Dalam Waktu Dekat, Kantor Bupati Baru Sudah Bisa di Fungsikan

23Bagansiapapi (detikriau.org) – Kantor Bupati Rokan Hilir yang terletak dikawasan batu 6 kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kec Bangko persisnya dipinggir Sungai Rokan, dalam waktu dekat ini akan segera ditempati. Demikian disampaikan Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang, Suwandi.S.Sos kepada wartawan, Jumat ( 23/1/15) diruang kerjanya.

Dijelaskannya, bahwa kantor bupati sudah bisa difungsikan, diperkirakan dibulan Februari ini seluruh pegawai Setda Rohil sudah bisa menempati bangunan 8 lantai tersebut.

“Saat ini kita lagi uji coba commisioning mechanical electrical seperti pengujian fungsi  lift, AC dan alarm,” kata Suwandi.

Dikatanya lagi,saat ini Dinas Cipta karya dan Tata Ruang sedang giat giatnya membenahi kondisi fisik bangunan kantor Bupati batu enam,ratusan orang pekerja Kontruksi dalam pengawasan pihaknya sedang melakukan uji coba berbagai kelengkapan kantor berikut dengan penambahan penambahan bangunan yang dianggap perlu.

“secara kasat mata kantor Bupati Rokan Hilir layak ditempati,namun sebelum digunakan kita juga akan menguji kelayakan beban pada bangunan tersebut. Ya, soal peresmian, nanti kita koordinasi  dulu dengan pimpinan (Bupati Rohil),” ujarnya. [tris/adv]




Kejaksaan Tembilahan Segera Sidangkan Buron Koruptor BLM PUAP 2011 di Kemuning

Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Wiliyamson SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Wiliyamson SH

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kejaksaan Negri Tembilahan segera menyidangkan SB (40), tersangka kasus korupsi dana Bantuan Langsung Mandiri (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kementerian Pertanian (APBN) tahun 2011 silam pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis kecamatan Kemuning kabupaten Inhil.

Menurut Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH melalui Kasi Pidsus, Wiliyamson SH, kasus ini merupakan kasus splitzing dari perkara lama yang telah diputus terbukti di PN Tipikor Pekanbaru tetapi tersangka melarikan diri dari jerat hukum.

“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepolisian kepihak kita dengan nomor surat B/10/1/2015/Reskrim tertanggal 21 jauniari 2015,” Jelas Wiliyamson, kamis (22/1) diruang kerjanya.

Ditambahkan, tersangka SB dijerat dengan pasal 2 jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi dengan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200juta dan paling banyak Rp l miliar.

Untuk kasus yang sama, sebelumnya, Manarul Anwar, mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Propinsi Riau telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis Hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (23/9/2014) yang lalu

Atas perbuatannya, majelis hakim yang diketuai Isnurul menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti tertuang dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 2 bulan serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 23 juta subsider 2 tahun penjara.

Putusan tersebut, 5 tahun lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiliyamson dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, yang disampaikannya pada persidangan.

Tidak hanya itu, besaran denda dan uang pengganti kerugian negara yang dibebankan, juga jauh dari tuntutan JPU, yakni masing-masing Rp 200 juta subsider 4 bulan dan Rp 100 juta subsider 3 tahun 6 bulan.

Terpidana, ketua Gapoktan Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Manarul Anwar bersama Bendahara, SB dan Uj, yang saat itu keduanya masih berstatus DPO, menyelewengkan dana BLM-PUAP yang bersumber dari APBN tahun 2011 melalui Kementerian Pertanian RI.

Dana itu tidak dipergunakan oleh terdakwa dan SB (DPO) sebagaimana mestinya. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 100 juta. Hal ini sesuai dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh BPKP Provinsi Riau.(dro)




Dewan Minta Aset Daerah Dimanfaatkan dan Dipelihara Dengan Baik

Anggota DPRD Inhil, Asnawie
Anggota DPRD Inhil, Asnawie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar seluruh aset-aset daerah yang telah dibangun selama ini, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Asnawi terkait dengan masih adanya sejumlah aset daerah yang telah dibangun, namun masih terbengkalai dan belum digunakan sebagaimana peruntukannya.

Dikatakan, seharusnya Pemkab Inhil tidak membiarkan aset-aset yang sudah dibangun ini terbengkalai begitu saja, tanpa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Apalagi, mengingat semua aset-aset tersebut dibangun dengan biaya yang sangat besar dan menggunakan uang rakyat. Jadi, sudah seharusnya dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Bangunan yang dibangun pada pemerintahan sebelumnya hingga kini dibiarkan saja terbengkalai, padahal itu adalah aset yang harus dijaga dengan baik,” tutur Asnawi

Beberapa asset daerah yang hingga kini terbengkalai tersebut menurutnya seperti pembangunan Jalan High Way Tempuling-Mandah, Gedung Islamic Center dan Gedung Unisi.

“Kita semua tau saat ini pemda masih kekurangan gedung untuk menjalankan roda pemerintahan. Jadi, alangkah baiknya salah satu bangunan tak termanfaatkan, seperti gedung UNISI yang sudah ada dapat digunakan,” Sarannya. (adi)




Bupati Inhil Instruksikan Camat Proaktif Cegah Karhutla

DSC_1766TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan kepada seluruh Camat, untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dalan lahan (karhutla) di wilayahnya masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Penendalian Karhutla jajaran Forkopimda, yang turut dihadiri Camat, Upika dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Inhil.

Dikatakan, dalam upaya mengantisipasi sejak dini munculnya titik api atau hotspot yang berasal dari karhutla, maka sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait, khususnya aparatur pemerintahan yang ada di tingkat kecamatan.

“Jadi, salah satu indikator saya dalam mengevaluasi kinerja camat adalah dengan penurunan jumlah hotspot di kecamatan masing-masing,” kata Bupati Wardan.

Selanjutnya, mantan Sekdako Pekanbaru ini juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membuka lahan baru atau membersihkan lahannya dengan cara dibakar, karena disamping akan mengakibatkan kebakaran juga dapat terkena saksi pidana.

“Perusahaan yang ada di Inhil juga harus menyediakan alat pemadam api ringan serta membentuk Masyarakat Peduli Api (MPI) di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. (adi/adv pemkab inhil)




Asisten II Setdakab Inhil Buka Pelatihan Kepala Perpustakaan

Asisiten II Setdakab Inhil, H Fauzar saat membacakan sambutan Bupati
Asisiten II Setdakab Inhil, H Fauzar saat membacakan sambutan Bupati

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten II Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fauzar membuka pelatihan kepala perpustakaan Madrasah tajaan Kemenag Kabupaten Inhil bekerjasama dengan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Kamis (22/1/2015).

Pelatihan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Inhil Kasubag TU Kemenag Inhil, H ABD Muis, Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Inhil dan para peserta pelatihan.

Asisten II Setdakab Inhil menyampaikan dalam sambutannya bahwa Perpustakaan Madrasah ini merupakan perpustakaan yang dikelola sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan tujuan utama mendukung terlaksananya dan tercapainya tujuan Madrasah dan tujuan pendidikan pada umumnya.

Selain itu juga merupakan suatu sistem pengelolaan sebagai sumber informasi oleh tenaga terdidik bagi para Guru, Siswa, maupun Karyawan dari ilmu perpustakaan ini. “Pada proses ini diperlukan sarana dan prasarana dengan menggunakan teknologi untuk memperlancar pelayanan dalam perpustakaan itu,” kata Fauzar.

Menurutnya dalam mewujudkan manajemen perpustakaan yang benar itu maka pengelola perpustakaan perlu mengembangkan kemampuan profesional sebagai Guru Pustakawan. Memperhatikan kemampuan yang diperlukan dan prosedur yang dibutuhkan, untuk dapat mengelola perpustakaan secara efektif dari perpustakaan yang sekedar bertahan hidup menjadi perpustakaan yang benar-benar berjalan secara baik.

Sementara itu, Kepala Kemenag Inhil melalui Kasubag TU, H ABD Muis menyampaikankan bahwa pada pelatihan ini diikuti sebanyak 57 guru agama yang bertujuan untuk dapat mengelola perpustakaan dengan lebih baik dan menarik minat baca anak dan harapan perpustakaan untuk lebih baik lagi.(mirwan/adv pemkab inhil)




Asisiten III Lantik Pengurus IPBB Periode 2014-2019

22Bagansiapapi (detikriau.org) – Asisten III Setda Rohil, Ali Aspar melantik pengurus Ikatan Pengemudi Becak Bagansiapiapi (IPBB) periode 2014-2019. Dalam pelantikan tersebut, pengemudi becak dimintanya ramah dan jujur dalam menentukan tarif becak kepada pendatang.

Pelantikan dilakukan, Kamis (22/1/15) di Aula SMP Negeri I Bagansiapiapi, disaksikan anggota DPRD Yohanis, Kasat Lantas Polres Rohil AKP Rinaldo Aser SH Sik, Kadis Koperasi dan UKM, Jon Syafrindow, serta sekira 300 anggota pengemudi becak lainnya.

Dalam pengarahannya, Ali Aspar meminta kepada pengemudi becak, agar bersikap ramah terhadap pendatang, terutama dalam menetapkan tarif.

Permintaan itu menurut Ali Aspar sangat beralasan, karena cerminan Bagansiapiapi dan Rokan Hilir menurut pandangan orang luar/pendatang, ada pada pengemudi becak.

Karena, pendatang akan memakai jasa becak untuk menuju suatu tempat, dan akan merasa senang jika dia diperlakukan dengan baik. “Kalau pengemudi becaknya baik, maka orang akan menganggap masyarakat Bagansiapiapi baik dan ramah,” katanya.

Dalam pada itu, Ketua IPBB, Kamil, dalam sambutannya bertekad akan membawa organisasi ini kearah yang lebih, dan akan berupaya mengayomi anggota.

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris IPBB, Amrial, pengemudi becak yang tergabung dalam organisasi mereka sebanyak 300 orang.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Rohil, AKP Rinaldo Aser SH Sik, meminta kepada pengemudi becak agar menggunakan helm dan memiliki SIM serta kelengkapan surat-surat kendaraan, meskipun becak termasuk kearifan lokal Bagansiapiapi.

Bahkan, Rinaldo menyarankan kepada pengurus IPBB, untuk mengumpulkan anggotanya, agar bisa mengurus SIM secara bersama-sama, dan pihaknya bersedia datang dari Ujung Tanjung. “Tapi jumlahnya harus banyak,” katanya. [tris/adv]