Minggu Mendatang, Verifikasi APBD Inhil 2015 diperkirakan Rampung

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika tidak ada persoalan mendasar, diperkirakan proses verifikasi APBD Inhil tahun 2015 di Provinsi Riau sudah tuntas satu pekan kedepan

“APBD-nya sudah kita sampaikan ke Provinsi untuk proses verifikasi. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat,”ujar Alumuddin.

Ditargetkan jika proses verifikasi selesai sesui harapan, maka pada awal 2015 mendatang segala bentuk program-program pembangunan dan kegiatan yang dianggarkan sudah bisa dilaksanakan.

“Verifikasi inikan sama dengan memperbaiki APBD, mana tahu ,masih terdapat kekurangan atau tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga harus dipernbaiki. Kalau memang tidak ada masalah maka prosesnya tentu bisa cepat,” jelasnya.

Pada prinsifnya, kata Sekda yang terkenal ramah ini, proses verifikasi tetap berpedoman pada ketentuan. Untuk itu agar program pemerintah dapat berjalan dengan segera, ia berharap agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mempersiapkan segala sesuatu mulai dari administrasi hingga yang lainya.(dro/*1/adv pemkab inhil)




Inhil, Realisasi e-KTP Baru Capai 76,80 Persen

Kepala Disducapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal
Kepala Disducapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga menjelang berakhirnya tahun 2014, dari jumlah wajib KTP di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 458.547 jiwa, yang telah melakukan perekaman baru terdata sebanyak 374.875 jiwa atau sebesar 76,80 persen.

“ Dari 374.875 jiwa yang sudah merekam itu, baru 280.270 keping e-KTP yang sudah dicetak. Sedangkan yang siap untuk dicetak setelah selesai verfikasi data di pusat jumlahnya mencapai 46.237 jiwa,” ungkap Kepala Disducapil Inhil, H Tengku Eddy Efrizal, kemarin.

Belum tuntasnya program nasional ini menurutnya disebabkan adanya berbagai persoalan. Secara nasional, masih terjadinya perdebatan persoalan pencantuman kolom agama. Untuk Inhil persoalan lainnya adalah belum mencukupinya ketersediaan blangko e KTP yang dipasok oleh pusat.

Dengan kondisi ini, KTP Siak menurutnya masih sah sebagai identitas kependudukan. Meskipun belum disahkan secara tertulis tetapi secara lisan perpanjangan pemberlakuan KTP siak sudah disampaikan pada Rakernas administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Yogyakarta akhir November kemarin. (dro/*1)




Sedianya Akan Ikuti HMPI dan BMN 2014 di Concong. Eh, Malah Terlantar di Pelabuhan

foto0716TEMBILAHAN (detikriau.org) – 10 anggota pramuka yang tergabung dalam Satuan Karya Wanabakti serta 3 pendampingnya terlantar di Pelabuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tembilahan. Sedianya mereka akan diikutsertakan pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional 2014 yang diadakan di Desa Concong Dalam Kecamatan Concong. Selasa (16/12/2014)

Dituturkan salah seorang anggota pramuka, syaiful, atas perintah Pembina, mereka ditugaskan untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Sejak tanggal 12 desember, pihak pelaksana kegiatan bahkan sudah mengirimkan surat permintaan izin kepada sekolah yang bersangkutan.

Diceritakannya, sejak pagi, selasa (16/12) mereka telah berkumpul dipelabuhan menunggu pemberangkatan. Speedboat pertama yang memberangkatkan peserta telah penuh dan langsung berangkat. Mereka diminta untuk menunggu speedboat berikutnya.

Mirisnya saat sudah berada didalam speedboat kedua, mereka malah diminta kembali keluar dengan alasan speedboat penuh.

“Sedih aja bang, padahal dari kemarin kita sudah izin ke sekolah. tapi malah tak jadi berangkat.” Ujar saiful.

Senada, salah seorang pendamping, Nasrudin jga menyampaikan rasa kekecewaan apalagi menurutnya mereka sudah sangat antusias ikut andil dalam kegiatan hari lingkungan hidup ini namun akhirnya malah ditelantarkan. “pastinya kita sangat kecewa. adik-adik ini sudah menunggu sejak pagi. kami merasa dipermainkan oleh pihak terkait,” Ujarnya dengan kekecewaan. (Mirwan)




Bupati Inhil Ikuti Peringatan HMPI dan BMN 2014 di Concong

Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan bibit pohon mangroveConcong (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri peringatan hari menanam pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional 2014 di desa Concong Dalam Kecamatan Concong. Acara ini juga dihadiri oleh Wabup Inhil, H Rosman Malomo, anggota Forkopimda Inhil, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua TP.PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah wardan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Inhil Hj Ariati Alimuddin dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya yang menjelaskan bahwa kegiatan ditujukan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi dan membudayakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui rehabilitasi dan lahan di seluruh Indonesia.

IMG_7199 - CopyKeberadaan hutan di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta UndangUndang Nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Keberadaan hutan ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Kemudian berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka urusan Pemerintah adalah pada perencanaan hutan dan pengawasan.

Sedangkan urusan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh Pemerintah   Provinsi adalah pengelolaan hutan, konservasi sumberdaya alam hutan, pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Adapun urusan yang berada di Bupati/Walikota   adalah pelaksanaan pengelolaan Taman Hutan Raya di Kabupaten/Kota.

”Dengan demikian kami mohon bantuan para Gubernur agar urusan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah, antar Gubernur, maupun dengan Bupati/Walikota.”Sampaikan Menhut

Selanjutnya, berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di dalam atau di sekitar hutan dalam rangka pengentasan kemiskinan terkait penerbitan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,     Menhut meminta perhatian Gubernur, Bupati/Walikota agar pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan pembangunan Hutan Rakyat Pola Kemitraan dapat terus berlangsung.

Sebagai informasi pada saat ini telah ditetapkan areal kerja Hutan Kemasyarakatan seluas 328.452 Ha, Hutan Desa seluas 318.024 Ha, Hutan Tanaman Rakyat seluas 194.200 Ha dan Hutan Rakyat Pola Kemitraan seluas 279.700 Ha pada 3.700 kelompok.

Kepada masyarakat luas, pelaku usaha, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pemangku kepentingan pengelolaan hutan di Indonesia. Menhut juga mengajak agar misi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong.

Pada peringatan hari menanam pohon Indonesia dan Bulan menanam Nasional 2014 di desa Concong Dalam Kecamatan Concong ini, Pemkab Inhil menanam sebanyak 50 ribu batang pohon mangrove. (dro/adv pemkab Inhil)




Bupati Inhil Pantau Pelaksanaan MTQ ke XXXIII

Bupati Inhil meninjau Pelaksanaan MTQ XXXIII TH 2014 di Mesjid Raya Al-Huda TembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Malam hari kedua Pelaksanaan Mushabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXIII Riau di Kota Tembilahan Bupati Inhil, HM Wardan didampingi istri melakukan peninjauan dibeberapa tempat pelaksanaan pertandingan diantaranya Masjid Al Huda dan Mssjid Darul Hikmah Tembilahan, senin (15/12) malam

Sebelumnya, dihari pertama, Bupati inhil juga telah melakukan kunjungan tempat-tempat pelaksanaan MTQ di Tembilahan dan Tembilahan Hulu sebanyak 7 lokasi yakni, Gedung STAI, Gedung Engku Kelana, Astaqa Utama MTQ lapangan gajah mada, Gedung Puri Cendana, Gedung Venue Futsal, dan Masjid Agung Al Huda, dimana saat meninjau di Masjid Al Huda bertepat langsung penampilan kafilah Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan pantauan itu, Bupati juga menyempatkan berdialog dengan para orang tua dan kafilah asal Inhil terkait dengan kesiapan hingga memberikan motivasi agar tetap semangat dan selalu optimis.

Kepada awak media, Bupati mengatakan bahwa sebagai tuan rumah, ia ingin melihat secara langsung suasana dan situasi masing-masing tempat perlombaan sesuai dengan program dan perencanaanya terutama fasilitasnya.

“syukur Alhamdulilah setelah saya cek kelapangan satu persatu, semua berjalan lancar,” sebut Bupati. (dro/adv pemkab inhil)




Tilawah Qur’an Tingkat Anak-Anak, Mutia Nur Akbah Antar Inhil Masuki Babak Final

DSC_6662 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang Kafilah Kabupaten Inhil yang berasal dari pelajar SMPN 1 Keritang Kecamatan Keritang, Mutia Nur Akbah berhasil mengantarkan khafilah tilawah Qura’an tingkat Anak-anak masuk ke babak final pada perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau ke XXXIII.

Untuk kategori putra, utusan Inhil, Hafis Salman Al-Hafis dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman harus puas sampai babak semi final dikarena terbentur kondisi kesehatan sehingga saat seleksi tidak mampu tampil secara maksimal.

“meski begitu kita termasuk pihak keluarga tetap merasa bangga” tutur guru pembimbing Bustami.

Semenatara itu Ketua Dewan hakim, H Masari mengaku bahwa dalam kategori Maqra tilawah anak-anak ini, semua peserta telah memberikan yang terbaik, namun dari semua yang terbaik tentunya harus kita pilih yang lebih terbaik lagi, dimana penilai tersebut sebanyak 4 bidang yakni tajwid, Fasiha, lagu dan suara. Masing bidang-bidang penilaian tersebut dinilai 3 dewan hakim dengan total 12 dewan hakim.

Sementara itu ditempat terpisah Amir ahmad dan Nurhasiah yang merupakan orang tua Mutia Nur Akbah mengaku bersyukur atas masuknya anaknya tersebut dibabak final. Mereka berharap semoga difinal nantinya putrinya dapat memberikan yang terbaik dalam meraih juara demi mengharumkan nama kabupaten Inhil.

Mutia Nur Akbah sendiri merupakan pelajar SMPN 1 Kerintang Kelas VII yang saat ini berusia 12 tahun. Ia tampil nomor urut 017 dengan nomor peserta 041.(dro)