap sekolah kami, baik itu para alumni, siswa maupun tenaga pendidiknya.”tekadnya (dro/*1)




Akhir Oktober, Realisasi Fisik DMIJ Desa Bayas Capai 65 Persen

Header Desa Inhil JayaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Memasuki akhir Oktober 2014, Progres pembangunan fisik program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Desa Bayas, Kecamatan Kempas capai 65 persen.

Kepala Desa Bayas, Boimin menyebutkan progres 65 persen tersebut merupakan pembangunan fisik DMIJ tahap pertama yang sudah mereka mulai sejak awal Oktober lalu.

“Di tahun pertama program ini kami memprioritaskannya untuk membangun sarana tersebut,”kata Boimin, Senin (27/10).

Untuk program non fisik meliputi Magrib Mengaji, Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kegiatan Posyandu, PKK, dan pembelian inventaris desa serta meliputi beberapa kegiatan lainya.

“Kita brharap program ini benar-benar dapat dinikmati masyarakat secara umum. Sehingga tahun-tahun berikutnya program ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” jelasnya lagi.

Berdasarkan tipe logi, Desa Bayas termasuk dalam Desa Swakarya. Dimana alokasi dananya mencapai Rp 500 juta per tahun.

Biomin optimis program DMIJ tahap satu di desanya akan selesai hingga 100 persen sebelum berakhirnya tahun anggaran 2014 pada akhir Desember mendatang. Pasalnya program itu didampingi oleh fasilitator teknik, fasilitator pemberdayaan dan pendamping desa. Tandasnya (dro/*1).




Masyarakat Kritik Ketiadaan Plang Proyek Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Rumbai Jaya – Tembilahan

Perbaikan salah satu ruas jalan dalam kota Tembilahan
Perbaikan salah satu ruas jalan dalam kota Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Keenganan kontraktor untuk memasangkan plang pekerjaan proyek pemerintah tampaknya bukan hanya terjadi pada proyek tingkat Kabupaten. Bahkan proyek perbaikan ruas jalan provinsi Rumbai jaya menuju Tembilahan-pun sama. Kesan tidak transparan ini dinilai akan menyulitkan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Dikatakan Adi, warga Tembilahan, diera keterbukaan seperti saat ini, seharusnya rekanan pelaksana pekerjaan mematuhi semua ketentuan yang sudah digariskan. Apalagi biaya untuk pembuatan plang proyek juga sudah disediakan oleh pemerintah.

“memang kesannya sepele. Tapi dengan terpasangnya plang proyek, seluruh masyarakat akan mengetahui pekerjaan yang sedang dilaksanakan itu didanai melalui apa, berapa besaran biaya, siapa pelaksana, berapa volumenya hingga kapan batas waktu penyelesaiannya. Jika informasi itu tidak dipaparkan secara transparan, tentunya masyarakat akan sulit untuk membantu melakukan pengawasan,” Ujar Adi

Kepada detikriau.org, senin (27/10/2014), Adi berharap hal ini segera mendapatkan perhatian pemerintah khususnya melalui satker terkait untuk memberikan teguran. Tujuan pemerintah menganggarkan biaya pembuatan papan proyek tentunya akan sia-sia jika tidak dipatuhi.

“kita tentunya khawatir jika tidak diawasi pekerjaan tidak akan memenuhi kualitas sebagaimana harapan, apalagi sarana ini dipergunakan untuk kepentingan tranportasi masyarakat umum yang tentunya diharapkan dengan pekerjaan yang memenuhi standar mutu akan memperpanjang usia pakai.” Pinta Adi sambil bertanya apakah ada yang megetahui dimana plang proyek itu terpasang?

Kadis PU Inhil, H fauzar ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa untuk pekerjaan proyek tingkat Provinsi, secara teknis PU Kabupaten tidak bisa mencampuri. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan provinsi.

“nanti kita akan coba sampaikan persoalan ini kepada pihak Provinsi. Plang proyek itu memang wajib untuk dipasang sebagai bentuk tranparansi pengerjaan proyek yang didanai pemerintah.” Jawab Fauzar singkat.

Pantauan lapangan, sejumlah ruas jalan provinsi terutama yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu saat ini sudah mulai dilaksanakan pengerjaannya. Untuk jalan baharuddin Jusuf, sebahagaian ruas jalan sudah dilakukan pekerjaan cor beton dan sebahagian lagi dilakukan penimbunan dengan sirtu. Berdasarkan sumber detikriau.org, ia sendiri tidak memahami apakah pekerjaan yang dilakukan saat ini hanya sebatas pekerjaan dasar yang kemudian dilanjutkan dengan pelapisan cor beton dengan rangka besi. Jika hanya sebatas pengecoran biasa, itu kesannya hanya pekerjaan kualitas semenisasi jalan lingkungan.

Sayangnya hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil melakukan komfirmasi dengan PPK pekerjaan proyek Provinsi Ruas jalan Rumbai Jaya – Tembilahan, Zainun. (dro)




Bupati Sampaikan 7 Usulan Ranperda ke DPRD Inhil

DSC_0377TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan tujuh usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dimana, lima diantaranya diajukan berdasarkan Program Legislasi Daerah tahun 2014 dan dua lainnya bersifat kumulatif terbuka.

Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (27/10). Turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekda,sejumlah pejabat eselon serta anggota DPRD Kabupaten Inhil.

Adapun tujuh Ranperda tersebut, adalah ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil.

Selanjutnya, usulan perubahan ketiga atas Perda nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.

Kemudian, usulan pencabutan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil serta perubahan atas Perda nomor 29 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa semua ini merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang perlu ditunaikan secara bersama, sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini, sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan oleh rakyat

“Saya berharap agar ketujuh Ranperda ini, kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama, dengan Spirit Baru Inhil menuju kabupaten yang maju, bermartabat dan bermarwah,” Pinta Bupati. (dro)