4 Upaya Disperindag Inhil Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

fahrolTEMBILAHAN (detikriau.org)– Untuk mencapai target dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil H Pahrurrazy menyebutkan 4 macam upaya yang akan dikerjakannya mulai tahun 2015 ini.

“Tidak perlu banyak-banyak, cukup 4 macam upaya saya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Inhil ini,” katanya, Rabu (7/1/2015).

Dari 4 macam upaya tersebut dikatakannya, yang pertama adalah dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Inhil ini, kedua ia akan memberikan dukungan dan bantuan berupa hibah kepada kelompok masyarakat pedesaan, ketiga dengan memfungsikan kelompok-kelompok pedesaan dalam industri kecil melalui pelatihan-pelatihan yang menggunakan bahan baku dan SDM dari masyarakat pedesaan, dan terakhir adalah dengan memberdayakan kelompok-kelompok industri sandang seperti salah satu contohnya usaha jasa jahit.

Upaya yang akan dikerjakannya dalam mencapai tujuan peningkatan perekonomian masyarakat tersebut menurutnya sesuai dengan misi Bupati Inhil untuk menjadikan Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Kelapa. Sebab dalam upaya tersebut juga akan tercipta peningkatan pengembangan kelapa.

Dari sejumlah upaya Disperindag kedepan ini ia juga mengharapkan dukungan dari sejumlah instansi-instansiterkait termasuk masyarakat pada umumnya, sebab, jika ini gagal akan dirugikan bersama.

“kita menyediakan dana sekitar Rp 6 Milyar untuk melakukan beberapa upaya itu,” Tandasnya. (mirwan/adv pemkab inhil)




Kedapatan Mencuri, Pemuda Pengangguran ditangkap Polisi

Pencuri_NekatKeritang (detikriau.org) – Kedapatan mencuri Handphone, pemuda pengangguran warga Parit 2 Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang berinisial Ef (18) berurusan dengan aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK Msi melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Selasa (6/1) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari, Korban, Hermansyah yang sedang tertidur lelap tiba-tiba saja terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari bagian dalam rumahnya.

“Secara perlahan korban mengintip dan mendapati pelaku sedang melakukan aksinya. Tanpa pikir panjang korban langsung meneriaki maling. sontak pelaku kabur dengan membawa barang hasil curianya,”ujar Warno.

Usai kejadian, korban yang sudah mengenali pelaku langsung melaporkan kepada petugas kopilisan. Setelah menerima laporan petugas melakukan pengejaran dan sekitar pukul 07.00 Wib dihari yang sama pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang dicuri. Seperti  1 unit PS beserta 4 unit HP. “Kita sudah mintakan keterangan kepada pelaku, korban dan 1 orang saksi bernama Jusliwati,”Pungkas Warno.(dro/*1)




Naker Diharapkan Juga Mampu Ciptakan Peluang Kerja

kerjaTEMBILAHAN (detikriau.org) –  Angkatan Kerja diharapkan tidak hanya bisa memburu lapangan kerja tetapi lebih diharapkan untuk dapat menciptakan peluang usaha.

Menurut Kepala Dinsnakertrans Inhil, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Ranelfiandi, belakangan ini masyarakat kerap hanya fokus mencari pekerjaan. Padahal peluang kerja bisa lahir dari kegiatan berwirausaha yang bisa dilakukan oleh siapapun.

“Kemampuaan seseorang bukan saja dilihat dari bagaimana ia sukses menjalankan pekerjaan, tapi bisa dilihat dari kemapuan mengelola sesuatu menjadi pekerjaan,” ujarnya.

Berdasarkan data ditambahkannya, saat ini, dari 272 perusahaan swasta yang tersebar diseluruh kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 426.072 orang tenaga kerja.

Dari jumlah perusahaan itu, 57 diantaranya dikategorikan sebagai perusahaan besar, 127 perusahaan menengah dan 88 perusahaan skala kecil.

Dalam legalitas yang diatur, tenaga kerja memiliki hak dan kewajiban. Hak, meliputi terhadap penghasilan dan jaminan sosial. Sedangkan kewajiban, yakni menjalankan tugas dan beban sebagaimana fungsi mereka. (dro/*1)




Dinas Baru, Warga Harapkan Kebersihan Kota Lebih Baik

petugas-kebersihan-membersihakn-tumpukan-sampah-yang-berserakan-di-depan-sd-09-jalan-baharudin-jusuf-tembilahanTembilahan (detikriau.org) – Warga Tembilahan berharap kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman untuk segera bekerja dengan serius khususnya dalam mengatasi persoalan sampah di dalam kota Tembilahan.

Menurut salah seorang warga Tembilahan, Herman (41), tolok ukur utama kinerja Dinas baru pecahan dari Dinas PU ini dimata masyarakat adalah mampu atau tidaknya ianya menciptakan kota Tembilahan yang bersih dan indah.

“Sebagai masyarakat kami sangat berharap Dinas ini akan mampu mengatasi persoalan sampah yang selama ini kerap menimbulkan kesan kumuh bagi kota Tembilahan,” Ujarnya, Selasa (7/1/2014)

Ditambahkan Herman, dengan berdiri sendiri, DKPP harusnya akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan mengambil kebijakan sehubungan dengan tugas dan fungsinya.

Juned, warga Tembilahan lainnya juga menyampaikan harapan yang hampir senada. Selama ini menurutnya, produksi sampah yang dihasilkan oleh aktifitas masyarakat kerap tidak sebanding dengan jadwal pengangkutan. Akibatnya, dilokasi penampungan sementara sampah kerap menumpuk dan mengganggu aktifitas masyarakat.

Dalam kesempatan itu ia juga sempat menyarankan agar Dinas terkait menyediakan tempat sampah yang lebih memadai di lokasi penampungan sementara agar sampah-sampah tidak sampai berserakan, menimbulkan bau yang tidak sedap dan pastinya mengganggu keindahan kota.

“setidaknya sediakan sarana yang memadai dilokasi penampungan sementara. Jangan sampah dibiarkan berserakan yang menimbulkan pemandangan kota menjadi kumuh dan jorok.” Sarannya.

Pantauan lapangan, beberapa lokasi penampungan sementara selama ini memang kerap kali terlihat tumpukan sampah yang dibuang berserakan. Meski petugas kebersihan beberapa kali mengangkut sampah dari lokasi penampungan sementara itu, tumpukan sampah sepertinya tidak ada habis-habisnya.

Beberapa lokasi penampungan sampah sementara itu diantaranya adalah pada perempatan jalan baharudian jusuf dan batang tuaka, jalan H sadri tepatnya di depan pemakaman umum jabata, pertigaan jalan RA Kartini, perempatan jalan H Khalidi dan RA Kartini, beberapa titik di ruas jalan H Said, pertigaan jalan sudirman ujung tepatnya disamping SD 001/003 Kecamatan Tembilahan serta beberapa titik penampungan sampah sementara lainnya.




Bunda PAUD Inhil Berikan Bantuan APE

Foto Bersama Bunda PAUD dengan Tenaga Pengajar serta Murid PAUD Cahaya Bunda. Foto: Humas Pemkab Inhil
Foto Bersama Bunda PAUD dengan Tenaga Pengajar serta Murid PAUD Cahaya Bunda. Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikah Wardan memberikan bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) kepada sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Kegiatan yang disejalankan dengan kunjungan kerja Bupati ke beberapa kecamatan di Inhil bagian utara ini ditujukan sebagai salah satu upaya untuk menuntaskan program 1 desa 1 PAUD.

Bunda PAUD Inhil berharap bantuan APE ini akan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh tenaga pengajar dalam memberikan pembekalan ilmu kepada anak-anak usia dini. “Jalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Anak-anak pada usia 0-3 tahun sangat mudah menyerap apa yang terjadi disekitarnya. Jika salah dalam memberikan proses pendidikan, tentu akibatnya akan fatal,” Pesan Istri Bupati Inhil ini

Beberapa lembaga PAUD yang menerima bantuan yakni PAUD Cahaya Bunda, Desa Bukit Sari Intan Jaya Kecamanta Pulau Burung dan PAUD Restu Ibu, Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Bunda PAUD Inhil Hj.Zulaikha Wardan selain memberikan bantuan berupa APE juga meresmikan PAUD Cahaya Bunda, Desa Bukit Sari Intan Jaya Kecamanta Pulau Burung yang di tandai dengan Pengguntingan Pita.(adv pemkab inhil)




Terungkap, Zukifli Hasan Izinkan Perubahan Kawasan Hutan di Riau

zulkifli-hasanJAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengungkapkan Menteri Kehutanan 2009-2014 Zulkifli Hasan telah memberi persetujuan secara lisan terkait usulan perubahan kawasan hutan di provinsi Riau.

Permohonan perubahan tersebut disampaikan Annas Maamun yang saat itu menjabat gubernur.

Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Arsyadjuliandi mengatakan Annas mengirimkan surat surat berdasarkan SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan di Riau.

SK tersebut dikeluarkan Zulkifli. Surat tersebut kemudian diantar Arsyadjuliandi ke ke kementerian kehutanan dan bertemu Zulkifli. Saat itu Arsyadjuliandi menjabat wakil Annas.

Menurut Arsyadjuliandi selain memberikan tanda centang, Zulkifli memberikan persetujuan secara lisan.

“Ini bisa, ini bisa. Terus habis itu bilang jangan lebih dari tiga puluh ribu hektar,” ujar Arsyadjuliandi menirukan pernyataan Zulkifli, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/12/2014).

Walau mengatakannya secara lisan, Arsyadjuliandi mengaku paham makna pernyataan tersebut. Menurut dia, pernyataan lisan itu adalah persetujuan atas surat usulan perubahan yang disampaikan Annas.

“Kita menganggap itu komitmen beliau. Setelah beliau mencontreng maksimum tiga puluh ribu hektar, beliau berangkat. Kita disuruh bertemu salah satu direkturnya,” kata Arsyadjuliandi.

Zulkifli sendiri telah membantah tanda contreng yang dia bubuhkan adalah bentuk persetujuan surat perubahan kawasan hutan yang diajukan Annas. Menurut dia, surat tersebut harus dibaca teliti dan didisposisi ke direktur terkait untuk meminta saran dan pertimbangan.

“Saya lihat ini karena saya baca di koran centang mencentang saya dianggap setuju. Ini nggak betul yang mulia, surat memang saya sampaikan. Saya lihat karena saya harus pelajari yang mulia. Saya kasih disposisi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan saya minta saran dan pertimbangan. Tetapi Yang Mulia sampai hari H saran dan pertimbangan tidak saya terima dari direktur terkait,” kata Zulkifli yang kini menjabat ketua MPR RI.

Sekadar informasi, nama Zulkifli Hasan disebut dalam surat dakwaan Gulat Manurung.

Zulkifli saat itu memberikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektare, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan seluas kurang lebih 717.543 hektare dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas kurang lebih 11.552 hektare di Provinsi Riau.

Annas kemudian memerintahkan bawahannya untuk melakukaan penelaahan, terkait adanya kesempatan untuk melakukan revisi itu. Penelaahan itu terkait kawasan yang masih masuk dalam kawasan hutan, untuk direvisi menjadi bukan kawasan hutan / Area Penggunaan Lainnya (APL).

Hasil telaah itu kemudian diterbitkan dalam surat gubernur riau yang kemudian diajukan kepada Zulkifli Hasan. Zulkifli kemudian memberikan tanda centang persetujuan terhadap sebagian kawasan dalam surat pengajuan tersebut. Antara lain untuk jalan tol, jalan provinsi, kawasan Candi Muara Takus dan perkebunan untuk rakyat miskin seluas 1.700 hektar di Kabupaten Rokan Hilir. (tribun)