Suhaimi: Pungutan Uang Rapor di SD 01 Kempas Jaya Dibatalkan

Stop PungliTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil tegaskan tidak membenarkan diberlakukannya pungutan uang raport pada SDN 01 Kempas Jaya Kecamatan Kempas. Untuk pungutan ini, Disdik Inhil sudah memerintahkan pihak sekolah untuk membatalkan.

“Benar, kemaren kita memang mendapatkan adanya informasi permberlakuan pungutan uang raport bagi siswa kelas 1 di SDN 01 Kempas Jaya, tapi pungutan itu sudah dibatalkan. Disdik memang melarang keras atas pungutan itu,” kata Kadisdik Inhil, Helmi D melalui Kabid Dikdas dan BPL, Suhaimi Eka, Jum’at (05/12/2014).

Diterangkan Suhaimi Eka, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, pungutan uang raport ditujukan untuk membiayai pembuatan  sampul raport siswa. Meski niatnya dinilai positif, namun cara pihak sekolah mencari dana seperti itu yang tidak dibenarkan dalam dunia Pendidikan Formal.

Dari pada memungut uang rapor kata Suhaimi Eka, lebih baik rapor itu dibagikan kepada para siswa tanpa sampul. Sebab, kesepakatan tidak ada uang rapor itu secara menyeluruh dan semua elemen sudah tahu akan hal itu.

“kesepakatan untuk tidak memungut uang raport ini sudah jelas, kenapa masih ada pungutan. Sekali lagi kita tegaskan tidak ada alasan untuk melakukan pungutan serupa itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa orang tua siswa murid kelas 1 SDN 01 Kempas Jaya Kecamatan Kempas mengaku keberatan dengan adanya kebijakan  pihak sekolah yang mengenakan pungutan uang raport sebesar Rp 35 ribu persiswa.

Para orang tua berpendapat, bukan besar pungutan yang menjadi keberatan mereka tetapi pemberlakuan pungutan serupa itu sudah jelas tidak lagi dibenarkan dan dikategorikan sebagai pungli. (mirwan)




WALHI Riau: Terdakwa Kasus Pungkat Tak Bisa Dituntut Pidana Maupun Perdata

konfrensi pers walhi di kantor PWI InhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menilai ke 21 terdakwa kasus pembakaran alat berat PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) sebagai pejuang lingkungan hidup. Oleh karenanya Walhi nyatakan mendukung mereka untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Dikatakan Deputi Direktur Walhi Riau, Even Sembiring dalam konfrensi persnya di kantor PWI Inhil, jum’at (5/12), dalam Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Selain dapat dikategorikan sebagai pejuang lingkungan hidup, formulasi Pasal 49 KUHP juga dapat dioperasionalkan guna melindungi 21 pejuang lingkungan hidup tersebut, dimana perbuatan para terdakwa dapat dilihat sebagai suatu pembelaan terpaksa guna melindungi kehormatan dan harta benda mereka yang dirusak atau terancam hancur karena ulah pengrusakan hutan oleh PT SAL.

“Kami menilai apa yang dilakukan ke 21 orang terdakwa ini sebagai upaya untuk mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Perbuatan pembakaran alat berat PT SAL dilakukan untuk melindungi hutan rawa gambut desa mereka dari ulah tangan nakal PT SAL dengan melakukan aktivitas land clearing dan pembangunan kanal,” ungkap Even Sembiring, didampingi Fadli dari Riau Corruption Trial (RCT)

Dalam konfrensi pers yang juga dihadiri kuasa hukum warga Pungkat, Zainuddin Acang, SH ini, Walhi juga menyebutkan apabila aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan kanal tersebut terus dibiarkan, masyarakat berkeyakinan akan berakibat kerusakan hutan rawa gambut yang yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat sebagai pembuat kapal tradisional dan nelayan.

Selain itu, Walhi juga menilai bahwa kerusakan hutan rawa gambut akan mengakibatkan serangan binatang buas seperti harimau dan beruang yang kehilangan habitat aslinya. Selain ancaman binatang buas tersebut, kerusakan hutan rawa gambut berpotensi merusak perkebunan kelapa warga karena serangan hama serangga.

Dihubungi terpisah melalui sambungan selular, Direktur WALHI Riau, Riko Kurniawan, menyebutkan bahwa perbuatan warga dengan membakar alat berat PT SAL tidak boleh sekedar dilihat sebagai perbuatan pidana biasa.

“Karena apabila diperhatikan dari kronologi awal kejadian, ada kecacatan dalam proses penerbitan izin perkebunan kelapa sawit kepada PT SAL oleh Pemkab Indragiri Hilir, seperti tumpang tindih areal dalam IUP dengan kawasan moratorium dan dua areal konsesi HTI dan sebagian besar areal IUP yang berada di areal gambut yang kedalamannya lebih dari 3 meter,” sebut Riko.

Selain pelanggaran terhadap syarat administrasi tersebut, areal IUP yang berada dikawasan hutan sama sekali tidak boleh dilakukan aktivitas land clearing ataupun pembangunan kanal selama belum diterbitkan keputusan Menteri Kehutanan mengenai perubahan status kawasan.

Carut marut penerbitan IUP kelapa sawit PT SAL ini dikatakannya juga semakin diperparah dengan sikap angkuh korporasi perkebunan kelapa sawit ini yang terus melakukan aktivitas walaupun sudah mendapatkan rekomendasi berhenti beroprerasi di Desa Pungkat dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Indragiri Hilir. Sikap arogan yang tidak tunduk terhadap kebijakan pemerintah daerah inilah yang menyebabkan kemarahan warga dan berakibat pada kejadian pembakaran 9 alat berat miliknya.

Bahkan, keserakahan PT. SAL juga tidak berakhir, pasca kedatangan Bupati Indragiri Hilir, Wardan pada beberapa waktu lalu setelah operasi penangkapan, penahanan dan penggeledahan yang tidak sesuai prosedur KUHAP dan Perkap oleh Polres Inhil terhadap warga Desa Pungkat, malah disikapi dengan tindakan perusahaan yang kembali beraktivitas di Desa Pungkat dan desa sekitarnya.

Sebagaimana diketahui, pada sidang pertama dalam perkara ini, 21 orang warga Desa Pungkat tersebut telah didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 406 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan ditundanya pembacaan tuntutan oleh hakim PN Tembilahan, Kamis (4/12/14) kemaren. (dro/rls/mirwan)




Bunda PAUD Inhil Ikuti Lomba Tingkat Nasional di Yogya

Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikah Wardan menyampaikan pemaparan dihadapan tim  penilai
Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikah Wardan menyampaikan pemaparan dihadapan tim penilai

Tembilahan (detikriau.org) – Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikah Wardan ikuti lomba PAUD Berprestasi Tingkat Nasional kategori Kerjasama kemitraan bertempat di Aula Hotel Jambuluwuk Yogyakarta, Jum’at (5/12).

Dalam pemaparannya, Bunda PAUD Inhil mempresentasikan beberapa hal diantaranya mengenai Substansi Kriteria PAUD Unggulan dan Inovasi PAUD Kemitraan yang menguraikan penjelasan mengenai model pengembangan PAUD berbasis kemitraan, kondisi pengembangan PAUD di Kabupaten Indragiri Hilir melaui dukungan kemitraan.

Disamping itu, Bunda PAUD Inhil menyampaikan bahwa sejauh ini ada beberapa kendala yang dirasakan diantaranya adalah Belum adanya kerjasama secara konkrit antara Bunda PAUD dengan SKPD, Ormit, Dunia Usaha dan Industri pada periode yang lalu. Kemudian luasnya wilayah sebaran desa/Kelurahan serta terbatasnya moda transportasi menuju PAUD desa.

“Termasuk masih rendahnya pengetahuan masyarakat tentang PAUD itu sendiri,” Sampaikan Hj Zulaikah

Untuk mengatasi hambatan itu, beberapa upaya yang dilakukan untuk mengembangkan PAUD di kabupaten Indragiri Hilir yakni Dalam Waktu beberapa bulan ini Bunda PAUD telah melaksanakan kerja sama dengan pihak SKPD, ORMIT, Dunia Usaha dan Industri, ( Bunda PAUD telah melakukan MoU ) dengan SKPD, Ormit, Dunia Usaha dan Industri, Sehingga beberapa Bantuan dari Organisasi Mitra (ORMIT) Berupa APE Luar dan dalam serta bantuan berupa bangunan PAUD Holistik, Pos Yandu dan insentif tenaga Pendidik PAUD.

Mengintergrasikan kegiatan pembinaan ke daearah dengan kegiatan Pemerintah Daerah ( PEMDA ) serta Mitra kerja lainnya termasuk upaya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat pada setiap kesempatan pertemuan di daerah.

Bunda PAUD Inhil Hj. Zulaikhah wardan menjadi salah satu peserta Apresiasi Bunda PAUD berprestasi Tingkat nasional bidang kerjasama Kemitraan,yang beberapa waktu yang lalu telah berhasil meraih prestasi terbaik di tingkat provinsi Riau. (adv pemkab inhil)




Antisipasi Pekat, Dinsos Inhil Akan Razia Rumah Kost

pekat_ilustrasiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir juga merencanakan untuk melakukan razia ke rumah-rumah kost diseputaran kota Tembilahan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memerangi berbagai bentuk maksiat dan penyakit masyarakat lainnya.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial, melalui Kasi Rehabilitasi, Suhelmi, selama ini tempat kos-kosan memang tidak pernah disentuh oleh petugas. Padahal tempat itu bisa saja dijadikan untuk berbagai kegiatan yang melanggar norma-norma agama dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Makanya kedepan tempat kost-kostan juga menjadi target razia. Kita berharap dengan segala upaya ini akan mampu meminimalisir terjadinya berbagai bentuk perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat lainnya,” Ujarnya, Kamis (4/12)

Ditambahkannya, selama ini dalam setiap kali razia, meskipun masih dalam jumlah relatif kecil, selalu didapati pasangan mesum. Sejauh itu, belum ada sanksi yang diberikan, baik oleh Dinas Sosial mapun Satpol PP. Mereka yang terjaring razia hanya sebatas didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Namun jika semakin hari jumlah pasangan mesum yang terjaring lebih banyak maka akan diberikan sanksi pembinaan sebagaimana ketentuanya.(dro/*1)




Bunda PAUD Inhil Pintakan Do’a dan Dukungan Masyarakat

“Ikuti lomba Apresiasi Bunda PAUD berprestasi Tingkat Nasional”

IMG_4870Yogyakarta (detikriau.org) – Bunda PAUD Inhil, H Zulaikah Wardan memintakan do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir agar dapat meraih prestasi terbaik pada lomba Apresiasi Bunda PAUD berprestasi Tingkat Nasional yang akan diadakan esok hari (jum’at, 5/12/2014. red) di Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta.

Ikha, sapaan akrab istri Bupati Inhil ini mengatakan bahwa lomba tingkat nasional yang akan diikutinya ini menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya. Meski  baru satu tahun menjadi Bunda PAUD Inhil, namun dengan dukungan seluruh pihak, Ia akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan yang terbaik untuk kemajuan PAUD di bumi seribu parit.

“Saya mohon doa semoga apa yang telah kita persiapkan diridhoi Allah dan diberikan yang terbaik untuk Inhil,” Pintanya disela acara Pembukaan Apresiasi Bunda PAUD berprestasi Tingkat Nasional bertempat di Aula Hotel Jambuluwuk Malioboro Jalan gajah Mada Yogyakarta yang dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan PAUD Erman Syamsudin. (4/12)

Bunda PAUD Inhil Hj. Zulaikhah wardan menjadi salah satu peserta Apresiasi Bunda PAUD berprestasi Tingkat nasional bidang kerjasama Kemitraan,yang beberapa waktu yang lalu telah berhasil meraih prestasi terbaik di tingkat provinsi Riau.

Mewakili Riau dari kategori kerjasama Kemitraan, Bunda PAUD Inhil diminta mempersiapkan data akurat mitra PAUD. Hal itu untuk mengetahui jumlah peningkatan APK setiap tahunnya dengan adanya dukungan mitra dalam mendukung terlayaninya seluruh anak-anak usia dini khususnya di kabupaten Inhil.(dro/adv pemkab inhil)




Pekanbaru Raih ISO 9001:2008 Bidang Pelayanan dan Kepuasan Publik Bursa Ketenagakerajaan

JAKARTA (detikriau.org) – Prestasi Pemerintah dan masyarakat Kota Pekanbaru kembali menyedot perhatian Pemerintah pusat. Dalam tahun 2014 sejumlah penghargaan bergengsi diraih Kota Pekanbaru di berbagai bidang aktifitas pemerintahan dan pelayanan publik. Kali ini, Pemko Pekanbaru bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia mendapat penghargaan dari pemerintah pusat di bidang pelayanan dan kepuasan  publik  bursa ketenagakerajaan dengan nama Sertifikat Penghargaan ISO 9001 : 2008.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menakertarns RI Hanif  Dhakiri kepada Walikota Pekanbaru Firdaus  ST MT, saat membuka Expo Kemenakertrans tahun 2014, bertempat dihalaman kantor kementrian Tenaga kerja dan Transmigarsi Jl Gatot Subroto, Jakarta. Kamis (4/12)

Pekanbaru yang berada di  urutan kedua setelah Kota Gresik dinilai  layak mendapat penghargaan dan sertifikat dari Pemerintah pusat, karena Pekanbaru satu-satunya daerah di Riau yang menyediakan bursa pencarian kerja atau bursa ketenagkerjaan dengan sistim online.

Bahkan dari hasil penilaian yang dilakukan tim dari Kementerian, Pekanbaru akan menjadi pilot project  dalam penempatan dan penyediaan layanan pubik dalam bursa ketenagakerjaaan.

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT yang didampingi Kadisnaker Pekanbaru Jhoni Sarikun   ditemui seusai menerima penghargaan menjelaskan bahwa prestasi ini patut disyukuri karena kerja keras semua pihak serta kerjasama yang ditunjukan telah mampu menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang diperhitungkan di Indoensia.

“Tapi perlu diingat, penghargaan bukanlah tujuan utama kita bekerja, tujuan kita adalah bekerja maksimal memberikan pelayanan dan menyediakan pelayanan kepada masyrakat dan bila kinerja kita dinilai sebagai prestasi yang baik, maka Alhamdulillah kita syukuri, dan tanggungjawa kita selanjutnya adalah mempertahankan prestasi baik dan meningkatkan sistim pelayanan kepada masyarakat. Terimkasih Kadisknaker serta jajarannya dan terimkasih atas dukungan semua pihak termasuk seluruh insan perss di Riau,’’ ujar Walikota

Dijelaskan Walikota bahwa memang saat ini Pekanbaru telah memiliki sistim pencarian kerja secara online, dimana masyarakat pencari kerja bisa menginput data pribadi dan kemampuan kerjanya secara online, kemudian perusahaan atau perorangan yang membutuhkan tenaga kerja juga bisa mengakses pencari kerja secara online pula.

“Sistim online ini juga bisa diakses dari rumah masyarakat dengan petunjuk yang bisa didapat dari  Disnaker kita. Dengan begitu para pencari kerja bisa mempromosikan dirinya secara luas dan bisa bersaing secara fair dan transparan,’’ ulas Walikota yang dibenarkan Kadisnaker. (dro/Humas Pemko)