Ketua KUBE Maju Jaya 2 diancam Minimal 4 Tahun Kurungan Penjara

Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH
Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH

Tembilahan (detikriau.org) – Ketua Kelompok Usaha Bersama Maju Jaya 2 Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Mo (60) diancam dengan kurungan minimal 4 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp 200 Juta.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH yang saat itu didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wiliyamson, SH kepada detikriau.org diruang kerjanya, rabu (17/12).

Menurut Kajari, tersangka didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara dan atau denda minimal Rp 200 jt dan maksimal Rp 1 milyar subsider pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal seumur hidup dan atau denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 milyar.

“Tersangka sudah kita tahan dan dititipkan di Lapas kelas II A Tembilahan,”Ujar Kajari sambil mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Semua tergantung dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Penahanan tersangka menurutnya ditujukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut sebab selama ini tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Untuk sekedar mengingatkan, tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan langsung masyarakat pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) senilai Rp 100 jutayang dananya bersumber dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI atau Aggaran Pendapatan dan Belanaja Negara (APBN) tahun 2013.

Hasil penyelidikan dana tersebut dalam penggunaannya oleh tsk menyimpang dari ketentuan aturan. (dro)




10 Cabang Perlombaan MTQ Riau 2014 Masuki Babak Final

Final MTQ cabang Tartil Qur'an di Mesjid Al-Huda Tembilahan
Final MTQ cabang Tartil Qur’an di Mesjid Al-Huda Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) –10 cabang perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau tahun 2014 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memasuki babak final yakni Khatil Qur’an Naskah, Khatil Qur’an Hiasan Mushaf, Khatil Qur’an Dekorasi, Tahfiz 30 Jus, M2IQ, Qira’at, Tartil Qur’an, Tafsir Bahasa Indonesia, Tafsir Bahasa Inggris dan Tilawah Dewasa.

Untuk lomba Khatil Qu’an Naskah, Khatil Qu’an Hiasan Mushaf, Khatil Qu’an Dekorasi, Tahfiz 30 Jus, M2IQ dan Qira’at dilaksanakan pada pagi hari. Cabang lomba Tartil Qur’an, Tafsir Bahasa Indonesia dan Tafsir Bahasa Inggris dilaksanakan pada siang hari setelah shalat Zhuhur. Sedangkan untuk cabang lomba Tilawah Dewasa dilaksanakan pada malam hari di Astaka Utama MTQ Riau 2014.

“ 10 cabang perlombaan ini merupakan perlombaan akhir untuk MTQ kali ini. Sebab, untuk cabang perlombaan lainnya sudah terlaksana dengan lancar dihari  sebelumnya.” Ujar salah seorang panitia, rabu (17/12).

Untuk sekedar diketahui, setiap peserta yang tampil tidak disebutkan asal kafilah tetapi hanya nomor undian sehingga awak media tidak dapat mengetahui secara pasti kafilah dari kabupaten mana saja yang memasuki babak final. (mirwan)




Kafilah Inhil Rebut Juara III Fahmil Qur’an MTQ Ke XXXIII Riau

INHILTembilahan (detikriau.org) – Kafilah utusan Kabupaten Indragiri Hilir berhasil meraih juara ketiga cabang perlombaan Fahmil (cerdas cermat) Qur’an pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXXIII Tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan, selasa (16/12)

Pada babak final ini, diikuti oleh utusan empat Kabupaten yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kotamadya Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti

Tim Fahmil Quran utusan Inhil yang sebelumnya tampil pada Senin (15/12), menjawab hampir seluruh pertanyaan yang diajukan penguji. Mereka juga unggul dalam menjawab pertanyaan pada babak rebutan, sehingga mendapat nilai 1600 dan berhak masuk babak semifinal bersama tiga Kabupaten yang lebih dahulu masuk ke babak semifinal.

“Hasil ini cukup memuaskan bagi kami dan mudah-mudahan pada MTQ berikutnya kami bisa penjadi pemenang pertama, dan kami akan belajar lebih giat untuk tampil dan memberikan yang terbaik untuk Inhil,” ucap Angga Saputra salah satu juru bicara peserta Fahmil Quran Inhil usai babak penyisihan.

Sementara itu Dewan Hakim cabang Fahmil Quran dr Syaifuddin MA mengatakan, cabang fahmil Quran tidak hanya mengandalkan kemampuan hafalan tetapi juga kecepatan dan ketelitian.

“Saya akui kualitas peserta sangat baik, mampu mneguasai materi serta teliti. Empat peserta ini adalah yang terbaik.” Ujarnya

Pada cabang Fahmil Qur’an ini, Kotamadya Pekanbaru berhasil keluar sebagai juara pertama, disusul Kabupaten meranti diposisi kedua, dan Inhil ditempat ketiga.(dro/adv pemkab inhil)




Bunda PAUD Inhil Kunjungi Lembaga PAUD di Concong Dalam

Hj. Zulaikhah Wardan menyerahkan bantuan APE kepada Lembaga PAUD di Desa Concong Dalam Kecamatan Concong.Concong (detikriau.org) – Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikah Wardan melakukan kunjungan kerja ke lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) “ Karya Bersama “ Desa Concong Dalam Kecamatan Concong. Kunjungan kerja ini sejalan dengan kehadiran Bunda PAUD pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) di Desa setempat, selasa (16/12) kemaren.

Dalam kunjungannya itu, Bunda PAUD Inhil menyatakan rasa keprihatinannya akan keberadaan lembaga PAUD yang ada di Desa concong dalam ini. Menurutnya, setiap lembaga PAUD setidaknya harus memiliki peralatan permainan edukasi. Tetapi lembaga PAUD ini, jangankan peralatan permainan edukasi bahkan berbagai fasilitas lainnya termasuk tempat masih sangat minim.

“oleh karena itu dalam kesempatan ini saya juga menyerahkan Alat permainan edukatif (APE) yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan di lembaga PAUD Karya Bersama ini,” Ujar Bunda PAUD Inhil.

Istri Bupati Inhil ini meminta kepala desa setempat untuk segera menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar dapat melakukan perehaban fasilitas bangunan dan penambahan berbagai failitas lainnya yang masih dibutuhkan termasuk melakukan pendataan tenaga pengajarnya yang belum mendapatkan pendidikan untuk dapat segera diikutsertakan dalam pendidikan. (dro/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil Irup Peringatan Hari Ibu ke 86 dan HKSN

Wabup tampil sebagai inspektur upacara peringatan hari ibu di halaman kantor bupati inhil]Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo tampil sebagai inpektur upacara peringatan Hari Ibu ke- 86, HKSN dan Pencanangan Gerakan Nasional Bela Negara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Inhil, rabu (17/12). Dalam kesempatan itu, Wabup membacakan sambutan Menteri Pemberdayan Perempuan dan pelindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise tentang peringatan Hari Ibu.

Dalam amarannya Mentri menyampaikan bahwasanya Hari Ibu di Indonesia lahir dari pergerakan Bangsa Indonesia. Dalam pergerakan kebangsaan kemerdekaan, peran perempuan Indonesia sungguh mengesankan. Ekspresinya antara lain terlihat dalam Kongres Perempuan pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta sebagai tekad bersama mendorong pembentukan Indonesia merdeka. Setiap diselenggarakan Hari Ibu Indonesia dapat dimaksudkan dan/atau diarahkan untuk selalu membangkitkan semangat perjuangan tentang keluhuran dan keagungan peran perempuan sebagai Ibu dan keibuan yang protektif terhadap kehidupan.

Sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu, perayaan Hari Ibu ditetapkan setiap tanggal 22 Desember. Dengan adanya peringatan Hari Ibu terbukti adanya perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan. Peringatan Hari Ibu ini juga membawa pengaruh positif bagi perempuan dan masyarakat yang terdorong untuk selalu menghargai hak-haknya sebagai perempuan.

“Saya berharap dengan peringatan Hari Ibu ke-86 tahun 2014 ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki pada setiap aspek kehidupan baik didalam keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” Pesan Ibu Mentri.

Sehubungan dengan peringatan HKSN, Mentri berharap peringatan ini akan semakin memperteguh semangat kesetiakawanan sosial, di antara seluruh lapisan masyarakat.

Saat ini ditambahkan Mentri, Negara Indonesia juga masih menghadapi masalah kemiskinan dan pengangguran. Kita masih menyaksikan anak-anak jalanan dan pengemis, serta keluarga yang sungguh miskin dan menderita. Kesemuanya itu, memerlukan kesetiakawanan di antara kita. Pengurangan jumlah penduduk miskin dan pengangguran, rehabilitasi anak-anak jalanan dan pengemis, merupakan agenda kita bersama. Upaya itu, mustahil akan terwujud, jika tidak ditunjang oleh keterlibatan semua pihak. Sebagaimana ajaran setiap agama, yang mengajarkan kepada kita semua untuk saling mengasihi di antara sesama.

Ajaran agama Islam misalnya, sangat mendorong umatnya untuk memberantas kemiskinan. Upaya itu wajib dilakukan baik melalui penciptaan tatanan masyarakat yang adil, maupun melalui zakat, infaq, dan shadaqah. “Memberikan sebagian rezeki yang diperoleh, untuk membantu kaum dhuafa adalah bagian dari Jihad fi Sabilillah” Ujar Mentri

Pada kegiatan ini Wabup melakukan pencanangan Gerakan Nasional Bela Negara di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2014. Usai pelaksanaan Apel juga dilakukan penyerahan Hadiah lomba sempena Peringatan Hari Ibu, dan penyerahan bantuan. (dro/adv pemkab inhil)




Tsk Penggarap Gadis di Bawah Umur digari. Terancam 12 Tahun Penjara

pencabulanTEMBILAHAN  (detikriau.org) – Lukman (22) warga Kanal 12 SP 11, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Pelangiran diancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun akibat melarikan dan menggauli gadis dibawah umur.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M,Si melalui Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Brigadir Delni Atma Saputra, mengatakan penangkapan pelaku didasarkan adanya pengaduan pihak keluarga korban.

“Kita sduah amankan tsk pada senin (15/12) kemaren. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali menggauli korban. Perbuatan ini jelas melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Selasa (16/12)

Sekedar mengingatkan, pada 12 Oktober kemarin, NY pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya. Sekitar 2 pekan setelah itu NY menghubungi orang tuanya. Dalam percakapan via telpon, ia mengaku ditinggal Lukman di salah satu jembatan di Tembilahan.

Merasa tidak senang dengan tindakan pelaku terhadap Ny, pihak korbanpun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan tentang peristiwa langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.(dro/*1)