DPRD Inhil Setujui Tingkatkan 5 Ranperda dan Cabut 2 Perda

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menyetujui hasil pembahasan Pansus I dan II terhadap 5 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda serta pencabutan 2 perda Kabupaten Inhil.

Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang ke tiga tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi tiga wakil ketua, H Feriandi, H Maryanto dan H Syahruddin ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo beserta sejumlah pejabat, senin (3/11/2014) malam.

Kelima Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda itu adalah, Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kemudian Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda tentang Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Ranperda tentang usulan perubahan ketiga atas Perda nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Ranperda tentang perubahan Perda nomor 29 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil.

Sedangkan pencabutan 2 Perda adalah, Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan. Dengan status BLUD yang disandang RSUD PH, Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan cukup dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta pencabutan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang saat ini diberikan secara gratis kepada masyarakat. (dro)




Bergantian, LAMR Inhil lamar Bupati dan Wakil Bupati

“diberikan gelar adat Datuk Setia Amanah dan Datuk Muda Setia Amanah”

IMG_3592TEMBILAHAN (detikriau.org)-Bupati, HM Wardan dan Wakil Bupati, H Rosman Malomo dilamar secara bergantian oleh Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (2/11/2014) malam.

Prosesi lamaran yang dilakukan di dua tempat berbeda ini, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kediaman dinas Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat didampingi ketua dan jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil.

Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Inhil, H Syamsuri Latif mengatakan, kedatangan rombongan bertujuan untuk melamar dan menanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati, apakah mereka bersedia untuk menerima pemberian gelar adat Datuk Setia Amanah dan Datuk Muda Setia Amanah.

Ketua Harian LAMR Inhil, H Alimuddin RM menjelaskan bahwa pemberian dan penganugerahan gelar ini didasari pada peraturan LAMR, yakni setiap kepala daerah diberi gelar oleh LAMR selama masa kepemimpinannya.

“Gelar ini memiliki makna bahwa mereka yang telah dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin, harus setia dan amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.,” terang Alimuddin yang juga menjabat sebagai Sekda Inhil.

Prosesi lamaran LAMR Inhil di rumah kediaman Bupati Inhil, HM WardanDalam kesempatan itu, Bupati Inhil mengucapkan terima kasih atas anugerah dan gelar yang akan disematkan kepada dirinya. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini berjanji akan sungguh-sungguh dan tulus dalam mengemban amanan serta kepercayaan yang telah diberikan tersebut.

Usai prosesi lamaran di rumah dinas Bupati, rombongan bertolak menuju rumah kediaman Wakil Bupati, H Rosman Malomo di Gang Pramuka Tembilahan. Di rumah ini, ketua rombongan juga menyampaikan maksud dan tujuan yang sama, serta diamini oleh seluruh tamu dan undangan yang hadir saat itu.(dro/adv pemkab inhil)




Walikota Pekanbaru Pinta Tenaga Kesehatan Tingkatkan Pelayanan

Foto: Humas Pemko Pekanbaru
Foto: Humas Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (detikriau.org) – Walikota pekanbaru, Firdaus ST MT meminta kepada tenaga pelayan kesehatan untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan. Dengan upaya itu diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.

Permintaan ini disampaikan Walikota saat meresmikan Klinik Pekanbaru Sehat Madani jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, senin (3/11/2014) . Dikatakan Walikota, dalam rangka membangun kota pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani diperlukan sumber daya manusia yang handal dan produktif, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik agar dapat tercapainya masyarakat yang sehat.

“Khusus kepada tenaga pelayan kesehatan bertindaklah lebih proaktif serta berikan pelayan yang lebih baik dan ramah. Dengan semua itu, masyarakat tentunya akan terpanggil untuk datang berobat,” Pesan Walikota

Disamping dihadiri walikota, kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh asisten 1 SETDAKO beserta unsur muspida lingkungan pemerintah kota, turut hadir juga para anggota DPRD Kota pekanbaru,
LSM penjara dan unsur masyarakat serta 200an tamu undangan.(dro/humas pemko)




Walikota Buka Rakor RT/RW/LPM Se Kota Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT Membuka Secara Resmi Rakor RT,RW,LPM se Kota Pekanbaru  dan Memberikan Ekspo Sepintas Program Pembangunan Kota Kedepan Menjadi Kota Metropolitan yang Madani. Foto: Humas pemko Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT Membuka Secara Resmi Rakor RT,RW,LPM se Kota Pekanbaru dan Memberikan Ekspo Sepintas Program Pembangunan Kota Kedepan Menjadi Kota Metropolitan yang Madani. Foto: Humas pemko Pekanbaru

Pekanbaru (detikriau.org) – Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT membuka kegiatan rakor RT/RW/LPM se Kota Pekanbaru. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat di lingkungan Kota Pekanbaru dan Camat Kota Pekanbaru. Senin (3/11/2014)

Dalam Pidato Singkatnya Walikota mengatakan bahwa RT/RW/LPM adalah ujung tombak pemerintahan kota yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Ia berharap dengan adanya rakor ini dapat lebih meningkatkan peranserta RT/RW/LPM terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Walikota juga berkesempatan menyampaikan ekspose pembangunan kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani. Saat ini dikatakanya, kita berada pada era Transparansi,Demokrasi dan Globalisasi. Oleh karena itu tidak dapat di pungkiri apa yang dikerjakan akan menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak terutama Masyarakat.

“Saya berharap RT dan RW dalam posisi ujung tombak pelayanan, dapat membantu dan mendukung Program-Program Pemerintah terutama dalam memberikan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.” Sampaikan Firdaus.

Diakhir kalimatnya, Walikota mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh agar ilmu yang didapatkan dapat diterapkan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(dro)




Mewakili Bupati, H Sar’i Buka Pelatihan Imam dan khatib

Staff ahli Bupati, Drs Sar'i saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil, HM Wardan
Staff ahli Bupati, Drs Sar’i saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan (detikriau.org) – Mewakili Bupati Inhil, HM Wardan, Staff Ahli Bupati Bidang Pembanguann H.Sar’i membuka kegiatan Pelatihan Imam dan Khatib di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan. Minggu (2/11/2014) malam

Dikatakan Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sar’i, mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Imam dan Khatib ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, pemahaman serta wawasan para Imam dan Khatib dalam pelaksanaan ajaran-ajaran Islam.

Pelatihan Imam dan Khatib Masjid ini sangat bermanfaat mengingat peran dan kedudukan Imam dan Khatib yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan agama Islam melalui pembinaan spiritualitas kegamaan kepada masyarakat.

”Dengan harapan semoga masyarakat dapat meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya,” Ujar Bupati

Disamping itu, para Imam dan Khatib juga selalu berhadapan dengan masyarakat dalam merespon berbagai perso’alan yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan masyarakat.

Munculnya berbagai perso’alan pendangkalan aqidah umat, diaktakan Bupati akan berdampak negatif terhadap pemahaman keagamaan dalam masyarakat yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Untuk itu tugas dan tanggung jawab para Imam dan Khatib dalam menangani terhadap berbagai isu dan perso’alan dapat diselesaikan dengan baik.

”Kita tentunya berharap melalui pelatihan ini para Imam dan Khatib dapat bersinergi dalam menjaga aqidah masyarakat, dan dapat memberikan informasi-informasi kepada masyarakat tentang berbagai kebijakan dan program-program pemerintah dalam pelaksanaan ajaran-ajaran Agama Islam di Kabupaten Indragiri Hilir.” Tambahkan Bupati

Buoati berharap kepada peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan penuh semangat dan tanggungjawab, semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat terhadap pelaksanaan tugas sebagai Imam dan Khatib ditempat masing-masing. Tandas Bupati. (dro/adv Pemkab Inhil)




Akhir Oktober 2014, Realisasi Pembangunan Inhil Baru Capai 62 Persen

medium_26Banggar-Soroti-Rendahnya-Realisasi-APBDTEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga akhir oktober 2014, realisasi pembangunan di Inhil mencapai angka 62 persen. Diharapkan rapat evaluasi 10 november mendatang, capaian kinerja pembangunan ini akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten III Setdakab Inhil, H Afrizal, saat memimpin rapat evaluasi rutin realisasi pembangunan di Kantor Bupati setempat akhir pekan kemarin.

Mantan Kepala Disdukcapil Inhil ini optimis angka tersebut akan terus mengalami peningkatan mengingat saat ini proses pekerjaan dan pembangunan di daerah itu tengah berjalan.

“Sebagaimana pesan Bupati, seluruh kegiatan yang berjalan akan terus di pantau dan secara kontiniu dilakukan evaluasi. Dengan demikian jika terjadi kelemahan dapat segera diperbaiki,” paparnya.

Sebelumnyan Sekda Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 sudah dapat dipergunakan. Sehingga tidak ada alasan lambatnya sebuah pekerjaan karena APBD belum dapat digunakan.(dro/*1)