Wakil Wako Pekanbaru Buka Workshop HIV/AIDS

aidsPEKANBARU (detikriau.org) – Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si secara resmi membuka Workshop HIV/AIDS bertempat di Lantai I ballroom lancang kuning Hotel Furaya Pekanbaru. Kegiatan tajaan Dinas Kesehatan yang dilaksanakan dalam satu hari ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari AIDS sedunia Jum’at (28/11).

Dalam sambutannya Wakil Wako mengatakan bahwa Persoalan HIV dan AIDS adalah persoalan global. Hingga saat ini, Pekanbaru ditemukan kasus HIV dan AIDS sebanyak 614 kasus, oleh karena itu di perlukan upaya dan strategi untuk penaggulangan dan pencegahan hal tersebut.

“ HIV/AIDS adalah persoalan kita bersama dan harus di upayakan dari semua unsur baik pemerintah dan swasta dan unsur-unsur lain peduli AIDS, hal ini di lakukan untuk memberikan pandangan sekaligus pemahaman terutama kepada generasi muda penerus bangsa tentang bahayanya HIV dan AIDS serta solusi apa yang kita lakukan untuk penanggulangan serta pencegahan terhadap HIV dan AIDS” Ujar Ayat

Ditambahkannya, Pemko Pekanbaru sudah merespon bahkan telah mengeluarkan berbagai kebijakan tentang hal ini, berdasarkan PERPRES RI NO 75 tahun 2006 tentang KomisiPenanggulangan AIDS Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2007  tentang pedoman umum pembentukan KPA dan pemberdayaan masyarakat di daerah.

Menguatkan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Intruksi  NO : 444.24 / 2259 / SC tentang penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat dalam penggulangan AIDS di daerah, dan berdasarkan intruksi tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru telah megeluarkan surat edaran untuk Camat dan Lurah guna menyampaikan sosialisasi dalam penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS serta menyebar luaskan informasi tentang bahayanya HIV dan AIDS tersebut kepada masyarakat luas.” Imbuhnya

Workshop HIV dan AIDS  ini mengangkat tema “cegah dan lindungi diri, keluarga, masyarakat dari bahaya HIV dan AIDS dalam rangka perlindungan HAM”.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan LSM, perwakilan Komunitas Warga kota serta 10 orang perwakilan mahasiswa/i perguruan tinggi di kota pekanbaru.

Turut hadir hadir dalam kesempatan itu Pejabat Eselon Dinas terkait, dengan Nara Sumber, Ketua KPA ( Komisi Penaggulangan AIDS), AYAT CAHYADI, S.Si Kakanwil Hukum dan Ham,FRANS RICARD serta  pihak RSUD Arifin Ahmad, EDI KOSWARA.(dro/Humas Pemko)




Sekda Lantik 50 Pejabat Dilingkungan Disdik Inhil

Foto: Humas Pemkab Inhil/ Syahrul Badrin
Foto: Humas Pemkab Inhil/ Syahrul Badrin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah, H Alimuddin RM melantik dan mengambil sumpah jabatan 50 pejabat eselon di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (28/11)

Prosesi pelantikan yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan ini diikuti Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Tata Usaha dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil.

Turut hadir saat itu, para Asisten Setda dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam sambutannya, Sekda atas nama Pemda mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada pejabat yang telah dilantik, serta diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik.

“Apapun yang dipercayakan ini adalah amanah yang harus kita pikul bersama. Apalagi guru dan kepala sekolah adalah orang-orang yang sangat berjasa bagi dunia pendidikan di Inhil,” tutur Sekda.

Ditambahkan Sekda, melakukan mutasi bagi kepala sekolah adalah tugas yang paling berat. Dengan luasnya wilayah inhil serta dengan begitu banyaknya sekolah, pasti ada yang letaknya berdekatan dengan wilayah kota dan tentunya ada pula yang jauh. ini merupakan tantangan berat untuk menyesuaikan siapa yang pantas ketika dimutasi ke tempat yang lebih jauh dari ibu kota. Keputusan ini sudah dipertimbangkan dari segala aspek oleh baperjakat. “Patilah tidak semuanya dapat memenuhi sebagaimana yang diinginkan,” Sampaikan sekda

Dalam kesemaptan ini, Sekda juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi guru dan kepala sekolah selama ini dalam membangun dan memajukan dunia pendidikan di Inhil.

Adapun Pejabat Eselon IV di lingkungan Disdik Inhil yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yaitu 19 Kepala Sekolah, 25 Pengawas, 1 Kepala Tata Usaha dan 5 UPTD.(mirwan/A/adv pemkab inhil)




Polres Inhil Mutasi Sejumlah Perwira

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi. Foto: Lucky
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi. Foto: Lucky

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Inhil melakukan mutasi bagi sejumlah perwira menengah dan tinggi. Upacara penyegaran ditubuh kepolisian inhil itu dilaksanakan di halaman Kantor Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jumat (28/11).

Perwira yang mendapatakan mutasi, diantaranya Kompol Bob Indra Martin, sebagai Kabag Ops Polres Inhil menggantikan Kompol Kurnia Setyawan SIK. Iptu Bachtiar sebagai Kapolsek Tanah Merah, menggantikan AKP Bambang Haryanto.

Selanjutnya Iptu Edi Sutomo menduduki jabatan baru sebagai Kasat Intel Polres Inhil, menggantikan AKP Ihut Manjalo Tua. Kemudian Ipda Agus Susanto, menjabat Kapolsek Tembilahan menggantikan Iptu Edi Sutomo. Iptu Faisal Syam, menjabat Kapolsek Tembilahan Hulu, mengantikan AKP Zaidir.

Semenatra itu, Ipda Fadly kini menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) mengantikan Iptu Faisal Syam. Lalu Iptu Syaiful yang sebelumnya mejabat sebagai Kapolsek Pelangiran menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Teluk Belengkong mengantikan Iptu Ali M Siregar yang medapat jabatan baru sebagai Kapolsek Pelangiran.

Dalam amanatnya, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, meminta kepada para perwira yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi. Yang utama setiap anggota Polri harus taat terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kita minta para anggota polri, khusunya yang baru dilantik tidak mengecewakan masyarakat, pimpinan dan organisasi. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, semangat dan tujuan utama mengayomi dan melindungi masyarakat,” pesan Kapolres.

Setiap anggota Polri menurut Kapolres dituntut untuk bekerja secara profesional, proporsional dan bermoral serta mampu menciptakan perubahan yang positif dalam pelaksanaan tugas. Apa yang didapat saat itu, lanjut Kapolres merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Maka kepercayaan itu harus dilaksanakan dengan baik. (dro/*1)




Pemerintah Berikan Bubuk Abate Secara Gratis

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi apalagi izin kepada perorangan atau pihak-pihak lain untuk melakukan penjualan bubuk anti nyamuk Abate.

Diskes telah menginstruksikan pada puskesmas untuk membagikan bubuk abate kepada masyarakat yang memerlukannya secara gratis.

‘’Artinya, jika masyarakat datang dan meminta bubuk abate kepada kita, maka bubuk abate itu akan diberikan secara gratis, tak ada pemungutan bayaran lainnya. Tetapi jika memang persedian sedang tidak ada dan masyarakat memebutuhkan, sebaiknya membeli ditempat-tempat resmi seperti apotik.’’ jelasnya.

Bahkan, jika ada kasus DBD di masyarakat untuk kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan fogging dan pemberian bubuk abate disertai dengan penyuluhan maka itu juga akan diberikan secara gratis pada masyarakat.

‘’Jadi tak ada bubuk abate yang dijajakan sampai kerumah-rumah penduduk atau semacamnya. Untuk itu, kita mengimbau agar RT/RW dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab. bubuk abate itu diberikan secara gratis alias tidak dijualbelikan oleh pemerintah,’’ terangnya kembali.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat dibeberapa kecamatan mengaku adanya oknum yang menjual bubuk Abate ke rumah-rumah. Dimana orang tersebut mengaku sudah menjalin kerjasama dengan dengan Diskes Inhil. (dro)




Bupati Inhil: Boleh Mengkritik, Tapi Juga Harus Disertai Dengan Solusi

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terkait pembangunan Infrastruktur jalan yang kini sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), banyak sekali kritikan-kritikan dari pengguna jalan bahkan masyarakat pada umumnya, baik melalui sosial media maupun berbicara dibelakang layar.

Hal ini ditanggapi Bupati Inhil HM Wardan saat meninjau lokasi MTQ tingkat Provinsi Riau 2014 di lapangan Gajah Mada Tembilahan, Jum’at (28/11/2014). “Sekarang ini, kalau mau mengkritik harus ada solusinya, jangan hanya mengkritik tanpa solusi,” Ujar Bupati.

Ia menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang tidak akan selesai dalam waktu singkat, tentu katanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat tidak hanya melihat yang buruknya saja.

“Lihatlah juga yang sudah selesai, memang saat ini banyak yang masih dalam pekerjaan, tunggu tahun-tahun berikutnya, akan rampung kerjaan itu semua, sekarang ini saya baru memulai berbuat,” Tambah Bupati.

Dalam kesempatan itu, HM Wardan mengajak masyarakat Kabupaten Inhil turut membantu untuk kelancaran program yang dicetuskan Pemkab Inhil ini, serta dukungan penuh agar cepat terealisasi dengan baik.

Dalam pantauannya pada persiapan pelaksanaan MTQ ke 33 Tingkat Provinsi Riau itu Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat dilingkungan Setdakab Inhil. Dilokasi ini, Bupati meninjau pelaksanaan pembangunan astaka, tribun serta sejumlah bangunan pendukung lainnya yang pengerjaannya sudah hampir rampung.(mirwan/adv pemkab Inhil)




Penghina Nabi Muhammad Dihukum Penjara 104 Tahun

aktris-veena-malik-dan-suaminya-asad-bashir-khan-_141128082959-489ISLAMABAD — Aktris ternama Bollywood keturunan Pakistan, Veena Malik dihukum Pengadilan Pakistan selama 26 tahun. Hal itu sebagai imbas atas penampilannya di TV Geo yang menyiarkan acara pernikahan putri Nabi Muhammad Saw. Bersama suaminya, Asad Bashir Khan Khattak, Veena menari-nari dengan memparodikan keluarga Rasulullah. Sontak saja, tayangan tersebut mendapat kecaman dari publik.

Aparat berwenang merespon dengan membawa masalah itu ke pengadilan. Dalam sebuah persidangan di Pengadilan Anti-Terorisme di Gilgi, Baltistan pada Selasa (25/11), hakim memutuskan pasangan suami istri bersalah dengan dakwaan penghinaan kepada junjungan umat Islam itu.

Dilansir dari Kuala Lumpur Post, Jumat (28/11), Veena dijatuhi dihukum penjara selama 26 tahun. Sementara, Asad dan pemilik Geo TV Mir Shakil-ur-Rahman, serta pembawa acara televisi Shaista Lodhi yang terlibat dalam program pelecehan itu dihukum penjara selama 104 tahun.

Veena yang ketika hukuman dijatuhkan berada di Dubai sangat terkejut dengan keputusan hakim. Dia menolak dakwaan itu. Aktris berusia 30 tahun yang kerap tampil seksi itu berencana pulang ke Pakistan pada Desember mendatang, namun melihat hukuman itu sepertinya ia urung pulang ke negaranya. Sementara itu, Asad dillaporkan mencoba melarikan diri dari tuntutan itu.

Mirror melaporkan, acara pesta pernikahan yang menyinggung masyarakat Pakista itu disiarkan pada 14 Mei 2014. Hakim Shahbaz Khan juga menjatuhkan denda sebesar 1,3 juta rupee Pakistan atau sekitar 12 ribu pound (Rp 230 juta). Kalau Veena dan Asad tidak sanggup membayar maka keduanya wajib menjual barang berharga yang dimiliki untuk menutup denda itu.(republika)